Selamat Datang

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Salamat Datang Di Website MI Sirojul Ulum, Lopang, Kembangbahu, Lamongan

Jumat, 31 Mei 2024

Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 (File PDF dan Excel)

 


Dalam rangka efektivitas pengelolaan pembelajaran di madrasah Tahun Ajaran 2024/2025, Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2710 Tahun 2024 tentang Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025.

Kalender Pendidikan Madrasah digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan di Madrasah dengan menyesuaikan pada kebutuhan dan kondisi daerah setempat.

Dalam Kalender pendidikan harus ada pengaturan waktu kegiatan pembelajaran di RA dan madrasah selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif hingga hari libur.

Dalam SK Dirjen Pendis Kemenag tentang Kalender Pendidikan (Kaldik) Madrasah Tahun 2024/2025, diuraikan juga tanggal-tanggal penting pada semester gasal dan semester genap Tahun Ajaran 2024/2025. Tanggal-tanggal tersebut antara lain sebagai berikut:

A. Semester Gasal TA. 2024/2025

  • 07 Juli 2024 : Tahun Baru Hijriah 1446 H.
  • 15 Juli 2024 : Awal masuk/permulaan Tahun Ajaran 2024/2025
  • 15 - 20 Juli 2024 : Rentang waktu Masa Ta'atuf Siswa Madrasah (Mastama)
  • 17 Agustus 2024 : HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-79
  • 16 September 2024 : Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 18 November - 07 Desember 2024 : Rentang Penilaian Akhir Semester Gasal/Asesmen Sumatif
  • 20 atau 21 Desember 2024 : Penyerahan Laporan Hasil Belajar Semester Gasal
  • 23 - 31 Desember 2024 : Libur Pembelajaran Semester Gasal
  • 25 Desember 2024 : Hari Raya Natal

B. Semester Genap TA. 2024/2025

  • 01 Januari 2025 : Tahun Baru Masehi
  • 02 Januari 2025 : Awal masuk Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025
  • 03 Januari 2025 : Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI
  • 27 Januari 2025 : Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  • 29 Januari 2025 : Tahun Baru Imlek
  • 29 Maret 2025 : Hari Raya Nyepi
  • 31 Maret - 1 April 2025 : Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
  • 18 April 2025 : Wafat Isa Al-Masih
  • 26 Mei - 14 Juni 2025 : Perkiraan rentang waktu Penilaian Akhir Tahun/Asesmen Sumatif Akhir Tahun Ajaran
  • 29 Mei 2025 : Kenaikan Isa Al-Masih
  • 01 Juni 2025 : Hari Lahir Pancasila
  • 20 atau 21 Juni 2025 : Penyerahan Laporan Hasil Belajar Semester Genap
  • 21 Juni 2025 : Pembagian Raport Semester Genap (6 hari kerja)
  • 23 Juni - 13 Juli 2025 : Libur pembelajaran Akhir Tahun Ajaran

 

Silahkan unduh Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025 dalam bentuk File PDF dan Excel baik libur hari Minggu maupun Hari Jum'at pada tautan di bawah ini.

1. Pedoman Kaldik TA. 2024/2025 Kemenag

2. Contoh Kaldik TA. 2024/2025 Excel (Libur Minggu)

3. Contoh Kaldik TA. 2024/2025 Excel (Libur Jum'at)

4. Kaldik LP Ma'arif NU Jatim



Rekrutmen Penulis dan Reviewer Instrumen AKGTK Madrasah

 


Dalam rangka mendukung implementasi kegiatan Pengembangan Keprofessian Berkelanjutan Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia akan melaksanakan proses seleksi Tim Penulis dan Reviewer Instrumen AKGTK (Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan) Madrasah yang meliputi jenjang RA, MI, MTs, dan MA/MAK.

Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan pedoman pendaftaran dan persyaratan calon Penulis dan Reviewer Penulis Instrumen AKGTK Tahun 2024.


 

Adapun surat edaran Rekrutmen Penulis dan Reviewer Instrumen AKGTK Madrasah, bisa diunduh pada tautan di bawah ini.

>>> DOWNLOAD <<<


Demikian, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.


Undangan Koordinasi Persiapan Akreditasi 2024.pdf

 


Surat dari Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupate Lamongan Nomor: B-2210/Kk.13.18.02/PP.00.11/05/2024 tertanggal 31 Mei 2024 Perihal Undangan Koordinasi Persiapan Akreditasi

Yth. Kepala RA, MI, MTs,dan MA

(sebagaimana terlampir)

Di Lamongan


Menindaklanjuti Surat BAN-PDM Nomor: 0725/BAN-PDM/TU/2024 tanggal 7 Mei 2024 tentang Sasaran Akreditasi Tahun 2024.

Dalam rangka persiapan pelaksanaan akreditasi satuan Pendidikan RA dan Madrasah, Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi akreditasi yang dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal: Rabu, 5 Juni 2024

Jam: 13.00 WIB

Tempat: Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan

Lembaga Sasaran : Terlampir

Keterangan:

    1. Membawa laptop yang terhubung dengan internet
    2. Dokumen untuk kelengkapan pengisian sispena, antara lain peserta didik, daftar pendidik dan tenaga kependidikan, KTSP, sertifikat kompetensi tenaga pendidik, ijin operasional RPPH, program semester
    3. Membawa kabel untuk koneksi listrik (jika diperlukan)

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.


  

Untuk unduh surat undangan bisa klik tautan berikut.

>>> DOWNLOAD <<<


Untuk Materi Rapat Koordinasi Persiapan Akreditasi 2024 bisa unduh di bawah ini.

Materi Rakor Persiapan Akreditasi IASP 2024



Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah TA. 2024/2025

 


Dalam rangka implementasi kurikulum merdeka pada madrasah, maka Direktorat Kurikulum Sarana Kurikulum dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuka kembali pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2024/2025.

Madrasah mendaftar secara online melalui aplikasi PDUM, mulai tanggal 01 s.d. 15 Juni 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Madrasah membuat surat pernyataan melaksanakan Kurikulum Merdeka.
  2. Madrasah telah mengikuti sosialisasi dan/atau bimtek persiapan IKM secara mandiri.
  3. Kankemenag Kab/Kota memverifikasi usulan madrasah yang mengajukan sebagai pelaksana kurikulum merdeka Tahun Ajaran 2024/2025
  4. Kankemenag Kab/Kota menyampaikan usulan calon Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi
  5. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi menetapkan madrasah pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2024/2025
  6. Prosedur dan syarat pendaftaran IKM dapat dilihat pada laman: pdum.kemenag.go.id

 

Selengkapnya Surat edaran tentang Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah TA. 2024/2025 bisa  download di bawah ini

>>> DOWNLOAD DISINI <<<

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.



