Selamat Datang

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Salamat Datang Di Website MI Sirojul Ulum, Lopang, Kembangbahu, Lamongan

Senin, 12 Juli 2021

PEMBUKAAN MATSAMA MI SIROJUL ULUM LOPANG TAHUN PELAJARAN 2021/2022

 


Kepala Madrasah MI Sirojul Ulum Lopang Kembangbahu Lamongan, Sutarjo, S.Pd.I berkenan untuk membuka kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Virtual Peserta Didik MI Sirojul Ulum Lopang Kembangbahu Lamongan Tahun Pelajaran 2021/2022, pada hari Senin, 12 Juli 2021 mulai pukul 07.30 WIB. Kegiatan Matsama Virtual ini dilaksanakan secara terbatas dengan cara daring dan dipusatkan di Musholla MI Sirojul Ulum Lantai 2. Hal ini dilakukan karena masih dalam Masa Pandemi Covid-19, serta mematuhi dan menaati SKB Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021 dan Nomor 440-717 tahun 2021 Tentang Panduan penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi COVID-19.

Dalam sambutan ceremonial Matsama Virtual, yang dihadiri Kepala Madrasah, Dewan Guru, dan Panitia. Kepala Madrasah menyampaikan bahwa Pembukaan Matsama yang dilaksanakan secara daring ini, diharapkan dapat mengenalkan peserta didik baru terhadap kultur madrasah sebagai institusi pendidikan yang mempunyai ciri khas Islam,” kata beliau.

Menurut Kepala Madrasah, kegiatan Matsama secara daring di MI Sirojul Ulum Lopang ini akan dilaksanakan selama 3 hari, terhitung sejak hari ini, Senin, 12 Juli 2021 sampai hari Rabu, 14 Juli 2021. Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan dapat menginformasikan, dan membina potensi akademik serta dapat memperkuat jati diri peserta didik sebagai agen moderasi beragama dengan jiwa mualimun, muadibun, dan murobiyun, sehingga harapan ke depan bisa lebih sukses dan berprestasi.

Penyampaian Materi oleh Kepala MI

Zoom Meeting Pembukaan Matsama

Setelah pembukaan Matsama selesai, kemudian acara dilanjutkan dengan kegiatan materi yang sudah dijadwalkan panitia, adapun materi yang pertama tentang Kemadrasahan, Sejarah Madrasah dan Profil MI Sirojul Ulum Lopang yang disampaikan secara langsung oleh Kepala Madrasah, kemudian materi kedua tentang Struktur Organisasi MI Sirojul Ulum Lopang, Tata Kelola Tenaga Pendidik dan Kependidikan disampaikan oleh Kepala Tata Usaha Ainur Rofi'i, S.H, S.Pd.I, materi berikutnya adalah pemaparan tentang Program Unggulan (Madrasah Literasi) dan KBM serta menjelaskan model Pembelajaran dan kegiatan Rutin PBM, yang disampaikan oleh Kunarsih, S.Pd selaku PKM Kurikulum dan Rudi Hartono, S.Pd.I selaku Operator Madrasah.

Adapun materi yang berkaitan dengan kegiatan kesiswaan, prestasi dan alumni disampaikan oleh PKM Kesiswaan, Ainul Hidayah, SE.I, S.Pd yang berkolaborasi dengan PKM Humas, Nur Laili Muhsinah. Akhirnya kegiatan di hari pertama ditutup dengan materi tentang Edukasi Covid-19 dan cara pencegahannya, disampaikan oleh Koordinator Bidang UKS yaitu Musyarofah, S.Pd. 

Jumat, 25 Juni 2021

KURIKULUM DARURAT MI SIROJUL ULUM LOPANG TAHUN PELAJARAN 2021/2022

 


Dalam kondisi darurat, kegiatan pembelajaran tidak bisa berjalan secara normal seperti biasanya, namun demikian peserta didik harus tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran.

Pada masa darurat Covid-19, madrasah telah melaksanakan kegiatan pembelajaran di tengah kondisi darurat sesuai dengan kondisi dan kreatifitas masing-masing madrasah dimana peserta didik belajar dari rumah dengan bimbingan dari guru dan orang tua.

Menghadapi Tahun Pelajaran 2021/2022 yang masih dalam masa darurat, tentunya madrasah membutuhkan pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran yaitu Kurikulum Darurat yang merupakan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan pada masa darurat dengan memperhatikan rambu-rambu ketentuan yang berlaku serta kondisi keterbatasan masing-masing satuan pendidikan di masa darurat. Masa darurat yang dimaksud bukan hanya pada masa darurat wabah Corona Virus Disease (Covid-19), tetapi berlaku pula pada masa darurat karena terjadi bencana alam, huru-hara dan sebagainya. 

Suplemen Kurikulum Darurat ini dikembangkan untuk menghadapi masa darurat Covid-19 oleh Tim Pengembang Kurikulum Madrasah yang meliputi Kerangka Dasar Kurikulum Darurat, Tujuan Tingkat Satuan Pendidikan, Struktur dan Muatan Kurikulum, serta Kalender Pendidikan. Sebelum mengembangkan Kurikulum Darurat, madrasah melakukan analisis kondisi internal yang ada di satuan pendidikan, dan analisis kondisi lingkungan eksternal satuan pendidikan dengan melakukan skrining zona lokasi tempat tinggal guru, tenaga kependidikan dan peserta didik untuk memastikan tempat tinggalnya bukan  merupakan episentrum penularan Covid-19.

Suplemen Kurikulum Darurat ini disusun dan dilaksanakan  pada masa darurat Covid-19. Oleh karena itu, semua aspek yang berkenaan dengan perencanaan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar disesuaikan dengan kondisi darurat pada setiap satuan pendidikan madrasah. Dalam menyusun Suplemen Kurikulum Darurat, satuan pendidikan dapat melakukan modifikasi dan inovasi kurikulum, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan madrasah.

Dengan tersusunnya Dokumen Suplemen Kurikulum Darurat ini, MI Sirojul Ulum Lopang Kembangbahu Lamongan akan menjadi madrasah yang memiliki Kurikulum Darurat yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan madrasah dimasa pandemi Covid-19, sehingga terselenggara proses pendidikan yang berbasis lingkungan madrasah dengan mengembangkan berbagai keunggulan-keunggulan dan kreatifitas dan inovasi madrasah.

Adapun Kurikulum Darurat MI Sirojul Ulum Lopang Kembangbahu Lamongan Tahun Pelajaran 2021/2022 dapat diunduh pada laman di bawah ini.

Dokumen I Kurikulum MI Sirojul Ulum Lopang Tahun Pelajaran 2021/2022


Perubahan paradigma penyelenggaraan Pendidikan dan Sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaruan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Pada paradigma sentralisasi pembaruan kurikulum ditentukan sepenuhnya oleh pusat, sedangkan daerah atau madrasah menerima dan melaksanakan sepenuhnya kurikulum dari pusat.  Pada paradigma desentralisasi, daerah dan madrasah mempunyai kewenangan untuk membuat kurikulum (dalam hal ini silabus), sedangkan pusat memberikan beberapa acuan dan ketentuan yang sifatnya esensial. Ini dimaksudkan agar semua daerah dalam wilayah NKRI dalam menyusun kurikulum tidak keluar atau menyimpang dari sistem pendidikan nasional. 

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan, dalam hal ini adalah tujuan pendidikan di MI Sirojul Ulum Lopang Kembangbahu Lamongan.

Berdasar Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 36 ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.  Oleh karena itu, kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan penyusunannya diserahkan di tingkat satuan pendidikan dalam bentuk Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan (KTSP)

Keputusan Menteri Agama Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah menjelaskan bahwa satuan pendidikan dapat melakukan inovasi dan pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sesuai kebutuhan peserta didik, akademik, sosial budaya dan kebutuhan madrasah. Inovasi dan pengembangan KTSP meliputi struktur kurikulum, beban belajar, desain pembelajaran, muatan lokal dan ekstrkurikuler. Dengan demikian bagi satuan pendidikan yang ingin melakukan terobosan-terobosan dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasahnya, dapat melakukan inovasi dalam pengembangan KTSP madrasahnya.

Adapun Dokumen I Kurikulum MI Sirojul Ulum Lopang Kembangbahu Lamongan Tahun Pelajaran 2021/2022 dapat diunduh pada laman di bawah ini.

Edaran Penyaluran dan Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah TA. 2025

  Sebagai tindak lanjut persiapan penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah ...