Selamat Datang

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Salamat Datang Di Website MI Sirojul Ulum, Lopang, Kembangbahu, Lamongan

Senin, 02 Desember 2024

Anugerah Guru dan Tendik Madrasah Berprestasi Kabupaten Lamongan 2024

 


Petunjuk Teknis
GTK Madrasah Berprestasi Kabupaten Lamongan 2024


I. Anugerah Guru Madrasah


A. Ketentuan Umum

  • Aktif melaksanakan tugas guru di Madrasah di bawah naungan Kementerian Agama baik berstatus ASN maupun Non ASN (Dibuktikan dengan Surat Tugas dari Kepala Madrasah)

  • Lembaga mengirim satu guru dari jenjang RA, MI, MTs, MA.
  • Karya yang dikirim adalah 
    1. Modul Ajar/Rencana Pembelajaran dalam bentuk link yang telah disimpan di Google Drive.
    2. Video Pembelajaran yang mengacu pada Modul/Rencana Pembelajaran yang telah dibuat dengan durasi maksimal 15 menit dalam bentuk link yang telah disimpan di Google Drive.

  • Pendaftaran melalui Google Form yang disediakan Panitia.

B. Kriteria Penilaian

  1. Modul ajar/Rencana Pembelajaran (skor 20)

  2. Video Pembelajaran berpusat pada peserta didik (skor 20)

  3. Modul ajar dan Video Pembelajaran berisi tentang:

  • metode atau pendekatan baru dalam pembelajaran (skor 20);
  • ide, atau gagasan baru yang bermakna dan berkelanjutan (skor 20);
  • memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan belajar (skor 20).

C. Ketentuan Pemenang

  1. Tim Juri menetapkan nilai berdasarkan kriteria penilaian.
  2. Peserta yang memperoleh nilai akhir tertinggi ditetapkan sebagai pemenang.
  3. Kejuaraan I, II, dan III dan harapan I dan II diambil untuk tiap jenjang .
  4. Penetapan pemenang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama dan diumumkan pada acara Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama.

D. Pendaftaran



II. Anugerah Tendik Madrasah
     (Kepala RA, MI, MTs, MA, dan Pengawas Madrasah)


A. Ketentuan Umum

  1. Aktif melaksanakan tugas sebagai Pengawas Madrasah atau Kepala Madrasah (dibuktikan dengan SK Kepala/Pengawas Madrasah).
  2. Menyusun  feature  yang  mendeskripsikan  diri  sendiri,  mencakup kelebihan, serta alasan mengapa layak menjadi kandidat untuk Anugerah Kepala atau Pengawas Madrasah berprestasi dalam format non-makalah sebanyak maksimal 4 (empat) halaman. (dikirim melalui link pendaftaran). Sistematika feature dapat diunduh DISINI

B. Pelaksanaan Seleksi

  1. Seleksi awal dilakukan berdasarkan feature dengan ketentuan: prestasi diri, prestasi lembaga, program unggulan.
  2. Hasil seleksi diambil 10 nominator terbaik untuk penilaian tahap II.
  3. Selanjutnya diambil 5 nominator untuk dilakukan seleksi melalui presentasi dalam rangka penentuan juara 1, 2, 3, harapan 1 dan 2.
  4. Penetapan pemenang ditetapkan berdasarkan SK Kepala Kemenag Kab. Lamongan.

C. Kriteria Penilaian

  1. Validasi dokumen (Skor 20).
  2. Penilaian presentasi kepala madrasah: Mampu membangun ekosistem pendidikan yang menghasilkan keunggulan akademik dan non-akademik (Skor 50).
  3. Penilaian presentasi pengawas madrasah: Mampu membangun ekosistem pendidikan melalui inovasi pendampingan madrasah yang berkualitas (Skor 50).
  4. Penampilan presentasi (Skor 30).

D. Pendaftaran



Surat edaran Petunjuk Teknis GTK Madrasah Berprestasi Kabupaten Lamongan 2024 bisa diunduh di bawah ini.




1 komentar:

Edaran Penyaluran dan Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah TA. 2025

  Sebagai tindak lanjut persiapan penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah ...