Selamat Datang

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Salamat Datang Di Website MI Sirojul Ulum, Lopang, Kembangbahu, Lamongan

Jumat, 26 Juni 2020

Panduan Pelaksanaan MATSAMA Tahun 2020




A. Latar Belakang
  • Awal Proses Pembelajaran tahun ajaran baru di Madrasah akan segera dimulai dengan diawali masa orientasi dan pengenalan lingkungan Madrasah
  • Awal masuk sekolah menjadi pintu gerbang pertama dalam mengenalkan lingkungan madrasah, menggali potensi-potensi anak, menggali masa depan anak.
  • Motto Direktorat KSKK Madrasah mencetak generasi “Hebat dan Bermartabat” generasi yang cerdas secara akal, tetapi matang secara spiritual dan berkarakter ke-Indonesia-an.
  • “Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) diperlukan dalam rangka menetukan keberhasilan seluruh proses pembelajaran di madrasah.
  • Seluruh rangkaian kegiatan MATSAMA bersifat edukatif, menumbuhkan kreatifitas dan inovasi kepada para peserta didik sehingga memberikan pengalaman yang menyenangkan dan mencintai madrasah
  • Mengacu kepada Permendikbud nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

B. Tujuan
    1. Mengenalkan lingkungan, nilai dan karakter khusus madrasah kepada para peserta didik baru, agar selama proses pembelajaran dapat tercipta rasa aman dan nyaman untuk mengembangkan seluruh potensi diri dan kemampuannya.
    2. Menumbuhkan kultur dan jiwa bangga kepada para peserta didik baru untuk belajar dan mencintai serta menjaga nama baik almamaternya.
    3. Menanamkan dan memperkuat nilai-nilai moderasi beragama dan karakter ke-Indonesia-an kepada para peserta didik.

C. Waktu Pelaksanaan
  • Waktu pelaksanaan MATSAMA adalah pada minggu pertama awal tahun pelajaran pada saat masuk sekolah dan jam pelajaran atau mengikuti/menyesuaian kondisi madrasah. 
  • Sementara pengecualian terhadap jangka waktu pelaksanaan MATSAMA kepada madrasah berasrama, dapat terlebih dahulu melaporkan kepada kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau Kanwil Kementerian Agama Provinsi sesuai dengan kewenangannya.

D. Tanggung Jawab Pelaksanaan
    1. Kepala Madrasah bertanggungjawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dalam MATSAMA
    2. Perencanaan kegiatan MATSAMA disampaikan oleh madrasah kepada orang tua/wali pada saat lapor diri sebagai peserta didik baru atau disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing
    3. MATSAMA wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan

E. Ketentuan (Desain) Pelaksanaan
  • Persiapan
    1. Pembekalan para mentor/pendamping MATSAMA (secara daring)
    2. Arahan dari Direktorat KSKK Madrasah/Kanwil Kementerian Agama Provinsi/Kantor Kementerian Agama Kab/Kota
  • Pelaksanaan
    1. Melalui tatap muka: bagi Madrasah dan peserta didik yang berada di “zona hijau” atau bebas Covid-19 berdasarkan informasi/ketentuan pemerintah
    2. Melalui Virtual atau Penugasan: bagi Madrasah atau peserta didik yang berada di wilayah “zona merah dan kuning” Covid-19 dan memiliki akses jaringan internet
    3. Pendampingan: bagi Madrasah atau peserta didik yang berada di “zona merah dan kuning” tetapi tidak ada atau minim akses jaringan internet. 
  • Evaluasi
Evaluasi dilakukan melalui google form atau secara daring, baik dari sisi pelaksanaan, pendamping/mentor dan para peserta didik baru.

Selengkapnya mengenai surat edaran pelaksanaan dan materi panduan MATSAMA Tahun 2020 bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Edaran Penyaluran dan Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah TA. 2025

  Sebagai tindak lanjut persiapan penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah ...