
Menindaklanjuti surat Direktur KSKK Madrasah Dirjen Pendis Kemenag RI Nomor: B-76/Dt.I.I/PP.00/03/2025 tanggal 7 Maret 2025 perihal sebagaimana pokok surat, bahwa dalam rangka penyempurnaan “Panduan Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah”, bersama ini kami sampaikan instrumen Uji Publik.
Sehubungan hal tersebut, dimohon Saudara menyosialisasikan kepada Madrasah di wilayah Saudara untuk dapat memberikan respon dan masukan melalui link:
https://survei.madrasahku.id/kurikulum-cinta
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Surat edaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Nomor : B-1304/Kw.13.02/PP.00/03/2025 tertanggal 7 Maret 2025 tentang Uji Publik Panduan Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta bisa diunduh melalui pranala di bawah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar