Selamat Datang

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Salamat Datang Di Website MI Sirojul Ulum, Lopang, Kembangbahu, Lamongan

Sabtu, 31 Agustus 2024

Pedoman Pemanfaatan Laman Web ANBK Tahun 2024

 



Laman ANBK adalah aplikasi yang digunakan oleh pelaksana ANBK baik tingkat Satuan Pendidikan, Kabupaten/Kota atau Provinsi. Laman ANBK berfungsi sebagai media informasi, komunikasi, pengelolaan data, dan administrasi pelaksanaan Asesmen Nasional. 

Pada laman ANBK terdapat informasi umum yang dapat diakses secara terbuka oleh publik dan informasi khusus yang hanya dapat diakses oleh pelaksana ANBK.

Untuk memperoleh Informasi umum yang ada di dalam web ANBK, pengguna dapat langsung masuk ke alamat https://anbk.kemdikbud.go.id  tanpa harus login, sedangkan untuk memperoleh informasi khusus, pengguna harus melakukan login dengan menggunakan username dan password yang sebelumnya diperoleh dari tim teknis pusat, provinsi, atau kabupaten/kota.

Pengguna laman ANBK terdiri dari beberapa tingkat antara lain Satuan Pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Kanwil Kemenag Provinsi, dan Pusat.  Masing-masing pengguna tersebut memiliki hak akses yang berbeda-beda sesuai dengan kewenangan dan cakupan pekerjaannya.    

Berdasarkan kewenangan dan hak akses tersebut, perlu kiranya diuraikan prosedur dan tata cara penggunaan laman ANBK untuk  pekerjaan yang dilakukan oleh masing-masing pengguna. Pekerjaan yang terkait dengan pelaksanaan ANBK meliputi pekerjaan Pra ANBK, dan Pelaksanaan ANBK. Semua tahapan pekerjaan tersebut akan diuraikan secara sistematis dalam buku panduan ini.


MEKANISME PEMANFAATAN LAMAN ANBK OLEH PROKTOR

PRA PELAKSANAAN

  1. Melengkapi Data Infrastruktur
  2. Menentukan Status Pelaksanaan
  3. Menentukan Moda Pelaksanaan
  4. Menentukan Tempat Pelaksanaan (Menumpang)
  5. Mengisi, Mencetak dan Mengunggah Pakta Integritas
  6. Penarikan Biodata Peserta
  7. Mendaftarkan Komputer Proktor, Ruang dan Klien
  8. Mengatur Peserta ke Ruang/ID Proktor, Gelombang dan Sesi
  9. Mengecek Kelengkapan Data
  10. Melihat Jadwal Sinkronisasi (Semi Online)
  11. Mencetak Kartu Login
  12. Mencetak Daftar Hadir

SAAT PELAKSANAAN

  1. Aktivasi Peserta Cadangan
  2. Mengunggah Daftar Hadir
  3. Mengisi Berita Acara Pelaksanaan
  4. Menandai Peserta Tidak Hadir
  5. Mencetak Berita Acara Pelaksanaan
  6. Mengunggah Berita Acara Pelaksanaan
  7. Melaporkan Soal Bermasalah pada Menu Laporan Kasus Soal
  8. Melaporkan Permasalahan Teknis pada Menu Layanan Pengaduan
  9. Melihat Rekap Upload Jawaban


Lebih terperinci tentang Pedoman Pemanfaatan Laman Web ANBK Tahun 2024, bisa diunduh file pdf melalui tautan di bawah ini.




Jumat, 30 Agustus 2024

Materi Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI untuk Guru Madrasah

 




Tujuan AKMI

  • AKMI dirancang sebagai instrumen penilaian untuk menghasilkan informasi yang bermanfaat bagi perbaikan sistem pembelajaran di madrasah, mulai dari level kelas, madrasah, kabupaten/ provinsi, dan nasional,
  • Hasil AKMI berupa rekomendasi atau umpan balik kemajuan belajar peserta didik selama kurun waktu belajar. Umpan balik ini menjadi bahan acuan penting dalam mengintervensi proses pembelajaran di madrasah, penyusunan atau perbaikan buku ajar, maupun intervensi kebijakan lainnya, termasuk kebijakan moderasi beragama.


Fungsi AKMI

Memberikan informasi sebagai bahan pijakan dalam memberikan tindak lanjut berupa perlakuan (intervensi) yang tepat dan sesuai dengan kekuatan serta kelemahan setiap peserta didik.


Tujuan Kegiatan Pelatihan

Memberikan informasi garis besar pelaksanaan Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI untuk Guru Madrasah.


Latar Belakang

Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI Tingkat Madrasah adalah sebuah program bimbingan teknis atau pelatihan yang bertujuan untuk memberikan panduan, pengetahuan, dan keterampilan kepada para guru madrasah secara daring sehingga guru memiliki kemampuan untuk melakukan tindak lanjut terhadap hasil AKMI.


Hasil Yang Diharapkan

Melalui kegiatan Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI, diharapkan para guru madrasah mampu merencanakan perbaikan pembelajaran berbasis literasi berdasarkan hasil AKMI di tingkat madrasah.


Target Kompetensi

  1. Pemahaman capaian kompetensi hasil diagnosis AKMI
  2. Pemahaman tentang kebutuhan perbaikan pengajaran sejalan dengan hasil diagnosis AKMI
  3. Perencanaan perbaikan pengajaran sejalan dengan hasil diagnosis AKMI.


Indikator Keberhasilan Pelatihan

  1. Keaktifan peserta; dapat diukur dari kehadiran peserta dan keterlibatan peserta dalam pelatihan, seperti bertanya, berdiskusi dan berpartisipasi dalam latihan atau simulasi.
  2. Komitmen yang tinggi; dapat diukur dari kedatangan instruktur dan peserta pelatihan tepat waktu.


Komponen Penilaian Pelatihan

A. Sikap (Partisipasi)

Penilaian partisipasi dilakukan pada aktivitas kelas, diskusi, presentasi, dan pembahasan ketika pelatihan.

B. Keterampilan (Penugasan)

  1. Penilaian tugas dilakukan pada saat penyusunan RTL.
  2. Aspek yang dinilai adalah keselarasan RTL dengan aktivitas pada presentasi dan kesesuaian komponen-komponen pembelajaran berbasis literasi.

C. Pengetahuan (Post test)


Berikut ini semua materi yang didapat dari Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI , untuk membaca atau mengunduh materi tersebut dapat diklik pada bagian materi pelatihan berikut ini:

101 AKMI sebagai Tes Diagnosis Siswa Madrasah

102 Dinamika Kelompok

102.a Komitmen Belajar

102.b Tata Tertib Pelatihan AKMI

103 Overview Pelatihan Guru Madrasah

103.a Brainstorming Mitigasi Pelaksanaan Pelatihan Daring

103.b Jadwal Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI untuk Guru Madrasah

103.c LK Desain Pembelajaran

104 dan 503 Pre-Test dan Post-test

201 Pemaknaan Hasil AKMI

Capaian Kompetensi AKMI

202 Wawasan Literasi Membaca

202.a Wawasan Literasi Membaca MI

202.b Wawasan Literasi Membaca MTs

202.c Wawasan Literasi Membaca MA

203 Capaian Kompetensi Literasi Membaca

203.a CK 1-5 Literasi Membaca MI

203.b CK 3-7 Literasi Membaca MTs

203.c CK 5-9 Literasi Membaca MA

204 Desain Pembelajaran Literasi Membaca

204.a Desain Pembelajaran Literasi Membaca MI

204.b Desain Pembelajaran Literasi Membaca MTs

204.c Desain Pembelajaran Literasi Membaca MA

205 Wawasan Literasi Numerasi

205.a Wawasan Literasi Numerasi MI

205.b Wawasan Literasi Numerasi MTs

205.c Wawasan Literasi Numerasi MA

206 Capaian Kompetensi Literasi Numerasi

206.a CK 1-5 Literasi Numerasi MI

206.b CK 3-7 Literasi Numerasi MTs

206.c CK 5-9 Literasi Numerasi MA

301 Desain Pembelajaran Literasi Numerasi

301.a Desain Pembelajaran Literasi Numerasi MI

301.b Desain Pembelajaran Literasi Numerasi MTs

301.c Desain Pembelajaran Literasi Numerasi MA

302 Wawasan Literasi Sains

302.a Wawasan Literasi Sains MI

302.b Wawasan Literasi Sains MTs

302.c Wawasan Literasi Sains MA

303 Capaian Kompetensi Literasi Sains

303.a CK 1-5 Literasi Sains MI

303.b CK 3-7 Literasi Sains MTs

303.c CK 5-9 Literasi Sains MA

304 Desain Pembelajaran Literasi Sains

304.a Desain Pembelajaran Literasi Sains MI

304.b Desain Pembelajaran Literasi Sains MTs

304.c Desain Pembelajaran Literasi Sains MA

305 Wawasan  Literasi Sosial Budaya

305.a Wawasan  Literasi Sosial Budaya MI

305.b Wawasan  Literasi Sosial Budaya MTs

305.c Wawasan  Literasi Sosial Budaya MA

401 Capaian Kompetensi Literasi Sosial Budaya

401.a CK 1-5 Literasi Sosial Budaya MI

401.b CK 3-7 Literasi Sosial Budaya MTs

401.c CK 5-9 Literasi Sosial Budaya MA

402 Desain Pembelajaran Literasi Sosial Budaya

402.a Desain Pembelajaran Literasi Sosial Budaya MI

402.b Desain Pembelajaran Literasi Sosial Budaya MTs

402.c Desain Pembelajaran Literasi Sosial Budaya MA

403 Wawasan Literasi Terintegrasi

404 Desain Pembelajaran Literasi Terintegrasi

404.a Desain Pembelajaran Literasi Terintegrasi MI

404.b Desain Pembelajaran Literasi Terintegrasi MTs

404.c Desain Pembelajaran Literasi Terintegrasi MA

405 Penugasan Literasi dan RTL 

501 Refleksi dan penutupan

Contoh Modul Ajar Berbasis Literasi


File lengkap Materi Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI untuk Guru Madrasah dalam satu Folder dapat diunduh melalui tautan di bawah ini.




Senin, 26 Agustus 2024

Juknis Kompetisi Inovasi Ma'arif (KIM) Nahdlatul Ulama Tahun 2024



PETUNJUK TEKNIS
KOMPETISI INOVASI MA’ARIF (KIM) NAHDLATUL ULAMA
TAHUN 2024

A. KETENTUAN UMUM


1. Kompetisi Inovasi Ma’arif NU meliputi: 

     a. Kategori Olimpiade

         Link Pendaftaran: https://forms.gle/aCiCuGwDbcPBbDbc7

         1). Peserta Didik SD/MI

               a). Olimpiade Matematika 

               b). Olimpiade Sains 

         2). Peserta Didik SMP/MTs 

               a). Olimpiade Matematika 

               b). Olimpiade Sains 

         3). Peserta Didik SMA/SMK/MA 

     b. Kategori Non Olimpiade

          Link Pendaftaran: https://bit.ly/PendaftaranKIMLPMNU2024 

          1). Tim Sekolah (Maksimal 4 orang) 

                a) Profiling sekolah/madrasah sehat dan ramah anak 

                b) Edugame mata pelajaran Aswaja 

                c) Video pembelajaran inovatif mata pelajaran B. Inggris 

                d) Video pembelajaran inovatif mata pelajaran B. Arab

           2). Peserta didik SD/MI s.d SMA/SMK/MA 

                a) Kompetisi enterpreneurship siswa (maksimal 4 orang) 

                b) Stand UP Comedy 

           3). Lomba Inovasi LP Ma’arif NU Cabang (untuk Pengurus LP Ma’arif NU Cabang) 

2. Peserta adalah pendidik/peserta didik berasal dari sekolah/madrasah

    yang teregristrasi di LP Ma’arif Cabang/Wilayah. 

3. Peserta mendapat rekomendasi dari LP Ma’arif Cabang/Wilayah (diupload pada saat registrasi). 

4. Peserta telah mendaftar pada panitia selambat-lambatnya 31 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB 

5. Video telah diterima diupload di google drive pribadi 

    paling lambat 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. 

6. Olimpiade Matematika dan Sains 

    dilaksanakan secara online melalui aplikasi yang disiapkan panitia.

    Link pendaftaran olimpiade terpisah dari lomba lain. 

7. Penjurian dilakukan oleh tim juri yang ditetapkan oleh LP Ma’arif NU. 

8. Juara I, II, dan III memperoleh tropi, sertifikat, dan uang pembinaan. 

9. Pengumuman juara dilaksanakan tanggal 17 September 2024. 

10. Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.



B. KETENTUAN KHUSUS 


1. Olimpiade Matematika dan Sains 

     - Peserta Didik SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/SMK/MA 

     - Olimpiade yang dilombakan adalah mata pelajaran Matematika dan Sains/IPA

        untuk SMP/MTs dan SMA/SMK/MA 

     - Pada babak penyisihan tidak ada batasan jumlah peserta

       (semua siswa di sekolah LP Ma’arif NU dapat mengikuti) 

     - Olimpiade Matematika dan Sains babak penyisihan tanggal 2-4 September 2024 

     - Olimpiade dilaksanakan secara online melalui aplikasi yang disediakan oleh panitia. 

     - Peserta yang masuk grand final olimpiade adalah peserta 1, 2, dan 3 terbaik 

     - Grand final Olimpiade dilaksanakan secara luring di Jakarta pada tanggal 18 September 2024 

     - Peserta menunjukkan kartu identitas sesaat sebelum olimpiade dimulai 

     - Dilarang menggunakan alat hitung dan elektronik pada saat olimpide 

     - Dilarang membawa buku/catatan apapun pada saat olimpide.

       Hanya diperbolehkan menyiapkan kertas 1-2 kosong untuk coret mencoret. 

    - Dilarang berbicara dan membuat kegaduhan pada saat olimpiade 

    - Peserta wajib berpakaian seragam dan memakai sepatu pada saat pelaksanakan olimpiade. 

    - Peserta dilarang membawa kalkulator dan alat hitung lainnya saat pelaksanaan olimpiade. 

    - Peserta dilarang didampingi/ditemani/dibantu pada saat mengerjakan soal olimpiade 

    - Pada saat olimpiade peserta menggunakan dua device

       (satu device untuk mengerjakan soal dan satu device sebagi kamera pemantau).

    - Pada saat olimpiade camera zoom selalu dalam kedaan on, 

      peserta yang cameranya off akan diremove dari zoom dan dinyatakan gugur. 

   - Pada saat olimpiade peserta menunjukkan identitas diri yang berlaku

     dan sesuai dengan dokumen yang diupload pada saat pendaftaran. 

   - Peserta olimpiade peserta hadir selambat-lambatnya 30 menit sebelum acara dimulai.


    
    

2. Profiling sekolah/madrasah sehat dan ramah anak 

    - Karya menggambarkan program sekolah/madrasah sehat dan ramah anak 

       yang telah terlaksana di sekolah/madrasah 

    - Video belum pernah diikut sertakan dalam perlombaan 

    - Video memunculkan logo dan lambang NU dan logo Harlah LP Ma’arif NU ke - 95 

    - Durasi waktu 8-12 menit

    - Video dikirim ke panitia pelaksana dan akan diupload di kanal youtube LP Ma’arif NU 

    - Jika video peserta mencantumkan atau menggunakan bahan atau data atau video

      dari sumber tertentu, maka wajib mencantumkan sumber data atau video dengan jelas. 

   - Karya peserta tidak mengandung SARA dan tidak bertentangan dengan 

      peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

   - Video telah diterima panitia paling lambat 15 September 2024 pukul 23.59 WIB. 

   - Video yang telah dikirim menjadi hak milik panitia untuk dipublikasikan di medsos LP Ma’arif NU 

   - Kriteria penilaian lomba: 

     (a) kesesuaian dengan tema; 

     (b) materi; 

     (c) kreativitas; 

     (d) kualitas video dan teknik pengambilan gambar;

     (e) original konten 


3. Video pembelajaran mata pelajaran B. Inggris dan B. Arab 

    - Video berisi pembelajaran inovatif mata pelajaran B. Inggris atau B. Arab 

    - Video belum pernah diikut sertakan dalam perlombaan 

    - Video memunculkan logo dan lambang NU 

    - Durasi waktu 8-12 menit 

    - Video dikirim ke panitia pelaksana dan akan diupload di kanal youtube LP Ma’arif NU 

    - Jika video peserta mencantumkan atau menggunakan bahan atau data atau video 

      dari sumber tertentu, maka wajib mencantumkan sumber data atau video dengan jelas. 

   - Karya peserta tidak mengandung SARA dan tidak bertentangan dengan 

     peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

   - Video telah diterima panitia paling lambat 17 September 2024 pukul 23.59 WIB. 

   - Video yang telah dikirim menjadi hak milik panitia untuk dipublikasikan di medsos LP Ma’arif NU.

   - Kriteria penilaian lomba: 

     (a) kesesuaian dengan tema; 

     (b) materi; 

     (c) kreativitas; 

     (d) kualitas video dan teknik pengambilan gambar;

     (e) original konten 


    

4. Edugame mata pelajaran Aswaja 

    - Karya Edugame yang diikutkan dalam lomba adalah karya tim kreatif sekolah 

    - Karya lomba harus asli/original karya sendiri yang dinyatakan dengan surat pernyataan bermaterai. 

    - Karya Edugame tidak boleh lebih dari 200 MB. 

    - Karya belum pernah dipublikasikan. 

    - Karya tidak mengandung unsur komersial 

    - Karya belum pernah diikutkan dalam lomba serupa dan belum/tidak terikat 

       kontrak perjanjian dengan pihak lain.

    - Tidak melanggar ketentuan hak cipta yang berlaku (HAKI) dan WAJIB menyertakan 

       asal Sumber apabila menggunakan Konten dari pihak lain. 

    - Kriteria Teknis Edugame yang disertakan dalam Lomba, mencakup Kriteria Isi, 

       Kriteria Format, dan Kriteria Administratif 

    - Karya Game yang diunggah dalam format HTML5. 

    - Resolusi 16:9 Kerapatan1920 x 1080 pixel (Full HD) layar penuh (Fullscreen) 

    - Dokumen Pelengkap (Sinopsis Game, Storyboard Game, dan Naskah Game). 

    - Foto behind the scene dan catatan proses kreatif waktu proses Produksi Edugame, 

    - Konten edukasi (sesuai dengan indikator capaian yang ditargetkan) = 

      Indikator hendaknya tertulis di Naskah Media Gamifikasi konten edukasi 

      (membuat konten secara bertingkat, menumbuhkan rasa penasaran, 

      menaikan retensi / memainkan game secara berulang) 

    - Grafis (dukungan grafis yang baik dan peranan agen pedagogis --> 

      karakter yang membawakan konten edukasi dalam permainan) 

    - Audio (musik/ SFX ), terdapat Audio dan Sound effect untuk menambah pengalaman 

      bermain game yang menyenangkan. 

    - Kerangka di dalam Edugame wajib mencantumkan 

      o Splash Screen atau Opening logo LP Ma’arif NU. Durasi 3-5 detik 

      o Identitas program yang meliputi jenjang, kelas, semester, mapel dan topic 

      o Mempunyai tujuan pembelajaran (info) Petunjuk penggunaan yang jelas 

      o Sumber/referensi yang digunakan. (apabila menggunakan aset dari pihak lain) 

      o Kredit yang berisi info pengembang; Judul Edugame, untuk kelas, Materi Pelajaran Aswaja, 

         Nama Tim Pengembang, dan Copyright Edugame LP M’arif NU 2024 


5. Lomba Inovasi LP Ma’arif NU Cabang (untuk Pengurus LP Ma’arif NU) 

    - Karya menggambarkan program LP Ma’arif NU cabang yang telah terlaksana 

      dalam dua tahun terahir 

    - Splash Screen atau Opening logo LP Ma’arif NU, dan logo Harlah LPMNU ke95 . 

      Durasi 3-5 detik 

    - Video belum pernah diikut sertakan dalam perlombaan 

    - Video memunculkan logo dan lambang NU dan logo Harlah LP Ma’arif NU ke - 95 

    - Durasi waktu 8-12 menit 

    - Video dikirim ke panitia pelaksana dan akan diupload di kanal youtube LP Ma’arif NU 

    - Jika video peserta mencantumkan atau menggunakan bahan atau data atau video '

      dari sumber tertentu, maka wajib mencantumkan sumber data atau video dengan jelas. 

    - Karya peserta tidak mengandung SARA dan tidak bertentangan dengan peraturan 

      perundang-undangan yang berlaku. 

    - Video telah diterima panitia paling lambat 30 September 2024 pukul 23.00 WIB. 

    - Video yang telah dikirim menjadi hak milik panitia untuk dipublikasikan di medsos LP Ma’arif NU 

    - Kriteria penilaian lomba: 

      (a) kesesuaian dengan tema; 

      (b) materi; 

      (c) kreativitas; 

      (d) kualitas video dan teknik pengambilan gambar; 

      (e) original konten 


   

6. Kompetisi enterpreneurship siswa 

    a. Durasi video 8-12 menit 

    b. Video diupoad di google drive masing-masing 

    c. Rencana usaha (Business Plan) merupakan usaha rintisan yang merupakan gagasan sendiri/tim 

        dan atau pengembangan ide yang sudah ada yang dikelola sendiri/tim 

    d. Rencana usaha suatu produk/jasa yang telah diwujudkan dalam bentuk susunan konsep 

        sampai dengan purwarupa/prototip (contoh, model, atau simulasi) yang dapat dipresentasikan

        dan dirasakan (dilihat, disentuh, didengar, dibaui, dicicipi) 

    e. Prototip tersebut akan ditawarkan atau dipasarkan ke calon pembeli atau pengguna 

        melalui media online (media sosial/marketplace/website/ webblog) dan lain-lain. 

    f. Rencana usaha harus memanfaatkan potensi atau sumber daya yang ada di masyarakat 

    g. Rencana usaha belum pernah menang atau mendapatkan penghargaan dari lomba manapun. 

    h. Panitia berhak mendiskualifikasi karya jika: 

        - Diragukan Hak Atas Kekayaan Intelektual 

        - Sedang dalam sengketa 

        - Mendapatkan klaim dari pihak lain 


7. Stand Up Komedy 

    - Tema stand up comedy: pendidikan, sosial, budaya (Ke-NUan) 

    - Peserta bersifat individu/perseorangan 

    - Peserta memilih tema yang telah ditentukan 

    - Peserta dilarang menjiplak materi/hasil Stand Up Comedy yang sudah ada 

       ataupun membawakan materi Stand up Comedy orang lain. 

    - Peserta dilarang menggunakan kata-kata kasar dan yang berhubungan dengan SARA & Porno 

    - Peserta membuat video stand up “one take performance”/tanpa editing dengan format lanscape. 

    - Peserta memperkenalkan diri sebelum menyampaikan materi

    - Durasi video 5-7 menit 

    - Peserta berpakaian bebas pantas dan sopan 

    - Video diupload melalui google drive masing-masing

    - Kriteria Penilaian: 

       a) Originalitas Materi= keaslian materi 

       b) Teknik = Penggunaan teknik dalam ber Stand Up Comedy 

       c) LPM = Jumlah tawa dalam sepanjang berStand up Comedy 

       d) Penguasaan Panggung = fleksibilitas peserta, termasuk penggunaan property dan Bahasa


File PDF Juknis Kompetisi Inovasi Ma'arif (KIM) Nahdlatul Ulama Tahun 2024, bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.





Jumat, 23 Agustus 2024

Edaran Pendataan EMIS untuk Alokasi Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2025

 


Menindaklanjuti surat dari Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur nomor B- 601.020/Kw.13.02/PP.03/08/2024 tanggal 21 Agustus 2024 perihal Pendataan EMIS untuk Alokasi Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2025, untuk itu perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Pendataan EMIS untuk perhitungan Alokasi Dana BOS dan BOP RA paling akhir 30 September 2024;
  2. Agar Madrasah dan Raudhatul Athfal (RA) untuk melakukan pendataan pada portal EMIS https://emis.kemenag.go.id selambat lambatnya tanggal 30 September 2024;
  3. Perhitungan alokasi BOS Madrasah dan BOP RA adalah siswa aktif dan memiliki rombongan belajar;
  4. Madrasah dan Raudhatul Athfal (RA) WAJIB membuat dan mengupload tanda bukti pendataan EMIS sebagai bukti telah melakukan pendataan dengan sebenar benarnya. (Format Terlampir dan dapat di unduh pada Portal EMIS);
  5. Pendataan EMIS yang dilakukan sebelum tanggal 30 September 2024 akan digunakan sebagai dasar perhitungan alokasi dana BOS dan BOP RA Tahun Anggaran 2025;
  6. Madrasah dan Raudhatul Athfal (RA) yang Tidak Bersedia menerima Dana BOS dan Dana BOP RA Tahun Anggaran 2025, maka tidak perlu melakukan pendataan EMIS untuk BAP BOS/BOP RA pada tanggal 30 September 2024. Jika dikemudian hari didapatkan data fiktif maka akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.


Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.


Selengkapnya mengenai Surat Edaran Pendataan EMIS untuk Alokasi Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2025, bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.




Informasi Pengajuan Bantuan Layar Interaktif

 


Dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah melalui pemanfaatan teknologi pendidikan, dengan ini kami sampaikan bahwa Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah akan membuka kesempatan bagi madrasah di wilayah Bapak/Ibu untuk mengajukan permohonan bantuan berupa layar interaktif pada madrasah dan madrasah daerah 3T (daerah yang tergolong dalam daerah tertinggal, terdepan, dan terluar).

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Bapak/Ibu dapat menyampaikan informasi ini kepada madrasah-madrasah di wilayah masing-masing agar dapat mempersiapkan dan mengajukan proposal bantuan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Tahap Pengajuan dan Prosedur Pengajuan adalah sebagai berikut:

1. Penyusunan Proposal

Madrasah yang berminat untuk mendapatkan bantuan layar interaktif diwajibkan menyusun proposal yang memuat:

  • Izin Operasional Madrasah;
  • Rencana penggunaan bantuan (narasi yang menjelaskan rencana penggunaan bantuan);
  • Surat pernyataan bahwa madrasah yang bersangkutan tidak sedang menerima bantuan sejenis yang bersumber dari dana APBN/APBD pada Tahun Anggaran 2024; dan
  • Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan bantuan dan menyampaikan laporan pelaksanaan bantuan.

2. Pengiriman Proposal

Proposal yang telah disusun agar dikirimkan ke Direktorat KSKK Madrasah (Up. Direktur KSKK Madrasah) melalui alamat:

  • Alamat Pengiriman: Direktorat KSKK Madrasah, Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4, Jakarta 10710
  • Batas waktu pengiriman: 2 September 2024 Jam 16.00 WIB

3. Verifikasi dan Penilaian Proposal

Direktorat KSKK Madrasah akan melakukan verifikasi dan penilaian terhadap proposal yang masuk sesuai dengan anggaran yang tersedia.


Kami berharap agar proses pengajuan ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Sub Bagian Tata Usaha Direktorat KSKK Madrasah.

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.


Teman-teman bisa mendownload contoh Pengajuan Bantuan Layar Interaktif, melalui tautan berikut ini.

Contoh Proposal Bantuan Layar Interaktif


Selengkapnya tentang surat pemberitahuan dan Informasi Pengajuan Bantuan Layar Interaktif, bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.




Kamis, 22 Agustus 2024

Juknis Program Pemetaan dan Peningkatan Kompetensi Guru Bahasa Inggris

 


A. Latar Belakang

Dalam upaya meningkatkan kualitas pengajaran Bahasa Inggris di Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs.) dan Madrasah Aliyah (MA) se-Jawa Timur, MGMP Bahasa Inggris MI, MTs. dan MA Jawa Timur akan menyelenggarakan kegiatan pemetaan kompetensi dan pelatihan “Peningkatan Kapasitas Kompetensi Pedagogik Guru Bahasa Inggris”.

Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para guru dengan pengetahuan dan keterampilan terkini dalam praktik pengajaran Bahasa Inggris yang efektif yang muaranya akan berimbas pada meningkatnya kompetensi Bahasa Inggris siswa. 

 

B. Tujuan

Tujuan dari kegiatan ini antara lain:

  1. Terpetakannya kompetensi guru Bahasa Inggris madrasah se-provinsi Jawa Timur sehingga memudahkan dalam memberikan pelatihan yang dibutuhkan sesuai hasil Asesmen Kompetensi.
  2. Meningkatkan kompetensi guru sesuai dengan jenjang kemampuan yang dimiliki.
  3. Meningkatkan kompetensi pedagogik guru Bahasa Inggris madrasah dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran yang berkualitas.
  4. Memperkenalkan pendekatan, metode, dan teknik pengajaran Bahasa Inggris yang inovatif dan sesuai dengan perkembangan terkini.
  5. Memfasilitasi sharing pengalaman dan praktik terbaik di antara para guru Bahasa Inggris madrasah se-Jawa Timur.


C. Peserta

Peserta kegiatan ini adalah seluruh guru Bahasa Inggris MI, MTs., dan MA se-Jawa Timur. Seluruh guru PNS, P3K, dan penerima tunjangan profesi guru wajib ikut, sedangkan guru honorer yang belum tersertifikasi dianjurkan ikut. Total peserta dari 38 kabupaten/kota diperkirakan 6.000 guru.


D. Prosedur dan Persyaratan

  1. Melakukan pendaftaran program melalui grup telegram di link: https://linktr.ee/enlighten24
  2. Melakukan tes pemetaan EF set secara mandiri (panduan ada di grup telegram dan di link https://linktr.ee/enlighten24)
  3. Setelah mendapatkan sertifikat hasil tes, melakukan pendaftaran pelatihan sesuai dengan kelompok hasil (A1, A2, B1, B2, C1, C2). Dan info pelatihan akan disampaikan selanjutnya.
  4. Pelaksanakan pelatihan di tempat dan waktu yang akan ditentukan


E. Jadwal Pelaksanaan

Jadwal pelaksanaan tes pemetaan adalah sebagai berikut:

Contact Person:
MI    : Budi (087855183777) 
MTs  : Erick (089505591565) 
MA   : Budi (085859777555) 
   

F. Materi

Materi tes pemetaan terdiri dari 4 skill (listening, reading, speaking, dan writing)

Materi kegiatan ini mencakup berbagai hal terkait kompetensi guru Bahasa Inggris, antara lain:

  1. Pengukuran kemampuan produktif dan reseptif guru Bahasa Inggris madrasah.
  2. Peningkatan ketrampilan mendengar, berbicara, membaca dan menulis guru Bahasa Inggris madrasah.
  3. Perencanaan pembelajaran Bahasa Inggris yang efektif.
  4. Strategi pengajaran Bahasa Inggris yang inovatif.
  5. Penggunaan teknologi dalam pembelajaran Bahasa Inggris.
  6. Penilaian dan evaluasi pembelajaran Bahasa Inggris.
  7. Pengelolaan kelas yang efektif dalam pembelajaran Bahasa Inggris.


G. Penutup

Demikian petunjuk teknis ini dibuat agar digunakan sebagaimana mestinya.

Selanjutnya Surat tentang Program Pemetaan dan Peningkatan Kompetensi Guru Bahasa Inggris, bisa diunduh melalui tautan berikut.




Kamis, 15 Agustus 2024

Undangan Meeting (Daring) Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan AKMI 2024

 


Surat dari Dirjenpendis Kementerian Agama RI

Nomor     : 1649/PMU.MEQR/HM/VIII/2024
Tanggal   : 13 Agustus 2024
Lampiran : 1 (satu) Berkas
Perihal     : Undangan Meeting (Daring) Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan AKMI 2024


Yth.  1. Koordinator Komponen 2 Provincial Coordinating Unit (PCU) 34 Provinsi
         2. Koordinator Komponen 2 District Coordinating Unit (DCU) 34 Provinsi
         3. Kepala Madrasah (Sasaran AKMI 2024)
         4. Proktor Madrasah (Sasaran AKMI 2024)


Dengan hormat, dalam rangka pelaksanaan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) pada rentang tanggal 19-31 Agustus 2024 mendatang (5 Periode), Komponen 2 Project REP-MEQR perlu melakukan sosialisasi dan koordinasi untuk memastikan teknis pelaksanaan dapat berjalan dengan baik.

Sehubungan hal tersebut, kami mengundang Bapak/Ibu hadir pada meeting (daring) dimaksud dengan tema bahasan “Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan AKMI 2024” yang akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal  : Kamis, 15 Agustus 2024
Waktu            : 09.00 WIB - Selesai
Metode          : Daring (Zoom Meeting dan Live Streaming Youtube)
Link Zoom     :
https://us06web.zoom.us/j/82474333286?pwd=UuA2ErJxwBodQlfZpMtRidVeLkJmah.1
Meeting ID    : 824 7433 3286
Passcode      : AKMI
Keterangan   :

    1. Zoom meeting diprioritaskan bagi Koordinator Komponen 2 PCU dan DCU serta Data Manager (DM) pada Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
    2. Kepala Madrasah dan Proktor yang tidak dapat masuk melalui zoom dipersilahkan mengikuti Live Streaming melalui Youtube Madrasah Reform.

Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.


Selengkapnya tentang Undangan Meeting (Daring) Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan AKMI 2024 bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.




Rabu, 14 Agustus 2024

Seleksi UC EMIS 4.0 Teladan Nasional 2024

 


Bagi teman-teman Operatot Madrasah, Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren bisa ikut serta dalam Seleksi User Champion EMIS 4.0 Teladan Nasional Tahun 2024 untuk tingkat Satuan Pendidikan, Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Segera daftarkan diri anda!

Pendaftaran GRATIS!

Pendaftaran akan ditutup apabila telah melewati periode opendaftaran, atau telah memenuhi kuota sebanyak 50.000 peserta.


Untuk mendaftar melalui link pendaftaran di bawah ini.

1. Madrasah       :    bit.ly/FormSeleksiEMISMadrasah

2. PD-Pontren    :    bit.ly/FormSeleksiEMISPDPontren


Demikian semoga informasi ini bermanfaat.



Update Data EMIS untuk Survey Lingungan Belajar AN 2024

 


Menindaklanjuti Surat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Nomor : Manual.333/H4/SK,01.01/2024 perihal Update Data EMIS untuk Asesmen Nasional dalam Survey Lingkungan Belajar, untuk itu seluruh Kepala Satuan Pendidikan perlu mengisi jawaban seluruh survey dengan sebenarnya.

Untk meningkatkan validitas data AN Tahun 2024 khususnya Survey Lingkungan, kami mohon untuk memproses verifikasi dan Update Data diselesaikan sebelum tanggal:


Atas perhatian dan kerja samanya, kami mengucapkan terima kasih.


Selengkapnya Surat Edaran Update Data EMIS untuk Survey Lingungan Belajar AN 2024, bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.




Senin, 12 Agustus 2024

Pendataan TPG Semester 1 2024 Gagal Terbayar

 


Menindak lanjuti laporan mengenai TPG yang Gagal Bayar pada semester 1. Berikut kami himbau kepada Kepala Seksi Pendidikan Madrasah se-Jawa Timur untuk menginstruksikan satuan kerjanya masing-masing untuk melakukan pendataan terkait TPG Semester 1 Tahun 2024 yang Gagal Terbayarkan kepada Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru Non PNS (Inpasssing & Non Inpassing) pada tautan berikut : https://bit.ly/TPGgagalbayar2024

Adapun batas waktu pendataan tersebut pada tanggal 16 Agustus 2024. Demikian atas perhatian dan kerjasama Saudara disampaikan terima kasih.


Perlu diketahui, bahwa pendataan tersebut bagi Guru Sertifikasi Non PNS yang layak bayar antara Januari - Juni 2024 tapi belum terbayar. Adapaun yang SKAKPT merah karena lupa absen tetap tidak terbayar.

Untuk download surat edaran Pendataan TPG Semester 1 2024 Gagal Terbayar, bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.




Penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Tahun Anggaran 2024

 



Surat Edaran dari Dirjenpendis Kementerian Agama RI

Nomor      : B-884.2/DJ.I/Dt.I.I/KU.05/08/2024
Tanggal     : 08 Agustus 2024
Lampiran : 1 (satu) berkas
Hal           : Penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Tahun Anggaran 2024


Yth.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Seluruh Indonesia


Dengan hormat,

Dalam rangka Optimalisasi Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (BOP RA) Tahun Anggaran 2024, disampaikan hal sebagai berikut:

A. Dana BOS madrasah swasta dan BOP RA untuk alokasi tahap II mengalami Automatic Adjustment (pencadangan anggaran) sebesar Rp. 89.246.787.000,- untuk BOP RA dan Rp 2.517.108.300.000,- untuk BOS Madrasah.

  • rincian Automatic Adjustment sebagai berikut:

  • Sesuai data pada tabel diatas maka : 

    1. Total alokasi tahap II yang dapat disalurkan (tidak terkena blokir) sebesar Rp.317.197.113.000,- (BOP RA) dan Rp. 1.575.317.410.860,- (BOS Madrasah);
    2. Anggaran tahap II yang masih terblokir (berstatus Automatic Adjustment) sebesar Rp. 89.246.787.000,- (BOP RA) dan Rp 2.517.108.300.000,- (BOS Madrasah);
    3. Anggaran berstatus Automatic Adjustment adalah blokir sementara;
    4. Penyaluran Anggaran yang berstatus Automatic Adjustment akan diinformasikan lebih lanjut.

  • Menginformasikan kepada semua penerima BOS/BOP RA TA 2024 bahwa kegiatan unggah dokumen persyaratan pencairan BOS/BOP RA Tahap II TA 2024, berkas yang diunggah adalah sebagai berikut:

    1. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahap I Tahun 2024 atau LPJ Tahap II Tahun 2023 (Bagi lembaga/satuan pendidikan yang tidak menerima BOS atau BOP RA Tahap I Tahun 2024) 
    2. Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTJB)
    3. Surat permohonan pencairan dengan nominal sesuai dengan nominal Tahap II pada akun lembaga
    4. Kwitansi Penerimaan Bantuan Tahap II. 

  • Menginformasikan bahwa Pengajuan Tahap II akan dibatasi maksimal sampai dengan Oktober 2024, yang akan dibagi menjadi :

    1. Batch 1 : Pengajuan : 13 s.d. 21 Agustus 2024; Verifikasi : 13 s.d. 23 Agustus 2024
    2. Batch 2 : Pengajuan : 30 Agustus s.d. 8 September 2024; Verifikasi : 30 Agustus s.d. 10 September 2024
    3. Batch 3 : Pengajuan : 15 s.d. 22 September 2024; Verifikasi : 15 s.d. 24 September  2024
    4. Batch 4 : Pengajuan : 01 s.d. 09 Oktober 2024; Verifikasi : 1 s.d. 11 Oktober 2024 

  • Menginstruksikan kepada Tim BOS Kanwil Provinsi/TIP dan Tim BOS Kankemenag Kabupaten/Kota/TIK untuk melakukan verifikasi atas dokumen yang diunggah oleh madrasah dengan ketentuan:

    1. Jenjang RA, MI dan MTs diverifikasi oleh Tim BOS Kankemenag Kabupaten/Kota;
    2. Jenjang MA diverifikasi oleh Tim BOS Kanwil Provinsi. 

  • Tim BOS Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melakukan monitoring dan supervisi atas proses penyaluran tahap II dan melakukan koordinasi dengan Tim BOS Pusat. 

  • Kendala, pertanyaan, dan layanan konsultasi serta dukungan terkait pengelolaan dana BOS Madrasah Tahun Anggaran 2024 ini dapat menghubungi Live Agent Madrasah Digital Care setiap hari Senin s.d Jum’at, mulai pukul 08.00 sampai pukul 20.00 WIB:
    • layanan Madrasah Digital Care melalui: 

      1. https://bos.kemenag.go.id 
      2. https://madrasahreform.kemenag.go.id

Demikian hal ini disampaikan, selanjutnya dimohon untuk dapat menyampaikan surat ini kepada semua madrasah di wilayah Saudara. Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih. 


Contoh berkas untuk upload dokumen persyaratan pengajuan BOS Tahap II sebagai berikut:

1. Surat Permohonan Pencairan Dana BOS Tahap 2 TA. 2024

2. Kuitansi Penerimaan Bantuan Tahap 2 TA. 2024

3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Kepala Madrasah dan PPK


Selengkapnya tentang surat edaran Penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II  Tahun Anggaran 2024, bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.

Minggu, 11 Agustus 2024

Panduan CBT AKMI untuk Peserta dan Proktor/Pengawas

 


    Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) merupakan penilaian kompetensi mendasar terhadap seluruh siswa madrasah jenjang MI, MTs dan MA sebagai alat ukur untuk mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. 

    Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia, disingkat AKMI adalah asesmen yang dilakukan pada siswa madrasah sebagai metode penilaian yang komprehensif untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan siswa pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya termasuk survei karakter. Hasil asesmen dapat digunakan oleh guru dan madrasah untuk memperbaiki layanan pendidikan yang dibutuhkan siswa sebagai dasar untuk menyusun suatu rancangan pembelajaran. 

    Dalam Pelaksanaannya AKMI dapat di akses dalam 2 (dua) Moda yaitu Moda Online dan Moda Semi Online, bagi teman-teman yang membutuhkan Panduan CBT AKMI Online dan Semi Online dapat mendownload file melalui laman di bawah ini.




Panduan Setting VDI AKMI

 


Hari ini sudah dirilis VDI AKMI Tahun 2024. Bagi madrasah pelaksana AKMI yang memilih Moda Luring (Semi Online) sudah bisa mendownload di Akun PD AKMI (https://pdakmi.kemenag.go.id) masing-masing, atau melalui tautan: https://bit.ly/m/vdiakmi2024.

Setelah selesai download, klik kanan dan pilih extrak dan tunggu sampai seesai.

Berikut langkah lengkap setting VDI AKMI 2024.




Modul Pembelajaran TIK 2024 Kurikulum Merdeka

 


Teknologi terus maju menciptakan peradaban yang lebih baik untuk semua. Beberapa waktu lalu muncul istilah Education 4.0 yang menunjukkan berbagai sisi baru dari teknologi dan tidak lama kemudian muncul pula istilah Society 5.0 yang menekankan human centered atau berpusat pada manusia dalam implementasi basis teknologi yang tengah dan akan terus berkembang. (Haqqi & Wijayati, 2019).

Tiga Elemen Belajar, yaitu:

  1. Pembelajaran yang mandiri (independent),
  2. Pembelajaran yang kontekstual, dan
  3. Pembelajaran yang inovatif dalam membangun kreativitas.

Kemerdekaan Belajar dalam Pembelajaran Mandiri, terdiri atas:

    1. Cognitive Skills

Mampu membuat hipotesis masalah, mengklasifikasi objek berdasarkan kriteria, mengkonstruksi cara berfikir untuk menyelesaikan masalah secara logis.

    2. Metacognitive Skills

Mampu mendeskripsikan dan mengidentifikasi cara mereka belajar, seperti mendengar, mengingat, mengecek kebenaran pengetahuan, menulis.

    3. Affective Skills

Keterampilan mengelola perasaan. Dalam hal ini, motivasi adalah atribut keterampilan afektif yang paling penting dalam pembelajaran independen.

Kemerdekaan belajar dalam pengajaran dan pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learning/CTL)

  • Menekankan pada pemecahan masalah
  • Menyadari perlunya pembelajaran dalam berbagai konteks
  • Mengajarkan siswa untuk memonitor dan mengarahkan pembelajaran mereka sendiri sehingga mereka menjadi pembelajar yang mandiri
  • Mengajar sesuai dengan keragaman konteks kehidupan siswa
  • Mendorong siswa untuk belajar dari satu sama lain dan bersama-sama
  • Menggunakan penilaian otentik.

Kemerdekaan belajar dalam pembelajaran yang inovatif dalam membangun kreativitas

  • Menggunakan alat bantu audio dan video (teknologi digital)
  • Melakukan brainstorming
  • Belajar di luar kelas
  • Membuat roleplay
  • Mendorong penemuan ide-ide baru
  • Menggunakan permainan (puzzle and game)
  • Melakukan Storytelling.


Selengkapnya mengenai Modul Pembelajaran TIK 2024, bisa diunduh 3 Paparan Modul berikut ini.

1. MODUL 1 : EKOSISTEM DIGITAL MERDEKA BELAJAR

2. MODUL 2 : PERANGKAT TIK UNTUK PEMBELAJARAN

3. MODUL 3 : PERANGKAT PEMBELAJARAN KOLABORATIF



Sabtu, 10 Agustus 2024

Aplikasi Cetak Otomatis Surat Pernyataan Guru Penerima TPG

 


Berikut ini, saya berikan Aplikasi sederhana Cetak Otomatis Surat Pernyataan Guru Penerima TPG (Tunjangan Profesi Guru) Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2024/2025 untuk mempermudah pekerjaan operator madrasah. 

Sesuai surat edaran dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor: B- 600750/Kw.13.2/PP/08/2024 tanggal 09 Agustus 2024 Perihal: Pengelolaan SIMPATIKA Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2024/2025, pada point 7 bahwa Penerima tunjangan profesi membuat surat pernyataan tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain madrasah sesuai dengan format terlampir dalam surat.

Silahkan download aplikasinya di link berikut ini.



Pengelolaan SIMPATIKA Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2024/2025

 


Surat Edaran dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur

Nomor     : B- 600750/Kw.13.2/PP/08/2024 09 Agustus 2024
Sifat         : Biasa
Lampiran : 1 (satu) lembar
Hal           : Pengelolaan SIMPATIKA Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2024/2025


Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur
Di Tempat


            Sehubungan dengan telah dimulainya semester ganjil tahun pelajaran 2024/2025, bersama ini kami sampaikan langkah – langkah pelaksanaan pengelolaan Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA) sebagai berikut:

1. Guru ASN melakukan verval ASN di SIMPATIKA yang telah terintegrasi dengan aplikasi SIMPEG Biro Kepegawaian Kementerian Agama;

2. Kehadiran guru, kepala, dan pengawas madrasah bisa langsung diisikan secara mandiri melalui aplikasi yang terinstal di telepon cerdas (smartphone) dan terhubung ke SIMPATIKA;

3. Kepala madrasah wajib melakukan verifikasi dan validasi kehadiran digital setiap guru pada SIMPATIKA secara teliti dan sesuai dengan kehadiran guru;

4. Agar tidak terjadi kelalaian pengisian kehadiran sebagaimana dimaksud pada poin nomor 2 dan 3 yang berakibat tidak terbit SKAKPT, agar memperhatikan sebagai berikut:

  • Pengisian dan verifikasi kehadiran dilakukan paling lambat hari terakhir pada bulan berjalan dan dilakukan pengecekan kembali dengan melakukan cetak form S35
  • Hasil cetak form S35 diserahkan ke guru yang bersangkutan paling lambat tanggal 1 bulan berikutnya

5. Persetujuan SKBK oleh Kementerian Agama Kabupaten / Kota paling akhir tanggal 20 Agustus 2024;

6. Penerima tunjangan profesi melakukan pemberkasan persyaratan pembayaran tunjangan profesi melalui SIMPATIKA dan wajib ditandatangani oleh pejabat yang berwenang sesuai ketentuan, antara lain:

  • Daftar kehadiran guru, kepala dan pengawas (S35);
  • Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT)/Format S29a;
  • Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK)/Format S29e;
  • Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT)/S36;

7. Penerima tunjangan profesi membuat surat pernyataan tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain madrasah sesuai dengan format terlampir;

8. Berkas fisik sebagaimana pada poin 6 dan 7 bagi Guru / Kamad diarsipkan oleh madrasah. Madrasah wajib menunjukkan dan atau memberikan arsip dimaksud apabila dibutuhkan untuk keperluan audit dan atau keperluan lainnya.

9. Penerima tunjangan profesi Guru/Kamad Bukan PNS/PPPK wajib mengirimkan salinan berkas yang dimaksud pada poin 7 dalam bentuk softcopy (PDF) ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur melalui link https://bit.ly/GBASNGANJIL2024_2025 paling lambat tanggal 23 Agustus 2024.

Demikian atas perhatian dan kerjasama Saudara disampaikan terima kasih.


Selengkapnya tentang Pengelolaan SIMPATIKA Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2024/2025 Provinsi JATIM bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.




Jumat, 09 Agustus 2024

Pemberitahuan Pemberangkatan Peserta dan Hasil KSM Tahun 2024 Prov. Jatim

 


Surat Pemberitahuan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur

Nomor : B-600.722/Kw.13.02/PP.00/08/2024 8 Agustus 2024
Sifat : Segera
Lampiran : -
Hal : Pemberitahuan Pemberangkatan Peserta Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2024


Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Se Jawa Timur
Di Tempat


Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2024 dan sesuai SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2645 Tahun 2024 tentang perubahan atas Keputusan Dirjen Pendis Nomor 2313 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2024, Maka berdasarkan rapat koordinasi antara Bidang Pendidikan Madrasah dengan Pengurus KKMI, KKMTs dan KKMA Provinsi Jawa Timur serta dengan mempertimbangkan keterbatasan alokasi anggaran KSM Tahun 2024 untuk pengiriman peserta KSM Tahap III (Final) dan Tahap IV (Grand Final) yang dilaksanakan di Provinsi Maluku Utara Tanggal 2 sd 7 September 2024 untuk pengiriman kontingen KSM Tahun 2024 dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai berikut:

  1. Untuk Peserta KSM Individu dan Beregu (kelompok) Tahap III (Final) dengan peringkat 10 terbaik Nasional, maka keberangkatan peserta ke Maluku Utara dilakukan dengan menggunakan Biaya Mandiri dari masing-masing tingkat satuan pendidikan atau sumber lain yang sah;
  2. Untuk peserta KSM Individu dan Beregu (kelompok) Tahap III (Final) dengan peringkat terbaik pertama masing-masing Provinsi maka pemberangkatan peserta ke Maluku Utara dilakukan dengan menggunakan Anggaran bersumber dari DIPA Kanwil atau sumber lain yang sah;
  3. Membawa surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  4. Untuk memudahkan koordinasi pemberangkatan peserta KSM Tahun 2024 ke Maluku Utara dapat menghubungi sdr. Dicky Ubaidillah, melalui WA (081938005859).

Atas perhatian dan kerjasama Saudara kami sampaikan terima kasih.


                                                                                             a.n. Kepala Kantor Wilayah

                                                                                                    Kepala Bidang Pendidikan Madrasah


                                                                                                    Sugiyo


Tembusan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur


Adapun Hasil KSM Tingkat Provinsi Jawa Timur yang lolos ke Tingkat Nasional dapat dilihat pada tautan berikut.

HASIL KSM PROV LOLOS NASIONAL JATIM

Sertifikat/Piagam KSM Provinsi bisa diunduh di Portal KSM Akun Madrasah yang mengikuti KSM Provinsi.

Khusus yang LOLOS Nasional bisa diunduh di link berikut:

https://drive.google.com/drive/folders/12Wi-CcvfYb5MvJeeFAH3HoBBPCdc9Fos?usp=sharing


Selanjutnya Surat Pemberitahuan Pemberangkatan Peserta KSM Tahun 2024 bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.




Edaran Penyaluran dan Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah TA. 2025

  Sebagai tindak lanjut persiapan penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah ...