Selamat Datang

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Salamat Datang Di Website MI Sirojul Ulum, Lopang, Kembangbahu, Lamongan

Kamis, 25 Juli 2019

Juknis Banpres pada Madrasah Tahun 2019




Dalam rangka meningkatkan mutu dan daya saing lulusan madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah memberikan Bantuan Apresiasi Siswa Berprestasi pada Madrasah. Beasiswa Bakat dan Prestasi sebagai upaya untuk memberikan dukungan dan kesempatan kepada para siswa madrasah dalam mengikuti ajang kompetisi/olimpiade/perlombaan/kegiatan.

Dalam rangka implementasi program ini, berikut disampaikan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1698 Tahun 2019 tanggal 25 Maret 2019, tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Beasiswa Bakat dan Prestasi, Bantuan Tahfidz Qur'an pada Madrasah, serta Bantuan Apresiasi Siswa Berprestasi pada Madrasah.

Lebih lengkap mengenai juknis tersebut di atas, bisa diunduh melalui tautan berikut ini.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Edaran Penyaluran dan Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah TA. 2025

  Sebagai tindak lanjut persiapan penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah ...