Dalam kondisi darurat, kegiatan pembelajaran tidak bisa berjalan secara normal seperti biasanya, namun demikian peserta didik harus tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran.
Pada masa darurat Covid-19, madrasah telah melaksanakan kegiatan pembelajaran di tengah kondisi darurat sesuai dengan kondisi dan kreatifitas masing-masing madrasah dimana peserta didik belajar dari rumah dengan bimbingan dari guru dan orang tua.
Menghadapi Tahun Pelajaran 2021/2022 yang masih dalam masa darurat, tentunya madrasah membutuhkan pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran yaitu Kurikulum Darurat yang merupakan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan pada masa darurat dengan memperhatikan rambu-rambu ketentuan yang berlaku serta kondisi keterbatasan masing-masing satuan pendidikan di masa darurat. Masa darurat yang dimaksud bukan hanya pada masa darurat wabah Corona Virus Disease (Covid-19), tetapi berlaku pula pada masa darurat karena terjadi bencana alam, huru-hara dan sebagainya.
Suplemen Kurikulum Darurat ini dikembangkan untuk menghadapi masa darurat Covid-19 oleh Tim Pengembang Kurikulum Madrasah yang meliputi Kerangka Dasar Kurikulum Darurat, Tujuan Tingkat Satuan Pendidikan, Struktur dan Muatan Kurikulum, serta Kalender Pendidikan. Sebelum mengembangkan Kurikulum Darurat, madrasah melakukan analisis kondisi internal yang ada di satuan pendidikan, dan analisis kondisi lingkungan eksternal satuan pendidikan dengan melakukan skrining zona lokasi tempat tinggal guru, tenaga kependidikan dan peserta didik untuk memastikan tempat tinggalnya bukan merupakan episentrum penularan Covid-19.
Suplemen Kurikulum Darurat ini disusun dan dilaksanakan pada masa darurat Covid-19. Oleh karena itu, semua aspek yang berkenaan dengan perencanaan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar disesuaikan dengan kondisi darurat pada setiap satuan pendidikan madrasah. Dalam menyusun Suplemen Kurikulum Darurat, satuan pendidikan dapat melakukan modifikasi dan inovasi kurikulum, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan madrasah.
Dengan tersusunnya Dokumen Suplemen Kurikulum Darurat ini, MI Sirojul Ulum Lopang Kembangbahu Lamongan akan menjadi madrasah yang memiliki Kurikulum Darurat yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan madrasah dimasa pandemi Covid-19, sehingga terselenggara proses pendidikan yang berbasis lingkungan madrasah dengan mengembangkan berbagai keunggulan-keunggulan dan kreatifitas dan inovasi madrasah.