Selamat Datang

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Salamat Datang Di Website MI Sirojul Ulum, Lopang, Kembangbahu, Lamongan

Jumat, 23 Agustus 2019

Kompetisi Penulis Buku PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah



Menindaklanjuti terbitnya KMA nomor 183 tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah, Kementerian Agama RI melalui Direktorat KSKK madrasah akan merekrut calon penulis buku teks mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab pada madrasah dengan mekanisme kompetisi.
Perekrutan dibuka secara umum bagi guru dan/atau dosen yang memenuhi persyaratan dan ketentuan.

Kompetisi penulis buku dikelompokkan dalam 3 (tiga) kategori, yaitu:
  1. Sebagai penulis buku teks mata pelajaran berlaku bagi guru dan/atau dosen;
  2. Sebagai pendamping penulis berlaku bagi dosen; dan
  3. Sebagai penulis buku panduan pembelajaran berbasis karakteristik mata pelajaran berlaku bagi guru dan/atau dosen.

Adapun waktu pendaftaran calon peserta kompetisi pada tanggal 23-31 Agustus 2019.

Selanjutnya mengenai persyaratan dan mekanisme serta panduan tentang penulis buku teks mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab pada madrasah bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.







Mekanisme pendaftaran kompetisi penulisan buku teks Pendidikan Agama Islam dan bahasa Arab tahap perekrutan ini dibuat sebagai rujukan bagi pemangku kepentingan. Diharapkan kepada semua fihak dapat berpartisipasi dalam kompetisi ini demi pendidikan madrasah yang lebih hebat dan bermartabat.



Selasa, 20 Agustus 2019

Juknis Penilaian Perkembangan Anak di RA Tahun 2019



Penilaian perkembangan anak merupakan salah satu komponen penting untuk melihat dan menggambarkan capaian proses dan hasil belajar anak. Penilaian yang komperhensif akan membantu pendidik dalam memperoleh gambaran secara utuh tentang pertumbuhan dan perkembangan anak yang meliputi seluruh aspek perkembangan seperti nilai agama dan moral , fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan seni.

Penilaian perkembangan anak seyogyanya juga dilakukan secara alamiah dalam kegiatan bermain yang sudah direncanakan. Dalam proses penilaian, Pendidik akan mengamati apa yang anak lakukan saat bermain, termasuk mencatat kemunculan indikator dari setiap aspek perkembangan anak.

Penilaian dalam proses pembelajaran memberikan informasi tentang pencapaian perkembangan anak yang selanjutnya akan digunakan oleh pendidik sebagai umpan balik dalam kegiatan pembelajaran dan digunakan untuk menyusun rencana pembelajaran selanjutnya. Hasil penilaian perkembangan anak setiap hari akan direkapitulasi dalam kegiatan semesteryang dilaporkan dalam bentuk laporan perkembangan anak. Laporan perkembangan anak sebagai tahapan akhir dari penilaian diharapkan akan membantu orang tua dalam memberikan stimulasi perkembangan sehingga terwujud kesinambungan program antara di Raudhatul Athfal (RA) dengan di rumah.

Berdasarkan hal tersebut maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menyusun petunjuk Teknis tentang penilaian perkembangan anak di Raudhatul Athfal. Keputusan Dirjen Pendis tersebut dapat diunduh melalui tautan di bawah ini.





Juknis Strategi Pembelajaran di RA Tahun 2019



Pendidikan anak usia dini adalah salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan perkembangan fisik (Koordinasi motorik halus dan kasar), Kecerdasan (daya pikir, daya cipta, emosi dan spritual, sosio emosional (sikap dan prilaku), pendidikan agama, bahasa serta komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.

Raudhatul Athfal (RA) sebagai satuan pendidikan anak usia dini berbasis Islam dibawah pembinaan Kementerian Agama memiliki perbedaan dengan pendidikan anak usia dini secara umum. RA menitikberatkan pada aspek perkembangan anak, transformasi dan internalisasi nilai-nilai spritual keislaman. Standar mutu RA terletak pada nilai-nilai keagamaan yang melekat pada seluruh komponen RA, antara lain pada pendidik, tenaga pendidikan, orang tua, maupun lingkungan yang kondusif.

Keunikan dan tahap perkembangan anak agar dapat tumbuh secara optimal dibutuhkan strategi pembelajaran yang kreatif dan inovatif dari pendidik. Peran pendidik dalam pengembangan pembelajaran RA sangat menentukan keberhasilan anak dalam memperoleh pengalaman belajar. oleh karena itu strategi pembelajaran sangat dibutuhkan agar proses pembelajaran di RA dapat perkembang dengan optimal dan efektif. Pendidik yang profesional diharapkan mampu menyusun strategi pembelajaran yang memenuhi kriteria dan prinsip pendidikan anak usia dini.

Berdasarkan hal tersebut diatas, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menerbitkan petunjuk teknis strategi pembelajaran RA. Keputusan Dirjen Pendis tersebut dapat diunduh melalui tautan di bawah ini.




Keputusan Mendikbud No. 241/P/2019 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi


Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, maka ditetapkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 241/P/2019 tertanggal 1 Juli 2019 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi.

Kriteria dan Perangkat Akreditasi dimaksud tercantum dalam 10 Lampiran sebagai berikut :
  1. Lampiran I tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;
  2. Lampiran II tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;
  3. Lampiran III tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah;
  4. Lampiran IV tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan;
  5. Lampiran V tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Dasar;
  6. Lampiran VI tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Menengah 
  7. Pertama;
  8. Lampiran VII tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Menengah Atas;
  9. Lampiran VIII tentang Instrumen Penilaian Akreditasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini;
  10. Lampiran IX tentang Instrumen Penilaian Akreditasi Satuan Lembaga Kursus dan Pelatihan; dan
  11. Lampiran X tentang Instrumen Penilaian Akreditasi Satuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat.


Kriteria dan Perangkat Akreditasi sebagaimana di atas merupakan instrumen yang digunakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, untuk melakukan penilaian kelayakan akreditasi pada Sekolah/Madrasah atau Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal.

Melalui Keputusan Mendikbud Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pencabutan Permendikbud mengenai Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah/Madrasah, maka Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Nomor 028/H/MS/2014 tentang Penetapan Kriteria dan Perangkat Akreditasi Pendidikan Nonformal dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Untuk selengkapnya mengenai Keputusan Mendikbud serta Lampiran-Lampirannya dapat diunduh melalui tautan di bawah ini.















Senin, 19 Agustus 2019

Juknis Pengembangan Bahan Ajar di RA Tahun 2019



Kualitas pembelajaran Raudhatul Athfal (RA) ditentukan oleh banyak faktor, antara lain mutu perencanaan, proses pembelajaran, penilaian pembelajaran, dan pengembangan bahan ajar. Peningkatan kualitas pembelajaran anak usia dini di RA harus di iringi dengan kualitas pengembangan bahan ajarnya. salah satu indikator bahan ajar yang baik adalah mampu meningkatkan motivasi belajar dan memudahkan anak memahami konsep pembelajaran melalui bermain yang menyenangkan. Pengembangan bahan ajar dapat menunjang pencapaian tujuan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan anak serta karakteristik RA.

Pengembangan bahan ajar memerlukan bekal pemahaman yang komprehensif atas kurikulum RA dan prinsip-prinsip yang berlaku dalam mengembangkannya. Selain itu, pemahaman terhadap jenis - jenis bahan ajar yang sesuai dengan , kerakteristik anak dapat menghasilkan pengembangan bahan ajar yang bermutu.

Pengalaman belajar yang berkualitas dapat diperoleh dari bahan ajar yang kreatif, inovatif, mengikuti perkembangan tekhnologi. Bahan ajar yang dibuat harus selaras dengan potensi lingkungan tempat tinggal anak dan berbasis kearifan lokal dalam mengembangkan kreatifitas dan daya kritis tanpa mengabaikan masa bermain anak.

Dalam rangka mewujudkan pengalaman belajar anak yang berkualitas diperlukan petunjuk teknis bagi para pendidik dalam mengembangkan bahan ajar di RA.

Untuk selengkapnya tentang Juknis Pengembangan Bahan Ajar Di Raudhatul Athfal (RA) dapat diunduh melalui tautan di bawah ini.




Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA Tahun 2019



Pendidikan merupakan upaya mentranformasi nilai dari pendidik kepada anak dalam upaya membangun, membina dan menumbuhkembangkan kualitas manusia yang dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan. Pendidikan dilakukan sepanjang perkembangan manusia.

Islam telah memberikan perintah kepada umatnya untuk memberikan pendidikan kepada anak sejak usia dini. prinsip itu tertuang dalam makna hadits nabi bahwa menuntut ilmu diwajibkan sejak dari buaian hingga liang lahat.

Dalam al-qur'an surat luqman ayat 13-14 disampaikan bahwa dalam pendidikan anak diamanahkan untuk bertauhid dan berbakti kepada kedua orang tua serta bersyukur atas karunia allah. pesan moral dari ayat tersebut adalah pentingnya penanaman nilai - nilai agama sejak usia dini seperti aqidah, akhlak kepada orang tua serta bersyukur atas karunia allah.

Upaya menanamkan nilai-nilai agama kepada anak dapat ditempuh dengan berbagai metode. penggunaan metode hendaknya disesuaikan dengan usia dan tahapan perkembangan anak. Setiap pendidik hendaknya memilih metode yang memudahkan anak untuk memahami dan tertarik terhadap aktivitas pembelajaran PAI.

Raudhatul Athfal (RA) sebagai salah satu lembaga pendidikan anak usia dini berciri khas Islam sangat perlu mengembangkan pembelajaran pendidikan Agama Islam (PAI). Pembelajaran PAI RA terintegrasi pada semua aspek perkembangan sesuai dengan karakteristik dan prinsip pembelajaran anak usia dini. Dalam rangka mewujudkan penanaman PAI sejak usia dini tersebut diperlukan petunjuk teknik pengembangan pembelajaran PAI di RA.

Untuk lebih jelas dan lengkap tentang Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA silahkan diunduh melalui tautan di bawah ini.



Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran di RA Tahun 2019



Pembelajaran merupakan kegiatan nyata dari pelaksanaan pendidikan pada suatu lembaga pendidikan. Pembelajaran yang baik dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan. Kegiatan pembelajaran dapat dilakukan dimanapun, baik di dalam maupun diluar lingkungan RA dalam wujud penyediaan beragam pengalaman belajar untuk semua anak.

Kegiatan pembelajaran dirancang mengikuti prinsi-prinsip pembelajaran, baik terkait dengan keluasan muatan/materi, pengalaman belajar, tempat dan waktu belajar, alat/sumber belajar, bentuk pengorganisian kelas/ model pembelajaran dan cara penilaian.

Perencenaan pembelajaran pada RA merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memberikan arah yang tepat dalam pelaksanaan proses pembelajaran dan memberikan panduan dalam menyiapkan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan anak RA.

Pendidik harus mampu mengelola kegiatan pembelajaran, Mengembangkan pola interaksi dengan berbagai pihak yang terlibat, dan berperan sebagai motivator dalam pembelajaran. Oleh karena itu pendidik RA diharapkan mampu merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan perkembangan anak. Anak RA memiliki rentang usia 4-6 tahun, dimana pada usia tersebut anak memiliki karakteristik belajar diantaranya: anak belajar secara bertahap, cara berpikir anak khas, anak belajar dengan berbagai cara, serta anak belajar bersosialisasi.

Perencanaan pemelajaran RA perlu disusun dengan memperhatikan berbagai aspek khususnya terkait dengan kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan anak.

Untuk mendapat lengkap Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran di RA silahkan diunduh melalui tautan di bawah ini.




Juknis Penyusunan KTSP RA Tahun 2019



Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional Bab 10 pasal 36 ayat 2 memberikan amanah bahwa secara operasional kewenangan menyusun dan menyepakati pelaksanaan kurikulum di tingkat satuan Pendidikan adalah lembaga satuan pendidikan itu sendiri. Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam penyusunan standar Nasional pendidikan dan kurikulum makro sebagai rujukan bagi satuan pendidikan. satuan pendidikan dapat menyusun dan mengembangkan sendiri kurikulum operasional sesuai dengan visi, misi tujuan dan berbagai kebutuhan serta kondisi yang dihadapi dan dimiliki oleh satuan pendidikan.

Upaya pendegelasian kewenangan dalam menyusun dan menggunakan kurikulum tersebut merupakan pelaksanaan prinsip pendidikan nasional mengacu pada prinsip keragaman. pemberian kewenangan pada satuan pendidikan untuk menyusun dan menyepakati kurikulum operasional di tingkat satuan pendidikan menjadikan terwujudnya keragaman konsep dan implementasi kurikulum pada berbagai satuan pendidikan diwilayah Republik Indonesia.

Satuan Pendidikan Radhatul Athfal (RA) adalah satuan pendidikan anak usia dini yang terdapat pada jalur pendidikan formal. Lembaga RA merupakan satuan PAUD yang memiliki kekhasan Keagamaan Islam dan berada dibawah Kementerian Agama. Sebagai satuan pendidikan, RA memiliki kewenangan untuk menyusun dan mengembangkan kekhasan keagamaan Islam dalam kurikulum operasional yang akan dilaksanakan.

Berdasarkan hal tersebut di atas Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menyusun Petunjuk Teknis Pengembangan KTSP pada Satuan Pendidikan RA.

Untuk mendapatkan Juknis Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan RA dapat diunduh melalui tautan di bawah ini.





Minggu, 18 Agustus 2019

Permendikbud No. 20, 21, 22, 23 dan 24 Tahun 2016 tentang SKL, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian dan KI-KD




Berkaitan dengan upaya standarisasi pendidikan nasional, Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan sejumlah peraturan sebagai landasan yuridis tentang implementasi Revisi Kurikulum 2013, diantaranya:

A. Permendikbud No. 20 Tahun 2016
Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah yang digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan,standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Dengan diberlakukanya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

B. Permendikbud No. 21 Tahun 2016 
Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah yang memuat tentang Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Intisesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Kompetensi Inti meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan ketrampilan. Ruang lingkup materi yang spesifik untuk setiap mata pelajaran dirumuskan berdasarkan Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. 
Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

C. Permendikbud No. 22 Tahun 2016
Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah yang merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan dasar menengah untuk mencapai kompetensi lulusan. 
Dengan diberlakukanya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

D. Permendikbud No. 23 Tahun 2016
Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan yang merupakan kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. 
Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengahdicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

E. Permendikbud No. 24 Tahun 2016
Permendikbud No. 24 Tahun  2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013. 
Menurut peraturan ini bahwa kompetensi inti pada kurikulum 2013 merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. 
Sementara yang dimaksud dengan kompetensi dasar adalah kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. 
Dengan diberlakukannya peraturan ini maka ketentuan yang mengatur tentang Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Muatan Pembelajaran dalam Struktur Kurikulum, Silabus, Pedoman Mata Pelajaran, dan Pembelajaran Tematik Terpadu sebagaimana diatur dalam Permendikbud No. 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Permendikbud No. 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Permendikbud No. 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, dan Permendikbud No. 60 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Kelima peraturan menteri di atas tidak dapat dilepaskan dari adanya upaya revisi Kurikulum 2013 yang saat ini sedang diterapkan di sekolah maupun madrasah.

Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang keempat peraturan di atas, silahkan klik tautan tautan di bawah ini:



KMA Terbaru Tentang Kurikulum PAI-Bahasa Arab dan Pedoman Implementasi Kurikulum Madrasah




KMA Nomor 183 Tahun 2019

KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah memuat perubahan mendasar pada Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab Madrasah yang pernah diatur pada KMA Nomor 165 tahun 2014.


KMA Nomor 184 Tahun 2019

KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah diterbitkan untuk mendorong dan memberi aturan bagaimana berinovasi dalam implementasi kurikulum madrasah serta memberikan payung hukum dalam pengembangan kekhasan Madrasah, pengembangan penguatan Karakter, Pendidikan Anti Korupsi dan Pengembangan Moderasi Beragama pada Madrasah.


Penerapan KMA

KMA Nomor 183 Tahun 2019 dan KMA Nomor 184 Tahun 2019 akan diterapkan secara bertahap pada jenjang MI, MTs dan MA mulai Tahun Pelajaran 2020/2021.


Ruang Lingkup Kurikulum

Ruang Lingkup Kurikulum PAI dan Bahasa Arab Madrasah meliputi:
  1. Kerangka Dasar Kurikulum PAI dan Bahasa Arab
  2. Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi PAI dan Bahasa Arab
  3. Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab
  4. Penilaian PAI dan Bahasa Arab
  5. Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah.

Download file KMA





Sabtu, 17 Agustus 2019

Informasi PIP MTs Tahun 2019




SK PIP Jenjang MTs silahkak Klik



Lampiran SK Jenjang MTs silahkan Klik



Lihat juga Juknis PIP Tahun 2019, SK beserta Lampiran Penerima PIP Tahap 1 Jenjang MI dan MA melalui tautan di bawah ini.




Jumat, 16 Agustus 2019

Pedoman Upacara Bendera Peringatan HUT Ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019



Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019, semua instansi di seluruh Indonesia akan menyelenggarakan upacara bendera, termasuk di sekolah di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maupun di madrasah di lingkungan Kementerian Agana.

Waktu pelaksanaan upacara bendera peringatan HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019 dilakukan pada tanggal 17 Agustus 2019 pukul 08.00 menyesuaikan waktu setempat.

Pelaksanaan upacara di sekolah atau madrasah mengenakan pakaian seragam masing-masing sesuai ketentuan.

Adapun susunan acara upacara bendera Peringatan HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019 adalah sebagai berikut : 
  1. Pembina upacara memasuki lapangan upacara 
  2. Penghormatan kepada Pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara 
  3. Laporan pemimpin upacara 
  4. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi oleh lagu kebangsaan Indonesia Raya (diiringi Korsik, jika ada) 
  5. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina upacara 
  6. Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh peserta upacara 
  7. Pembacaan Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 
  8. Amanat Pembina upacara 
  9. Pembacaan Do’a 
  10. Laporan pemimpin upacara kepada Pembina upacara 
  11. Penghormatan kepada Pembina upacara, dipimpin oleh Pembina upacara 
  12. Pembina upadara meninggalkan tempat upacara 
  13. Upacara selesai
Untuk lebih lengkap mengenai Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019 silakan 


Sambutan HUT RI 2019 Menristekdikti

Doa Detik-Detik 17 Agustus 2019

Surat edaran sekjen Kemdikbud tentang pelibatan orang tua dan masyarakat sekitar dalam pelaksanaan upacara bendera HUT RI ke-74 di lingkungan satuan pendidikan.
Surat Pelibatan Publik Upacara HUT ke-74




Kamis, 15 Agustus 2019

Office Tab untuk Membuka beberapa microsoft office secara Tab





Apa itu office tab?

Office tab adalah aplikasi yang terintegrasi dengan microsoft office agar dapat membuka beberapa aplikasi secara tab seperti membuka browser chrome, Mozilla, dll.

Salah satu aplikasi yang memudahkan untuk bekerja dan produktif menggunakan microsoft office yaitu office tab.
Office tab dapat membuka beberapa aplikasi microsoft office baik word, excel, powerpoint dan office lainnya secara tab sehingga memudahkan untuk berpindah dari satu halaman ke halaman lainnya.
Office tab support office 2010, 2013, 2016 maupun office 2019.
Penggunaan office tab sangat mudah karena telah terintegrasi dengan microsoft office.

Penasaran dengan office tab?
Unduh dan install aplikasinya melalui tautan dibawah ini.





#Indahnya_Berbagi#







Senin, 12 Agustus 2019

Aplikasi Nilai Kurikulum 2013 SMP/MTs Plus KD



Aplikasi ini berdasarkan Panduan Penilaian SMP Edisi Bulan Mei 2017. Aplikasi dikerjakan secara ofline, sudah memuat Kompetensi Dasar (KD) semua mapel kecuali mapel muatan lokal.

Aplikasi Raport berformat/berekstensi *.exe untuk menjaga hak cipta (karya intelektual) pembuatnya. Didesain dengan Ms Excel 2010.

Input Data Aplikasi Nilai
  1. Data Siswa 
  2. Data Sekolah 
  3. Input Nilai Aspek Pengetahuan dan Aspek Ketrampilan 
  4. Input Nilai Sikap 

Output Aplikasi Nilai
  1. Rekap Semua Aspek 
  2. Form Stor Nilai ke Wali Kelas 
  3. Laporan UTS untuk Wali Kelas 
  4. Daya Serap Mapel 
  5. Ranking Mapel 
  6. Cetak Dokumen Form Nilai Aspek Pengetahuan & Ketrampilan 

Kelebihan Aplikasi
  1. KD sudah terintegrasi pada aplikasi 
  2. Dikerjakan Offline 
  3. Dilengkapi dengan Format Penilaian Jurnal Spiritual/Sosial 
  4. Dilengkapi dengan Format Penilaian Aspek Ketrampilan 
  5. Dilengkapi dengan Format Penilaian Diri Sendiri/Antar Teman 

Support Aplikasi
Support Aplikasi: Ms Office Excel Minimal 2010 install Standard. 
Aplikasi Berformat *.EXE (Application) 

Download Aplikasi Nilai Full Versi
Aplikasi ini merupakan pasangan Aplikasi Raport versi 08.2019.
Aplikasi Nilai dengan KD terintegrasi dapat di download pada tautan berikut:
  1. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Agama Islam (unduh
  2. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Agama Kristen Protestan (unduh
  3. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Agama Kristen Katolik (unduh
  4. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Agama Hindu (unduh
  5. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Agama Budha (unduh
  6. Aplikasi Nilai Mapel PPKN (unduh
  7. Aplikasi Nilai Mapel Bahasa Indonesia (unduh
  8. Aplikasi Nilai Mapel Matematika (unduh
  9. Aplikasi Nilai Mapel Ilmu Pengetahuan Alam (unduh
  10. Aplikasi Nilai Mapel Ilmu Pengetahuan Sosial (unduh
  11. Aplikasi Nilai Mapel Bahasa Inggris (unduh
  12. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Jasmani Olah Raga (unduh
  13. Aplikasi Nilai Mapel Seni Budaya (unduh
  14. Aplikasi Nilai Mapel Prakarya (unduh
  15. Aplikasi Nilai Mapel Informatika (unduh


Terima Kasih.



Sabtu, 10 Agustus 2019

Khutbah Idul Adha 1440 H.




BERDENDANG DI TENGAH GELOMBANG
(11 Agustus 2019)

Oleh: Ust. Ahmad Rofiq. S,Pd, M,Pd.I


السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

٩x ...الله اكبر
الحمد لله الذي انفرد بالايجاد والا نشاء، وذلت لعظمة هيئته رقاب العظماء. اشهد ان لا اله الا الله وحده لا شريك له، شهادة ادخرها عنده ليوم اللقاء. واشهد أن سيدنا محمدا عبده ورسوله خاتم الرسل و الانبياء. اللهم صل وسلم على سيدنا ومولانا محمد وعلى اله وأصحابه اهل الصدق والوفاء. 
الله اكبر، أما بعد..! فيا عباد الله اوصيكم و إياي بتقوى الله فقد فاز المتقون، قال الله تعالى يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته و لا تموتن إلا و أنتم مسلمون


Kaum muslimin yang dimuliakan Allah!

Hidup di dunia ini ibarat berada di tengah lautan yang bergelombang, bukan di kolam renang dengan air yang tenang.
Hidup di dunia ini laksana sebuah perjalanan, dan lazimnya sebuah perjalanan pasti banyak duri, kerikil tajam, lobang-lobang persoalan ataupun aral yang melintang.
Dalam perjalanan, kita pastinya akan menemui banyak kesulitan, kadang tergores duri, terpeleset atau terjatuh oleh lubang maupun aral yang melintang. Namun semua itu, tidak boleh lantas mematahkan semangat kita dalam menjalani serta meneruskan perjalanan.


Kaum muslimin muslimat رحمكم الله!

Hidup di dunia ini bukan semata-mata berisi hal-hal yang menyenangkan, kenyataan ataupun fakta yang sesuai dengan apa yang kita harapan, kejadian-kejadian yang seiring dan selaras dengan apa yang selama ini kita bayangkan.
Akan tetapi, hidup di dunia ini adalah jalinan mata rantai kesenangan dan kesedihan.
Di belahan bumi yang manapun, akan selalu saja ada tawa, ada juga air mata, ada kesusahan namun tak sedikit pula adanya kesenangan.
Sebagaimana diungkapkan dalam maqolah di dalam bahasa Arab

الحياة سلسلة من الدموع والابتسام

"Hidup itu adalah untaian air mata dan senyuman"


Alloh Akbar...
Hadirin jama'ah sholat Idul Adha رحمكم الله !

Karena hidup di dunia ini laksana di tengah samudera, maka setiap orang pasti membutuhkan perahu ataupun bahtera untuk bisa sampai ke tujuannya. 
Adapun perahu atau bahtera yang dimaksud dalam hal ini adalah agama dengan serentet aturan dan tuntunannya.
Begitulah saudaraku, agama ibarat sebuah bahtera.
Agama seperti sebuah perahu yang akan mengantarkan para penumpangnya hingga ke tujuan. 

Tidak ada alasan bagi kita, yang pandai maupun yang awam, yang bergelar profesor maupun yang bekerja sebagai penjual kompor, seorang qori' ataupun seorang korak, konglomerat ataupun orang melarat untuk menolak agama. 
Semua butuh agama untuk bisa selamat dalam hidup yang penuh gelombang dan rintangan ini.
Alloh SWT berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 3:

اليوم أكملت لكم دينكم و اتممت عليكم نعمتي و رضيت لكم الإسلام دينا

"Pada hari ini telah aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah aku sempurnakan nikmatku atas kalian, dan Aku pun ridlo Islam menjadi agama kalian"


Alloh Akbar...
Kaum muslimin muslimat رحمكم الله!

Sepandai dan se-brilian apapun seseorang, meskipun gelar intelektual dan akademisnya berderet dan berjajar, tetap saja dia butuh agama. 
Kepandaian, kecerdasan serta intelektualitasnya tidak akan bisa menggantikan peran agama dalam hidupnya.
Sebab ilmu dan kepandaian ibarat keahlian atau keterampilan berenang.
Keahlian berenang hanya diperlukan saat seseorang berada di air yang tenang seperti sebuah telaga, Bengawan ataupun kolam renang.

Akan tetapi, di tengah lautan yang penuh gelombang, yang ahli berenang maupun yang tidak, akan sama-sama butuh perahu untuk bisa selamat dan sampai ke pulau tujuan.
Hanya orang-orang yang sombong yang menolak ikut naik perahu agar bisa selamat saat berada di tengah lautan yang penuh gelombang.
Ia menolak sebab merasa yakin bahwa keahliannya berenang akan mengantarkan ia sampai ke tepian. 
Mereka adalah orang-orang pintar bermental Kan'an.
Putra Nabi Nuh a.s. yang menolak ikut naik perahu dan memilih berlindung di atas bukit untuk menghindari banjir bandang.
Namun akhirnya, ia tetap saja tenggelam, dan selalu seperti itu akhir dari sebuah kesombongan dan keangkuhan.


Alloh Akbar!
Kaum muslimin muslimat رحمكم الله!

Sebagai manusia biasa, pastinya kita pernah salah dan berdosa.
Di dalam hidup itu sebuah keniscayaan. 
Menyesali dosa dan kesalahan memang baik, bahkan suatu keharusan.
Sebab menyesal atas suatu dosa atau kesalahan adalah salah satu syarat dalam sebuah per-taubatan.
Akan tetapi, tidak baik dan juga tidak proporsional apabila kita terus-terusan tenggelam dalam ingatan akan dosa dan kesalahan yang pernah kita lakukan.
Kita juga harus ingat, betapa banyak nikmat dan anugerah Allah SWT yang diberikan kepada kita. Kita tidak boleh lupa, bahwa Alloh itu Maha pengampun, Alloh itu Maha Segalanya.

Ingatan akan dosa dan kesalahan harus diimbangi dengan ingatan akan nikmat serta besarnya ampunan Allah SWT untuk seluruh hamba-Nya yang beriman.
Jangan sampai, suatu kesalahan yang kita lakukan menjadi penghalang bagi kita untuk bangkit, bersemangat dalam menyongsong masa mendatang yang lebih baik. Untuk terus bersemangat dan berlomba-lomba dalam kebaikan. 
Jangan sampai karena terus-menerus mengingat dosa, kita enggan melakukan suatu kebaikan.
Jangan lupa, bahwa enggan melakukan amal sholeh atau kebaikan sebab merasa diri masih kotor adalah satu kesombongan. 
Itu adalah jaring-jaring perangkap yang ditebarkan setan. 


Alloh Akbar!
Kaum muslimin muslimat رحمكم الله!

Apapun kondisi dan keadaan kita saat ini, yakinlah bahwa itu semua adalah yang terbaik menurut Allah bagi kita. 
Jikalaupun kita saat ini belum bisa memahami rahasia dan hikmah di balik setiap peristiwa yang terjadi, setiap kejadian yang kita alami, suatu saat nanti, dengan izin Allah SWT, kita akan memahami hikmah di balik itu semua. 
Berhentilah membandingkan kekurangan kita dengan kelebihan orang lain, karena hal itu tak akan pernah ada habisnya. 

Kita memang punya kekurangan, tapi juga tidak sedikit kelebihan dan keunggulan yang dianugerahkan Allah SWT kepada kita.
Kelebihan yang hanya kita yang memilikinya, dan tidak dimiliki orang lain, bahkan seorang pejabat tinggi atau seorang presiden sekalipun.
Ingatlah selalu wahai saudaraku, kegagalan yang menuntunmu semakin dekat dengan Allah, itulah keberhasilan. 
Sedangkan keberhasilan yang menyeretmu semakin jauh dari Alloh, itulah kegagalan.

Dengan sibuk memikirkan serta mengenang nikmat dan anugerah Allah SWT yang diberikan kepada kita, maka hati kita akan menjadi lapang.
Dengan mengenang dan memahami betapa Rohman Rohim nya Allah SWT, betapa besar ampunan dan anugerah ALLAH, maka hati kita akan menjadi tenang.
Sebab sebesar apapun masalah atau problematika hidup yang kita hadapi, masih jauh lebih besar kasih sayang Allah SWT yang menjadi tambatan hati. 
Sehingga dalam kondisi sesulit apapun, dalam cobaan dan ujian hidup yang bagaimanapun, kita tidak akan patah semangat, putus asa atau kehilangan harapan. 


Alloh Akbar...
Kaum muslimin muslimat رحمكم الله !

Dengan memperkuat tauhid kita, dengan menjadikan Allah sebagai satu-satunya tempat menggantung harapan di tengah aneka cobaan hidup dan persoalan, maka kita akan tetap bersemangat, penuh harapan dan penuh keceriaan. Meski hidup dipenuhi cobaan dan rintangan, tetap kita hadapi dengan senyuman, kita tidak akan kehilangan kesabaran, keseimbangan serta keceriaan, seperti sedang Berdendang di Tengah Gelombang.

الله اكبر. بارك الله لي ولكم في القران العظيم، ونفعني و إياكم بتلا و ته إنه هو الذكر الحكيم، فاستغفروا الله يغفر لكم إنه هو البر الرحيم.


Khutbah kedua idul Adha..

الله اكبر ...٧
الحمد لله الذي تقرب إليه المتقربون، رجاءالسلامة في يوم لا ينفع مال ولا بنون، إلا من أتى الله بقلب سليم. اشهد ان لا اله الا الله وحده لا شريك له- الذي بلا عباده بالحسنات و السياءت لعلهم يرجعون، واشهد أن سيدنا محمدا عبده ورسوله يرجو شفاعته الصالحون و الطالحون. 
 اللهُمَّ صَلِّ و سلم عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ ما دام المسلمون يتقربون باضاحيهم لعلهم يتقون
الله اكبر. اخواني الكرام!  اوصيكم بتقوى الله في السر والإعلان.

Marilah kita akhiri khutbah kedua ini dengan berdoa kepada Allah SWT. 

اللهم صل على سيدنا محمد وعلى ال سيدنا محمد كما صليت على سيدنا ابراهيم وعلى ال سيدنا ابراهيم وبارك على سيدنا محمد و على ال سيدنا محمد كما باركت على سيدنا ابراهيم وعلى ال سيدنا ابراهيم في العالمين انك حميد مجيد.

Ya Alloh, yang Maha pengampun lagi Maha penyayang.
Sungguh banyak kesalahan dan kekhilafan yang telah kami lakukan, begitu besar dosa dan kedzaliman yang kami turutkan, namun kami tidak akan putus asa dan putus harapan, sebab kami yakin ya Alloh, sebesar-besarnya dosa yang kami lakukan, jauh lebih besar ampunan yang Engkau janjikan.

Ya Alloh! Pada hari yang mulia ini, kami bersimpuh di hadapan-Mu, menghaturkan puji syukur dan terima kasih kepada-Mu, atas semua nikmat dan Rahmat yang telah Engkau anugerahkan kepada kami, Engkau gelontorkan kepada kami meskipun kebanyakan dari kami melalaikan dan lupa mensyukurinya. Ampuni kami ya Alloh ya Robbi.

Ya Alloh ya Robbi!
Ampuni kami, kedua orang tua kami, guru-guru kami, saudara-saudara kami sesama mukmin di manapun mereka berada. 

Ya Alloh, hamba-hamba-Mu, umatnya Baginda nabi Muhammad Saw, yang dalam menjemput Rizki serta anugerah-Mu Engkau takdirkan menjadi petani, polisi,nelayan, TNI, satpam, tukang becak, sopir, tukang ojek, juru parkir, pengemis, tukang sapu, tukang tambal ban, pegawai negeri dalam semua status dan golongannya, pekerja di luar negeri apapun bentuk pekerjaan halal yang mereka kerjakan, pegawai kontrak, pejabat, pedagang kaki Lima, tukang kayu, tukang batu, penjual sayur, guru, pencari ilmu, dan lain lain yang tidak bisa kami sebutkan satu-persatu ya Alloh.... serta semua saudara kami yang karena suatu hal Engkau takdirkan berada di tempat ini ya Alloh,... mereka semua adalah hamba-hamba-Mu, mereka semua adalah umatnya Kanjeng nabi Muhammad Saw, Nabi akhir zaman yang Engkau kasihi ya Alloh.

Maka dengan sifat Rahman-Rahim-Mu, dengan wasilah hari raya idul Adha yang mulia ini, ampunilah kesalahan mereka ya Alloh, berikan keberkahan dan kelancaran Rizki bagi mereka ya Alloh,.. mudahkan segala urusan dan persoalan hidup yang sedang mereka jalani ya Alloh.. jadikan rumah tangga mereka rumah tangga yang sakinah, jadikan putra putri mereka putra putri yang soleh dan solihah ya Alloh, jikalau mereka semua sedang menghadapi kesulitan dan persoalan, soal utang-piutang maupun problem hidup lainnya, maka berilah segera solusi dan jalan keluar bagi persoalan mereka ya Alloh..

يا الله، يا رحمن يا رحيم يا ارحم الراحمين ويا مجيب الساءلبن. ربنا اننا في الدنيا حسنه وفي الاخره حسنه وقنا عذاب النار

 رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَاإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ

_____________
Ahmad Rofiq, Komisi dakwah MUI kabupaten Gresik

Dibawakan di  Masjid At Taubah, Rutan kelas II B Kabupaten Gresik.
(11 Agustus 2019)



Jumat, 09 Agustus 2019

Sedikit Tentang Puasa Tarwiyah dan Arafah



Sekadar mengingatkan...!!! 
Besok, Jumat Legi, 9 Agustus 2019, bertepatan dengan tanggal 8 Dzulhijjah 1440 H. Saatnya kita berpuasa sunah Tarwiyah, dan Sabtunya, puasa sunah Arafah. 
Monggo sedulur pados ridhonipun Allah.
  • PUASA TARWIYAH
(Jumat, 8 Dzulhijjah / 09 Agustus 2019)
  •  ARAFAH
(Sabtu, 9 Dzulhijjah / 10 Agustus 2019)

Puasa sunah Tarwiyah dan Arafah sangat dianjurkan bagi umat muslim sedunia, agar kita dapat turut merasakan nikmatnya seperti yang dirasakan oleh para jama’ah haji. Namun, bagi jamaah haji sendiri haram hukumnya untuk berpuasa di hari Arafah 9 Dzulhijjah.

Adapun yang dimaksud dengan puasa Arafah adalah (Mengetahui) puasa yang dilaksanakan pada hari Arafah yakni pada tanggal 9 Dzulhijjah yaitu hari pada saat jama’ah haji melakukan wukuf dipadang Arafah.

Dan Puasa Tarwiyah adalah (Merenung atau berpikir) puasa yang dilaksanakan pada hari tarwiyah yakni 8 Dzulhijjah, hari sebelum hari wukuf.


KEUTAMAAN PUASA TARWIYAH DAN AROFAH

Rasulullah SAW bersabda:
 صوم يوم عرفة يكفر سنتين ماضية ومستقبلة وصوم يوم عاشوراء يكفر سنة ماضية
"Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun yang telah lepas dan akan datang, dan puasa Assyura (tanggal 10 Muharram) menghapuskan dosa setahun yang lepas." (HR. Muslim). 

Keutamaan puasa sunah Tarwiyah (8 Dzulhijjah) dan Arofah (9 Dzulhijjah) bagi orang yang tidak melaksanakan ibadah haji berdasarkan beberapa hadist Nabi Muhammad SAW adalah:
  1. Barang siapa yang menjalankan Puasa Tarwiyah akan dihapus dosa satu tahun yang lalu yang telah terlewati.
  2. Sedangkan yang berpuasa di hari Arofah akan dihapus dosa dua tahun (1 tahun yang lalu dan 1 tahun yang akan datang)
  3. Dan yang melaksanakan dua puasa ini akan dianugrahi oleh Allah SWT dengan 10 macam kemuliaan, yaitu:
  • Allah akan memberi keberkahan pada kehidupannya. 
  • Allah akan menambah harta.
  • Allah akan menjamin kehidupan rumah tangganya.
  • Allah akan membersihkan dirinya dari segala dosa dan kesalahan yang telah lalu.
  • Allah akan melipat gandakan amal dan ibadahnya.
  • Allah akan memudahkan kematiannya.
  • Allah akan menerangi kuburnya selama di alam Barzah.
  • Allah akan memberatkan timbangan amal baiknya di Padang Mahsyar.
  • Allah akan menyelamatkannya dari kejatuhan kedudukan di dunia ini.
  • Allah akan menaikkan martabatnya di sisi Allah SWT.

Alangkah banyak keberkahan dan kebahagiaan yang Allah berikan bagi orang yang menjalankan puasa Tarwiyah dan Arofah. Semoga kita termasuk di dalamnya.


NIAT PUASA TARWIYAH DAN ARAFAH

Niat Puasa Tarwiyah

ﻧﻮﻳﺖ ﺻﻮﻡ ﺗﺮﻭﻳﻪ ﺳﻨﺔ ﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ

NAWAITU SAUMA TARWIYAH SUNNATAN LILLAHI TA’ALAH
“Saya niat puasa Tarwiyah, sunnah karena Allah ta’ala.”

Niat Puasa Arafah

ﻧﻮﻳﺖ ﺻﻮﻡ ﻋﺮﻓﺔ ﺳﻨﺔ ﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ                          

NAWAITU SAUMA ARAFAH SUNNATAN LILLAHI TA’ALAH
“Saya niat puasa Arofah , sunnah karena Allah ta’ala.” 


Semoga Bermanfaat



Rabu, 07 Agustus 2019

Prioritas Pemutakhiran Data EMIS Tahun Pelajaran 2019/2020




Menindaklanjuti surat edaran dari Kepala Seksi Pendidikan Madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan Nomor : B-3583/Kk.13.18.2/PP.00/08/2019 tentang Edaran Pendataan Siswa Baru RA/Madrasah, maka Operator RA/Madrasah harus memahami mekanisme pendataan pada EMIS dan SimPatika.

Prioritas data yang harus dicermati dalam pemutakhiran data emis tahun 2019/2020 ini meliputi empat hal yaitu kelembagaan, data siswa kelas akhir, capesun, dan siswa baru (PPDB). Keempatnya menjadi prioritas utama yang harus dikerjakan oleh operator emis madrasah sebelum melengkapi data-data lainnya.


A. KELEMBAGAAN

Data kelembagaan yang menjadi prioritas dalam mengerjakan Emis Madrasah semester ganjil Tahun Pelajaran 2019/2020 meliputi profil lembaga dan ruang kelas/rombel.

1. Profil Lembaga
Klik menu Kelembagaan lalu klik submenu Profil Lembaga. Cek data kelembagaan yang ada di bagian:
  • Data Umum Lembaga, 
  • Lokasi Madrasah, 
  • Kontak Madrasah, 
  • Jarak Madrasah ke Lokasi Tertentu
  • Dokumen Perijinan dan Sertifikat ISO
  • Akreditasi Madrasah
  • Kelompok Kerja Madrasah (KKM)
  • Penyelenggara Madrasah Swasta
  • Kepala Madrasah
  • Data Bantuan Operasional Sekolah
  • DIPA
  • NSM Perubahan
Jika ada yang kurang, salah, atau telah berubah, lakukan pengeditan lalu klik tombol "Simpan" yang ada di bagian kanan bawah.

2. Ruang Kelas/Rombel
Klik menu Sarana Prasarana lalu klik submenu Rincian Data Ruangan. Cek data, terutama yang terkait dengan ruang kelas. Pastikan data sudah ada dan lengkap dengan cara:
  • Klik segitiga pada tombol "Aksi" hingga muncul akar menu yang terdiri atas Kondisi, Rombongan Belajar, Isi Ruangan, Ubah Data, Hapus
  • Klik Kondisi lalu klik Tambah Data dan isi kolom yang tersedia. Jika data tahun 2018 sudah ada, klik "Aksi Edit" untuk melakukan pengeditan (jika diperlukan)
  • Klik Rombongan Belajar untuk mengisikan data jumlah siswa putra dan putri tahun pelajaran 2019/2020.  Jika belum ada klik Tambah Data sedangkan jika data tahun pelajaran 2019/2020 sudah ada, klik "Aksi Edit" untuk melakukan pengeditan (jika diperlukan)
  • Klik Isi Ruangan untuk mengisikan data perlengkapan di dalam ruangan. Klik Tambah Data untuk menambahkan atau klik tombol Aksi untuk mengedit atau menghapus.
  • Klik Ubah Data untuk mengedit atau memasukkan data yang kurang terkait dengan Nama Ruangan, Kelas dan Rombel, Nama Wali Kelas, Kepemilikan, Tahun Dibangun, dan Ukuran Ruangan.
  • Klik Hapus Data untuk menghapus data ruangan.
Pengeditan data rombongan belajar dapat juga dengan menggunakan Template Ruang Kelas yang dapat diunduh dan diupload lewat menu Template. Meski hasil lewat upload template ini pun masih memerlukan beberapa tindakan untuk melengkapi data secara manual.


B. DATA SISWA KELAS AKHIR

Data siswa kelas akhir menjadi prioritas hal yang harus dicermati dalam mengerjakan Emis Madrasah 2019. Hal ini terkait dengan validitas data calon peserta ujian nasional dan ujian madrasah yang nantinya menjadi basis data dalam penetapan nominasi calon peserta ujian (Capesun) melalui aplikasi bio-un.

Yang harus dikerjakan oleh operator adalah memastikan semua siswa kelas akhir:
  1. Telah masuk data emis
  2. Data-datanya benar dan valid sesuai dokumen yang berlaku

Jika terdapat siswa yang belum terdata, segera masukkan. Dan jika terdapat data yang salah segera lakukan perbaikan. 

Khusus perbaikan nama, tempat tanggal lahir, dan NISN harus melalui admin kabupaten/kota. Sehingga jika terdapat nama dan tempat tanggal lahir siswa kelas akhir yang salah, silakan hubungi admin Kabupaten/Kota karena perbaikan keduanya hanya bisa dilakukan melalui akun operator kab/kota. Pun jika ada siswa kelas akhir yang belum memiliki NISN atau NISN-nya salah.

Pengeditan nama dan tempat tanggal lahir siswa tingkat lainnya pun harus melalui admin Kabupaten/Kota. Namun sebagai prioritas yang harus segera dikerjakan untuk saat ini adalah perbaikan data khusus siswa kelas akhir. Perbaikan nama dan tanggal lahir siswa tingkat lainnya dapat dilakukan setelahnya atau menunggu instruksi dari admin Kab/Kota setempat.

Melengkapi data siswa kelas akhir dapat dilakukan juga dengan cara mengunduh dan mengunggah Template Siswa Kelas Akhir. Yang perlu diperhatikan, penggunaan template Siswa kelas Akhir hanya untuk melengkapi data yang kurang. Sedangkan jika terdapat siswa yang belum masuk, penambahan siswa dilakukan melalui prosedur Mutasi Umum (siswa dari Sekolah Umum) atau Mutasi dari Madrasah Siswa berasal dari madrasah) yang terdapat di menu Kesiswaan submenu Siswa Aktif.


C. PPDB

Prioritas berikutnya adalah memasukkan siswa baru. Memasukkan siswa baru dibedakan menjadi dua bagian yaitu:
  • Siswa baru yang berasal dari RA atau madrasah
  • Siswa baru yang berasal dari umum (orang tua langsung atau sekolah bukan madrasah).

1. Memasukkan siswa baru dari RA atau madrasah
Memasukkan siswa baru dari RA atau madrasah, langkah-langkahnya adalah:
  • Buka menu Kesiswaan sub menu Siswa Aktif. 
  • Terbuka halaman siswa aktif
  • Klik tombol "Siswa Baru (Dari xx); xx adalah jenjang RA dan madrasah sebelumnya (Pastikan siswa sudah terdaftar di EMIS, kalau siswa tidak ada segera konfirmasi ke Jenjang Sebelumnya)
  • Pada kolom pencarian, masukkan NSM RA/Madrasah yang lulusannya akan dimasukkan sebagai siswa baru, lalu klik ikon cari
  • Muncul daftar siswa
  • Contreng kotak kecil di depan nama siswa yang akan dimasukkan sebagai siswa baru
  • Klik menu Daftarkan
  • Muncul pesan konfirmasi, klik saja Ya

2. Memasukkan siswa umum
Memasukkan siswa umum (yang bukan dari madrasah), dapat dilakukan dengan dua cara yaitu secara manual dan dengan template PPDB. 
Cara manual adalah dengan mengklik tombol "Siswa Baru" pada menu Kesiswaan submenu Siswa Aktif. Setelah terbuka form, lakukan pengisian semua kolom yang dibutuhkan (pastikan kalau siswa dari TK mempunyai NISN). 
Sedang cara kedua adalah dengan template PPDB. Dengan cara ini memiliki tahapan yaitu:
  • Unduh Template PPDB di menu Template
  • Isi template PPDB tersebut sesuai dengan referensi dan Petunjuk
  • Setelah terisi, simpan template dalam format CSV
  • Setelahnya file CSV diunggah melalui menu Template atau melalui menu Kesiswaan >> PPDB


D. SISWA AKTIF

Pada menu Siswa Aktif prosedur yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
  1. Memastikan siswa yang akan dinaikan pada Genap TA 2018-2019 ke Ganjil 2019-2020 
  2. Memasukkan siswa ke Kelas dan Rombelnya masing-masing
  3. Melengkapi data siswa yg belum terisi
  • Pastikan Nama, Tempat dan Tanggal Lahir Sesuai dengan AKTE (Jangan di singkat)
  • Pastikan Nama Ayah & Ibu sudah Sesuai dengan AKTE (Jangan di singkat)
  • NISM 18 digit (berpedoman sesuai dengan Juknis penulisan NISM)
  • Dan Seterusnya.


E. GTK / PTK

Silakan cek dan melengkapi data GTK / PTK yang kurang lengkap / hilang.


F. TEMPLATE

Ada penambahan fitur di template (fitur unduh dan unggah) yaitu :
  1. Lulusan Siswa (Melengkapi Data Lulusan tahun sebelumnya)
  2. ARD (Profil Lembaga,Guru, SIswa, Rombel)
  3. Siswa Aktif (Kebutuhan Khusus, Tempat Tinggal, Informasi Orangtua, Alamat tinggal Ortu,Status Sekolah Sebelumnya, UN Jenjang Sebelumnya, Nomor Rekening)



Selasa, 06 Agustus 2019

Delapan Nasehat Mbah Maimoen Zubair





1. "Ora kabeh wong pinter kuwi bener"
(Tidak semua orang pintar itu benar)

2. "Ora kabeh wong bener kuwi pinter"
(Tidak semua orang benar itu pintar)

3. "Akeh wong pinter ning ora bener"
(Banyak orang yang pintar tapi tidak benar)

4. "Lan akeh wong bener senajan ora pinter"
(Dan banyak orang benar meskipun tidak pintar)

5. "Nanging tinimbang dadi wong pinter ning ora bener, Luwih becik dadi wong bener senajan ora pinter"
(Dari pada jadi orang pintar tapi tidak benar, lebih baik jadi orang benar meskipun tidak pintar)

6. "Ono sing luwih prayoga yoiku dadi wong pinter sing tansah tumindak bener"
(Ada yang lebih bijak, yaitu jadi orang pintar yang senantiasa berbuat benar)

7. "Minterno wong bener kuwi luwih gampang tinimbang mbenerake wong pinter"
(Memintarkan orang yang benar itu lebih mudah daripada membenarkan orang yang pintar)

8. "Mbenerake wong pinter..kuwi mbutuhke beninge ati, lan jembare dhodho"
(Membenarkan (membuat benar) orang yang pintar itu membutuhkan beningnya hati, dan lapangnya dada)


KH. Maimoen Zubair



Laporan Program Kerja Kepala Madrasah




Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas sangat terkait erat dengan keberhasilan peningkatan kompetensi dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan, tanpa menafikan faktor lainnya. Kepala Madrasah merupakan salah satu pendidik dan tenaga kependidikan yang posoisinya memegang peranan yang sangat signifikan dan  strategis dalam meningkatan mutu pendidikan di Madrasah.

Kepala Madrasah Profesional adalah kepala madrasah yang melaksanakan tugas kepemimpinan akademik dan manajerial, serta kegiatan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dengan optimal. Selain itu untuk meningkatkan profesionalisme Kepala Madrasah maka perlu adanya rencana program kerja dan laporan pelaksanaan tugas untuk lebih meningkatkan tanggung jawab Kepala Madrasah dalam mengemban amanah dan menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks serta tercapainya tujuan pendidikan nasional secara efektif dan efesien.

Dengan mengacu pada kewajibaan, tanggung jawab, wewenang dan tugas pokok kepala Madrasah dalam melaksanaan kepemimpinan, pembinaan, dan pelaksanan 8 standar nasional pendidikan (BNSP) di sekolah/madrasah dan  penilaian kinerja kepada guru dan karyawan, maka Rencana Program Kerja Kepala Madrasah sebagai arah dalam pelaksanaan tugas dan kinerja kepala madrasah ini mempunyai makna yang penting sebagai wahana dan upaya untuk mencapai Visi dan Misi Madrasah serta tujuan pendidikan nasional.

Berikut ini dapat diunduh Contoh Laporan Program Kerja Kepala Madrasah Ibtidaiyah Sirojul Ulum Lopang Kembangbahu Lamongan Tahun Pelajaran 2018/2019.













Edaran Penyaluran dan Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah TA. 2025

  Sebagai tindak lanjut persiapan penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah ...