Selamat Datang

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Salamat Datang Di Website MI Sirojul Ulum, Lopang, Kembangbahu, Lamongan

Minggu, 10 November 2024

Petunjuk Teknis PORSENI MI Tahun 2025 Provinsi Jatim

 



A. PENDAHULUAN

Untuk peningkatan mutu dan daya saing pendidikan di madrasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menyusun berbagai program demi suksesnya penyelenggaraan pendidikan madrasah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Keberhasilan pendidikan ditopang dengan kesiapan peserta didik dari sisi kesegaran jasmani dan rohani dalam menerima pendidikan di madrasah. Siswa yang sehat dan berkarakter baik, akan mempermudah pendidik dalam melaksanakan pembelajaran dimanapun. Untuk itu perlu menyusun program yang memberikan perhatian pada kekuatan jiwa, otot dan otak siswa dalam mengembangkan kreativitasi dan prestasi siswa madrasah meskipun harus dengan cara mandiri, namun tetap dilaksanakan secara profesional, akuntabel dan efektif.

Kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Madrasah (Porseni) adalah kegiatan yang mendukung kebugaran dan kesehatan siswa madrasah yang terus dikembangkan. Porseni MI tahun 2025 mencoba untuk melestarikan tradisi sehat, bugar dan berprestasi, karena ada beberapa cabang olah raga dan seni yang dilombakan. Dengan varian cabang yang dilombakan bertujuan membuka peluang yang sebesar-sebesarnya bagi potensi siswa madrasah agar dapat mengembangkan minat dan bakatnya masing- masing serta menumbuh-kembangkan kreativitas siswa. Porseni MI juga merupakan kegiatan yang bersifat kompetisi di bidang olah raga dan seni antar siswa madrasah dalam lingkup daerah atau wilayah.


B. Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;
  2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Kesehatan;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
  4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  5. Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
  6. Peraturan Pemerintah RI. Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
  8. Peraturan Menteri Agarna RI Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama. 
  9. Rapat koordinasi Pengurus KKMI Provinsi Jawa Timur tentang pembahasan Juknis PORSENI MI tahun 2025 pada tanggal 3 Oktober 2024 di Bromo Probolinggo. 


C. Tujuan Kegiatan

Secara umum kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), bertujuan memberikan wadah bagi peserta didik yang memiliki bakat dalam bidang olah raga dan seni untuk dapat mengikuti perlombaan atau pertandingan secara sportif sehingga dapat menyalurkan minat dan bakatnya dengan harapan akan meraih prestasi yang optimal.

Secara khusus kegiatan Porseni ini bertujuan:

  1. Meningkatkan prestasi dan motivasi berprestasi dalam bidang seni dan olahraga antar peserta didik madrasah ibtidaiyah, di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur;
  2. Menumbuh-kembangkan budaya kompetisi secara sehat, fair, dan sportif di kalangan peserta didik madrasah;
  3. Memberi kesempatan dan penghargaan bagi peserta didik yang berprestasi sesuai dengan minat dan bakatnya untuk dapat beraktualisasi diri;
  4. Meningkatkan motivasi pelaksanaan program pembinaan peningkatan prestasi peserta didik sekaligus sebagai sarana apresiasi dan evaluasi terhadap kegiatan ekstrakurikuler khususnya di bidang olahraga dan Seni;
  5. Meletakan dasar karakter moral yang kuat melalui intemalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan seni, pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan;
  6. Menanamkan ukhuwah Islamiyah, solidaritas, dan sportifitas antar keluarga besar madrasah ibtidaiyah, di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi JawaTimur.
  7. Melahirkan bibit-bibit atlit seni dan olahraga potensial yang dapat dibanggakan.


D. Tema Kegiatan

Sportif, Kompetitif, Sehat dan Berbakat menuju Madrasah Maju bermutu mendunia.


E. Logo


          



F. Sasaran

Sasaran kegiatan ini adalah siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), baik negeri maupun swasta yang memiliki prestasi terbaik di bidang olahraga dan seni sebagai hasil seleksi di tingkat Kabupaten/Kota.


Selanjutnya Buku Petunjuk Teknis Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Madrasah Ibtidaiyah Tahun 2025 Provinsi Jawa Timur, bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.




2 komentar:

  1. Admin, mohon saya minta logo PORSENI MI TAHUN 2025 PROPINSI JAWA TIMUR

    BalasHapus
  2. email : mi.futuhiyyyahkwagean@gmail.com

    BalasHapus

Edaran Penyaluran dan Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah TA. 2025

  Sebagai tindak lanjut persiapan penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah ...