TATA TERTIB PESERTA AKGTK
- Peserta hadir 15 menit sebelum jam sesinya dimulai.
- Berpakaian dan berperilaku sopan selama mengikuti Asesmen Kompetensi.
- Menitipkan HP/Smartphone ke Panitia dan tidak dibawa ke tempat duduk.
- Memasuki ruang asesmen hanya diperkenankan membawa kartu peserta dan identitas sah lain yang berfoto (KTP/SIM/Paspor).
- Mengisi dan menandatangani daftar hadir.
- Meninggalkan ruang asesmen setelah Logout.
- Meletakkan semua barang bawaan di tempat penitipan barang di tempat asesmen kecuali kartu peserta dan tanda pengenal (KTP/SIM dll)
LARANGAN PESERTA AKGTK
- Mengikuti Asesmen Kompetensi sebanyak lebih dari 1 (satu) posisi/mata pelajaran/kelas.
- Keluar ruang Asesmen Kompetensi selama penyelenggaraan Asesmen Kompetensi berlangsung kecuali untuk kepentingan mendesak dan atas izin pengawas ruang Asesmen Kompetensi.
- Membuka naskah asesmen sebelum diberikan tanda Asesmen Kompetensi dimulai.
- Bekerjasama pada waktu mengerjakan/menyelesaikan soal-soal Asesmen Komptensi.
- Mengerjakan soal Asesmen Kompetensi di luar tempat dan jam yang telah ditentukan.
- Menyalin, memfoto dan menyebarluaskan naskah Asesmen Komptensi.
- Merokok, makan, dan minum di ruang Asesmen Komptensi.
- Berbuat gaduh di ruang Asesmen Komptensi.
- Menyuruh orang lain untuk mengerjakan Asesmen Komptensi.
SANKSI PESERTA AKGTK
- Peserta yang melanggar tata tertib diberi peringatan oleh pengawas ruang.
- Apabila peserta telah diberi peringatan dan tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka pengawas ruang Asesmen Komptensi mencatat dan mengusulkan peserta tersebut untuk dinyatakan gagal mengikuti Asesmen Komptensi dan dibuatkan berita acara.
- Semua bentuk kecurangan dan pelanggaran terhadap tata tertib asesmen diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
- Peserta yang tidak dapat menunjukkan identitas diri atau identitasnya diragukan tidak diperkenankan mengikuti Asesmen Komptensi.
- Peserta yang tidak dapat mengikuti Asesmen Komptensi pada tanggal yang ditentukan, tidak ada Asesmen Komptensi susulan dan peserta dapat mengikuti Asesmen Komptensi pada tahun berikutnya.
- Peserta yang tidak mengikuti Asesmen Komptensi tanpa alasan yang
- dibenarkan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Terimakasih Infonya Pak De...
BalasHapusSami²... Semoga bermanfaat.
HapusSalam BASKOM
Alhamdulillah. terimkasih Informasinya...
Hapus