Madrasah yang telah melaksanakan Ujian Madrasah (UM) dapat menggunakan nilai UM untuk menentukan kelulusan siswa.
Namun bagi madrasah yang belum melaksanakan UM terutama sekolah tingkat dasar (SD/MI), kelulusan Siswa Kelas Akhir ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir, yaitu Kelas 4, Kelas 5, dan Kelas 6 Semester Ganjil.
Dalam menentukan kelulusan siswa, langkah-langkah yang harus dilakukan guru bersama dengan tenaga kependidikan yang lain adalah :
- Melakukan rekapitulasi Nilai Raport lima semester terakhir (Kelas 4, 5, dan 6 Semester Ganjil);
- Menghitung rata-rata dari nilai Raport lima semester terakhir;
- Mencetak Surat Kelulusan Kelulusan, sebagai pengganti sebelum ijazah dikeluarkan, yang ditandatangani oleh Kepala Madrasah.
Untuk memudahkan pekerjaan rekapitulasi nilai perlu dibuat Aplikasi Pengolahan Nilai Ujian dan Cetak Surat Keterangan Lulus (SKL) 2020.
Kelebihan Aplikasi Pengolahan Nilai Ujian dan Cetak SKL 2020, sebagai berikut:
- Mempercepat pengolahan Nilai, Karena cukup mengisi kolom, SKL bisa langsung dicetak;
- Meminimalisir resiko kesalahan hitung (jumlah dan rata-rata), karena rumus dalam aplikasi sudah dibuat otomatis, sehingga tidak perlu lagi menghitung Total Nilai dan Nilai Rata-rata;
- Aplikasi berbasis Excel Media, merupakan program yang digunakan oleh sebagain besar guru dalam pengolahan nilai, sehingga bahasanya mudah dipahami.
Aplikasi pengolahan nilai ujian dan printout SKL Tahun Pelajaran 2019/2020 silakan unduh link di bawah ini:
ALAMAT DI KOP, NGERUBAHNYA GIMANA PAK???
BalasHapusSudah kami revisi, silahkan download ulang.
Hapus🙏