Kamis, 30 Mei 2024

Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap TP. 2023/2024


 


Dengan hormat disampaikan, berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI nomor 5435.1/DJ.I/Set.I/11/2023 tentang Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap Tahun Ajaran 2023/2024 menyatakan batas akhir pendataan pada 30 Juni 2024, maka kami informasikan beberapa hal sebagai berikut:

  • Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk meneruskan informasi kepada seluruh Kantor Kemenag Kab./Kota dan satuan pendidikan RA/Madrasah/Pondok Pesantren yang berada di wilayahnya tentang:

    1. Menu Berita Acara Pendataan (BAP) EMIS Semester Genap Tahun Ajaran 2023/2024 dibuka mulai tanggal 1 Juni 2024 sampai 30 Juni 2024.
    2. Mengunggah Berita Acara Pendataan (BAP) sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akhir dari pendataan semester genap tahun ajaran 2023/2024.
    3. Apabila belum mengunggah BAP sampai dengan 30 Juni 2024, maka satuan pendidikan RA/Madrasah/Pondok Pesantren yang bersangkutan dianggap tidak melaksanakan pemutakhiran data sesuai periode yang sudah ditetapkan.
    4. Setiap lembaga Madrasah, Pondok Pesantren Induk, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Formal (SPM) dan Pendidikan Kesetaraan di Pondok Pesantren Salafiah (PKPPS) untuk memperbaharui data EMIS sebagai berikut:

1) Lembaga

  • merekam titik koordinat lembaga;
  • merekam dan mengunggah berkas ijin operasional;
  • merekam data prestasi lembaga; dan
  • merekam data afiliasi organisasi keagamaan.

2) Siswa/peserta didik/santri:

  • merekam data wali siswa/peserta didik/santri; dan
  • merekam data prestasi siswa/peserta didik/santri.

3) Guru/tenaga pendidik dan kependidikan:

  • merekam data tugas utama;
  • merekam data riwayat pendidikan; dan
  • merekam data sertifikasi guru (khusus guru).

4) Rombongan belajar

5) Data yang dilaporkan adalah data terbaru dan setiap perubahan data yang terjadi sesuai dengan kondisi sesungguhnya. Jika terjadi kendala dalam pemutakhiran data dapat menghubungi Live Agent melalui layanan pesan WhatsApp pada nomor 0811-19686999.

  • Melalui surat ini, kami menyampaikan data pengajuan NPSN satuan pendidikan baru Madrasah dan satuan pendidikan pondok pesantren dan penutupan ijin opersional madrasah, maka Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk :

    1. Kanwil Kemenag Provinsi u.b. Bidang Madrasah, Pondok Pesantren, dan PAKIS/PENDIS memperhatikan Pengajuan NPSN untuk Madrasah, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Formal (SPM) dan Pendidikan Kesetaraan di Pondok Pesantren Salafiah (PKPPS) dapat memperhatikan akun EMIS kanwil pada menu “pengajuan NPSN” dan membantu penuntasan pengajuan tersebut; dan
    2. Terkait penutupan Ijin Operasional Madrasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi u.b. Bidang Madrasah/Pendidikan Islam mengajukan penutupan Ijin Operasional Madrasah melalui surel : kelembagaankerjasama@madrasah.kemenag.go.id dengan subject : penutupan IJOP Madrasah dan melampirkan salinan SK Penutupan Ijin Operasional Madrasah.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.

Surat edaran Batas Waktu Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap TP. 2023/2034 silahkan unduh melalui tautan di bawah ini.

Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap TP. 2023/2034



Minggu, 26 Mei 2024

SELAMAT HARI JADI LAMONGAN YANG KE 455 TAHUN

 


Tanggal 26 Mei merupakan tanggal istimewa bagi Kabupaten Lamongan. Tanggal tersebut merupakan Hari Jadi Lamongan (HJL). Kabupaten Lamongan pada tanggal 26 Mei 2024 berumur 455 tahun.

Nama Lamongan berasal dari nama seorang tokoh pada masa silam. Pada zaman dulu, ada seorang pemuda bernama Hadi, karena mendapatkan pangkat rangga, maka ia disebut Ranggahadi. Ranggahadi kemudian bernama Mbah Lamong, yaitu sebutan yang diberikan oleh rakyat daerah ini. Karena Ranggahadi pandai Ngemong Rakyat, pandai membina daerah dan mahir menyebarkan ajaran agama Islam serta dicintai oleh seluruh rakyatnya, dari asal kata Mbah Lamong inilah kawasan ini lalu disebut Lamongan. Adapun yang menobatkan Tumenggung Surajaya menjadi Adipati Lamongan yang pertama, tidak lain adalah Kanjeng Sunan Giri IV yang bergelar Sunan Prapen. Wisuda tersebut bertepatan dengan hari pasamuan agung yang diselenggarakan di Puri Kasunanan Giri di Gresik, yang dihadiri oleh para pembesar yang sudah masuk agama Islam dan para Sentana Agung Kasunanan Giri. Pelaksanaan Pasamuan Agung tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Besar Islam yaitu Idhul Adha tanggal 10 Dzulhijjah.

Berbeda dengan daerah-daerah Kabupaten lain khususnya di Jawa Timur yang kebanyakan mengambil sumber dari sesuatu prasasti, atau dari suatu Candi dan dari peninggalan sejarah yang lain, tetapi hari lahir lamongan mengambil sumber dari buku wasiat. Silsilah Kanjeng Sunan Giri yang ditulis tangan dalam huruf Jawa Kuno/Lama yang disimpan oleh Juru Kunci Makam Giri di Gresik. Almarhum Bapak Muhammad Baddawi di dalam buku tersebut ditulis, bahwa diwisudanya Tumenggung Surajaya menjadi Adipati Lamongan dilakukan dalam pasamuan agung di Tahun 976 H. Yang ditulis dalam buku wasiat tersebut memang hanya tahunnya saja, sedangkan tanggal, hari dan bulannya tidak dituliskan. Oleh karena itu, maka Panitia Khusus Penggali Hari Jadi Lamongan mencari pembuktian sebagai dasar yang kuat guna mencari dan menetapkan tanggal, hari dan bulannya. Setelah Panitia menelusuri buku sejarah, terutama yang bersangkutan dengan Kasunanan Giri, serta Sejarah para wali dan adat istiadat di waktu itu, akhirnya Panitia menemukan bukti, bahwa adat atau tradisi kuno yang berlaku pada zaman Kasunanan Giri dan Kerajaan Islam di Jawa waktu itu, selalu melaksanakan pasamuan agung yang utama dengan memanggil menghadap para Adipati, Tumenggung serta para pembesar lainnya yang sudah memeluk agama Islam. Pasamuan Agung tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Hari Peringatan Islam tanggal 10 Dzulhijjah yang disebut Garebeg Besar atau Idhul Adha.

Berdasarkan adat yang berlaku pada saat itu, maka Panitia menetapkan wisuda Tumenggung Surajaya menjadi Adipati Lamongan yang pertama dilakukan dalam pasamuan agung Garebeg Besar pada tanggal 10 Dzulhijjah Tahun 976 Hijriyah. Selanjutnya Panitia menelusuri jalannya tarikh hijriyah dipadukan dengan jalannya tarikh masehi, dengan berpedoman tanggal 1 Muharam Tahun 1 Hijriyah jatuh pada tanggal 16 Juni 622 Masehi, akhirnya Panitia Menemukan bahwa tanggal 10 Dzulhijjah 976 H., itu jatuh pada Hari Kamis Pahing tanggal 26 Mei 1569 M.

Dengan demikian jelas bahwa perkembangan daerah Lamongan sampai akhirnya menjadi wilayah Kabupaten Lamongan, sepenuhnya berlangsung pada zaman keislaman dengan Kasultanan Pajang sebagai pusat pemerintahan. Tetapi yang bertindak meningkatkan Kranggan Lamongan menjadi Kabupaten Lamongan serta yang mengangkat/mewisuda Surajaya menjadi Adipati Lamongan yang pertama bukanlah Sultan Pajang, melainkan Kanjeng Sunan Giri IV. Hal itu disebabkan Kanjeng Sunan Giri prihatin terhadap Kasultanan Pajang yang selalu resah dan situasi pemerintahan yang kurang mantap. Disamping itu Kanjeng Sunan Giri juga merasa prihatin dengan adanya ancaman dan ulah para pedagang asing dari Eropa yaitu orang Portugis yang ingin menguasai Nusantara khususnya Pulau Jawa.

Tumenggung Surajaya adalah Hadi yang berasal dari dusun Cancing yang sekarang termasuk wilayah Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan. Sejak masih muda Hadi sudah nyuwito di Kasunanan Giri dan menjadi seorang santri yang dikasihi oleh Kanjeng Sunan Giri karena sifatnya yang baik, pemuda yang trampil, cakap dan cepat menguasai ajaran agama Islam serta seluk beluk pemerintahan. Disebabkan pertimbangan itu akhirnya Sunan Giri menunjuk Hadi untuk melaksanakan perintah menyebarkan Agama Islam dan sekaligus mengatur pemerintahan dan kehidupan Rakyat di Kawasan yang terletak di sebelah barat Kasunanan Giri yang bernama Kenduruan. Untuk melaksanakan tugas berat tersebut Sunan Giri memberikan Pangkat Rangga kepada Hadi. Ringkasnya sejarah, Rangga Hadi dengan segenap pengikutnya dengan naik perahu melalui Kali Lamong, akhirnya dapat menemukan tempat yang bernama Kenduruan itu. Adapu kawasan yang disebut Kenduruan tersebut sampai sekarang masih ada dan tetap bernama Kenduruan, berstatus Kampung di Kelurahan Sidokumpul wilayah Kecamatan Lamongan.

Di daerah baru tersebut ternyata semua usaha dan rencana Rangga Hadi dapat berjalan dengan mudah dan lancar, terutama di dalam usaha menyebarkan agama Islam, mengatur pemerintahan dan kehidupan masyarakat. Pesantren untuk menyebar Agama Islam peninggalan Rangga Hadi sampai sekarang masih ada.


Selamat Hari Jadi Lamongan yang ke-455, Kolaborasi Menuju Lamongan Berkelanjutan.




Kamis, 23 Mei 2024

Percepatan Penyelesaian Temuan BPK RI Pengembalian BOS TA. 2022



Menindaklanjuti Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) terkait BOS Madrasah Tahun Anggaran 2022 untuk madrasah dengan rekomendasi Pengembalian ke Kas Negara dan Rapat Koordinasi Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Agama pada tanggal 15 Mei 2024, maka Dirjenpendis Kememterian Agama RI menginstruksikan kepada Madrasah agar segera melakukan percepatan penyelesaian temuan tersebut di atas dengan batas akhir tanggal 31 Mei 2024.

Adapun data madrasah terdapat pada tautan:

https://bit.ly/daftartemuan-bpk-ri-bosmadrasah2022


Terkait hal tersebut di atas, disampaikan hal sebagai berikut:

1.  Tindak lanjut penyelesaian temuan terbagi menjadi 2 kategori:
  • Madrasah yang harus melakukan pengembalian ke Kas Negara atas sisa belanja dana BOS TA 2022; dan
  • Madrasah yang memerlukan pembuktian atas pernyataan telah melaksanakan realisasi belanja 100% (sisa anggaran Rp.0,-). Pembuktian dilakukan dengan verifikasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahap I dan II serta dokumen pendukung meliputi:Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTJB) tahap I dan II, dan Buku Kas Umum (Januari s/d Desember TA 2022).
2.  Untuk memudahkan tindaklanjut, verifikasi, dan pemantauan, Direktorat KSKK Madrasah
     Madrasah menggunakan portal Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah dengan alamat:


3.  Layanan tindak lanjut pada angka 1a meliputi:
     Permintaan kode billing dan verifikasi bukti pengembalian ke kas Negara (NTPN)
     dilakukan oleh Direktorat KSKK Madrasah.
4.  Layanan tindak lanjut pada angka 1b berupa verifikasi dilakukan oleh:
     Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk jenjang MA, dan 
     Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk jenjang MTs dan MI.
5.  Petunjuk/Tata cara untuk melakukan tindaklanjut penyelesaian temuan melalui
     portal Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah dapat dilihat pada:


6.  Madrasah yang telah melakukan tindak lanjut temuan tetap diwajibkan melakukan
     unggah ulang atas bukti yang dimiliki untuk dilakukan verifikasi lanjut.


Untuk Surat Percepatan Penyelesaian Temuan BPK RI BOS Madrasah TA 2022, bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.




Rabu, 22 Mei 2024

Peningkatan Keselamatan Angkutan Pariwisata bagi Madrasah Jatim

 


Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur mengeluarkan Surat Pemberitahuan Nomor: B-2087/Kw.13.02/HM.00/05/2024 tertanggal 16 Mei 2024.

Surat Pemberitahuan tersebut menindaklanjuti surat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur nomor: 500.11/2807/113.4/2024 tanggal 14 Mei 2024 perihal Peningkatan Keselamatan Angkutan Pariwisata.

Sehubungan dengan banyaknya kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan pariwisata, maka dalam rangka peningkatan keselamatan angkutan pariwisata di Jawa Timur, bersama ini dimohon bantuan Saudara untuk menyampaikan info kepada rombongan Siswa/Pelajar, Jama’ah Pengajian, Warga Masyarakat melalui Madrasah, Pondok Pesantren, dan seluruh warga masyarakat agar:

  1. Menolak kendaraan yang digunakan bila tidak layak jalan dan dilengkapi dengan perizinan yang masih berlaku;
  2. Berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota setempat untuk dilakukan pengecekan dokumen dan kelayakan kendaraan sebelum berangkat;
  3. Mengatur jadwal perjalanan wisata secara tertib dan tepat waktu;
  4. Memperhatikan waktu kerja dan istirahat pengemudi;
  5. Lokasi-lokasi wisata agar menyediakan tempat parkir yang memadai, sehingga dapat digunakan untuk melakukan Ramp Check kendaraan serta tempat istirahat pengemudi yang layak.


Selengkapnya tentang Pemberitahuan Peningkatan Keselamatan Angkutan Pariwisata Warga Madrasah Provinsi Jawa Timur, bisa di unduh pada tautan di bawah ini.





Selasa, 21 Mei 2024

Cara Meluluskan Siswa dan Mengisi Nilai Ijazah di PDUM

 


Salah satu tahap dalam mengelola PDUM adalah meluluskan siswa dan mengisi nilai Ijazah untuk setiap siswa madrasah. Kedua langkah ini harus dikerjakan di laman PDUM agar Surat Keterangan Lulus (SKL) dapat dicetak.

Lalu, bagaimana langkah-langkah dan cara meluluskan siswa dan mengisi nilai ijazah siswa peserta Asesmen Madrasah di laman PDUM?

Laman PDUM dapat diakses melalui alamat https://pdum.kemenag.go.id.

Madrasah biasanya login ke aplikasi ini dengan menggunakan NSM atau dengan menggunakan akun Emis masing-masing.

Sebagai pangkalan data dalam pengelolaan data ujian madrasah, tahapan pengisian PDUM dilakukan baik sebelum, selama, maupun setelah ujian madrasah ataupun Asesmen Madrasah.

Nah, yang akan kita bahas kali ini adalah cara dan langkah-langkah dalam meluluskan siswa dan melakukan pengisian nilai Asesmen Madrasah sampai dengan cetak Surat Keterangan Lulus (SKL) di laman PDUM.


A. Meluluskan Siswa di PDUM

Proses meluluskan siswa di PDUM tampaknya harus dilakukan satu persatu untuk setiap siswa.

Sebelumnya harus dipersiapkan nilai rata-rata Hasil Asesmen Madrasah untuk setiap siswa.

Langkah-langkahnya adalah:

  1. Buka laman PDUM di alamat https://pdum.kemenag.go.id
  2. Login dengan menggunakan akun masing-masing (bisa dengan NSM dan passwordnya atau login dengan menggunakan akun Emis)
  3. Setelah terbuka Dashboard PDUM, buka menu Asesmen Madrasah >> Status UM, hingga muncul daftar peserta Asesmen Madrasah
  4. Klik tombol "✔ Luluskan" (berwarna hijau) di bagian belakang nama peserta
  5. Muncul jendela "Nilai Rata-rata AM", isikan nilai rata-rata Asesmen Madrasah siswa tersebut lalu klik tombol OK
  6. Muncul jendela Perhatian, Apakah Anda yakin akan meluluskan siswa, klik "Ya, luluskan".
  7. Jika berhasil, tombol biru "Belum Ditentukan ⚠" akan berubah menjadi hijau bertuliskan "Lulus ✔" dan tombol merah "✖ Tidak Lulus" hilang.
Ulangi langkah-langkah tersebut hingga semua siswa berstatus lulus.

Jika siswa tidak lulus, pada langkah keempat di atas, klik tombol merah "✖ Tidak Lulus"

Sedangkan jika ingin mengubah atau mengganti siswa yang lulus menjadi tidak lulus, atau ingin mengedit nilai rata-rata, klik tombol "✖ Tidak Lulus" hingga "✔ Luluskan" kembali muncul.

Jika semua siswa sudah selesai bisa cetak surat pernyataan di menu "Cetak Pernyataan" (Tombol warna Ungu)


B. Mengisi Nilai Ijazah

Pengisian nilai Ijazah dilakukan di menu Hasil Asesmen >> Cetak SKL. Pada menu ini, daftar siswa baru akan muncul setelah siswa diluluskan.

Sebelum mengisi nilai Ijazah, sebelumnya harus dilakukan pengaturan mata pelajaran ujian.

Pengaturan mata pelajaran dapat dilakukan dengan cara:

  1. Klik tombol hijau "Atur Mapel" di pojok kanan
  2. Pilih Jurusan
  3. Tambahkan nama mata pelajaran yang belum tercantum pada kolom yang tersedia
  4. Klik "Save Changes"

Setelah sukses melakukan pengaturan mata pelajaran, pengisian Nilai Ijazah dapat segera dilakukan.

Nilai Ijazah yang dimasukkan merupakan nilai hasil pengolahan dari nilai rapor (60%) dan nilai Asesmen Madrasah (40%).

Pengisian nilai Ijazah dapat dilakukan secara manual (satu persatu) ataupun dengan mengunggah template nilai ujian.

Mengisi Nilai Ijazah secara Manual

Langkah-langkah mengisi nilai Ijazah di PDUM secara manual adalah sebagai berikut:

  1. Buka menu Hasil Asesmen >> Cetak SKL hingga terbuka daftar siswa yang telah diluluskan.
  2. Klik tombol hijau "Nilai Ijazah" di belakang nama siswa
  3. Muncul jendela Input Nilai Ijazah, masukkan nilai ijazah untuk setiap mapelnya.
  4. Untuk memudahkan saat berpindah antara satu kolom ke kolom berikutnya gunakan tombol "Tab" pada keyboard komputer/laptop,
  5. Jika sudah, klik tombol "Save Changes"
  6. Jika berhasil, tombol merah "Kosong ✖" akan berubah menjadi hijau bertuliskan "Lengkap ✔"

Ulangi langkah-langkah tersebut hingga nilai Ijazah untuk setiap siswa terisi.

Mengisi Nilai Ijazah dengan Template

Selain mengisi satu persatu untuk setiap siswa, pengisian nilai Ijazah dapat juga dilakukan dengan menggunakan template.

Cara mengisi nilai Ijazah dengan menggunakan template, langkah pertama adalah mengunduh template sebagai berikut:

  1. Klik tombol ungu "Upload Nilai" di pojok kanan atas hingga muncul kotak Upload Nilai Ujian.
  2. Pilih Jurusan
  3. Klik "Template Excel"
  4. File excel berjudul Template Nilai Ijazah akan terunduh
  5. Buka file tersebut dan lakukan pengisian nilai ijazah
  6. Jika sudah, simpan seperti biasa

Setelah itu template yang telah terisi nilai dapat diunggah ke laman PDUM dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Klik tombol ungu "Upload Nilai" di pojok kanan atas hingga muncul kotak Upload Nilai Ujian.
  2. Klik pada bagian tengah yang bertulis "Drop file here or click to choose" hingga terbuka jendela pencairan lokasi file.
  3. Klik file excel nilai ujian yang sebelumnya telah diisi, lalu klik Open
  4. Muncul nama file yang akan diupload beserta keterangan berisikan ukuran file dan progres keberhasilan.
  5. Jika sudah sesuai, klik "ikon Upload" pada kolom action atau "ikon keranjang" jika ingin membatalkan atau menghapus.
  6. Klik Close


C. Cara Edit Data

Selain melakukan pengisian nilai Ijazah, pada tahap ini diperlukan juga "Pengeditan Data" peserta ujian atau asesmen madrasah.

Edit Data Siswa ini untuk mengisikan Nomor Induk Siswa (NIS) dan Nomor SKL. Ini agar saat pencetakan SKL kedua hal tersebut tertulis dalam SKL.

NIS cukup diisikan dengan 6 digit terakhir NISM yang dimiliki siswa. Atau dengan kata lain diisi dengan dua digit tahun masuk ditambah empat digit nomor urut siswa.

Pengisian Edit Data ini dapat dilakukan secara manual satu per satu siswa, yakni dengan mengklik tombol "Edit Data" di belakang nama siswa. Atau dilakukan dengan menggunakan template, yakni dengan mengklik tombol "Upload Data" di pojok kanan atas.

Itulah langkah-langkah dan cara meluluskan siswa dan mengisi nilai ijazah di laman PDUM.

Setelah kesemua langkah di atas dilakukan, madrasah akan bisa mencetak SKL untuk setiap siswanya.




Minggu, 19 Mei 2024

Panduan Penggunaan Aplikasi Uji Coba AKGTK 2024

 


Infrastruktur

  1. Komputer Klien
  2. Jaringan Internet
  3. Ruang Asesmen


Spesifikasi Komputer Peserta Asesmen

  1. PC / Laptop
  2. Ukuran layar monitor minimum 12 inchi
  3. Resolusi Layar disarankan 1024 x 720 pixel
  4. Wajib memiliki webcam untuk peserta yang melaksanakan asesmen diluar TAK
  5. Processor dual core dengan frekuensi clock minimum 1.6 Ghz
  6. RAM minimal 2 GB
  7. Sisa kapasitas harddisk minimum 10 GB
  8. OS windows 7 / 8.1 / 10 / Mac OS
  9. Memiliki Lan Card / Wifi


Jaringan Internet

Disarankan memiliki bandwidth minimum 5 mbps baik untuk pelaksanaan di TAK maupun diluar TAK


Tahapan Proses Pelaksanaan Asesmen di Aplikasi

  1. Peserta Login Asesmen
  2. Peserta Login dan Mengambil Foto untuk Kehadiran
  3. Peserta Mulai Asesmen
  4. Peserta Mengerjakan Asesmen
  5. Peserta Selesai Asesmen


Link pelaksanaan uji coba AKGTK 2024

https://fe.akgtk-staging.madrasahkemenag.com/


Konfirmasi Kehadiran Peserta Asesmen

  1. Peserta Asesmen dapat memilih untuk melaksanakan asesmen di TAK dan di tempat lain (diluar TAK)
  2. Untuk peserta asesmen yang memilih melaksanakan AKGTK diluar TAK, WAJIB memiliki webcam pada computer / laptop yang digunakan untuk asesmen
  3. Untuk peserta asesmen yang memilih melaksanakan AKGTK di TAK, TIDAK WAJIB memiliki webcam pada computer / laptop yang digunakan untuk asesmen
  4. Setelah login, sebelum memulai asesmen, baik peserta yang di TAK maupun diluar TAK, wajib melakukan konfirmasi kehadiran melalui aplikasi AKGTK
  5. Kemudian Peserta harus menunggu Konfirmasi kehadiran dari Proktor
  6. Setelah ditandai hadir oleh proctor, peserta dapat menekan tombol ’Mulai Asesmen’ untuk memulai menjawab pertanyaan.


Selengkapnya tentang Panduan Penggunaan Aplikasi Uji Coba AKGTK 2024 bisa diunduh pada tautan di bawah ini.

Panduan Penggunaan Aplikasi Uji Coba AKGTK 2024



Aplikasi Kwitansi Belanja BOS

 


Seperti diketahui, kwitansi merupakan dokumen bukti pembayaran atau penerimaan dana BOS yang kita kelola. Kwitansi ditandatangani dan distempel oleh penerima uang atau penjual barang kemudian diserahkan ke pemberi uang atau pembeli sebagai tanda bukti yang sah. Kwitansi inilah yang kita masukkan sebagai bukti fisik pembelanjaan dalam laporan penggunaan dana BOS (SPJ).

Untuk memudahkan pekerjaan Pelaporan Dana BOS berikut ini kami share Aplikasi Kwitansi Belanja BOS, sehingga kita tiodak perlu menulis manual pada lembar kuitansi.

Membuat kwitansi akan lama jika kita membuatnya satu per satu. Sehingga memerlukan aplikasi excel untuk mempermudah tugas kita. Tinggal kita copy data dari Buku Kas Umum (BKU) atau Buku Kas Pembantu Tunai kita bisa mencetak kwitansi dari pengeluaran-pengeluaran yang ada.

Kita tinggal menuliskan data Rencana Belanja dan Realisasi Belanja pada menu TRANSAKSI BELANJA selanjutnya Kwitansi bisa kita cetak otomatis di menu CETAK KUITANSI.

Untuk mengunduh Aplikasi di atas silahkan klik tautan berikut.

Aplikasi Kwitansi Belanja BOS

Download Add Ins Terbilang

Cara Install dan Menjalankan Add In Terbilang di Microsoft Excel




Aplikasi Pengolah Nilai dan Penulisan Ijazah MA, MTs dan MI Tahun 2024

 


Pada kesempatan kali ini saya akan membagikan Aplikasi Pengolah Nilai dan Penulisan Ijazah Madrasah mulai jenjang MA, MTs dan MI Tahun Pelajaran 2023/2024.

Dengan Aplikasi ini kita dapat mencetak :

  1. Daftar Kumpulan Nilai (DKN)
  2. Surat Keterangan Lulus (SKL)
  3. Format Upload Nilai Ijazah ke PDUM
  4. Acuan Penulisan Ijazah

Aplikasi ini dibagikan secara gratis dan teman-teman bisa mendownloadnya melalui link berikut ini:

1. Aplikasi Pengolah Nilai : 

a. Aplikasi Pengolah Nilai dan Penulisan Ijazah MA

b. Aplikasi Pengolah Nilai dan Penulisan Ijazah MTs

c. Aplikasi Pengolah Nilai dan Penulisan Ijazah MI

2. Add In QR (Pembuat QR Code Offline)

3. Juknis Penulisan Ijazah Tapel 2023/2024


Untuk Password Rar bisa dilihat di video berikut.

Channel Youtube Pejuang Madrasah

Password Rar terdiri dari gabungan Password Rar 1 dan Password Rar 2, nanti digabung menggunakan penghubung _.

Silahkan Baca File "Baca Dulu".

Untuk User name dan Password Login Aplikasi, silahkan japri via WA 087860510540.


Semoga Bermanfaat.

Terima Kasih.

Salam Madrasah Mandiri Berprestasi

Kamis, 16 Mei 2024

Rencana Kegiatan AKMI 2024 (Komponen 2 MEQR)

 


Proyek Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yaitu sebuah program investasi SDM yang dikembangkan oleh Kemenag yang sumber pendanaannya berasal dari Pinjaman Luar Negeri Bank Dunia (IBRD Loan No.8992-ID) sebesar US$250 Juta selama 5 tahun (Tahun 2020-2024).


Proyek MEQR terdiri dari 4 (empat) komponen kegiatan, yaitu:

  • Komponen 1
    • Pelaksanaan sistem Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik) Secara Nasional dan Pemberian Dana Bantuan Madrasah;
  • Komponen 2
    • Penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar di tingkat Madrasah untuk Seluruh Peserta Didik Kelas 5, 8 dan 11 Secara Nasional melalui Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI);
  • Komponen 3
    • Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Kepala Madrasah dan Tenaga Kependidikan Madrasah (PKB KKGTK);
  • Komponen 4
    • Penguatan Sistem untuk Mendukung Pengembangan Kualitas.


Program, Kegiatan utama, dan Konsep Kerja Pelaksanaan AKMI yang merupakan implementasi Komponen 2 MEQR, sebagaimana dijelaskan dalam gambar di bawah ini.


Program AKMI 2024


Kegiatan Utama AKMI 2024

Konsep Kerja Pelaksanaan AKMI 2024

Jadwal Kegiatan AKMI 2024 (Tentative)


Rencana Jadwal Pelaksanaan AKMI 2024




Selengkapnya tentang Materi Kegiatan Komponen 2 Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2024 bisa diunduh pada tautan di bawah ini.



Rabu, 15 Mei 2024

JUKNIS PELAKSANAAN KSM 2024

 


Dalam rangka pengembangan dan penguatan ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatkan mutu dan daya saing madrasah dalam bidang sains, Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2024.

Petunjuk Teknis ini bertujuan untuk dapat memahami Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2024 yang rangkaian acaranya dimulai dari bulan Mei sampai dengan September Tahun 2024.


Bidang KSM Tahun 2024 ini sebagai berikut:


Sedangkan Waktu dan tempat pelaksanaan Kompetisi KSM Tahun 2024 ini sebagai berikut:


Sehubungan dengan hal tersebut bersama ini disampaikan SK Dirjen Nomor 2313 Tahun 2024, tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2024, yang bisa diunduh pada link tautan di bawah ini.


JUKNIS PELAKSANAAN KSM 2024



Prosedur Distribusi Blanko Ijazah Madrasah 2023/2024

 




Prosedur pendistribusian Blanko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 sebagai berikut:

  1. Blanko Ijazah Madrasah terdistribusi ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur per tanggal 10 Mei 2024;
  2. Distribusi Blanko Ijazah jenjang MA dari Kanwil ke Kabupaten/ Kota pada tanggal 16 s.d. 17 Mei 2024, sedangkan Blanko Ijazah jenjang RA, MI dan MTs akan didistribusikan ke Kabupaten/Kota sebelum tanggal pengumuman kelulusan, undangan pengambilan akan disampaikan kemudian;
  3. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota segera mendistribusikan Blanko Ijazah ke Madrasah dengan syarat dan ketentuan:
    • Madrasah wajib meluluskan siswa yang telah dinyatakan lulus di Aplikasi PDUM.
    • Blanko Ijazah diberikan sejumlah siswa yang dinyatakan lulus melalui Surat Keputusan Kepala Madrasah dan Surat Pernyataan Lulusan (dicetak dari Aplikasi PDUM).
    • Madrasah telah menginput nilai rata-rata AM per siswa.
    • Madrasah memiliki dokumen lulusan sebagai laporan dan arsip.
    • Dalam hal mendesak dan/atau untuk keperluan melanjutkan Pendidikan ke jenjang yang lebh tinggi ternyata siswa belum menerima blanko ijazah maka madrasah menerbitkan Surat Keterangan Lulus yang dicetak melalui Aplikasi PDUM.


Kamis, 09 Mei 2024

FADHILAH ISTRI "MINTA" DULUAN



Semangat suami bisa surut karena istri yang bersikap dingin dan menahan tangannya dari cengkeraman yang mesra kepada suami.

Sikap dingin ada kalanya karena rasa malu yang menguasai, sementara ia sebenarnya berkeinginan untuk memperoleh kehangatan cinta dari suaminya.. Tapi seperti minuman hangat yang didekatkan pada segelas es, gairah dan kemesraan suami bisa surut oleh dinginnya sikap istri dalam menanggapi usapan sayang dan kecupan cinta suaminya. 

Sebaliknya, seorang suami yang sulit terbangkitkan hasratnya dapat menjadi pria yang penuh kehangatan karena istri yang tahu bagaimana menumbuhkan ketertarikan suami kepada dirinya.

 ﺃﺩﺏ ﺍﻟﻨﺴﺎﺀ ﻟﻌﺒﺪ ﺍﻟﻤﻠﻚ ﺑﻦ ﺣﺒﻴﺐ ﺝ ١ ﺹ ٢٩٢ - ٢٩٣ ﺍﻟﻤﻜﺘﺒﺔ ﺍﻟﺸﺎﻣﻠﺔ : (ﻭﺃﻳﻤﺎ ﺍﻣﺮﺃﺓٍ ﻓﺮﺷﺖ ﻟﺰﻭﺟﻬﺎ ﺑﻄﻴﺐ ﻧﻔﺴﻬﺎ ﺣﺮﻡ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﺪﺭﻫﺎ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﺎﺭ، ﻭﺃﻋﻄﺎﻫﺎ ﺛﻮﺍﺏ ﻣﺎﺋﺘﻲ ﺣﺠﺔٍ ﻭﻋﻤﺮﺓٍ، ﻭﻛﺘﺐ ﻟﻬﺎ ﻣﺎﺋﺘﻲ ﺃﻟﻒ ﺣﺴﻨﺔٍ، ﻭﺭﻓﻊ ﻟﻬﺎ ﻣﺎﺋﺘﻲ ﺃﻟﻒ ﺩﺭﺟﺔٍ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻨﺔ!)  

"Siapa saja seorang istri yang menawarkan diri untuk suaminya dengan suka-rela, maka: (1) Alloh akan mengharamkan dirinya dari api neraka; (2) memberinya pahala dua ratus ibadah Haji dan Umroh; (3) dicatatkan untuknya dua ratus ribu kebaikan; (4) diangkat untuknya dua ratus ribu derajat di Surga."


 (ﻭﺃﻳﻤﺎ ﺍﻣﺮﺃﺓٍ ﺩﺧﻠﺖ ﻣﻊ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻓﻲ ﻓﺮﺍﺵٍ ﻭﺍﺣﺪٍ ﻧﺎﺩﺍﻫﺎ ﻣﻠﻚٌ ﻣﻦ ﺗﺤﺖ ﺍﻟﻌﺮﺵ: ﻟﺘﺴﺘﺄﻧﻔﻲ ﺍﻟﻌﻤﻞ ! ﻓﻘﺪ ﻏﻔﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻚ ﻣﺎ ﺗﻘﺪﻡ ﻣﻦ ﺫﻧﺒﻚ ﻭﻣﺎ ﺗﺄﺧﺮ ﻭﻛﺘﺐ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻬﺎ ﺛﻮﺍﺏ ﻣﻦ ﺃﻋﺘﻖ ﻣﺎﺋﺔ ﺭﻗﺒﺔٍ، ﻭﻛﺘﺐ ﻟﻬﺎ ﺑﻜﻞ ﺷﻌﺮﺓٍ ﺣﺴﻨﺔً !) . 

"Dan siapa saja seorang istri yang masuk bersama suaminya dalam satu slimut, maka Malaikat dari bawah 'Arsy memanggilnya, "Mulailah duluan olehmu perbuatan itu (merangsang suami): (1) Maka Allah akan mengampuni untukmu dari dosamu yang telah lalu dan yang akan datang; (2) Dan Allah akan mencatat untuknya pahala seorang yang memerdekan seratus budak; (3) Dan mencatat untuknya dari setiap sehelai rambut dengan satu kebaikan."

 (ﻭﺃﻳﻤﺎ ﺍﻣﺮﺃﺓٍ ﻗﺒﻠﺖ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﺑﻄﻴﺐ ﻧﻔﺴﻬﺎ ﻓﻜﺄﻧﻤﺎ ﻗﺮﺃﺕ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ‏[ ﺍﺛﻨﺘﻲ ﻋﺸﺮﺓ‏] ﻣﺮﺓً ﻭﻛﺘﺐ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻬﺎ ﺑﻜﻞ ﺁﻳﺔٍ ﻓﻲ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺧﻤﺴﻴﻦ ﺣﺴﻨﺔً ﻭﺑﻨﻰ ﻟﻬﺎ ﺑﻜﻞ ﻗﺒﻠﺔٍ ﻣﺪﻳﻨﺔً ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻨﺔ !) 

"Dan siapa saja seorang istri yang mencium suaminya dengan suka rela maka: (1) Dia bagaikan menghatamkan Al-Qur'an (dua belas) kali; (2) Dan dengannya Allah akan mencatat dari setiap ayat dalam Al-Qur’an lima puluh kebaikan; (3) Dan dari setiap ciuman dibangunkan sebuah kota di Surga untuknya."

 (ﻭﺃﻳﻤﺎ ﺍﻣﺮﺃﺓٍ ﻗﺒﻠﺖ ﺭﺃﺱ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻭﻣﺸﻄﺖ ﺭﺃﺳﻪ ﻭﻟﺤﻴﺘﻪ ﻛﺘﺒﺎﻟﻠﻪ ﻟﻬﺎ ﺑﻌﺪﺩ ﻛﻞ ﺷﻌﺮﺓٍ ﺣﺴﻨﺔً، ﻭﻏﺮﺱ ﻟﻬﺎ ﺑﻜﻞ ﺷﻌﺮﺓٍ ﻧﺨﻠﺔً ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻨﺔ) . 

"Dan siapa saja seorang istri yang mencium kepala suaminya, menyisir rambut dan jenggotnya, maka: (1) Allah akan mencatat untuknya pahala kebaikan dengan bilangan setiap sehelai rambut; (2) Dan ditanamkan untuknya dari setiap sehelai rambut dengan pohon kurma di Surga." 


Wallahu a'lam.

Kitab Uqudul Lujain syaikh nawawi albantani 



Latihan Soal Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP)

 


Menindaklanjuti SE Direktorak GTK Madrasah Nomor: B-139/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/04/2024  tertanggal 30 April 2024, bahwa Sasaran kegiatan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah ini adalah semua guru, kepala dan pengawas madrasah pada semua jenjang, mulai jenjang RA, MI, MTs, dan MA/MAK.

Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP) Madrasah terdiri dari 6 kompetensi, yaitu:

  1. Kompetensi Kepribadian
  2. Kompetensi Supervisi Manajerial
  3. Kompetensi Supervisi Akademik  
  4. Kompetensi Evaluasi Pendidikan  
  5. Kompetensi Penelitian dan Pengembangan
  6. Kompetensi Sosial

Dalam kesempatan kali ini, kami akan memberikan contoh soal Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP) Madrasah.

Untuk download Contoh Soal Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP) silahkan klik tautan di bawah ini:

Soal Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP)


Latihan Soal Asesmen Kompetensi Kepala (AKK) Madrasah

 


Menindaklanjuti SE Direktorak GTK Madrasah Nomor: B-139/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/04/2024  tertanggal 30 April 2024, bahwa Sasaran kegiatan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah ini adalah semua guru, kepala dan pengawas madrasah pada semua jenjang, mulai jenjang RA, MI, MTs, dan MA/MAK.

Asesmen Kompetensi Kepala (AKK) Madrasah terdiri dari 4 kompetensi, yaitu:

  1. Kepemimpinan Madrasah
  2. Kepemimpinan Pembelajaran
  3. Manajerial  
  4. Supervisi  
  5. Kewirausahaan

Dalam kesempatan kali ini, kami akan memberikan beberapa contoh soal Asesmen Kompetensi Kepala (AKK) Madrasah.

Untuk download Contoh Soal Asesmen Kompetensi Kepala (AKK) Madrasah silahkan klik tautan di bawah ini:

Soal Asesmen Kompetensi Kepala (AKK)



Rabu, 08 Mei 2024

Soal AKG Guru PAUD dan RA beserta Kunci Jawabannya

 


AKG (Asesmen Kompetisi Guru) merupakan sebuah kegiatan Asesmen untuk mengukur kompetisi dasar tentang bidang studi (subject matter) dan pedagogik dalam domain content Guru. Untuk kompetisi dasar bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi (Guru yang sudah bersertifikat pendidik) dan juga sesuai dengan kualifikasi akademik guru (untuk guru yang belum bersertifikat pendidik).

Sedangkan untuk kompetisi pedagogik yang diujikan adalah integrasi konsep pedagogik ke dalam proses pembelajaran bidang studi tersebut di dalam kelas.

AKG ini merupakan sarana kualifikasi untuk guru sebagai tenaga profesional. Selain itu AKG ini dilaksanakan untuk memperkuat peran para guru dalam melaksanakan pendidikan.

Maka dari itu disarankan untuk Bapak/ibu guru untuk mendownload soal akg guru paud dan RA ini.

Berikut ini akan kami berikan contoh soal Asesmen Kompetisi Guru PAUD dan RA beserta jawabannya.

Dan untuk mendownloadnya silakan klik tautan di bawah ini.

NB: Untuk Kunci jawaban kami beri tanda: (√)

Soal AKG Guru PAUD dan RA


Mekanisme Akreditasi PAUD 2024



BAN PDM melakukan akreditasi melalui proses yang sistematis yang dimulai dari pengajuan aplikasi oleh lembaga PAUD, evaluasi dokumen, penilaian mandiri, kunjungan lapangan oleh asesor, penilaian akhir, hingga penerbitan sertifikat akreditasi. Akreditasi ini bukan hanya sebatas penilaian formal belaka, tapi juga sebagai tolak ukur kualitas yang dapat membantu lembaga PAUD dalam melakukan peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Satuan PAUD sasaran ditetapkan oleh BAN PDM, prioritas yang belum diakreditasi atau reakreditasi tahun 2008-2017(untuk provinsi tertentu)
  • Satuan PAUD mengisi PPA sesuai dokumen yang dimiliki.
  • Diberikan Waktu maksimal 1 bulan setelah sosialisasi di kab/kotanya
  • Asesor tetap melakukan proses KPA meskipun satuan PAUD tidak memenuhi syarat umum, syarat khusus, dan pemenuhan70 % pengisian PPA.
  • Asesor melakukan pemeriksaan KPA sebagai data awal proses akreditasi (pra visitasi)
Satuan PAUD yang telah dilakukan KPA ditetapkan seluruhnya oleh BAN Provinsi untuk proses visitasi baik yang nilainya diatas 60 % atau kurang

Asesor yang menilai KPA dengan nilai 0 (nol) membuat rekomendasi dokumen yang perlu dimiliki untuk satuan PAUD sesuai panduan


Di Indonesia, PAUD merupakan bagian krusial dari sistem pendidikan karena bersinggungan langsung dengan pengembangan potensi anak pada tahun-tahun pertama kehidupannya. BAN PDM menjalankan tugasnya dalam memberikan akreditasi kepada lembaga PAUD (TK/RA/KB/TPA/SPS) berdasarkan sejumlah standar dan kriteria yang harus dipenuhi, seperti kualitas kurikulum, kompetensi pendidik, lingkungan belajar yang kondusif, serta manajemen lembaga yang efektif dan efisien.


Mekanisme Akreditasi PAUD 2024
Mekanisme akreditasi oleh BAN PDM ini menekankan pentingnya kualitas pendidikan di PAUD sebagai fondasi awal dari proses pembelajaran selanjutnya. Dengan adanya standar akreditasi yang jelas dan transparan, diharapkan lembaga PAUD di Indonesia dapat terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan sehingga generasi muda Indonesia memiliki dasar yang kuat untuk masa depannya.

Tujuan utama akreditasi
Tujuan utama akreditasi adalah untuk menjamin kualitas PAUD sehingga dapat memberikan layanan pendidikan yang optimal bagi anak usia dini. Akreditasi merupakan proses penilaian eksternal yang dilakukan oleh BAN PDM terhadap lembaga PAUD berdasarkan berbagai kriteria dan standar yang telah ditetapkan. Mekanisme akreditasi ini terdiri dari beberapa tahapan sebagai berikut:
    1. Pendaftaran Akreditasi: Lembaga PAUD yang ingin mendapatkan akreditasi harus mendaftarkan diri melalui sistem akreditasi yang telah disediakan oleh BAN PDM. Sistem ini terintegrasi secara online untuk memudahkan proses pendaftaran dan pengumpulan data. Penyiapan Dokumen: Setelah melakukan pendaftaran, lembaga akan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, meliputi profil lembaga, kurikulum, tenaga pendidik, metode pengajaran, fasilitas, serta bukti-bukti pendukung lainnya yang menunjukkan telah memenuhi standar yang ditentukan.
    2. Penilaian Mandiri: Sebelum dilakukan asesmen oleh asesor BAN PDM, lembaga PAUD diwajibkan melaksanakan penilaian mandiri (self-assessment) untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi kinerja sesuai dengan standar akreditasi yang telah ditetapkan. Kunjungan Lapangan: Asesor yang ditunjuk oleh BAN PDM akan melakukan kunjungan lapangan ke lembaga PAUD. Kunjungan ini bertujuan untuk memverifikasi data dan informasi yang telah diberikan serta menilai langsung proses pembelajaran, manajemen lembaga, ketersediaan fasilitas, dan hal-hal lainnya yang relevan dengan kriteria akreditasi.
    3. Penilaian dan Rekomendasi: Berdasarkan hasil kunjungan lapangan serta dokumen yang telah dievaluasi, asesor BAN PDM akan memberikan skor penilaian dan rekomendasi akreditasi. Skor ini akan mencerminkan tingkat kualitas lembaga PAUD tersebut.
    4. Keputusan Akreditasi: Hasil penilaian akan dibahas dalam rapat pleno BAN PDM untuk ditetapkan status akreditasinya, yang terdiri dari Akreditasi A (Sangat Baik), B (Baik), C (Cukup), atau belum terakreditasi. Keputusan ini akan diumumkan secara resmi kepada lembaga dan publik.
    5. Pemantauan dan Evaluasi Berkala: Lembaga PAUD yang sudah terakreditasi akan terus diawasi dan dievaluasi oleh BAN PDM untuk memastikan bahwa standar kualitas pendidikan terjaga. Pemantauan ini juga termasuk pemberian bimbingan untuk peningkatan kualitas sekolah secara berkesinambungan.

Selengkapnya tentang Mekanisme Akreditasi PAUD 2024 bisa diunduh pada tautan di bawah ini.


SK Penetapan Ke-1 Hasil Automasi Akreditasi Dasmen Tahun 2024

 


Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN PDM) Nomor: 087/BAN-PDM/SK/2024 tentang Penetapan Kesatu Hasil Automasi Akreditasi Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun 2024, sebagai berikut:

KESATU  : Nama-nama satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah sebagaimana terlampir mendapat perpanjangan sertifikat akreditasi secara automasi yang berlaku selama 5 (lima) tahun.

KEDUA   : Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU berhak mendapatkan perpanjangan status terakreditasi dengan peringkat akreditasi yang sama dengan peringkat akreditasi sebelumnya.

KETIGA    : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai 31 Desember 2029.

KEEMPAT : Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya


Keputusan di atas dengan memperhatikan 2 hal, yaitu:

  1. Hasil analisis data sekunder tentang perkembangan kinerja satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun 2021-2023;
  2. Hasil Rapat Pleno BAN-PDM tanggal 30 April 2024 tentang persetujuan Penetapan Kesatu Hasil Automasi Akreditasi Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun 2024.

Selengkapnya tentang SK Penetapan Ke-1 Hasil Automasi Akreditasi Dasmen Tahun 2024 bisa diunduh melalui link di bawah ini.

SK Penetapan Ke-1 Hasil Automasi Akreditasi Dasmen Tahun 2024



Edaran Pelaksanaan dan Panduan Pendaftaran AKGTK Madrasah 2024

 


Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program kerja tahun 2024, Dirjenpendis melalui Direktorat GTK Madrasah akan menyelenggarakan kegiatan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah Tahun 2024 sebagai bagian dari program Madrasah Education Quality Reform (MEQR).
Sehubungan hal dimaksud, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:
  1. AKGTK dilaksanakan pada tanggal 24 – 26 Juni 2024, dan wajib diikuti oleh seluruh kepala madrasah, pengawas madrasah, dan guru dengan mata pelajaran tertentu untuk jenjang RA, MI, MTs, dan MA;
  2. Pendaftaran melalui akun individu di SIMPATIKA pada tanggal 6 – 22 Mei 2024;
  3. AKGTK dilaksanakan secara daring di Tempat Asesmen Kompetensi (TAK) yang berlokasi di satuan pendidikan madrasah terdekat di Kabupaten/Kota masing-masing;
  4. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi akan menentukan TAK yang akan dijadikan lokasi pelaksanaan AKGTK dan mencatatkannya di SIMPATIKA;
  5. AKGTK bagi guru-guru mata pelajaran Rumpun Agama (Akidah Akhlak, Fiqih, Alquran Hadist, Sejarah 
  6. Kebudayaan Islam), Bahasa Arab, dan mata pelajaran umum diluar mata pelajaran program MEQR – World Bank akan dilaksankan di tahap 2 di Bulan Agustus 2024.

Daftar Mata Pelajaran AKGTK Tahap 1

Lini Masa AKGTK Tahap 1

Untuk mengunduh Edaran dan Juknis Pelaksanaan AKGTK Madrasah Tahun 2024 silahkan klik dibawah ini:

Adapun syarat guru untuk dapat mengikuti Asesmen Kompetensi Guru (AKGTK/AKG) ialah sebagai berikut:
  1. Sudah melakukan Verifikasi dan Validasi NRG dan/atau Ijazah S1 di Simpatika 
  2. Mengampu mata pelajaran yang diikutkan AK-GTK atau AKG
  3. Memiliki NPK (Nomor Pendidik Kemenag)

Prosedur Pendaftaran AKGTK 2024 di SimPatika:
  • Login sebagai PTK pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
  • Pilih menu Diklat >> AKG >> Daftar AKG.
  • Selanjutnya pilih Mata Pelajaran AKG dan Lokasi AKG jika sudah dianggap sesuai, klik Simpan.
  • Data Ajuan sudah tersimpan, silakan pantau terus laman ini pada akhir pendaftaran untuk mendapatkan informasi Surat Pengantar yang berisi Jadwal Tanggal dan Jam pelaksanaan AKG.
  • Apabila ingin membatalkan pendaftaran AKG silakan dapat klik link pada kalimat “Jika ingin membatalkan pendaftaran, klik disini”
  • Berikut cetak bukti pengajuan calon Peserta Asesmen Kompetensi Guru.
  • Setelah meneyelesaikan pelaksaan AKG, PTK dapat melihat Laporan Hasil AKG yang sudah terserdia disistem Simpatika. Klik menu AKG >> Cetak Surat pada kolom Laporan Hasil.
  • Bagi PTK yang telah melakukan pendaftaran namun tidak hadir pada pelaksanaan AKG 2020, maka tidak bisa melihat hasil laporan AKG.



Edaran Penyaluran dan Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah TA. 2025

  Sebagai tindak lanjut persiapan penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah ...