Nomor : B- 2552 /Kk.13.18.02/PP.00/06/2024Tanggal : 25 Juni 2024Sifat : SegeraLampiran : --Hal : Pengesahan Kurikulum MadrasahTingkat RA, MI, dan MTS Tahun Ajaran 2024/2025
Yth. 1. Kepala Raudhatul Athfal (RA)
2. Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI)3. Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs)Se - Kabupaten Lamongan
Menindaklanjuti surat dari Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur nomor B-2493/Kw.13.02/PP.00/06/2024btanggal 14 Juni 2024 perihal Pengesahan Kurikulum Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025, untuk itu kami mohon kepada RA / Madrasah untuk segera membuat Kurikulum Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025 dengan ketentuan sebagai berikut :
- Pengesahan Kurikulum RA, MI dan MTs dilaksanakan oleh Kemenag Kabupaten/Kota;
- Pengesahan Kurikulum RA, MI, dan MTs wajib diverifikasi dan mendapatkan rekomendasi dari Pengawas Madrasah (contoh format terlampir);
- Pengajuan pengesahan Kurikulum RA, MI, dan MTs terdiri dari :
- Surat Permohonan dari Kepala RA/Madrasah yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan c.q. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
- Lembar validasi dari Pengawas Madrasah;
- Lembar rekomendasi dari Pengawas Madrasah.
4. Permohonan pengajuan pengesahan, Lembar Validasi, dan Lembar Rekomendasi
dari Pengawas Madrasah (dalam bentuk scan file pdf) dikirim melalui link :
paling lambat tanggal 10 Juli 2024,
Adapun hasil isian dapat di cek pada : https://s.id/rekap_ajuan
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih
Selanjutnya Surat Edaran Pengesahan Kurikulum RA-Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025 bisa diunduh pada tautan di bawah ini.
>>> DOWNLOAD DI SINI <<<
Tidak ada komentar:
Posting Komentar