Dalam rangka persiapan kegiatan pembelajaran di Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Tahun Pelajaran 2020/2021, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2491 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021.
Kalender Pendidikan Madrasah TP. 2020/2021 digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di seluruh Indonesia.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dapat menetapkan implementasi kalender pendidikan Madrasah di wilayahnya, menyesuaikan pada kebutuhan dan kondisi daerah setempat.
BACA JUGA:
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2491 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021, pokok-pokok kegiatan dalam satu tahun pelajaran 2020/2021, untuk setiap semester, adalah sebagai berikut.
1. Kaldik Madrasah Semester Ganjil 2020/2021
Berdasarkan Kalender Pendidikan dari Ditjen Pendis Kemenag, tahun pelajaran 2020/2021 akan dimulai pada Senin, 13 Juli 2020. Kegiatan semester pertama (ganjil) diakhiri dengan libur semester ganjil pada tanggal 21-31 Desember 2020.
Kegiatan-kegiatan pada semester ganjil Tahun pelajaran 2019/2020, antara lain:
2. Kaldik Madrasah Semester Genap 2020/2021
Kalender Pendidikan RA/Madrasah semester genap tahun pelajaran 2020/2021 akan dimulai pada 4 Januari 2021.
Kegiatan-kegiatan pada semester genap Tahun pelajaran 2019/2020, antara lain:
Selengkapnya, silahkan unduh Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2491 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021.
Untuk download silahkan KLIK DI SINI
RA dan Madrasah ada baiknya tetap menanti pedoman penyusunan Kaldik dari Kanwil Kemenag Provinsi masing-masing sebelum menyusun kalender pendidikan 2020/2021 untuk RA dan madrasah masing-masing.
mohon maaf, boleh saya copy
BalasHapus