Selamat Datang

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Salamat Datang Di Website MI Sirojul Ulum, Lopang, Kembangbahu, Lamongan

Rabu, 01 Januari 2025

Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap TP 2024-2025

 



Dengan hormat disampaikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan melaksanakan pemutakhiran data EMIS semester Genap Tahun Pendataan 2024-2025 dan perpanjangan pemutakhiran data EMIS semester Ganjil Tahun Pendataan 2024-2025 khusus untuk EMIS PD-Pontren dan PAI. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Apresiasi sebesar-besarnya atas pendataan semester Ganjil TP 2024-2025;

  2. Pemutakhiran data dilakukan melalui aplikasi EMIS 4.0 yang dapat diakses pada laman http://emis.kemenag.go.id/;

  3. Jadwal pemutakhiran semester Genap TP 2024-2025 untuk Madrasah, Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren dilaksanakan mulai tanggal 6 Januari sampai dengan 30 Juni 2024;

  4. Untuk EMIS PD-Pontren dan PAI Berdasarkan hasil capaian pemutakhiran data semester Ganjil TP 2024-2025 per-tanggal 30 Desember 2024 (terlampir) maka batas pemutakhiran data semester Ganjil TP 2024-2025 yang semula berakhir pada 31 Desember 2024 diperpanjang menjadi tanggal 5 Januari 2025;

  5. Data yang dilaporkan adalah data terbaru, dan untuk setiap perubahan data yang terjadi sesuai dengan kondisi sesungguhnya selama periode pendataan;

  6. EMIS menjadi fasilitas penyedia data dukung untuk berbagai program, baik program internal Kementerian Agama seperti BOS, PIP, penghitungan kebutuhan ijazah, PDUM, Bantuan sarpras, dan Bantuan Pondok Pesantren maupun program pendidikan nasional lainnya, seperti ANBK, SNPMB dan Akreditasi. Oleh karena itu, seluruh pengampu tanggungjawab dalam pendataan EMIS diharapkan memahami segala konsekuensi bila tidak melakukan pemutakhiran data EMIS dengan benar;

  7. Lembaga dan Satuan Pendidikan Islam pada Madrasah, Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS tidak berhak mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;

  8. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk meneruskan informasi ini kepada seluruh Kantor Kemenag Kab/Kota dan Lembaga/Satuan Pendidikan Madrasah dan PD Pondok Pesantren serta Guru-Guru PAI yang ada di wilayahnya;

  9. Konsultasi dalam pelaksanaan dapat menghubungi Live Agent melalui nomor 0811-19686999 (hanya untuk komunikasi Chat Whatsapp).

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Selengkapnya tentang Surat Edaran Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap TP 2024-2025, bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Edaran Penyaluran dan Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah TA. 2025

  Sebagai tindak lanjut persiapan penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah ...