Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN PDM) Nomor: 087/BAN-PDM/SK/2024 tentang Penetapan Kesatu Hasil Automasi Akreditasi Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun 2024, sebagai berikut:
KESATU : Nama-nama satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah sebagaimana terlampir mendapat perpanjangan sertifikat akreditasi secara automasi yang berlaku selama 5 (lima) tahun.
KEDUA : Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU berhak mendapatkan perpanjangan status terakreditasi dengan peringkat akreditasi yang sama dengan peringkat akreditasi sebelumnya.
KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai 31 Desember 2029.
KEEMPAT : Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya
Keputusan di atas dengan memperhatikan 2 hal, yaitu:
- Hasil analisis data sekunder tentang perkembangan kinerja satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun 2021-2023;
- Hasil Rapat Pleno BAN-PDM tanggal 30 April 2024 tentang persetujuan Penetapan Kesatu Hasil Automasi Akreditasi Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun 2024.
Selengkapnya tentang SK Penetapan Ke-1 Hasil Automasi Akreditasi Dasmen Tahun 2024 bisa diunduh melalui link di bawah ini.
SK Penetapan Ke-1 Hasil Automasi Akreditasi Dasmen Tahun 2024
Tidak ada komentar:
Posting Komentar