Selamat Datang

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Salamat Datang Di Website MI Sirojul Ulum, Lopang, Kembangbahu, Lamongan

Rabu, 08 Mei 2024

SK Penetapan Ke-1 Hasil Automasi Akreditasi Dasmen Tahun 2024

 


Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN PDM) Nomor: 087/BAN-PDM/SK/2024 tentang Penetapan Kesatu Hasil Automasi Akreditasi Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun 2024, sebagai berikut:

KESATU  : Nama-nama satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah sebagaimana terlampir mendapat perpanjangan sertifikat akreditasi secara automasi yang berlaku selama 5 (lima) tahun.

KEDUA   : Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU berhak mendapatkan perpanjangan status terakreditasi dengan peringkat akreditasi yang sama dengan peringkat akreditasi sebelumnya.

KETIGA    : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai 31 Desember 2029.

KEEMPAT : Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya


Keputusan di atas dengan memperhatikan 2 hal, yaitu:

  1. Hasil analisis data sekunder tentang perkembangan kinerja satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun 2021-2023;
  2. Hasil Rapat Pleno BAN-PDM tanggal 30 April 2024 tentang persetujuan Penetapan Kesatu Hasil Automasi Akreditasi Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun 2024.

Selengkapnya tentang SK Penetapan Ke-1 Hasil Automasi Akreditasi Dasmen Tahun 2024 bisa diunduh melalui link di bawah ini.

SK Penetapan Ke-1 Hasil Automasi Akreditasi Dasmen Tahun 2024



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Edaran Penyaluran dan Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah TA. 2025

  Sebagai tindak lanjut persiapan penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah ...