Rencana Perpanjangan Masa Belajar dari Rumah
- Masa Belajar Dari Rumah (Tahap II) akan berakhir tanggal 1 Juni 2020
- Rencana Perpanjangan 14 hari kedepan tanggal 2-14 Juni 2020
- Siswa masuk Sekolah tanggal 15 Juni 2020
Pertimbangan Perpanjangan Masa Belajar dari Rumah
- Belum ada penurunan yang signifikan penyebaran covid-19 di Jawa Timur
- Semua Kabupaten/Kota sampai saat ini masuk Zona Merah
- PSBB Surabaya Raya s/d 8 Juni, PSBB Malang Raya s/d 30 Mei
- Isolasi mandiri membutuhkan waktu 14 hari (warga sekolah dapat melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing sebelum masuk sekolah) – Saat masuk sekolah menunjukkan Surat Keterangan telah melakukan Isolasi Mandiri dari Orang Tua/Ketua RT setempat
- Memberikan waktu kepada sekolah untuk mempersiapan fasilitas untuk pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah (Tempat cuci tangan, hand sanitizer, penataan kelas, penyemprotan disinfektan, pengaturan jadwal kegiatan belajar mengajar dan jam pelajaran
Skenario masuk sekolah memasuki Era Normal Baru, harus memenuhi ketentuan protokol kesehatan sebagai berikut:
Protokol Kesehatan Umum Sekolah
- Skrining kesehatan bagi guru, tenaga kependidikan dan siswa untuk memastikan kondisi kesehatannya tidak berpotensi untuk menularkan atau tertular Covid-19
- Skrining zona lokasi tempat tinggal guru, tenaga kependidikan dan siswa untuk memastikan tempat tinggalnya bukan merupakan episentrum penularan Covid-19
- Menyiapkan sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19
- Menyiapkan media sosialisasi dan edukasi pencegahan Covid-19 untuk warga sekolah
- Pengaturan siswa belajar di sekolah dan belajar dari rumah secara bergantian untuk menghindari kerumunan
- Pengaturan jarak dengan prinsip social distancing dan physical distancing
- Koordinasi intensif dengan fasilitas kesehatan terdekat
- Mengajak warga sekolah untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat
- Mengajak warga sekolah untuk senantiasa berdo’a dan mendekatkan diri pada Tuhan Yang Maha Esa
Protokol Kesehatan Sarana dan Prasarana Sekolah
- Sosialisasi pencegahan covid-19 melalui spanduk/x-banner yang dipasang di depan sekolah dan tempat-tempat umum di lingkungan sekolah
- Menyediakan alat pengukur suhu (thermo gun) untuk melakukan proses skrining kesehatan sebelum memasuki lingkungan sekolah
- Menyediakan wastafel/tempat cuci tangan, lengkap dengan sabun di depan ruang kelas masing-masing dan di tempat-tempat strategis lainnya sesuai kebutuhan
- Menyediakan disinfektan untuk membersihkan sarana sekolah, laboratorium, ruang ibadah secara periodic
- Menyediakan masker cadangan (untuk pengganti bagi seluruh warga sekolah yang membutuhkan)
- Optimalisasi fungsi UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) beserta perlengkapannya
- Mengatur jarak bangku didalam kelas, dengan jarak minimal 1 meter antara siswa
- Meniadakan peralatan ibadah yang digunakan secara umum/bersama
- Melakukan penyemprotan disinfektan terhadap sarana dan prasarana sekolah setelah penggunaan bersama
Protokol Kesehatan Berangkat dari Rumah Menuju ke Sekolah
- Sebelum berangkat ke sekolah, orang tua memastikan bahwa siswa dalam kondisi sehat (suhu badan normal, tidak batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain). Hal ini berlaku pula bagi Guru dan Tenaga Kependidikan.
- Membawa bekal makanan dan minuman dari rumah
- Pakaian yang dikenakan dalam kondisi bersih
- Mengenakan Masker
- Jika menggunakan kendaraan umum/antar jemput roda 4, tetap menerapkan prinsip jaga jarak, dan tidak menggunakan kendaraan umum roda 2 (ojek)
- Jika menggunakan roda 2 milik pribadi atau keluarga dan berboncengan harus dalam satu keluarga (satu Kartu Keluarga)
- Dari rumah langsung menuju ke sekolah (tidak mampir-mampir)
- Sampai di Sekolah dilaksanakan pemeriksaan oleh pihak sekolah mulai suhu tubuh, kelengkapan masker dan dilanjutkan dengan cuci tangan atau pemakaian hand sanitizer
- Pengantar dan Penjemput berhenti di lokasi yang ditentukan dan di luar sekolah, serta dilarang menunggu atau berkerumun selama mengantar atau menjemput
Protokol Kesehatan untuk Siswa Selama di Sekolah
- Selalu mengenakan masker
- Selalu menjaga jarak, tidak berkerumun dan tidak saling bersentuhan
- Membiasakan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun setelah memegang sesuatu
- Melaporkan kepada guru/tenaga kependidikan jika merasa sakit atau tidak enak badan
- Mengurangi aktivitas di luar kegiatan pembelajaran dan pembelajaran di luar kelas
- Menghindari aktifitas olah raga yang melibatkan kontak fisik dengan orang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung
- Makan dan minum bekal sendiri dan dilakukan di kelas masing-masing
- Pelaksaaan kegiatan ibadah dilaksanakan di tempat ibadah sekolah secara bergantian dengan membawa perlengkapan ibada sendiri
- Selama jam istirahat siswa tetap berada di dalam kelas
Protokol Kesehatan untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Selama di Sekolah
- Selalu mengenakan masker
- Selalu menjaga jarak, tidak berkerumun dan tidak saling bersentuhan
- Membiasakan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun setelah memegang sesuatu
- Melaporkan kepada Kepala Sekolah jika merasa sakit atau tidak enak badan
- Mengurangi aktivitas di luar kegiatan pembelajaran dan pembelajaran di luar kelas/di luar kantor
- Menghindari aktifitas olah raga yang melibatkan kontak fisik dengan orang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung
- Makan dan minum bekal sendiri dan dilakukan di ruang masing-masing
- Pelaksaaan kegiatan ibadah dilaksanakan di tempat ibadah sekolah secara bergantian dengan membawa perlengkapan ibada sendiri
- Selama jam istirahat tetap berada di dalam kelas atau ruang kerja masing-masing
- Selama mengajar di kelas guru tetap menjaga jarak dari siswa dan tidak mobile (tidak berkeliling kelas/mendekati siswa)
- Tidak memberikan tugas yang bahan/kertasnya berasal dari guru, siswa menggunakan bahan/kertas kerja milik sendiri
Protokol Kesehatan Pulang dari Sekolah Menuju ke Rumah
- Selesai jam sekolah, siswa langsung meninggalkan sekolah dan pulang ke rumah masing-masing (tidak mampir-mampir)
- Mengenakan Masker
- Jika menggunakan kendaraan umum/antar jemput roda 4, tetap menerapkan prinsip jaga jarak, dan tidak menggunakan kendaraan umum roda 2 (ojek)
- Jika menggunakan roda 2 milik pribadi atau keluarga dan berboncengan harus dalam satu keluarga (satu Kartu Keluarga)
- Sampai di rumah langsung ganti pakaian dan mandi dengan menggunakan air hangat/air mengalir dan sabun
- Tidak berkumpul atau melakukan kontak fisik dengan anggota keluarga sebelum mandi
Skenario Masuk Sekolah Era New Normal bisa Anda unduh DI SINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar