Selamat Datang

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Salamat Datang Di Website MI Sirojul Ulum, Lopang, Kembangbahu, Lamongan

Rabu, 08 Januari 2025

Edaran Pengembalian Sisa Dana BOS Madrasah dan BOP RA TA 2024

 


Sehubungan dengan berakhirnya tahun anggaran 2024 dan dalam rangka persiapan pelaksanaan tahun anggaran 2025, diminta kepada Saudara untuk menginformasikan kepada lembaga penerima BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2024 bahwa Direktorat KSKK Madrasah melalui Bank Penyalur akan:

  1. Membuka rekening BOS Madrasah dan BOP RA yang terblokir terhitung hari Kamis, tanggal 9 Januari 2025;

  2. Melakukan pemblokiran kembali rekening BOS Madrasah dan BOP RA pada hari Senin, tanggal 20 Januari 2025;

  3. Agar madrasah segera mendebit/melakukan pengambilan dana selain dana BOS Madrasah dan BOP RA yang masih tersimpan di rekening BOS Madrasah dan rekening BOP RA sebelum tanggal 20 Januari 2025; dan

  4. Dana yang terdapat pada rekening BOS Madrasah dan rekening BOP RA setelah tanggal 20 Januari 2025 dianggap merupakan dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dan akan dikembalikan ke Kas Negara;

  5. Penerima BOS Madrasah Tahap II agar segera melakukan Upload LPJ pada Aplikasi eRKAM pada tautan https://erkam.kemenag.go.id;

  6. Penerima BOP RA Tahap II agar segera melakukan Upload LPJ pada Aplikasi Portal BOS pada tautan https://bos.kemenag.go.id.


Demikian hal ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.


Surat edaran Pengembalian Sisa Dana BOS Madrasah dan BOP RA TA 2024, bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Edaran Penyaluran dan Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah TA. 2025

  Sebagai tindak lanjut persiapan penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah ...