Selamat Datang

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Salamat Datang Di Website MI Sirojul Ulum, Lopang, Kembangbahu, Lamongan

Sabtu, 28 Desember 2024

SK BAN-PDM tentang Perubahan Hasil Akreditasi Tahun 2024

  




Unduh SK Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah, Madrasah, dan Program Kesetaraan Tahun 2024


Halo, Sahabat Akreditasi!
 

Pada tahun 2024, Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) telah melaksanakan proses akreditasi sekolah, madrasah, dan program kesetaraan. Untuk itu, berikut kami sampaikan Surat Keputusan Nomor: 267/BAN-PDM/SK/2024 tentang Perubahan SK Nomor: 266/BAN-PDM/SK/2024 tentang Penetapan Hasil Akreditasi Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun 2024.

Surat Pengantar SK Nomor:  267/BAN-PDM/SK/2024 bisa dilihat berikut ini.


Silakan lihat atau unduh SK yang terdapat pada tautan berikut ini: https://klik.ban-pdm.id/p9bww

 
Sebagai informasi, masa sanggah untuk SK tersebut berlaku selama 14 hari kerja terhitung sejak tanggal 27 Desember 2024 dengan batas akhir masa sanggah tanggal 16 Januari 2025. Sahabat Akreditasi juga dapat mengakses SK lainnya pada halaman Unduhan SK di menu Referensi situs web BAN-PDM.
 
Salam akreditasi.

Terima kasih.

Selengkapnya tentang SK Hasil Akreditasi Tahun 2024, bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.







Jumat, 27 Desember 2024

SK Hasil Akreditasi Tahun 2024

 



Assalamu'alaikum Wr. Wb.


Selamat malam Bapak/Ibu, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena ada kesalahan dalam Surat Keputusan Hasil Akreditasi Dasmen yang hari ini baru saja diumumkan, kami sampaikan SK tersebut kami tarik kembali.


Mohon kiranya jangan dulu share hasil akreditasi tersebut, karena nilai yg muncul masih banyak yg tidak sesuai kenyataan di lapangan, alias ada kesalahan sistem penarikan rumus.🙏


Apabila Bapak/Ibu sudah menyebarluaskan SK tersebut mohon untuk diinformasikan ke semua pihak, bahwa SK tersebut ditarik kembali dan akan diterbitkan SK yang baru yang sudah direvisi.


Kita menunggu pemberitahuan revisi ya...


Terima kasih 🙏🙏




Selasa, 24 Desember 2024

Penuntasan BAP EMIS 4.0 Semester Ganjil TP. 2024/2025

 



Menyusuli surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian agama Provinsi Jawa Timur, Nomor: B- 603480/Kw.13.02/PP.03/12/2024 tanggal 2 Desember 2024 Perihal Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil TP. 2024/2025, bahwa Progres Penuntasan BAP EMIS 4.0 RA/Madrasah di Jawa Timur per tanggal 24 Desember 2024 masih 57,879%.

Untuk itu dimohon agar saudara menyampaikan kepada seluruh RA/Madrasah di wilayah masing-masing beberapa hal sebagai berikut:

  1. Batas Akhir upload Berita Acara Pendataan (BAP) EMIS 4.0 Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2024/2025 adalah tanggal 31 Desember 2024;

  2. Setiap RA/ Madrasah agar segera melaksanakan Upload BAP dengan memastikan data pada menu monitoring terisi dengan lengkap dan benar:
    1) Kelembagaan;
    2) Sarana Prasarana;
    3) Siswa;
    4) Guru dan Tendik:
        Memastikan seluruh GTK sudah masuk pada EMIS 4.0 dan mendapatkan Tugas Utama agar menu GTK bisa Validasi dan bisa segera melaksanakan BAP.

  3. Pengajuan perbaikan data siswa (Salah Tingkat, Reaktivasi, Siswa Baru, dan Batal Lulus) terakhir tanggal 28 Desember 2024, melalui Kabupaten/ Kota masing-masing.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Selengkapnya surat edaran Penuntasan BAP EMIS 4.0 Semester Ganjil TP. 2024/2025 beserta lampirannya, bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.




Penuntasan EDM Tahun 2024 dan eRKAM TA 2024

 



 Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-1126/DJ.I/Dt.I.I/KU.05/09/2024 tanggal 20 September 2024 tentang Kewajiban Penerapan EDM dan e-RKAM kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Progres di jawa Timur sampai dengan hari Senin tanggal 23 Desember 2024 masih terdapat 419 Madrasah yang belum menyelsaikan EDM 2024;

  2. Pengisian Rencana Belanja BOS TA 2024 terdapat 382 Madrasah yang belum menyelesaikan Rencana Belanja pada aplikasi e-RKAM;

  3. Pengisian Realisasi Belanja BOS TA 2024 terdapat 10.109 Madrasah yang belum menyelesaikan Realisasi Belanja pada aplikasi e-RKAM.

    Untuk itu dimohon agar saudara menyampaikan kepada seluruh Madrasah di wilayah masing-masing:

  1. Semua Madrasah Negeri dan Swasta agar segera menyelesaikan Rencana Belanja dan Realisasi Belanja dana BOS Tahap II TA 2024 pada aplikasi eRKAM sebelum tanggal 10 Januari 2025;

  2. Kondisi Rencana dan Saldo Realisasi paling lambat tanggal 10 Januari 2025 harus tuntas;

  3. Apabila terdapat sisa dana BOS (realisasi) di aplikasi e-RKAM dan BOP RA agar segera menyetorkan kembali sisa dana tersebut melalui rekening penerima sebelum tanggal 10 Januari 2025;

  4. Admin BOS dan admin EDM e-RKAM Kabupaten/Kota agar selalu memantau perkembangan penyelesaian realisasi belanja pada aplikasi e-RKAM, dan admin BOP RA memantau LPJ pada Portal BOS;

  5. Melaporkan RA/Madrasah yang belum bisa mencairkan dana BOP RA dan BOS Madrasah format terlampir dan dikirim melalui email kelembagaan.madrasahjatim@gmail.com sebelum tanggal 30 Desember 2024.

    Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Selengkapnya terkait surat edaran Penuntasan EDM Tahun 2024 dan eRKAM TA 2024 Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.




Kamis, 19 Desember 2024

Instrumen Uji Publik Panduan Implementasi Toleransi Beragama di Madrasah

 



Dengan hormat, sehubungan dengan upaya memperkuat nilai-nilai toleransi beragama di lingkungan pendidikan madrasah, Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI telah menyusun Panduan Implementasi Toleransi Beragama di Madrasah. Panduan ini bertujuan untuk memberikan pedoman praktis bagi pendidik dan pengelola madrasah dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, damai, dan menghargai perbedaan antarumat beragama.


Dalam rangka memperbaiki dan menyempurnakan panduan tersebut, kami mengadakan uji publik untuk memeroleh masukan dan saran dari berbagai pihak, khususnya yang terlibat langsung dalam proses pendidikan di madrasah. Oleh karena itu, kami mengundang guru, tenaga kependidikan dan pengelola madrasah untuk memberikan tanggapan dan umpan balik terhadap panduan dimaksud melalui laman: https://madrasahku.id/. Adapun batas waktu untuk memberikan tanggapan adalah tanggal 18 s.d. 21 Desember 2024.


Demikian surat pengantar ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.


Adapun surat Pengantar Kuesioner Uji Publik Panduan Implementasi Toleransi Beragama di Madrasah, bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.





Rabu, 18 Desember 2024

Surat Edaran Pengiriman Nilai Rapor MA ke PDSS dalam rangka SNPMB

 



Dengan hormat, menindaklanjuti surat dari Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2025 (SNPMB) Nomor: 746/a.u/snpmb/XII/2024 perihal Permohonan Persiapan Integrasi E-rapor/Rapor Digital Madrasah (RDM) ke PDSS, maka dengan ini Madrasah Aliyah di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasisawa Baru (SNPMB) Tahun 2025 agar memerhatikan sebagai berikut:

  1. Panitia SNPMB Tahun 2025 akan memberikan kuota 5% kepada satuan pendidikan yang mengintegrasikan data E-rapor/Rapor Digital Madrasah (RDM) ke pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS).

  2. Data Peserta SNPMB Tahun 2025 harus terdata di EMIS dan RDM dengan valid;

  3. Nilai rapor 5 semester kelas 12 dikirim ke RDM pusat paling lambat tanggal, 25 Desember 2024.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.


Selengkapnya mengenai Surat Edaran Pengiriman Nilai Rapor MA ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dalam rangka Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.




Selasa, 17 Desember 2024

Cara Meng-ONLINE-kan RDM tanpa NGROK




CARA MENG-ONLINE-KAN RAPOR DIGITAL MADRASAH (RDM)

  1. Buka browser dan ketikkan di alamat url: openvpn.net
    dan tekan tombol Enter.

  2. Pilih Community, dan klik Download OpenVPN community edition

  3. Scroll ke bawah dan pilih sesui type Komputer/Laptop untuk mendownload
    Contoh: Windows 64-bit MSI installer
    Tunggu hingga proses download selesai

  4. Install file OpenVPN-2.6.12-I001-amd64 hasil download sampai selesai
    Klik Ok saja jika muncul No readable connection profiles (config files) found.
    Setelah berhasil diinstall pada Dashboard Komputer/Laptop akan ada Icon OpenVPN GUI

  5. Selanjutnya siapkan email aktif untuk melakukan registrasi VPN

  6. Buka browser dan ketikkan di alamat url: portmap.io/register
    dan tekan tombol Enter.
    Isi kotak dialog sebagai berikut:

    👉 Login : Ketikkan Nama Madrasah
    👉 E-Mail Address : Ketikkan Email Aktif
    👉 Password : Ketikkan Password
    👉 Confirm Password : Ketikkan Ulang Password

    Centang ⎷ pada I agree to the terms of services dan I’m not a robot
    Kemudian klik Register

  7. Buka Email Masuk dari portmap.io dan klik link Account Activation warna biru untuk verifikasi

  8. Selanjutnya akan diarahkan ke laman portmap.io/config

  9. Pilih menu CONFIGURATIONS pada bagian atas di samping kanan REGION

  10. Klik + CREATE NEW CONFIGURATION
    Isi kotak dialog sebagai berikut:

    👉 Name : Ketikkan nama aplikasi yang di-online-kan, contoh: rdm
    👉 Type : Tidak perlu diubah
    👉 Proto : pilih tcp

    Kemudian klik Generate

  11. Setelah muncul client pada kotak besar di bawahnya klik Download

  12. Selanjutnya pilih menu MAPPING RULES

  13. Klik + CREATE NEW RULE
    Isi kotak dialog sebagai berikut:

    👉 Configuration : Tidak perlu diubah
    👉 Protocol : Tidak perlu diubah
    👉 Hostname : Tidak perlu diubah
    👉 Port on Portmap.io : Tidak perlu diubah
    👉 Port on your PC : Ketikkan port localhost aplikasi RDM, yaitu : 1203
    👉 Allowed Ips : Tidak perlu diubah, biarkan kosong

    Kemudian klik Create

  14. Tampilkan aplikasi OpenVPN GUI pada Taksbar PC/Laptop
    Klik kanan dan pilih Import
    Pilih Import File…
    Cari file hasil download pada Nomor 11
    Klik 2 kali, jika sukses maka akan muncul File imported successfully

  15. Tampilkan aplikasi OpenVPN GUI pada Taksbar PC/Laptop
    Klik kanan dan pilih Connect paling atas
    Tunggu prosesnya dan jika sukses akan muncul … Is now connected

  16. Buka kembali laman portmap.io pada menu MAPPING RULES
    Copy link pada kolom Rule mulai tcp:// sampai .host sebelum =>

  17. Buka tap baru pada browser dan paste-kan di alamat url
    Contoh : tcp://…portmap.host
    Ganti tcp dengan http

    Kemudian tekan tombol Enter

  18. Setelah berhasil, selanjutnya bagikan alamat url tersebut kepada Client/Guru-guru

  19. Aplikasi bisa dikerjakan secara online di manapun dengan syarat PC/Laptop Server dalam keadaan hidup.

  20. Selamat mencoba…


File PDF Tutorial Cara Meng-ONLINE-kan RDM tanpa NGROK, bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.




Download Kalender Kementerian Agama Tahun 2025

  



Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Kalender 2025 pada Jumat (25/10/2024). Kalender ini mencakup berbagai informasi penting seperti tanggal merah, penanggalan Hijriah, dan penanggalan Jawa.

Penyusunan Kalender 2025

Penyusunan Kalender 2025 dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024 yang melibatkan Menteri Agama (Kemenag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Berdasarkan SKB tersebut yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024, pemerintah menetapkan 27 hari libur pada tahun 2025, yang terdiri atas 17 Hari Libur Nasional dan 10 hari Cuti Bersama.

Daftar Hari Libur Nasional 2025

Berikut rincian 17 Hari Libur Nasional yang telah ditetapkan untuk tahun 2025:

  • Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi 
  • Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 
  • Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili 
  • Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi 
  • Senin-Selasa, 31 Maret-1 April: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah 
  • Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus 
  • Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus 
  • Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional 
  • Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 
  • Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus 
  • Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila 
  • Jumat, 6 Juni: Hari Raya Idul Adha 1446 H 
  • Jumat, 27 Juni: Tahun Baru Islam 1447 H 
  • Minggu, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI 
  • Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW 
  • Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus 

Daftar Cuti Bersama 2025 

Selain Hari Libur Nasional, ada 10 hari yang ditetapkan sebagai Cuti Bersama: 

  • Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili 
  • Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) 
  • Rabu, 2 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah 
  • Kamis, 3 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah 
  • Jumat, 4 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah 
  • Senin, 7 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah 
  • Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE 
  • Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus 
  • Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah 
  • Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus 

Link Download Kalender 2025 

Kemenag melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) telah menerbitkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 dalam format PDF. 

Kalender ini memuat penanggalan sepanjang tahun 2025, mencakup tanggal Masehi, Hijriah, dan Jawa. Selain itu, kalender ini juga dilengkapi dengan informasi tanggal merah untuk Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. 

Di bagian bawah halaman kalender, terdapat keterangan tambahan mengenai tanggal merah di setiap bulannya untuk mempermudah perencanaan kegiatan Anda.

Segera unduh dan manfaatkan kalender ini untuk menyusun rencana Anda di tahun 2025!


Berikut link download Kalender Kementerian Agama Tahun 2025, Lengkap dengan Tanggal Merah dan Hari Libur Nasional.




Senin, 16 Desember 2024

Catat, Ini Enam Gagasan Menag Nasaruddin untuk Pemberantasan Korupsi

 

Menag Nasaruddin Umar sedang menyampaikan gagasannya tentang Peran Agama dalam Pemberantasan Korupsi
di Jakarta, Jumat (13/12/2024)

Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai saat ini berbagai peraturan yang ada belum dapat menurunkan kasus korupsi di Indonesia. Karenanya, ia menawarkan enam gagasan untuk dapat dilakukan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Saya akan mencoba untuk memperkenalkan, bagaimana kalau kita menggunakan bahasa agama untuk menyentuh hati dan batin masyarakat kembali pada keluhuran fitrah kita sendiri," kata Menag di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Berikut enam gagasan Menag dalam pemberantasan korupsi di Indonesia:

1. Pemberantasan Korupsi: Agama dari Mitos Jadi Etos

Menag Nasaruddin berhipotesis bahwa semakin dekat umat dengan ajaran agamanya, pasti semakin aman negeri ini. Tapi semakin berjarak umat dengan ajaran agamanya, pasti risikonya banyak sekali.

"Karena itu, tantangan kita juga sekarang ini adalah bagaimana mengartikulasikan agama di dalam kehidupan sehari-hari," tutur Menag.

Ia menambahkan, agama itu sebagai sebuah mitos, tapi mitos itu harus diangkat menjadi sebuah logos yang bisa diukur. Dan logos itu nanti harus diangkat lagi menjadi sebuah etos. "Jadi dari logos menjadi etos yang basic-nya adalah mitos," tutur Menag.

Lebih lanjut, Menag Nasaruddin Umar juga mengutip tesis seorang Sosiolog Agama Max Weber bahwa tidak mungkin kita bisa mengubah suatu prilaku tanpa mengubah sistem etos, etika masyarakat. "Dan tidak mungkin kita bisa mengubah etika, tanpa melakukan peninjauan terhadap teologi masyarakat," kata Menag.

"Jadi basic-nya adalah persoalan spiritual teologis ini. Maka dari itu, kami mencoba di lingkungan Kementerian Agama, syukur-syukur nanti bisa menjadi konsumsi publik, mari kita menyadarkan masyarakat kita untuk kembali kepada ajaran luhur agamanya masing-masing," imbuhnya.

2. Pemberantasan Korupsi: Jadikan Korupsi Musuh Bersama

Gagasan kedua yang ditawarkan Menag Nasaruddin adalah dengan menjadikan korupsi sebagai musuh bersama. "Karena itu, kita perlu satu bahasa. Bagaimana menjadikan korupsi sebagai suatu kejahatan publik, kejahatan massif dan menjadi satu hal yang perlu kita musuhi bersama," kata Menag.

Ia mencontohkan bagaimana misalnya menyikapi gratifikasi. "Jadi satu contoh bahwa gratifikasi itu bukan hanya bentuknya benda, tapi menjanjikan pejabat dengan seorang perempuan kalau ingin dimenangkan tendernya, jangan-jangan itu juga ada dalam masyarakat kita," tutur Menag.

"Kalau ini semuanya terjadi, (misalnya) mestinya jembatan bisa dipakai 50 tahun, tapi kok robohnya saat baru 5 tahun. Kenapa? Karena ada korupsi di situ," sambung Menag.

Di sinilah, lanjut Menag, bahasa agama menjadi penting."Saya bukan malaikat. Tokoh agama juga bukan malaikat. Tapi mari kita memberikan tempat kepada tokoh agama," lanjut Menag.

"Siapa tahu bahasa agama ini mampu meredam dan mengeliminir korupsi. Saya insya Allah akan melibatkan tokoh agama apapun juga," kata Menag Nasaruddin menambahkan.

3. Pemberantasan Korupsi: Memulai dari Kementerian Agama

Selanjutnya, agar gagasan pemberantasan korupsi dengan bahasa agama ini mewujud, Menag pun akan memulainya dari Kementerian Agama.

"Nah, mungkin lebih praktis, kami tentu harus memulai (pemberantasan korupsi) dari institusi kami di Kementerian Agama," papar Menag.

Ia mencontohkan terkait perjalanan dinas. Kemenag memiliki sekitar 82 perguruan tinggi negeri. Hampir setiap minggu ada seminar nasional atau internasional yang dilakukan oleh para rektor dan saling mengundang satu dengan yang lain.

"Kalau kita memenuhi undangan itu semua, jangan-jangan para rektor itu tidak pernah berkantor di kantornya karena setiap hari ada seminar nasional dan internasional di provinsi masing-masing. Habis tuh (untuk) biaya pesawat, anggarannya," ungkap Menag.

Karenanya, Menag lalu mengeluarkan keputusan, agar berbagai pertemuan tersebut termasuk Raker dan seminar dilaksanakan secara daring.

"Ternyata lebih positif. Jadi pertemuan kami di Kementerian Agama, para eselon I, para Kakanwil, dan juga para Rektor," kata Menag.

"Masya Allah saya sangat bangga dengan Rektor-rektor kami dan para Kakanwil karena terjadi perubahan yang sangat drastis. Mereka mengerti dengan apa yang kami isyaratkan," sambungnya.

Hasil nyata pun mulai terasa. Sebulan sejak ia memimpin Kemenag, sekitar 50 persen anggaran perjalanan dinas pun berhasil ditekan. "Kami jumlahkan baru sebulan menjadi Menteri kami sudah berhasil menekan biaya perjalanan dinas itu lebih dari 50%. Tadi pagi saya dengan Pak sekjen, kira-kira angka penghematan kita karena memotong pertemuan-pertemuan internasional ini," kata Menag menerangkan.

Menag juga mengaku tertarik dengan apa yang selalu dipesankan Presiden Prabowo bahwa kalau penghematan ini dilakukan di Indonesia, mencegah segala macam bentuk korupsi. "Maka kita bisa save sampai 40%. Bayangkan selama ini 40% itu ke mana? Hanya dinikmati oleh segelintir orang," lanjut Menag.

"Oleh karena itu, saya betul-betul ingin mengobsesikan bagaimana Kementerian Agama ini bisa menjadi contoh bagi institusi lain," sambungnya.

4. Pemberantasan Korupsi: Jangan Ambil yang Bukan Haknya

"Sekali lagi kita jangan sampai mengambil apa yang bukan hak kita. Karena itu tidak berkah. Segala sesuatu yang tidak berkah, tidak ada manfaatnya," pesan Menag Nasaruddin.

Ini adalah gagasan keempat yang ditawarkan Menag Nasaruddin untuk pemberantasan korupsi. Kesadaran untuk menikmati sesuatu sesuai hak yang dimiliki, lanjut Menag, membantu seseorang untuk dapat hidup tenang dan damai.

"Mungkin kita punya istana, mobil mewah, tapi kita duduk di kursi roda. Kenapa? Stroke. Kenapa Stroke? Stress. Kenapa stress? Dikejar-kejar. Kenapa dikejar-kejar? Terlalu banyak barang haram yang melekat dalam dirinya sendiri," tutur Menag.

"Jadi tidak berkah. Gubuk tapi isinya surga itu lebih baik dari pada surga tapi isinya gubuk. Ini yang kita harapkan, hidup ini berkah," sambungnya.

5. Pemberantasan Korupsi: Lahirkan Generasi Berprinsip dan Jujur

Agama yang benar adalah tetap mengoptimalkan orang itu untuk bekerja secara maksimum. Dalam Al-Quran disebutkan bahwa sesungguhnya generasi yang paling bagus untuk dipromosikan adalah al-qawiyy, orang yang kuat (kokoh) dan al-Amin adalah orang yang jujur, terpercaya.

"Jadi kalau kita kokoh dalam prinsip lalu jujur, itu generasi yang diharapkan, diidealkan dalam Al-Quran. Saya kira dalam agama lain juga punya bahasa yang hampir sama," papar Menag.

Pemberantasan korupsi yang dilakukan dengan bahasa agama, kata Menag, dapat menghasilkan generasi berprinsip dan jujur. Ini menjadi gagasan kelima Menag untuk pemberantasan korupsi.

6. Pemberantasan Korupsi: Pentingnya Keteladanan

Terakhir, Menag mengungkapkan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan keteladanan. "Keteladanan ini juga mahal. Bagaimana melaksanakan apa yang kita katakan. Jangan kita hanya pintar bicara tetapi tidak ada buktinya yang kita lakukan. Nah ini juga tantangan," kata Menag menegaskan

"Kita memang bukan malaikat, tapi jangan menjadi iblis," tandasnya.

Menag juga mengajak masyarakat untuk dapat membangun kesadaran bahwa yang dicari bukan banyaknya, bukan tingginya jabatan itu, bukan juga besarnya, tapi keberkahan.

"Ini membuat kita bahagia. Dan itu yang diamalkan negara-negara skandinavia. Filsafat hidupnya, itu kalau lihat satu persatu, filosofi masyarakatnya benar-benar yang dia butuhkan adalah ketenangan, keheningan, kedamaian,"ungkap Menag.

"Jangan sampai kita memburu yang besar tapi kita tidak tenang, itu tidak ada artinya," tutupnya.


Sumber: https://kemenag.go.id/











Minggu, 15 Desember 2024

Edaran Pelaksanaan PORSENI Bersama MI, MTs dan MA Tahun 2025

 


Menindaklajuti hasil Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan Madrasah dan Pengurus KKM MI, MTs, dan MA Se Jawa Timur. Tentang pelaksanaan PORSENI di Jawa Timur Tahun 2025.

Sehubungan dengan hal diatas dan demi kesuksesan kegiatan PORSENI MI, MTs dan MA di Jawa Timur Tahun 2025, kami mengharap bantuan Saudara untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar dapat melaksanakan PORSENI MI.MTs. dan MA di kabupaten/kota secara serentak sesuai waktu dan kondisi masing-masing Kabupaten/Kota;

  2. Dalam pelaksanaan PORSENI MI, MTs, dan MA Tahun 2025, dimohon Seksi Pendidikan Madrasah Kabupaten/Kota untuk dapat berkoordinasi dengan KKM MI, MTs dan MA Kabupaten/Kota;

  3. Pelaksanaan PORSENI MI, MTs dan MA Tahun 2025 agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan menjunjung tinggi sikap sportivitas;

  4. Berikut kami sampaikan juknis dan domlak PORSENI MI, MTs dan MA Tahun 2025 (Lampiran)

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.


Instrumen Lagu menyanyi Islami PORSENI MI Jatim 2025


Edaran dan Juknis Pelaksanaan PORSENI Bersama MI, MTs dan MA Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Tahun 2025, bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.





Sabtu, 14 Desember 2024

Catatan Wali Kelas Zaman Now

 



Catatan Wali Kelas Zaman Now

==============================


  1. Selamat kamu menjadi yang terbaik di kelas. Nilai kamu semua istimewa. Senggol dong.

  2. Emang boleh di luar 10 besar? Terus belajar lebih giat yah Agus Rohmat, Kamu pasti bisa. 

  3. Nilai akademik kamu memang kurang memuaskan, tapi kamu berbakat di non akademik. Olahraga elit, akademik syulit. Meledaak. Jaga semangat di bidang olahragamu, tapi jangan lelah untuk terus belajar.

  4. Nilai akademik kamu sangat luar biasa, pokoknya Very Good Very Well.

  5. Kalau kamu giat belajar, kamu akan sukses. Bila tidak, kamu akan sulit menggapai cita-citamu. Gak bahaya ta?

  6. Jujurly, kamu sebetulnya punya semangat belajar dan kejujuran. Tapi bila kamu meluaskan pergaulan, kamu akan menjadi pribadi yang hebat. 

  7. Menjadi sukses harus berani berbuat dan tegar menghadapi semua. Kalau tidak, nanti kamu kena mental.

  8. Berusahalah untuk terus belajar untuk memperbaiki nilai akademikmu. Jangan menghabiskan waktu bermain game seharian, agar tidak menjadi generasi toxic.

  9. Ditanya keinginan banyak maunya, tapi mengerjakan tugas banyak alasannya. Chuaaks. Belajar yang serius yaa.

  10. Bermain game seharian sangatlah tidak baik, belajarlah disiplin. Perbaiki nilaimu yang sangat membagongkan. 

  11. Semakin beranjak dewasa, semakin bertambah tanggungjawab. Terus belajar dan jangan bucin. Jangan kena ghosting lagi yah. Semester depan makin giat belajarnya.

  12. Kamu harus lebih gercep lagi dalam mengerjakan tugas ya. Semangat berjuang lagi di semester depan.

  13. Mohon untuk berperilaku disiplin terutama dalam berpakaian, dan jangan lagi menjadi jamet. Kamu itu pelajar, semangat hidup bersih dan disiplin ya.

  14. Jujurly, masih banyak nilai yang di luar nurul, betapa sangat mengsedihkan. Tapi ibu yakin kamu pasti bisa memperbaiki nilai akademikmu. Gas.

  15. Belajar itu bukan hanya soal akademik, tapi juga pergaulan sosial. Yuk bisa yuk perbaiki sosialmu, jangan sering flexing ya.

  16. Pergunakan waktumu dengan baik, belajar disiplin. Jangan terlalu banyak kegiatan yang unfaedah. Janji gak bakal terulang?

  17. Nilai akademikmu sudah sangat bagus, kamu berhasil menunjukkan kesungguhan belajar yang luar biasa. Kamu memang gak ada obat. Mantul.


Jumat, 13 Desember 2024

Lomba Menggambar Mobil Impian Ma’arif - Toyota Dream Art Contest Ke-18

 


Syarat Keikutsertaan Ma’arif - Toyota Dream Art Contest Ke-18

Tema Lomba

Konsep Mobil Impian Masa Depan


Peserta Usia

  • Kategori A: 1 - 7 Tahun

  • Kategori B: 8 -11 Tahun

  • Kategori C: 12 - 15 Tahun


Batas Waktu Pendaftaran

20 Desember 2024


Batas Waktu Pengumpulan Gambar

25 Desember 2024


Biaya Pendaftaran

GRATIS


Syarat dan Ketentuan

  1. Formulir Pendaftaran
    a) Dapatkan formulir pendaftaran dengan mengisi form pendaftaran
         https://bit.ly/TDCAC18Maarif
    b) Isi formulir dengan lengkap
    c) isikan deskripsi gambar pada kolom yang tersedia

  2. Hasil karya dikirim secara offline (baik mandiri maupun kolektif yang dikordinir sekolah)
    a) Cetak ID Karya
    b) Tempelkan ID Karya di bagian belakang hasil karya (kertas gambar).
         Karya dianggap gugur apabila tidak mencantumkan ID karya.
         ID diperoleh saat pendaftaran.
    c) Tempelkan ID Karya di balik formulir
    d) Formulir dan Gambar Karya dimasukkan dalam satu amplop
         kirimkan ke tujuan:
         Kepada:
         PWNU LP Maarif NU Jawa Timur
         Jl. Masjid Al Akbar Timur No. 09 Surabaya
         0857-4549-6408 (WA)

    e) Mengisi formulir IDENTITAS KARYA sebelum mengirimkan gambar
         pada link: 
    https://bit.ly/formidentitasgambar

  3. Kertas Gambar
    Media menggambar direkomendasikan menggunakan ukuran A3 atau tabloid

  4. Bahan Gambar: Bebas
    Bahan gambar apa saja dapat digunakan, seperti pensil warna, spidol, atau krayon.

Kategori Penjurian
  1. Penjurian akan dibagi menjadi 2 tahap, yaitu tahap Nasional dan Global

  2. Pada Kontes Tingkat Nasional, akan dipilih 3 terbaik dari masing-masing kategori usia (total 9 pemenang) serta pemenang Best Engineering Award dan Best Indonesian Theme Award.

  3. Panitia akan melakukan verifikasi terhadap karya peserta. Peserta terbaik dari masing-masing kategori secara otomatis akan diikutsertakan dalam Kontes Tingkat Global.

Pengumuman Pemenang

Pengumuman para pemenang akan ditampilkan di situs www.toyota.astra.co.id/tdcac


Karya peserta akan dianggap gugur oleh panitia apabila:
  1. Formulir pendaftaran tidak lengkap atau ada informasi yang hilang
  2. Gambar yang dikirimkan peserta bukan hasil karya peserta
  3. Karya seni kolaboratif yang digambar oleh banyak orang tidak akan diterima
  4. Menyerupai karya lukis terkenal
  5. Menggambar dari hasil fotografi
  6. Pernah digunakan dalam kontes Toyota Dream Art Contest sebelumnya atau kontes gambar lainnya
  7. Pernah dipublikasikan dalam media apapun
  8. Terkait dengan Hak Karya Cipta pihak lainnya (karakter ermerek daganglogo, dan barang tertentu).
  9. Melanggar syarat dan ketentuan karya yang sudah ditentukan di atas.
  10. Melanggar hukum, tata tertib, dan kebiasaan yang berlaku di Indonesia.
  11. Tidak mencantumkan ID Karya pada hasil karya

Mekanisme penjurian

Toyota Dream Car Art Contest menjaga profesionalisme juri dan memastikan keadilan Sistem Penjurian :
  1. Melibatkan juri independen di luar tim pelaksana kompetisi
  2. Karya setiap finalis akan dinilai oleh semua juri
  3. Menggunakan sistem verifikasi karya finalis melalui


Kegiatan yang Dilakukan Peserta Sebelum Menggambar

Tugas Guru/Walimurid/Orangtua

Guru/Walimurid/Orangtua wajib mengarahkan peserta untuk melakukan kegiatan edukasi berikut:

Fun Learning (belajar menyenangkan)

Kategori Umur 1-7 Melihat video pembelajaran berikut

  1. Bumi Kita dan Penghuninya → bit.ly/BumiKitadanPenghuninya

  2. Aku Adalah Pahlawan Masa Depan! → bit.ly/AkuadalahPahlawanMasaDepan

  3. Apa Itu Mobilitas? → bit.ly/AkuBergerakdariSatuTempatkeTempatLainnya

Kategori Umur 8-11 Melihat video pembelajaran berikut

  1. Aku Bergerak dari Satu Tempat ke Tempat Lainnya → bit.ly/AkuBergerakdiSatuTempatkeTempatLainnya

  2. Mengenal Jejak Karbon dalam Kehidupan → bit.ly/MengenalJejakKarbondalamKehidupan

Kategori Umur 12-15 Melihat video pembelajaran berikut

  1. “Jejak Kaki” yang Berbahaya → bit.ly/JejakKakiyangBerbahaya

  2. Yuk Berkenalan dengan Mobilitas → bit.ly/YukBerkenalandenganMobilitas


Mencari Inspirasi

  1. Lihat sekelilingmu! Apa masalah di Bumi yang ingin kamu selesaikan agar Bumi menjadi lebih baik?
  2. Cari 1-2 benda yang bisa kamu lihat, dengar, dan rasakan dengan panca inderamu!
  3. Jadikan benda tersebut sebagai dasar kreasi mobil impianmu! Bagaimana benda-benda tadi bisa
  4. dimanfaatkan dan dikreasikan? Kira-kira, apa hal baik dan fungsi benda-benda tersebut yang dapat membantu Bumi menjadi lebih baik?
  5. Tentukan perbedaan kendaraanmu dengan kendaraan yang sudah ada! Ini akan menjadi kendaraan impianmu unik dan tidak ada duanya.
  6. Tentukan cara atau bagian apa dari kendaraanmu yang bisa membantu Bumi menjadi lebih sehat!
  7. Buat sketsa ide gambar kendaraan impianmu!
  8. Nah, kamu sudah siap menggambar kendaraan impian dengan kemampuan super!


Mengenal Karya dari Para Pemenang

Sebagai referensi dalam membuat karya, peserta bisa melihat hasil karya dari peserta dan pemenang sebelumnya

  1. https://tdcacindonesia.com

  2. https://Toyota.astra.co.id/tdcac


Tahapan Seleksi Karya dan Hadiah Pemenang Nasional




Contoh Penempelan ID




Selengkapnya mengenai Lomba Menggambar yang dilaksanakan oleh Ma’arif - Toyota Dream Art Contest Ke-18, bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.




Selasa, 10 Desember 2024

Pemberitahuan Verval SP dan Verval PD untuk SNPMB bagi SMA/SMK/sederajat

 


Meneruskan surat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Pusat Data dan Teknologi Informasi Nomor: 4871/J1/DS.00.02/2024 tanggal 9 Desember 2024 Perihal Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan dan Peserta Didik untuk SNPMB.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi, Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyiapkan data dukung Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang bisa diakses melalui tautan https://referensi.data.kemdikbud.go.id/snpmb.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Madrasah Aliyah harus memastikan validitas NIK dan identitas peserta didik di EMIS 4.0 dan VervalPD merujuk ke dokumen kependudukan peserta didik. Perbaikan data identitas Peserta Didik yaitu NIK, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung bisa dilakukan secara mandiri oleh peserta didik melalui laman: https://nisn.data.kemdikbud.go.id;

  2. Madrasah Aliyah harus memastikan validitas NISN peserta didik. Apabila ditemukan data yang belum valid, verifikasi dan validasi dilakukan melalui aplikasi Verval PD melalui laman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id;

  3. Madrasah Aliyah harus memastikan validitas data identitas satuan pendidikan. Apabila terdapat data yang tidak sesuai, pemutakhiran data dilakukan melalui aplikasi Verval SP melalui laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Untuk validasi data Akreditasi Satuan Pendidikan, pemutakhiran data dilakukan melalui mekanisme BAN-PDM.

Untuk itu mohon agar Saudara menyampaikan kepada operator Madrasah Aliyah di wilayah masing-masing untuk memastikan validitas data satuan pendidikan dan peserta didiknya.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.


Selanjutnya surat pemberitahuan Verval SP dan Verval PD untuk SNPMB, bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.




Dashboard Verval SP dan Verval PD untuk SNPMB

Dashboard Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan dan Peserta Didik Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) bertujuan untuk memberi informasi terkait dengan Data Satuan Pendidikan dan Data Peserta Didik Tingkat Akhir Jenjang Pendidikan SMA/SMK/sederajat yang bersumber dari mekanisme DAPODIK dan EMIS. Data tersebut digunakan sebagai data awal dalam proses SNPMB Perguruan Tinggi Negeri jalur Prestasi dan Tes.

Satuan Pendidikan terdiri dari data identitas satuan pendidikan serta data Peserta Didik terdiri dari jumlah Peserta didik valid dan jumlah residu Peserta Didik. Residu Peserta didik terdiri dari peserta didik yang belum memiliki NISN, tercatat dilebih dari satu Satuan Pendidikan (Ganda), tercatat dilebih dari satu Rombongan Belajar (Ganda) dan Peserta Didik belum tercatat pada jurusan.

Keterangan

  1. Data Satuan Pendidikan:
    berupa data identitas Satuan Pendidikan. Apabila terdapat data yang tidak sesuai, pemutakhiran data dilakukan melalui aplikasi VervalSP oleh Operator Satuan Pendidikan. Untuk validasi data Akreditasi Satuan Pendidikan, pemutakhiran data dilakukan melalui mekanisme BAN-SM.

  2. Data Peserta Didik:
    berupa data jumlah Peserta Didik yang sudah valid, unik dan tunggal dan jumlah residu Peserta Didik. Residu Peserta Didik yaitu Peserta Didik yang belum memiliki NISN, tercatat di lebih dari satu Satuan Pendidikan, tercatat di lebih dari satu Rombongan Belajar dan belum tercatat pada Jurusan. Pemutakhiran data Peserta Didik dilakukan melalui aplikasi VervalPD oleh Operator Satuan Pendidikan. Khusus untuk perbaikan data identitas Peserta Didik yaitu NIK, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung bisa dilakukan secara mandiri oleh Peserta Didik melalui laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id.

  3. Mekanisme Pemutakhiran Data Identitas Satuan Pendidikan

    Langkah penyelesaian data identitas Satuan Pendidikan yang belum lengkap dan/atau tidak sesuai oleh Operator Satuan Pendidikan melalui aplikasi VervalSP:
    👉 Periksa data identitas Satuan Pendidikan; dan
    👉 Perbaiki data identitas Satuan Pendidikan sesuai dengan Dokumen Legalitas
           (SK Izin Pendirian Satuan Pendidikan).

  4. Mekanisme Pemutakhiran Data Identitas Peserta Didik

    Langkah penyelesaian data identitas Peserta Didik (NIK, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung) yang belum lengkap dan/atau tidak sesuai oleh Operator Satuan Pendidikan melalui aplikasi VervalPD pada menu Edit Identitas:
    👉 Periksa kesuaian data lama dengan dokumen kependudukan;
    👉 Perbaiki data yang tidak sesuai dengan dokumen kependudukan;

    Langkah penyelesaian data identitas Peserta Didik (NIK, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung) secara mandiri melalui laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id :
    👉 Lakukan pencarian data peserta didik dengan cara:
           memasukkan data NISN dan Nama Ibu Kandung;
    👉 Lakukan verifikasi data identitas dengan cara:
           memasukkan data NPSN, Tanggal Lahir dan NIK; dan
    👉 Lakukan pemutakhiran data identitas sesuai dengan dokumen kependudukan.

  5. Mekanisme Pemutakhiran Data Peserta Didik Ganda

    Langkah penyelesaian data Peserta Didik Ganda oleh Operator Satuan Pendidikan melalui aplikasi VervalPD pada menu Pengeluaran Siswa (tercatat Ganda):
    👉 Satuan Pendidikan Tujuan memilih data peserta didik yang terdeteksi ganda,
           untuk diajukan klaim peserta didik aktif
    👉 Pusdatin memeriksa pengajuan klaim peserta didik aktif.

  6. Mekanisme Pemutakhiran Data Rombongan Belajar Ganda

    Langkah penyelesaian data rombongan belajar ganda melalui aplikasi DAPODIK/EMIS:
    👉 Satuan Pendidikan melalui Operator Satuan Pendidikan
           melakukan pemutakhiran data rombongan belajar ganda
           dengan mengeluarkan data peserta didik pada salah satu rombongan belajar; dan
    👉 Satuan Pendidikan melakukan sinkronisasi DAPODIK/EMIS.

  7. Mekanisme Pemutakhiran Data Jurusan

    Langkah penyelesaian data jurusan kosong melalui aplikasi DAPODIK/Emis:
    👉 Satuan Pendidikan melalui Operator Satuan Pendidikan
           melakukan pemutakhiran data dengan melengkapi data Jurusan; dan
    👉 Satuan Pendidikan melakukan Sinkronisasi DAPODIK/Emis.



Sabtu, 07 Desember 2024

Semarak Kegiatan Peringatan HAB Ke-79 Kantor Kemenag Kab. Lamongan

  



Surat Edaran Panitia Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Ke-79 Kantor Kementeian Agama Kabupaten Lamongan Nomor: 04/HAB Kemenag ke-79/12/2024 tanggal 04 Desember 2024 tentang Kegiatan Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Ke-79 Tahun 2025 Kantor Kementeian Agama Kabupaten Lamongan.

Dalam rangka memperingati hari Amal Bhakti Kementerian Agama Ke- 79 Tahun 2025, maka dilaksanakan berbagai kegiatan sebagaimana bis diunduh pada surat edaran dan jadwal kegiatan di bawah ini.

  1. Surat Edaran HAB Kemenag ke-79 Tahun 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan

  2. Jadwal Kegiatan HAB Ke-79 Tahun 2024 





Kamis, 05 Desember 2024

Undangan Seminar Mewujudkan Layanan Seleksi dan PPDB di Madrasah

 


Dengan ini disampaikan bahwa Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia akan menyelenggarakan kegiatan seminar  secara online yang bertema “Mewujudkan Layanan Seleksi dan Penerimaan Peserta Didik Baru di Madrasah yang Adil, Bersih, Taransparan dan Akuntabel”.

Sehubungan dengan itu, kami mengharapkan Saudara menjadi Peserta kegiatan dimaksud pada:

Hari, Tanggal  :  Jumat, 6 Desember 2024

Waktu  :  Pukul 14.00 WIB s.d. Selesai 

Link Zoom  : 
https://us06web.zoom.us/j/86473677789?pwd=6qMNk4f2LufHbdle4U6hRT3BNseavD.1 

Meeting ID : 864 7367 7789
Passcode  : 268846


Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Iim Saepul Rahim (085692798225).

Demikian atas perhatian dan kesediannya kami ucapkan terima kasih.


Surat undangan seminar bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.




Modul GTK Madrasah di EMIS. 4.0

 


Dengan hormat disampaikan, dalam rangka menyiapkan rilis modul GTK Madrasah EMIS 4.0 sebagai pengganti Simpatika pada awal tahun 2025 dan menjamin validitas Data GTK Madrasah pada Aplikasi EMIS 4.0 maka diperlukan pengelola/operator yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sesuai bidangnya dalam hal ini yang bertugas sebelumnya sebagai operator pada aplikasi Simpatika.

Sehubungan dengan hal itu, kami informasikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Aplikasi EMIS 4.0 yang diakses melalui laman: https://emis.kemenag.go.id.

  2. Pembuatan akun Guru Madrasah dilakukan melalui Operator Lembaga Madrasah.

  3. Pembuatan akun Pengelola Modul GTK Madrasah (yang sebelumnya Operator Simpatika) bagi Kemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Provinsi mendaftar melalui Form Registrasi Akun EMIS.

  4. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk meneruskan informasi ini kepada seluruh Kantor Kemenag Kab./Kota dan Lembaga/satuan pendidikan Madrasah yang berada di wilayahnya.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Surat edaran Pengelolaan Modul GTK Madrasah di EMIS. 4.0, bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.




Rabu, 04 Desember 2024

BAP EMIS Semester Ganjil Tahun Ajaran 2024/2025

 



Menindaklanjuti surat dari Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur nomor B- 603480 /Kw.13.02/PP.03/12/2024  tanggal 2 Desember 2024 perihal Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil T.A 2024/2025, berkaitan dengan hal tersebut, perlu disampaikan beberapa hal sebagai berikut : 

  1. Menu Berita Acara Pendataan (BAP) EMIS Semester Ganjil Tahun Ajaran 2024/2025 dibuka mulai tanggal 1 Desember 2024 sampai 31 Desember 2024;

  2. RA/Madrasah mengunggah Berita Acara Pendataan (BAP) sebagai bentuk pertanggungjawaban akhir dari pendataan semester ganjil tahun pelajaran 2024/2025;

  3. Apabila belum mengunggah BAP sampai dengan 31 Desember 2024, maka RA/Madrasah yang bersangkutan dianggap tidak melaksanakan pemutakhiran data sesuai periode yang sudah ditetapkan;

  4. Setiap RA/ Madrasah agar memperbaharui data EMIS dibagian Monitoring, antara lain sebagai berikut : 

1) Kelembagaan : 

  • Titik koordinat lembaga;
  • Mengunggah berkas ijin operasional;
  • Data prestasi lembaga;
  • Data afiliasi organisasi keagamaan;
  • Kurikulum sesuai dengan yang diterapkan di kelas.

2) Sarana Prasarana

3) Siswa/ Peserta Didik :

  • Data wali siswa/peserta didik;
  • Data prestasi siswa/peserta didik;

4) Guru/tenaga pendidik dan kependidikan:

  • Data tugas utama;
  • Data pribadi dan data Ibu. 

5) Data yang dilaporkan adalah data terbaru dan setiap perubahan data yang terjadi sesuai dengan kondisi sesungguhnya.


Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Surat pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil T.A 2024/2025, bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.




Selasa, 03 Desember 2024

Pedoman Peringatan HAB Ke-79 Kementerian Agama RI Tahun 2025

 


Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 36 Tahun 2024 tentang Pedoman Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Tahun 2025.

Dalam rangka pelaksanaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama RI Tahun 2025 diinformasikan kepada seluruh satuan kerja baik pusat maupun daerah, hal-hal sebagai berikut:

I. Tagline dan Logo HAB

     a. Tagline : Umat Rukun Menuju Indonesia Emas

     b. Logo :
         Logo HAB dan panduannya dapat diunduh di Info penting www.kemenag.go.id

       

II. Rangkaian Kegiatan HAB ke-79 tanggal 2 Desember 2024 s.d 10 Januari 2025

  1. Publikasi Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-79 Tahun 2025 melalui media luar ruang (baliho, spanduk, billboard dan lain-lain), media sosial, website dan lain-lain mulai tanggal 2 Desember 2024 s.d 10 Januari 2025.
  2. Pembukaan Hari Amal Bhakti ke-79 di tandai dengan Senam Kesegaran Jasmani di Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta, dan ditingkat daerah dilaksanakan di kantor masing-masing pada tanggal 6 Desember 2024.
  3. Peresmian Masjid Al-Munawar dalam rangka ke-79 di Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta tanggal 12 Desember 2024 (di tingkat daerah menyesuaikan).
  4. Eksibisi Olahraga antar ASN Kementerian Agama dan Santunan Anak Yatim/Kaum Dhuafa bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan pada tanggal 16 s.d 24 Desember 2024.
  5. Bhakti Sosial dan Layanan Kesehatan (Donor Darah).
    Acara Bhakti Sosial dilaksanakan dalam bentuk bersih-bersih rumah ibadah, dan donor darah bekerjasama dengan DPW Kementerian Agama dan PMI dilaksanakan pada tanggal 2 Januari 2025.
  6. Upacara HAB 
  7. Penutupan Hari Amal Bhakti ke-79 dan Malam Tasyakuran
    Dilaksanakan di satuan kerja masing-masing bersama seluruh pegawai dan undangan lainnya pada tanggal 8 Januari 2025.
III.
Masing-masing satuan kerja Kementerian Agama RI di daerah tetap diperbolehkan melaksanakan berbagai aktivitas perayaan HAB ke-79 sebagaimana yang biasa dilaksanakan dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masing-masing serta disesuaikan dengan konsep peringatan HAB ke-79 Kementerian Agama RI tahun 2025 yang lebih menekankan pada pelibatan stakeholders internal dan eksternal.

Demikian untuk dipedomani dan dilaksanakan.


Selengkapnya mengenai Surat Edaran Nomor 36 Tahun 2024 tentang Pedoman Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Tahun 2025, bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.





Kunci Jawaban Pelatihan Pintar - Penelitian Tindakan Kelas

 


Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menyusun hasil penelitian tindakan kelas. Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari.

Pada pelatihan ini peserta akan mempelajari :

  1. Konsep Penelitian Tindakan Kelas
  2. Pengayaan Konsep Penelitian Tindakan Kelas
  3. Langkah-Langkah Penelitian Tindakan Kelas
  4. Merancang Penelitian Tindakan Kelas
  5. Pengayaan Merancang Penelitian Tindakan Kelas
  6. Perbaikan dalam Pembelajaran Penelitian Tindakan Kelas
  7. Menganalisis dan Menginterpretasikan Data serta Menindaklanjuti PTK
  8. Laporan Hasil Penelitian Tindakan Kelas


Kumpulan Kunci Jawaban Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas - Pintar Kemenag

1). 3.2 Pengayaan Konsep PTK

2). 3.3 Langkah-Langkah PTK

3). 3.5 Pengayaan Merancang PTK

4). 3.6 Perbaikan dalam Pembelajaran PTK

5). 3.7 Menganalisis dan Menginterpretasikan Data serta Menindaklanjuti PTK

6). 3.8 Laporan Hasil PTK



Senin, 02 Desember 2024

Anugerah Guru dan Tendik Madrasah Berprestasi Kabupaten Lamongan 2024

 


Petunjuk Teknis
GTK Madrasah Berprestasi Kabupaten Lamongan 2024


I. Anugerah Guru Madrasah


A. Ketentuan Umum

  • Aktif melaksanakan tugas guru di Madrasah di bawah naungan Kementerian Agama baik berstatus ASN maupun Non ASN (Dibuktikan dengan Surat Tugas dari Kepala Madrasah)

  • Lembaga mengirim satu guru dari jenjang RA, MI, MTs, MA.
  • Karya yang dikirim adalah 
    1. Modul Ajar/Rencana Pembelajaran dalam bentuk link yang telah disimpan di Google Drive.
    2. Video Pembelajaran yang mengacu pada Modul/Rencana Pembelajaran yang telah dibuat dengan durasi maksimal 15 menit dalam bentuk link yang telah disimpan di Google Drive.

  • Pendaftaran melalui Google Form yang disediakan Panitia.

B. Kriteria Penilaian

  1. Modul ajar/Rencana Pembelajaran (skor 20)

  2. Video Pembelajaran berpusat pada peserta didik (skor 20)

  3. Modul ajar dan Video Pembelajaran berisi tentang:

  • metode atau pendekatan baru dalam pembelajaran (skor 20);
  • ide, atau gagasan baru yang bermakna dan berkelanjutan (skor 20);
  • memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan belajar (skor 20).

C. Ketentuan Pemenang

  1. Tim Juri menetapkan nilai berdasarkan kriteria penilaian.
  2. Peserta yang memperoleh nilai akhir tertinggi ditetapkan sebagai pemenang.
  3. Kejuaraan I, II, dan III dan harapan I dan II diambil untuk tiap jenjang .
  4. Penetapan pemenang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama dan diumumkan pada acara Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama.

D. Pendaftaran



II. Anugerah Tendik Madrasah
     (Kepala RA, MI, MTs, MA, dan Pengawas Madrasah)


A. Ketentuan Umum

  1. Aktif melaksanakan tugas sebagai Pengawas Madrasah atau Kepala Madrasah (dibuktikan dengan SK Kepala/Pengawas Madrasah).
  2. Menyusun  feature  yang  mendeskripsikan  diri  sendiri,  mencakup kelebihan, serta alasan mengapa layak menjadi kandidat untuk Anugerah Kepala atau Pengawas Madrasah berprestasi dalam format non-makalah sebanyak maksimal 4 (empat) halaman. (dikirim melalui link pendaftaran). Sistematika feature dapat diunduh DISINI

B. Pelaksanaan Seleksi

  1. Seleksi awal dilakukan berdasarkan feature dengan ketentuan: prestasi diri, prestasi lembaga, program unggulan.
  2. Hasil seleksi diambil 10 nominator terbaik untuk penilaian tahap II.
  3. Selanjutnya diambil 5 nominator untuk dilakukan seleksi melalui presentasi dalam rangka penentuan juara 1, 2, 3, harapan 1 dan 2.
  4. Penetapan pemenang ditetapkan berdasarkan SK Kepala Kemenag Kab. Lamongan.

C. Kriteria Penilaian

  1. Validasi dokumen (Skor 20).
  2. Penilaian presentasi kepala madrasah: Mampu membangun ekosistem pendidikan yang menghasilkan keunggulan akademik dan non-akademik (Skor 50).
  3. Penilaian presentasi pengawas madrasah: Mampu membangun ekosistem pendidikan melalui inovasi pendampingan madrasah yang berkualitas (Skor 50).
  4. Penampilan presentasi (Skor 30).

D. Pendaftaran



Surat edaran Petunjuk Teknis GTK Madrasah Berprestasi Kabupaten Lamongan 2024 bisa diunduh di bawah ini.




Edaran Penyaluran dan Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah TA. 2025

  Sebagai tindak lanjut persiapan penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah ...