Perubahan paradigma penyelenggaraan Pendidikan dan Sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaruan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Pada paradigma sentralisasi pembaruan kurikulum ditentukan sepenuhnya oleh pusat, sedangkan daerah atau madrasah menerima dan melaksanakan sepenuhnya kurikulum dari pusat. Pada paradigma desentralisasi, daerah dan madrasah mempunyai kewenangan untuk membuat kurikulum (dalam hal ini silabus), sedangkan pusat memberikan beberapa acuan dan ketentuan yang sifatnya esensial. Ini dimaksudkan agar semua daerah dalam wilayah NKRI dalam menyusun kurikulum tidak keluar atau menyimpang dari sistem pendidikan nasional.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan, dalam hal ini adalah tujuan pendidikan di MI Sirojul Ulum Lopang Kembangbahu Lamongan.
Berdasar Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 36 ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan penyusunannya diserahkan di tingkat satuan pendidikan dalam bentuk Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan (KTSP)
Keputusan Menteri Agama Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah menjelaskan bahwa satuan pendidikan dapat melakukan inovasi dan pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sesuai kebutuhan peserta didik, akademik, sosial budaya dan kebutuhan madrasah. Inovasi dan pengembangan KTSP meliputi struktur kurikulum, beban belajar, desain pembelajaran, muatan lokal dan ekstrkurikuler. Dengan demikian bagi satuan pendidikan yang ingin melakukan terobosan-terobosan dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasahnya, dapat melakukan inovasi dalam pengembangan KTSP madrasahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar