
Dalam rangka pelaksanaan pelayanan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbudristek, mengadakan kegiatan Asesmen Bakat Minat (ABM) berbasis komputer dan seluler untuk peserta didik tingkat XII jenjang pendidikan SMA/SMK/MA di seluruh provinsi. Pelaksanaan layanan ABM di satuan pendidikan bertujuan untuk memperoleh gambaran kemampuan peserta didik pada bakat di bidang-bidang khusus dan minat berdasarkan ketertarikannya pada suatu jenis kegiatan tertentu.
Pelayanan ABM di satuan pendidikan akan memberikan informasi mengenai bakat dan minat peserta didik yang akan memperoleh gambaran bakat dan minat peserta didik berdasarkan hasil dari instrumen yang diujikan.
Petunjuk teknis ini berisi tentang latar belakang, tujuan, petunjuk persiapan, dan pelaksanaan layanan ABM. Petunjuk teknis ini disusun untuk membantu satuan pendidikan yang melaksanakan ABM sehingga dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. Selanjutnya kami sampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang mendukung pelaksanaan layanan ABM.
Asesmen Bakat Minat
Asesmen Bakat Minat (ABM) merupakan tes yang mengukur potensi seseorang yang dirancang untuk memprediksi kemampuan peserta didik pada bakat di bidang-bidang khusus dan minat berdasarkan ketertarikannya pada suatu jenis kegiatan tertentu. Hasil ABM diharapkan dapat memberikan gambaran kepada peserta didik pada bidang keahlian yang tepat sehingga menimbulkan motivasi dan kenyamanan dalam proses pembelajaran.
Jadwal Pelaksanaan

Selengkapnya mengenai Asesmen Bakat dan Minat (ABM) Tahun 2024 bisa diunduh pada tautan berikut ini:
1. Rangkuman Sederhana ABM 2024
Tidak ada komentar:
Posting Komentar