E-learning Madrasah adalah sebuah aplikasi gratis produk Kementerian Agama yang ditujukan untuk menunjang proses pembelajaran secara online (e-learning) bagi Madrasah dari mulai Raudatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidayah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).
Dengan E-Learning Madrasah diharapkan dapat pergunakan oleh setiap madrasah guna menunjang proses pembelajaran yang lebih terstruktur. menarik, dan interaktif. Sehingga diharapkan bisa mendorong madrasah berinovasi di bidang teknologi informasi.
Salah satunya terdapat fitur Kelas Online. Dimana setiap siswa dan pengajar (guru) di madrasah tersebut akan memiliki akun sendiri untuk dapat masuk dan mengakses aplikasi E-Learning Madrasah. Persiapan pembelajaran, pembelajaran, penilaian dan pengolahan nilai dapat dilaksanakan dengan berbasis Computer Based Training (CBT).
E-learning Madrasah memiliki 6 jenis akses akun, diantaranya :
- Operator Madrasah (Administrator)
- Guru Mata Pelajaran
- Guru Bimbingan Konseling
- Wali Kelas
- Siswa
- Supervisor (Kepala Madrasah dan jajarannya)
Syarat dan Mekanisme E-Learning Madrasah
Setiap RA dan Madrasah se-Indonesia yang telah memiliki Nomor Statistik Madrasah (NSM) dapat mengunduh dan menggunakan aplikasi E-Learning Madrasah yang telah disediakan Direktorat Kurikulum, Sarana dan Prasarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Kementerian Agama.
Adapun mekanisme menggunakan E-Learning Madrasah adalah sebagai berikut:
Madrasah melakukan autentikasi hak operator madrasah (User Authentication).
User Authentication yakni konfirmasi data user atau akun operator madrasah yang akan menggunakan E-Learning Madrasah.
Caranya, Operator Madrasah mengakses laman website e-learning madrasah di alamat https://elearning.kemenag.go.id/ dengan menggunakan username NSM dan password NSM madrasah masing-masing. Password untuk login ini nantinya dapat diubah.
Selanjutnya operator madrasah harus mengunggah file Scan SK Operator Madrasah dari madrasahnya untuk dilakukan verifikasi dan validasi oleh Tim Admin Pusat.
Contoh SK Operator E-Learning Madrasah seperti di bawah ini.
Halaman Login |
Authentication Berhasil |
Halaman Dashboard |
Menu E-Learning |
Selanjutnya operator madrasah harus mengunggah file Scan SK Operator Madrasah dari madrasahnya untuk dilakukan verifikasi dan validasi oleh Tim Admin Pusat.
Contoh SK Operator E-Learning Madrasah seperti di bawah ini.
Contoh SK Operator E-Learning |
Setelah verifikasi disetujui, operator madrasah akan dapat mengunduh file Aplikasi E-Learning beserta panduannya yang kemudian akan dapat diinstal di komputer utama (server) milik madrasah. Operator juga akan mendapatkan token dan password untuk dapat mengakses Aplikasi E-Learning tersebut.
Panduan untuk Instalasi E-Learning bisa diunduh tautan link di bawah ini.
Panduan Instalasi E-Learning Madrasah
Baru kemudian operator Madrasah dapat melakukan pengelolaan melalui aplikasi E-Learning Madrasah ini. Termasuk membuat akun guru, wali kelas, kepala madrasah, hingga semua siswa di madrasah tersebut.
Baru kemudian operator Madrasah dapat melakukan pengelolaan melalui aplikasi E-Learning Madrasah ini. Termasuk membuat akun guru, wali kelas, kepala madrasah, hingga semua siswa di madrasah tersebut.
Buku Petunjuk Penggunaan (User Manual) untuk masing-masing akun bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar