Selamat Datang

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Salamat Datang Di Website MI Sirojul Ulum, Lopang, Kembangbahu, Lamongan

Minggu, 30 Juni 2024

KUMPULAN REGULASI ASESMEN NASIONAL (AN) TAHUN 2024

 


Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional, dengan ini kami sampaikan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 019/H/KP/2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Asesmen Nasional.

Berkenaan dengan hal itu, kami sampaikan informasi terkait Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Asesmen Nasional dan Pedoman Penyelenggaraan Asesmen Nasional kepada satuan pendidikan agar mengunduh pedoman tersebut melalui tautan https://pusmendik.kemdikbud.go.id/an/page/download/3.

Kumpulan Regulasi Asesmen Nasional (AN) Tahun 2024 juga dapat diunduh melalui tautan di bawah ini.

Permendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Sistem Pendidikan

Salinan SK Nomor 019_H_KP_2024 tentang POS Pedoman Penyelenggaraan Asesmen Nasional

Salinan SK Nomor 020_H_KP_2024 tentang POS Pedoman Penyelenggaraan Survey Lingkungan Belajar PAUD

Petunjuk Teknis Asesmen Nasional 2024

Petunjuk Teknis Survei Lingkungan Belajar PAUD 2024

Jadwal Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar PAUD Tahun 2024

Jadwal Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2024


Materi Rakor Pendataan Asesmen Nasional Tahun 2024

 


Materi Rapat Koordinasi Pendataan Asesmen Nasional Tahun 2024 dapat diunduh dan pelajari melalui tautan berikut ini.

1. BIOAN new V1

2. Materi Mekanisme Pendataan_Pusdatin_Juni2024

3. Mekanisme Pendataan EMIS

4. Alur Penginputan Peserta Didik (Dapodik)

5. Panduan Aplikasi Pendataan Asesmen Nasional Tahun 2024





Sabtu, 29 Juni 2024

Edaran Pencegahan Judi Online di Lingkungan Kemenag

 


Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring dan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada tanggal 25 Juni 2024 serta dalam rangka upaya pencegahan perjudian daring, kami sampaikan arahan Bapak Menteri Agama sebagai berikut:

  • Seluruh Pimpinan Satuan Kerja agar melakukan sosialisasi upaya pecegahan perjudian daring di wilayah kerjanya masing-masing;
  • Seluruh ASN Kementerian Agama agar membantu melakukan sosialisasi upaya pecegahan perjudian daring di lingkungan masyarakatnya sesuai dengan tugas dan fungsinya:

    1. Guru di lingkungan pendidikan;
    2. Dosen di lingkungan Kampus PTKN;
    3. Penyuluh Agama di lingkungan masyarakat;
    4. Jabatan lainnya di lingkungannya.

  • Seluruh ASN Kementerian Agama wajib mencegah dan menghindari perjudian daring, jika terdapat ASN Kementerian Agama yang terlibat dalam perjudian daring, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian edaran ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Selengkapnya tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.

>>> DOWNLOAD DISINI <<<




Arti Dumes dan Lirik Lagunya yang Penuh Makna



 
Lagu Dumes yang tengah viral di media sosial. Namun, arti Dumes sebenarnya apa sih?
Rupanya dumes berasal dari bahasa Jawa. Lagu Dumes dinyanyikan oleh Wawes dengan menggandeng Guyon Waton.


Makna Lagu Dumes

Arti kata 'dumes' sendiri adalah kudu lemas. Sementara makna lagu Dumes adalah tentang perjuangan laki-laki yang bersemangat mengupayakan cintanya.

Namun, perjuangan lelaki tersebut berujung sia-sia. Meskipun dia berhasil membuat si perempuan nyaman, tapi dia tidak bisa mendapatkan cinta perempuan tersebut. Akhirnya, cinta itu hanya membawa luka.
Dengan kata lain, lagu Dumes menceritakan tentang cinta bertepuk sebelah tangan dan patah hati yang tidak berkesudahan.


Lirik Lagu Dumes

Berikut lirik lagu Dumes yang viral akhir-akhir ini.

Sepine ro aku, senengmu karo liyane
Aku sendirian, bahagiamu dengan orang lain

Arep cemburu kok dudu sopo sopone
Mau cemburu tapi kok bukan siapa-siapanya

Sing awale perhatian, ning akhire sliramu sing malah ngilang
Yang awalnya perhatian, pada akhirnya kamu yang justru menghilang

Ra pengen... Liane
Tak ingin... yang lain

Pengenku siji mung koe
Aku hanya menginginkan dirimu

Kenyataan e dudu aku, neng njero atimu
Kenyataannya itu bukan aku, di dalam hatimu

Isih sok kelingan... Kabeh kenangan sing tau dilakoni
Aku masih mengingatnya... Semua kenangan yang pernah dilakukan

Kebayang bayang nganti kegowo ngimpi
Terbayang bayang sampai terbawa mimpi

Iso gawe nyaman ra jaminan duweni atimu..
Bisa bikin kamu nyaman, tidak menjamin mendapatkan hatimu...

Koyo lagi wingi… Awak dewe iso ngobrol tekan wengi
Rasanya baru kemarin, Kita bisa bicara sampai malam

Kroso sliramu wong sing paling gemati
Merasa jika kamu adalah orang yang paling sensitif

Ora nyongko koe, sing paling nglarani
Aku tak menyangka kalau kamu yang paling menyakitkan

Ra pengen... Liane
Gak ingin, Lainnya

Pengenku siji mung koe
Aku hanya menginginkan dirimu

Kenyataan e dudu aku, Neng njero atimu
Kenyataannya itu bukan aku, Di dalam hatimu


Panduan Aplikasi Pendataan Asesmen Nasional Tahun 2024



PANDUAN APLIKASI PENDATAAN ASESMEN NASIONAL TAHUN 2024

Alamat Pendataan


Tahapan Proses Login
  1. Login
  2. Pasword
  3. Data Pengguna
  4. Data Satuan Pendidikan/Dinas
Note :
  • Login menggunakan format akun sesuai Jenjang, Wilayah dan Tipe Satuan Pendidikan
  • Tahap ini dilakukan pada saat pertama kali melakukan login
  • Setelah berhasil login proktor diharuskan mengganti password lama dengan password baru.

AKUN SATUAN PENDIDIKAN

SMA Sederajat
  • Username : U{SINGKAT}{KODE PROVINSI}{KODE RAYON}{KODE SEKOLAH}
  • Password  : NPSN/KODE ACAK
Contoh :
  • Username : UJTM05160001
  • Password  : NPSN/KODE ACAK

SMK Sederajat
  • Username : K{SINGKAT}{KODE PROVINSI}{KODE RAYON}{KODE SEKOLAH}
  • Password  : NPSN/KODE ACAK

SMP Sederajat
  • Username : P{SINGKAT}{KODE PROVINSI}{KODE RAYON}{KODE SEKOLAH}
  • Password  : NPSN/KODE ACAK

SD Sedarajat
  • Username : D{SINGKAT}{KODE PROVINSI}{KODE RAYON}{KODE SEKOLAH}M
  • Password  : JTM05JTM
Contoh :
  • Username : DJTM05165001M
  • Password  : JTM05JTM

SLB
  • Username : L{SINGKAT}{KODE PROVINSI}{KODE RAYON}{KODE SEKOLAH}
  • Password  : JTM05JTM

PAKET
  • Username : C{SINGKAT}{KODE PROVINSI}{KODE RAYON}{KODE SEKOLAH}
  • Password  : JTM05JTM


TAHAPAN PROSES PENDATAAN
  1. Perubahan Data Sekolah → Provinsi, Kabupaten/Kota, Satuan Pendidikan
  2. Import Biodata Siswa dari Server Integrasi →  Provinsi, Kabupaten/Kota, Satuan Pendidikan
  3. Generate Sampling → Provinsi, Kabupaten/Kota
  4. Cetak DNS → Provinsi, Kabupaten/Kota
  5. Generate Nomor Peserta → Provinsi
  6. Cetak DNT → Provinsi
Note :
  • Setiap tahapan harus dilakukan secara berurutan


IMPORT BIODATA

Biodata Siswa diambil dari server integrasi
  • ID SEMESTER : 20232 (Semester genap)
  • SMA & SMK Sederajat : Kelas 10
  • SMP Sederajat : Kelas 7
  • SD Sedarajat : Kelas 4
Jika pada proses import data tidak ada, maka bisa dilakukan pengecekan data pada menu 
Tools → Data Server Integrasi


Import Biodata, Generate Sampling & Generate Nopes
  • Akses Import Biodata Dapat dilakukan oleh Satuan Pendidikan, Kabupaten/Kota, Provinsi
  • Akses Import dari Satuan Pendidikan ditutup jika sudah dilakukan Generate Sampling oleh Kabupaten/Kota, proses import hanya bisa dilakukan dari Kabupaten/Kota atau Provinsi
  • Akses Import Biodata dan Generate Sampling dari Kabupaten/Kota ditutup jika sudah dilakukan Generate Nopes oleh Provinsi, selanjutnya proses Import Biodata dan Generate Sampling hanya bisa dilakukan oleh Provinsi

Selengkapnya tentang Panduan Aplikasi Pendataan Asesmen Nasional Tahun 2024 bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.




Kamis, 27 Juni 2024

Sosialisasi Kurmer Ma'arif NU Mapel Pend. Aswaja dan Ke-NU-an dan Mapel PAI Terperinci

 


Mengingat akan dimulainya tahun ajaran baru pendidikan tahun 2024/2025, maka LP Ma’arif NU Jawa Timur berkepentingan untuk melakukan koordinasi kepada segenap pengurus cabang Ma'arif dan kepala lembaga pendidikan di lingkungan LP Ma'arif NU Jawa Timur.

Perlu adanya sebuah kurikulum standar yang bisa digunakan khususnya di lingkungan LP Ma'arif NU Jawa Timur, yakni kurikulum yang sesuai dengan kurikulum nasional sekaligus secara prinsip juga sesuai dengan kekhasan pendidikan Nahdlatul Ulama yang berwawasan Ahlusunah Wal Jamaah.

Oleh karena itu pada hari Selasa, 25 Juni 2024 LP Ma'aruf NU Jawa timur mengadakan kegiatan Sosialisasi Kurikulum Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) Terperinci dan Pendidikan Aswaja dan Ke-NU-an di Gedung PWNU Jawa Timur.

Adapun materi Sosialisasi Kurmer Ma;arif NU Mapel Pend. Aswaja dan Ke-NU-an dan Mapel PAI Terperinci tersebut dapat diunduh melalui tautan di bawah ini.

>>> DOWNLOAD DISINI <<<


Selasa, 25 Juni 2024

Revisi Edaran Pengesahan Kurikulum Madrasah Tingkat RA, MI, dan MTS Tahun Ajaran 2024/2025



Surat Edaran Pengesahan Kurikulum Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan
Nomor : B- 2552 /Kk.13.18.02/PP.00/06/2024
Tanggal : 25 Juni 2024
Sifat : Segera
Lampiran : --
Hal : Pengesahan Kurikulum Madrasah
Tingkat RA, MI, dan MTS Tahun Ajaran 2024/2025

Yth. 1. Kepala Raudhatul Athfal (RA)
2. Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI)
3. Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) 
Se - Kabupaten Lamongan 

Menindaklanjuti surat dari Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur nomor B-2493/Kw.13.02/PP.00/06/2024btanggal 14 Juni 2024 perihal Pengesahan Kurikulum Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025, untuk itu kami mohon kepada RA / Madrasah untuk segera membuat Kurikulum Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025 dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Pengesahan Kurikulum RA, MI dan MTs dilaksanakan oleh Kemenag Kabupaten/Kota;
  2. Pengesahan Kurikulum RA, MI, dan MTs wajib diverifikasi dan mendapatkan rekomendasi dari Pengawas Madrasah (contoh format terlampir);
  3. Pengajuan pengesahan Kurikulum RA, MI, dan MTs terdiri dari :
  • Surat Permohonan dari Kepala RA/Madrasah yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan c.q. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
  • Lembar validasi dari Pengawas Madrasah;
  • Lembar rekomendasi dari Pengawas Madrasah.
4. Permohonan pengajuan pengesahan, Lembar Validasi, dan Lembar Rekomendasi
dari Pengawas Madrasah (dalam bentuk scan file pdf) dikirim melalui link :
paling lambat tanggal 10 Juli 2024,
Adapun hasil isian dapat di cek pada : https://s.id/rekap_ajuan

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Selanjutnya Surat Edaran Pengesahan Kurikulum RA-Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025 bisa diunduh pada tautan di bawah ini.




Minggu, 23 Juni 2024

Tata Tertib, Larangan dan Sanksi Peserta AKGTK 2024



TATA TERTIB PESERTA AKGTK
  1. Peserta hadir 15 menit sebelum jam sesinya dimulai.
  2. Berpakaian dan berperilaku sopan selama mengikuti Asesmen Kompetensi.
  3. Menitipkan HP/Smartphone ke Panitia dan tidak dibawa ke tempat duduk.
  4. Memasuki ruang asesmen hanya diperkenankan membawa kartu peserta dan identitas sah lain yang berfoto (KTP/SIM/Paspor).
  5. Mengisi dan menandatangani daftar hadir.
  6. Meninggalkan ruang asesmen setelah Logout.
  7. Meletakkan semua barang bawaan di tempat penitipan barang di tempat asesmen kecuali kartu peserta dan tanda pengenal (KTP/SIM dll)


LARANGAN PESERTA AKGTK
  1. Mengikuti Asesmen Kompetensi sebanyak lebih dari 1 (satu) posisi/mata pelajaran/kelas.
  2. Keluar ruang Asesmen Kompetensi selama penyelenggaraan Asesmen Kompetensi berlangsung kecuali untuk kepentingan mendesak dan atas izin pengawas ruang Asesmen Kompetensi.
  3. Membuka naskah asesmen sebelum diberikan tanda Asesmen Kompetensi dimulai.
  4. Bekerjasama pada waktu mengerjakan/menyelesaikan soal-soal Asesmen Komptensi.
  5. Mengerjakan soal Asesmen Kompetensi di luar tempat dan jam yang telah ditentukan.
  6. Menyalin, memfoto dan menyebarluaskan naskah Asesmen Komptensi.
  7. Merokok, makan, dan minum di ruang Asesmen Komptensi.
  8. Berbuat gaduh di ruang Asesmen Komptensi.
  9. Menyuruh orang lain untuk mengerjakan Asesmen Komptensi.


SANKSI PESERTA AKGTK
  1. Peserta yang melanggar tata tertib diberi peringatan oleh pengawas ruang.
  2. Apabila peserta telah diberi peringatan dan tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka pengawas ruang Asesmen Komptensi mencatat dan mengusulkan peserta tersebut untuk dinyatakan gagal mengikuti Asesmen Komptensi dan dibuatkan berita acara.
  3. Semua bentuk kecurangan dan pelanggaran terhadap tata tertib asesmen diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
  4. Peserta yang tidak dapat menunjukkan identitas diri atau identitasnya diragukan tidak diperkenankan mengikuti Asesmen Komptensi.
  5. Peserta yang tidak dapat mengikuti Asesmen Komptensi pada tanggal yang ditentukan, tidak ada Asesmen Komptensi susulan dan peserta dapat mengikuti Asesmen Komptensi pada tahun berikutnya.
  6. Peserta yang tidak mengikuti Asesmen Komptensi tanpa alasan yang
  7. dibenarkan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.



Cerita Mitos Warga Lamongan Dilarang Nikahi Orang Kediri





Di Lamongan ada mitos yang mengatakan bahwa warga Lamongan dilarang menikah dengan warga Kediri. Mitos tersebut ternyata berasal dari cerita tutur atau legenda Panji Laras dan Panji Liris serta Dewi Andansari dan Dewi Andanwangi.
Bagaimana legenda tersebut berawal? Pemerhati Sejarah Lamongan Muhammad Navis Abdurrouf menceritakannya.

Adipati Kediri saat itu mempunyai dua putri kembar, Dewi Andansari dan Dewi Andanwangi. Sang Adipati menerima kabar kalau Adipati Lamongan saat itu Raden Panji Puspokusumo, yang keturunan Raja Majapahit ke-14 Hayam Wuruk, juga memiliki 2 orang putra kembar yakni Panji Laras dan Panji Liris.

Adipati Kediri kemudian ingin menjadi besan Adipati Lamongan. Merasa bingung dengan lamaran Adipati Kediri, Adipati Lamongan mengajukan beberapa syarat.

"Syarat itu adalah Dewi Andansari dan Dewi Andanwangi harus mau memeluk Islam. Mempelai perempuan harus yang melamar pihak pria dan mempelai perempuan harus datang ke Lamongan membawa hadiah berupa gentong air dan alas tikar yang terbuat dari batu," ujar Navis.

Andansari-Andanwangi berangkat ke Lamongan diiringi rombongan besar. Panji Laras dan Panji Liris diminta Raden Panji Puspokusumo menjemput iring-iringan tersebut di tapal batas Lamongan dengan ditemani Patih Lamongan, Ki Patih Mbah Sabilan.

"Saat itu Lamongan sedang mengalami Banjir akibat meluapnya Kali Lamong. Sehingga Dewi Andansari dan Dewi Andanwangi terpaksa mengangkat kainnya sampai paha agar kainnya tidak basah," lanjut Navis.

"Akibatnya Panji Laras dan Panji Liris bisa melihat kaki Dewi Andansari dan Dewi Andanwangi yang ternyata berbulu lebat. Sehingga Panji Laras dan Panji Liris menolak menikahi mereka serta meminta rencana pernikahannya dibatalkan," imbuh Navis.

Mendengar lamaran dibatalkan, Dewi Andansari dan Dewi Andanwangi merasa terhina dan malu. Mereka bunuh diri di hadapan Panji Laras dan Panji Liris.

Melihat junjungan mereka dihina dan dipermalukan hingga bunuh diri, orang-orang Kediri menjadi marah dan ingin membunuh Panji Laras dan Panji Liris. Perang di antara kedua pihak tak dapat dihindari. Hingga berujung terbunuhnya Panji Laras, Panji Liris dan Ki Patih Mbah Sabilan serta Adipati Lamongan Raden Panji Puspokusumo.

"Sebelum gugur, Adipati Lamongan Raden Panji Puspokusumo berpasan agar anak cucunya tidak ada yang menikah dengan orang Kediri dan itulah yang melatari mitos larangan orang Lamongan menikah dengan orang Kediri," pungkas Navis.



Legenda Syeh Abdus Shomad yang Membuat Warga Lamongan Pantang Makan Lele



Salah satu bagian sejarah Lamongan yang belum banyak diketahui orang adalah makam Syeh Abdus Shomad atau yang dikenal dengan Mbah Bayapati. Dari Mbah Bayapati yang makamnya berada di Desa Medang, Glagah inilah orang Lamongan pantang makan lele.

Kepala Desa Medang, Ahsanudin menuturkan awal mula desanya memang dari Mbah Bayapati yang adalah orang terdekat dari Sunan Giri di Giri Kedaton Gresik. Pada zaman dahulu, kata Kasan, Sunan Giri pada saat itu melakukan pengembaraan dan beristirahat di Desa Barang Kauman, Karangbinangun. Ketika singgah ini, Sunan Giri bertemu dengan Dewi Asika atau dikenal sebagai Mbok Rondo Barang.

"Saat perjalanan usai dari Desa Barang Kauman ini, Sunan Giri teringat jika keris pusakanya yang bernama 'Koro Welang' ketinggalan di rumah Mbok Rondo Mbarang," kata Ahsan.

Sunan Giri kemudian meminta salah satu cantriknya yaitu Danureksa atau Mbah Bayapati untuk mengambil kerisnya di rumah Mbok Rondo Barang. Karena Mbok Rondo Mbarang belum kenal Danureksa, maka Danureksa takut jika harus mengambil di rumah Mbok Rondo Barang.

"Danureksa atau Ki Bayapati ini kemudian memasuki rumah Mbok Rondo Barang dengan cara mengubah dirinya menjadi kucing agar mbok rondo tidak curiga," ujarnya.

Tanpa disangka-sangka, Mbok Rondo kaget karena ada kucing yang mengambil keris Sunan Giri yang tertinggal di rumahnya. Mbok rondo berteriak dan kucing jadi-jadian itupun melarikan diri. Saat melarikan diri dan hampir tertangkap, Danurekso sempat bingung dan ketakutan.

"Di tengah kebingungannya itu beliau mempunyai ide untuk menyelamatkan diri dengan menceburkan diri di blumbang (kolam) yang banyak berisi ikan lele," tuturnya.

Tanpa pikir panjang, Danureksa atau Bayapati menceburkan dirinya ke dalam kolam dan menyelam sampai beberapa waktu.

"Ketika para pengejarnya sampai di tepi kolam mereka curiga dengan maling yang mereka kejar tiba-tiba hilang. Banyak yang menduga malingnya ada di dalam kolam. Namun ada juga juga yang meragukan karena di permukaan kolam banyak ikan lele yang bergerombol. Setelah ditunggu berapa lama Bayapati tidak muncul-muncul akhinya mereka pun kembali," paparnya.

Tak berapa lama Danureksa pun muncul dari dasar kolam dan berterima kasih kepada ikan lele karena dianggap telah menyelamatkan dirinya dari kejaran orang-orang Mbok Rondo Mbarang.

Setelah berhasil lolos dari warga, Ki Bayapati kemudian kembali ke Giri. Dan oleh Sunan Giri keris yang diambil dari Mbok Rondo Barang tersebut dihadiahkan kepada Bayapati.

"Cara Mbah Bayapati berterima kasih itu adalah bersumpah anak keturunannya pantang untuk makan ikan lele karena telah menjadi penolong Mbah Bayapati,' imbuhnya.



Cara Pengisian Spreadsheets Data Lembaga dari Kanwil Kemenag Jatim

 


Bapak Trisno selaku Staf Pendma Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan mengirimkan pesan melalui WA Group terkait dengan Data Isian Lembaga.

Adapun isi pesan tersebut sebagai berikut:


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Bersama ini kami kirim data Isian Lembaga dari Kanwil mohon untuk dilengkapi sesuai lembaga masing-masing sebelum tanggal 23 Juni 2024 pukul 16.00 WIB

Melalui link berikut : 

Link lembaga RA : https://s.id/lembaga-ra

Link lembaga MI : https://s.id/lembaga-mi

Link lembaga MTs : https://s.id/lembaga-mts

Link lembaga MA : https://s.id/lembaga-ma

Data bersifat Realtime berbasis Spreadsheets 

Jika ada Kesulitan bisa menghubungi P Trisno (085103650825)

Terima kasih.


PEDOMAN PENGISIAN SPREADSHEETS DATA ISIAN LEMBAGA

Dalam Spreadsheets tersebut perlu dipedomani beberapa hal agar tepat dalam pengisian setiap kolom yang ada sesuai pertanyaan di bawah ini.


MADRASAH TERDAMPAK BENCANA - SARANA PRASARANA


1. JENIS BENCANA?

Jika terjadi bencana, Jenis Bencana apa yg menyebabkan kerusakan Sarpras.

Contoh: BANJIR, GEMPA BUMI, TANAH LONGSOR, KEBAKARAN, dll.

Jika tidak terjadi bencana dijawab: TIDAK ADA BENCANA


2. KAPAN?

Perkiraan Tanggal/Bulan/Tahun Bencana terjadi.

Jika No. 1 menjawab Tidak Ada Bencana, maka cukup ditulis - (strip)


3. TINGKAT KERUSAKAN?

Pilih salah satu jawaban dari Daftar 4 Item, yaitu:

  • TIDAK ADA KERUSAKAN

(Jika  No. 1 menjawab Tidak ada Bencana)

  • TINGKAT KERUSAKAN RINGAN
  • TINGKAT KERUSAKAN SEDANG
  • TINGKAT KERUSAKAN BERAT


4. TINDAK LANJUT?

Pilih salah satu jawaban dari Daftar 5 Item, yaitu:

  • TIDAK PERLU

(Jika  No. 1 menjawab Tidak ada Bencana)

  • REHABILITASI
  • PEMBANGUNAN BARU
  • LOKASI TETAP
  • PINDAH LOKASI


5. SUMBER ANGGARAN?

Pilih salah satu jawaban dari Daftar 6 Item, yaitu:

  • TIDAK PERLU

(Jika  No. 1 menjawab Tidak ada Bencana)

  • MADRASAH/MASYARAKAT
  • PEMERINTAH (APBN)
  • PEMDA (APBD)
  • MASYARAKAT/MASYARAKAT DAN PEMERINTAH/PEMDA
  • BELUM ADA ANGGARAN


FASILITASI AIR BERSIH, LISTRIK, DAN INTERNET

1. AIR BERSIH

2. LISTRIK

3. INTERNET

Jawaban No. 1, 2 dan 3 dipilih salah satu dari Daftar 2 Item, yaitu:

  • PERLU

(Jika masih membutuhkan)

  • TIDAK PERLU

(Jika sudah ada/cukup)


Untuk Kolom selanjutnya, diisi khusus bagi Madrasah Negeri, sehingga Madrasah Swasta TIDAK PERLU DIISI.

  1. INDIKASI SBSN 2025-2029 (KHUSUS MADRASAH NEGERI)
  2. ESTIMASI KEBUTUHAN PENGADAAN LAHAN (KHUSUS MADRASAH NEGERI)


Demikian semoga dapat membantu dalam pengisian Spreadsheets Data Lembaga.




Jumat, 21 Juni 2024

Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) Jenjang RA, MI, MTs dan MA TA. 2024/2025

 



Kurikulum madrasah mengemban dua amanat besar, yaitu:

  1. membekali peserta didik kompetensi dan keterampilan hidup agar bisa menghadapi tantangan di zamannya, dan
  2. mewariskan karakter budaya dan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus bangsa agar peran generasi kelak tidak terlepas dari akar budaya, nilai agama dan nilai luhur bangsa.
Untuk menjalankan dua amanat besar tersebut, maka kurikulum harus selalu dinamis berkembang untuk menjawab tuntutan zaman.

Perubahan akan terus terjadi. Hal yang abadi di dunia ini adalah perubahan itu sendiri. Perubahan ini setidaknya terjadi pada tuntutan dunia global. Dunia modern dan ekonomi global tidak lagi memberikan penghargaan besar terhadap seseorang dari apa yang diketahui, karena teknologi telah menyediakan pengetahuan yang dibutuhkan. Namun dunia modern lebih menghargai seseorang karena apa yang dapat dilakukan dengan pengetahuan itu.

Dengan demikian, kurikulum madrasah tidak boleh hanya fokus kepada pengetahuan apa yang harus dikuasai peserta didik, namun lebih penting adalah membekali peserta didik kompetensi, ketertampilan hidup (life skill) dan cara berpikir-bersikap untuk mengantisipasi dan menyikapi situasi yang selalu berubah itu. Kurikulum merdeka akan memandu memberikan pilihan-pilihan untuk membentuk karakter, menumbuhkan keberanian berpikir kritis, kreatif dan inovatif harus terus dikembangkan. Di samping itu, nilai-nilai agama sebagai ruh madrasah mesti ditanamkan secara terintegrasi sejalan dengan implementasi kurikulum itu sendiri. Sehingga nilai religiusitas mewarnai cara berpikir, bersikap dan bertindak para warga madrasah dalam menjalankan praksis dan kebijakan pendidikan.

Guru sebagai garda terdepan dalam mengimplementasikan kurikulum tidak boleh terjebak menjadikan peserta didik sebagai penampung ilmu pengetahuan belaka. Guru mesti fokus kepada pembentukan karakter peserta didik, membekali kompetensi abad-21 dan keterampilan hidup dengan cara yang lebih kreatif sesuai kebutuhan peserta didik di eranya.

Karena itu, maka guru diharapkan selalu meningkatkan kapasitas diri. Secara bergotong royong, dengan semangat berbagi, perlu bergabung bersama komunitas-komunitas pendidikan untuk mengasah kompetensi dan memperluas wawasan terkini demi memberi layanan terbaik kepada peserta didik.

Kurikulum merdeka memberikan titik tekan kepada peserta didik. Peserta didik menjadi sentral utama penerima manfaat kebijakan kurikulum merdeka.

Pembelajaran berdiferensiasi diimplementasikan dan penilaian autentik komprehensif yang mengakomodir keberagaman kemanusiaan digalakkan.

Hasil evaluasi dan penilaian tidak lagi fokus kepada capaian kognitif tapi harus dapat menggambarkan profil kemanusiaan yang mencakup beragam kecerdasan.

Dengan perspektif ini, maka peserta didik yang berprestasi bukan lagi tunggal. Semua peserta didik madrasah adalah berprestasi yakni prestasi dalam bidangnya masing-masing, sesuai bakat, minat dan kecenderungannya.

Keberhasilan kurikulum merdeka di madrasah akan diukur sejauh mana kurikulum dapat mengubah suasana kelas lebih membahagiakan peserta didik, aktifitas pembelajaran lebih bergairah, secara efektif dan efisien meningkatkan capaian hasil belajar lebih bermakna. Pada gilirannya perubahan suasana kebatinan kelas tersebut dapat membentuk karakter peserta didik, membekali kompetensi dan keterampilan hidup yang dibutuhkan pada kehidupan di zamannya.

Kondisi ideal tersebut tidak cukup dicapai hanya melalui perbaikan kurikulum, tapi juga guru dan komponen lain dalam ekosistem pendidikan madrasah juga menentukan. Karena itu, sayaj mengajak kepada semua warga madrasah untuk bergotong royong secara bersama-sama memaksimalkan ikhtiar dan mengoptimalkan perannya demi memberi layanan pendidikan yang bermutu, relevan dan berdaya saing.

Silahkan unduh Surat Permohonan Pengesahan KSP, Format Instrumen Validasi dan Rekomendasi Pengawas, serta Struktur Kurikulum MI dan Template Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) Jenjang RA Tahun Ajaran 2024/2025 di bawah ini.

1. PERMOHONAN PENGESAHAN KSP 2024

2. INSTRUMEN VALIDASI  KSP 2024

3. REKOMENDASI KSP TAHUN 2024

4. STRUKTUR KURIKULUM MI

5. TEMPLATE KSP RA_2024-2025

6. TEMPLATE KSP MI_2024-2025

7. TEMPLATE KOM MTs_2024-2025

8. TEMPLATE KOM MA_2024-2025


Download Kurikulum Operasional Madrasah RA, MI, MTs dan MA

Berikut ini sekedar template dan contoh Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) RA, MI, MTs dan MA silahkan unduh melalui tautan di bawah ini.

 >>> DOWNLOAD DISINI <<<



Kamis, 20 Juni 2024

Edaran Persiapan Pelaksanaan AKGTK Madrasah Tahun 2024

 


Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI tertanggal  19 Juni 2024

Nomor : 1160.1/PMU.MEQR/HM/VI/2024
Lampiran : -
Hal : Persiapan Pelaksanaan AKGTK Madrasah Tahun 2024

Dengan hormat, dalam rangka tahapan pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah pada tanggal 24-26 Juni 2024 yang merupakan realisasi proyek REP-MEQR (Realizing Education Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform)), perlu disampaikan hal-hal sebagi berikut:

  1. Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas Madrasah calon peserta yang telah melakukan pendaftaran sudah dapat mencetak kartu peserta AKGTK yang berisi informasi akun, Tempat Asesmen Kompetensi (TAK), jadwal, tanggal, dan jam pelaksanaan melalui SIMPATIKA;
  2. Calon peserta dapat melakukan uji coba login menggunakan akun yang tercetak di kartu peserta di alamat https://akgtk.kemenag.go.id/assesmen/login
  3. Petugas TAK wajib melakukan aktivasi asesmen di tempat masing-masing mulai hari/tanggal Kamis 20 Juni 2024 s.d. Minggu 23 Juni 2024. Akun petugas TAK dapat dicetak di SIMPATIKA;
  4. Pelaksanaan AKGTK merupakan prosedur pemetaan untuk melihat kompetensi masing-masing calon peserta sehingga tidak ada hasil lulus atau tidak lulus, seluruh peserta diharap mengerjakan asesmen sesuai dengan kemampuan masing-masing sehingga hasil pemetaan menjadi valid dan akurat.

Selanjutnya, kami mohon Saudara untuk menyampaikan informasi ini kepada semua Petugas TAK, Guru dan Tenaga Kependidikan madrasah di wilayah binaan masing-masing.

Demikian, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.

 

Selengkapnya tentang Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan AKGTK Madrasah Tahun 2024 bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.

>>> DOWNLOAD DISINI <<<




SIBI (Sistem Informasi Perbukuan Indonesia) Download Gratis Buku Kemendikbudristek

 


SIBI adalah Sistem Informasi Perbukuan Indonesia yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan dapat diakses melalui laman https://buku.kemdikbud.go.id/

Temukan referensi buku-buku resmi dari Kemdikbud. Akses berbagai referensi buku untuk membantu proses belajar mengajar Ibu/Bapak guru di seluruh Indonesia.

Akses gratis buku pelajaran resmi. Dapatkan akses buku, buku teks pelajaran maupun buku non teks, langsung dari Pusat Perbukuan, Kemdikbud. Bapak/ibu guru dapat mengakses buku dalam berbagai format seperti PDF, audio, dan interaktif. Dapatkan "update" buku teks pelajaran, berdasarkan kurikulum yang berlaku, buku Kurikulum 2013 (K-13) dan Kurikulum Merdeka.

Pengadaan buku sekolah. Bapak/Ibu dapat melihat berbagai judul buku referensi yang "layak" berdasarkan hasil penilaian Pusat Perbukuan untuk kebutuhan pengadaan buku sekolah.

Keuntungan jika daftar akun. Dengan mendaftar dan login pada laman ini, Bapak/Ibu dapat melihat rekam jejak bacaan dan unduhan. Bapak/Ibu dapat pula berperan serta melaporkan, memberikan komentar, dan ulasan pada buku.


Pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SIBI

Apa itu buku Kemendikbudristek?

Buku-buku yang dikembangkan dan diterbitkan oleh unit-unit kerja di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk kebutuhan siswa, guru, atau masyarakat Indonesia.

Bagaimana cara mendaftar di SIBI?

Silahkan klik Daftar di bagian pojok kanan atas, lalu isi formulir dengan lengkap menggunakan data sebenarnya. Lalu klik tombol Daftar di bagian bawah. Proses pendaftaran selesai.

Siapakah Pelaku Perbukuan?

Pelaku perbukuan terdiri atas Penulis, Penerjemah, Penyadur, Editor, Desainer, Ilustrator, Pencetak, Pengembang Buku Elektronik, Penerbit, dan Toko Buku.

Mengapa saya tidak menerima email konfirmasi setelah mendaftar?

Panduan Sibi Sering Ditanyakan Karena mungkin email kamu tidak aktif, salah memasukan email ketika mendaftar, atau mungkin masuk ke folder promosi atau spam di email kamu.

Apakah saya boleh mencetak buku yang ada di SIBI?

Buku yang diunggah di SIBI merupakan buku yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia, sehingga masyarakat Indonesia diizinkan memanfaatkan buku ini termasuk mengunduh dan mencetaknya. Namun, jika akan diperjual belikan, dilarang menjual lebih dari harga eceran tertinggi (HET) yang tertera di sampul belakang buku.

Bagaimana caranya agar buku saya dapat dinilai?

Daftar ke sistem penilaian pada tautan berikut http://penilaian.buku.kemdikbud.go.id/ pada jadwal yang sudah ditentukan. Kemudian tunggu konfirmasi selanjutnya dari pihak penilaian.

Apa itu buku teks dan buku non teks?

Buku teks merupakan buku yang dapat digunakan dalam pembelajaran di sekolah. Sedangkan buku non teks adalah buku umum dengan berbagai tema pembahasan.


Pelatihan MOOC Pintar Kemenag Periode 20 - 27 Juni 2024

 


PINTAR adalah platform pembelajaran resmi dan bersertifikat Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pembelajaran di PINTAR berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak menggunakan Zoom atau media tatap muka lainnya.

Untuk mengikuti pembelajaran, peserta wajib mendaftar dan melakukan pembelajaran sampai selesai secara mandiri pada laman https://pintar.kemenag.go.id/

Pembelajaran di PINTAR dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pembelajaran. 


Persyaratan:

  1. PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
  2. Pangkat/Golongan Ruang : Semua
  3. Jenis Kelamin : Semua
  4. Pendidikan Umum : Semua


Berikut ini 8 (delapan) Pelatihan Di Pintar Kemenag.

Periode Daftar: 20 - 22 Juni 2024 

Pelaksanaan : 23 - 27 Juni 2024.

  1. Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka - Angkatan XI
  2. Pelatihan Inklusi pada Madrasah/Sekolah - Angkatan II
  3. Pelatihan Literasi : Pembelajaran Terdiferensiasi: Membaca Bersama dan Membaca Terbimbing untuk Kelas Awal - Angkatan IV
  4. Pelatihan Numerasi : Ide Praktis Pembelajaran dan Permainan Numerik - Angkatan IV
  5. Pelatihan Keluarga Sakinah - Angkatan VII
  6. Pelatihan Metodologi Pembelajaran (Model Pembelajaran Terupdate) - Angkatan III
  7. Penilaian Pembelajaran berbasis HOTS dalam Kurikulum Merdeka - Angkatan V
  8. Pelatihan Manajemen Kemasjidan - Angkatan VI




Selasa, 18 Juni 2024

Makna "Sang" Bidadari sebagai Maskot KSM 2024



Maskot Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Nasional Tahun 2024 di Provinsi Maluku Utara adalah burung BIDADARI. Burung Bidadari adalah salah satu spesies burung endemik langka yang berada di pulau Halmahera dan menjadi salah satu simbol provinsi Maluku Utara.

Makna Maskot Burung bidadari Halmahera dengan nama latin Samioptera Wallaci dalam maskot KSM Nasional Tahun 2024 diuraikan dalam Lampiran Juknis KSM.


Berdasar Lampiran IV  Juknis KSM 2024 maskot KSM Nasional 2024 memiliki makna sebagagai berikut:
  1. Sang bidadari menggunakan tuala polulu (penutup kepala) berwarna kuning menggambarkan bahwa masyarakat (bala kusu sekano-kano) Moloku Kie Raha siap menyukseskan event Kompetisi Sains Madrasah dan My Ress Tahun 2024. Warna kuning melambangkan aura kehangatan, optimisme, keceriaan dalam mengembangkan semangat edukatif;
  2. Baju warna putih yang dikenakan sang bidadari melambangkan kesucian, kebeningan hati dan penuh keakraban masyarakat Maluku Utara dalam menerima duta kompetensi sains madrasah yang akan berlomba di negeri para Raja Moloku Kie Raha.
  3. Sang Bidadari menggunakan selempang berwarna merah menandakan kehangatan dan persahabatan serta keluhuran budi, keteguhan para pemimpin dan rakyat moloku kier raha dalam menjaga bingkai keimanan dan bingkai kehidupan bernegara agar kokoh dalam satu NKRI yang dijabarkan dalam semboyan .
  4. Warna hitam melambangkan ketegasan, keteguhan dan profesionalitas dalam bersaing pada event kompetisi sains madrasah dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas.
  5. Warna hijau adalah simbol kemakmuran dan kesuburan yang mengingatkan kita pada keluhuran budi, kebaikan moral serta mampu menjadi insan yang senantiasa mencintai alam sebagai bentuk rasa syukur atas karunia Allah SWT. Bahwa alam harus dijaga keindahannya dan dipertahankan demi kelangsungan kehidupan anak cucu pada masanya.
  6. Simbol jempol pada burung bidadari menunjukkan bahwa madrasah siap menjadi lembaga pendidikan yang mampu melahirkan generasi muda yang beriman dan berilmu pengetahuan.
  7. Tulisan KSM Maluku Utara 2024 adalah kesiapan Maluku Utara menjadi tuan rumah pada pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) dan MyRess tingkat nasional tahun 2024.

Demikian makna dari setiap corak dan gestur dari ‘sang’ Bidadari yang akan menjadi maskot dan menemani spirit berkompetisi para siswa dalam KSM dan MYRES Tahun 2024.




Senin, 17 Juni 2024

Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H.

 


Keluarga Besar MI Sirojul Ulum

Lopang Kembangbahu Lamongan 

Mengucapkan

Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H.

17 Juni 2024


Hari Raya Idul Adha, juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban dan Lebaran Haji, adalah salah satu hari raya besar dalam Islam. 

Hari Raya Idul Adha dirayakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriyah.

Hari Raya Idul Adha mengajarkan kepada kita untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. melalui pelaksanaan salat dan kurban, umat muslim bisa menunjukkan ketaatan dan rasa syukur kepada Sang Pencipta.



"Semoga setiap detik dalam perjuangan kita mendekatkan diri kepada Allah SWT selalu diberikan kemudahan dan keikhlasan. Mari kita sambut dengan hati yang penuh sukacita dan penuh syukur". 




Minggu, 16 Juni 2024

SK tentang Capaian Pembelajaran (CP) untuk Semua Jenjang pada Kurikulum Merdeka



Keputusan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

Nomor 032/H/KR/2024
Tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka
Tanggal 11 Juni 2024

KESATU :
Menetapkan Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka meliputi:
  1. Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini sebagaimana tercantum dalam Lampiran I;
  2. Capaian Pembelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA sebagaimana tercantum dalam Lampiran II;
  3. Capaian Pembelajaran pada SMK/MAK sebagaimana tercantum dalam Lampiran III;
  4. Capaian Pembelajaran pada Program Paket A/Program Paket B/Program Paket C sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV; dan
  5. Capaian Pembelajaran pada TKLB/SDLB/SMPLB/SMALB sebagaimana tercantum dalam Lampiran V, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan ini.

KEDUA :
Capaian Pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU huruf b sampai dengan huruf e dirumuskan untuk setiap mata pelajaran.

KETIGA : 
Capaian Pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU huruf a merupakan Capaian Pembelajaran Fase Fondasi pada pendidikan anak usia dini;

KEEMPAT :
Capaian Pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU huruf b sampai dengan huruf d terdiri atas:
  1. Capaian Pembelajaran pada Fase A untuk kelas I sampai dengan kelas II pada sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, program paket A, atau bentuk lain yang sederajat;
  2. Capaian Pembelajaran pada Fase B untuk kelas III sampai dengan kelas IV pada sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, program paket A, atau bentuk lain yang sederajat;
  3. Capaian Pembelajaran pada Fase C untuk kelas V sampai dengan kelas VI pada sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, program paket A, atau bentuk lain yang sederajat;
  4. Capaian Pembelajaran pada Fase D untuk kelas VII sampai dengan kelas IX pada sekolah menengah pertama, madrasah tsanawiyah, program paket B, atau bentuk lain yang sederajat;
  5. Capaian Pembelajaran pada Fase E untuk kelas X pada sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah, madrasah aliyah kejuruan, program paket C, atau bentuk lain yang sederajat; dan
  6. Capaian Pembelajaran pada Fase F untuk:
    • Kelas XI sampai dengan kelas XII pada sekolah menengah atas, madrasah aliyah, program paket C, atau bentuk lain yang sederajat dan sekolah menengah kejuruan atau madrasah aliyah kejuruan program 3 (tiga) tahun; dan
    • Kelas XI sampai dengan kelas XIII pada sekolah menengah kejuruan atau madrasah aliyah kejuruan program 4 (empat) Tahun.

KELIMA :
Capaian Pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU huruf e terdiri atas:
  1. Capaian Pembelajaran pada Fase fondasi pada TKLB;
  2. Capaian Pembelajaran pada Fase A untuk usia mental < 7 Tahun pada Kelas I dan Kelas II SDLB;
  3. Capaian Pembelajaran pada Fase B untuk usia mental ± 7 Tahun pada Kelas III dan Kelas IV SDLB;
  4. Capaian Pembelajaran pada Fase C untuk usia mental ± 8 Tahun pada Kelas V dan Kelas VI SDLB;
  5. Capaian Pembelajaran pada Fase D untuk untuk usia mental ± 9 Tahun pada Kelas VII sampai dengan Kelas IX SMPLB;
  6. Capaian Pembelajaran pada Fase E untuk untuk usia mental ± 10 Tahun pada kelas X SMALB; dan
  7. Capaian Pembelajaran pada Fase F untuk untuk usia mental ± 10 Tahun pada kelas XI-XII SMALB.

KEENAM :
Capaian Pembelajaran pada fase A disusun selaras dengan Capaian Pembelajaran pada fase fondasi untuk memastikan transisi pembelajaran yang berkesinambungan dari PAUD ke SD dengan memperhatikan 6 (enam) kemampuan fondasi sebagai berikut:
  1. mengenal nilai agama dan budi pekerti;
  2. kematangan emosi yang cukup untuk berkegiatan di lingkungan belajar;
  3. keterampilan sosial dan bahasa yang memadai untuk berinteraksi sehat dengan teman sebaya dan individu lainnya;
  4. pemaknaan terhadap belajar yang positif;
  5. pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri yang memadai untuk dapat berpartisipasi di lingkungan sekolah secara mandiri; dan
  6. kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar.

KETUJUH :
Pada saat Keputusan Kepala Badan ini berlaku:
  1. Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 033/H/KR/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 008/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka; dan
  2. Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 033/H/KR/2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 008/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

KEDELAPAN :
Keputusan Kepala Badan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.


Selengkapnya tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka, bisa unduh melalui tautan di bawah ini.





SK tentang Kompetensi dan Tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

 


Keputusan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

Nomor 031/H/KR/2024
Tentang Kompetensi dan Tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Tanggal 11 Juni 2024


Kompetensi pada Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila:

  • Dimensi Beriman, Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia

  1. Akhlak beragama
  2. Akhlak pribadi
  3. Akhlak kepada manusia
  4. Akhlak kepada alam
  5. Akhlak bernegara
  • Dimensi Berkebhinekaan Global
  1. Mengenal dan menghargai budaya
  2. Komunikasi dan interaksi antar budaya
  3. Refleksi dan tanggung jawab terhadap pengalaman kebinekaan
  4. Berkeadilan Sosial
  • Dimensi Bergotong Royong
  1. Kolaborasi
  2. Kepedulian
  3. Berbagi
  • Dimensi Mandiri
  1. Pemahaman diri dan situasi yang dihadapi
  2. Regulasi diri
  • Dimensi Bernalar Kritis
  1. Memperoleh dan memproses informasi dan gagasan
  2. Menganalisis dan mengevaluasi penalaran
  3. Merefleksi dan mengevaluasi pemikirannya sendiri
  • Dimensi Kreatif
  1. Menghasilkan gagasan yang orisinal
  2. Menghasilkan karya dan tindakan yang orisinal
  3. Memiliki keluwesan berpikir dalam mencari alternatif solusi permasalahan


Tema pada Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

  • Tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di Pendidikan Anak Usia Dini

    1. Aku Sayang Bumi
    2. Aku Cinta Indonesia
    3. Kita Semua Bersaudara
    4. Imajinasi dan Kreativitasku

  • Tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

    1. Gaya Hidup Berkelanjutan
    2. Kearifan Lokal
    3. Bhinneka Tunggal Ika
    4. Bangunlah Jiwa dan Raganya
    5. Suara Demokrasi
    6. Kewirausahaan
    7. Rekayasa dan Teknologi
    8. Kebekerjaan


Selengkapnya tentang Kompetensi dan Tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Tahun 2024 bisa unduh melalui tautan di bawah ini.

>>> DOWNLOAD DISINI <<<

 




Sabtu, 15 Juni 2024

Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arofah

 



Ada begitu banyak keutamaan puasa Tarwiyah dan Arafah yang perlu umat Islam ketahui. Apa saja?

Puasa Tarwiyah dan Arafah dilakukan dua hari sebelum hari raya Idul Adha atau pada tanggal 8 dan 9 Zulhijah.


Puasa ini dianggap istimewa karena dilakukan pada sepuluh hari pertama bulan Zulhijah atau hari yang dicintai Allah SWT. Di momen ini pula, umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak amalan sunah lainnya.

Anjuran tentang puasa Tarwiyah dan Arafah dijelaskan dalam sebuah hadis Rasulullah SAW:

Artinya: "Puasa hari Tarwiyah dapat menghapus dosa setahun. Puasa hari Arafah dapat menghapus dosa dua tahun," 

(HR Abus Syekh Al-Ishfahani dan Ibnun Najar).


Keutamaan puasa Tarwiyah dan Arafah

Sama seperti puasa sunah lainnya, kedua puasa jelang Idul Adha ini dilakukan dengan menahan lapar dan hawa nafsu sejak matahari terbit hingga tenggelam.

Kedua puasa ini memiliki sejumlah keutamaan. Berikut beberapa keutamaan puasa Tarwiyah dan Arafah, merangkum berbagai sumber.


1. Pahala berlimpah

Siapa pun yang menjalani ibadah sunah selama 10 hari pertama di bulan Zulhijah akan diganjar pahala yang berlimpah. Limpahan pahala ini juga berlaku bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa Tarwiyah dan Arafah.


2. Ampunan dosa

Disebutkan bahwa Allah SWT akan mengampuni dosa orang yang menjalankan puasa Tarwiyah dan Arafah.

Dosa satu tahun untuk mereka yang menjalani puasa Tarwiyah. Dan doa dua tahun, pada tahun sebelumnya dan satu tahun mendatang, untuk mereka yang menjalani puasa Arafah.


3. Berbuat baik di hari istimewa

Sebagaimana telah dijelaskan di atas, 10 hari pertama di bulan Zulhijah adalah hari yang istimewa. Amalan sunah yang dilakukan selama 10 hari tersebut dianggap sebagai perbuatan baik di hari yang istimewa.


4. Sama dengan puasa satu tahun penuh

Sebuah hadis mengibaratkan puasa Tarwiyah seperti berpuasa setiap hari selama satu tahun. Sementara puasa Arafah disamakan dengan puasa selama dua tahun penuh.

"Siapa yang puasa 10 hari, maka untuk setiap harinya seperti puasa sebulan. Dan untuk puasa pada hari Tarwiyah seperti puasa setahun, sedangkan puasa hari Arafah seperti puasa dua tahun," bunyi hadis tersebut.


Itulah beberapa keutamaan puasa Tarwiyah dan Arafah. Semoga bermanfaat.



Jumat, 14 Juni 2024

REFERENSI DOKUMEN AKREDITASI BAN-PDM SEKOLAH/MADRASAH TAHUN 2024

 


Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) adalah badan yang melaksanakan akreditasi terhadap satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan dasar, satuan pendidikan menengah, dan program pendidikan kesetaraan yang dalam menjalankan tugasnya bersifat mandiri dan profesional (Pasal 1 poin 3 Permendikbudristek 38/2023).

Dalam proses akreditasi, BAN-PDM menjalankan tugas dan fungsinya dengan menerapkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Pada tahap praakreditasi dan pascaakreditasi, BAN-PDM dapat menjalin kemitraan dengan para pemangku kepentingan.

Hal ini ditujukan agar para pemangku kepentingan memahami proses persiapan akreditasi. Selain itu, kemitraan pascaakreditasi perlu didorong untuk dapat menindaklanjuti hasil rekomendasi akreditasi dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Untuk itulah, penting bagi BAN-PDM Provinsi menjalin hubungan kemitraan dengan para pemangku kepentingan.

Untuk merealisasikan hal tersebut, BAN-PDM menyusun Panduan Kegiatan Kemitraan BAN-PDM Provinsi Tahun 2024 sebagai acuan BAN-PDM Provinsi dalam menjalin kemitraan strategis yang akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.

Satuan/program pendidikan yang menjadi sasaran akreditasi telah ditetapkan oleh BAN-PDM berdasarkan Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2023 tentang Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Pasal 8 yang menyatakan: Satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan baru wajib mengajukan Akreditasi untuk pertama kali kepada BAN paling lambat 2 (dua) tahun setelah mendapatkan izin pendirian.

Satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan yang telah mendapatkan izin pendirian lebih dari 2 (dua) tahun wajib mengajukan Akreditasi.

Dalam rangka memastikan tersusunnya perencanaan yang baik dalam program kerja akreditasi BAN-PDM Provinsi tahun 2024 diperlukan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dengan melibatkan unsur mitra kerja BAN-PDM Provinsi.

Melalui kegiatan Rakorda diharapkan dapat meningkatkan sinergitas para pihak yang berkepentingan terhadap akreditasi BAN-PDM.

Selengkapnya tentang Referensi Akreditasi BAN-PDM Sekolah/Madrasah bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.

1. Dokumen Regulasi Akreditasi

2. Dokumen Panduan Akreditasi

3. Dokumen Perangkat Akreditasi

4. Dokumen Unduhan SK BAN-PDM



SK Penetapan Kode Kabupaten/Kota, Kode RA dan Kode Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024

 


Surat Pengantar dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur

Nomor : B-1860/Kw.13.02/PP.01/04/2024 30 April 2024

Sifat : Biasa

Lampiran : 1 (Berkas)

Hal : Pengantar SK Penetapan Kode Kabupaten/Kota, Kode Raudhatul Athfal dan Kode Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024


Bersama ini kami sampaikan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor 211 Tahun 2024 tentang Penetapan Kode Kabupaten/Kota, Kode Raudhatul Athfal dan Kode Madrasah dalam Penulisan Nomor Peserta Asesmen Madrasah dan Blanko Ijazah Tahun Pelajaran 2023/2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Surat keputusan ini dimaksudkan sebagai dasar panduan dalam Penulisan Nomor Peserta Asesmen Madrasah dan Blanko Ijazah Tahun Pelajaran 2023/2024.

Selanjutnya, kami mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan surat keputusan ini kepada Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah, Penulis Blanko Ijazah dan pemangku kepentingan lainnya di wilayah kerja Saudara.

Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.


 

Selanjutnya SK Penetapan Kode Kabupaten/Kota, Kode RA dan Kode Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 bisa unduh melalui tautan di bawah ini.

>>> DOWNLOAD DISINI <<<

Edaran Penyaluran dan Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah TA. 2025

  Sebagai tindak lanjut persiapan penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah ...