Prosedur pendistribusian Blanko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 sebagai berikut:
- Blanko Ijazah Madrasah terdistribusi ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur per tanggal 10 Mei 2024;
- Distribusi Blanko Ijazah jenjang MA dari Kanwil ke Kabupaten/ Kota pada tanggal 16 s.d. 17 Mei 2024, sedangkan Blanko Ijazah jenjang RA, MI dan MTs akan didistribusikan ke Kabupaten/Kota sebelum tanggal pengumuman kelulusan, undangan pengambilan akan disampaikan kemudian;
- Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota segera mendistribusikan Blanko Ijazah ke Madrasah dengan syarat dan ketentuan:
- Madrasah wajib meluluskan siswa yang telah dinyatakan lulus di Aplikasi PDUM.
- Blanko Ijazah diberikan sejumlah siswa yang dinyatakan lulus melalui Surat Keputusan Kepala Madrasah dan Surat Pernyataan Lulusan (dicetak dari Aplikasi PDUM).
- Madrasah telah menginput nilai rata-rata AM per siswa.
- Madrasah memiliki dokumen lulusan sebagai laporan dan arsip.
- Dalam hal mendesak dan/atau untuk keperluan melanjutkan Pendidikan ke jenjang yang lebh tinggi ternyata siswa belum menerima blanko ijazah maka madrasah menerbitkan Surat Keterangan Lulus yang dicetak melalui Aplikasi PDUM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar