Selamat Datang

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Salamat Datang Di Website MI Sirojul Ulum, Lopang, Kembangbahu, Lamongan

Sabtu, 11 Mei 2019

PP Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pemberian THR Pegawai Non PNS pada LNS



PP Nomor 37 Tahun 2019 merupakan Peraturan Pemerintah tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pimpinan dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Lembaga Non Struktural, ditetapkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dalam menyambut Hari Raya keagamaan, Hari Raya dimaksud adalah Hari Raya Idul Fitri.

Dalam PP Nomor 37 Tahun 2019, yang dimaksud Lembaga Non Struktural disingkat LNS adalah lembaga selain kementerian atau selain lembaga pemerintah non kementerian yang dibentuk dengan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, atau Peraturan Presiden yang pembiayaannya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Pemberian Tunjangan Hari Raya merupakan kebijakan Pemerintah sebagai penghargaan atas kontribusi pimpinan dan pegawai Non PNS pada LNS dalam mencapai tujuan pembangunan nasional dan diberikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, sehingga kebijakan besaran Tunuangan Hari Raya diberikan secara proporsional mengacu pada kedudukan jabatan, tingkat pendidikan, dan/atau masa kerja pegawai yang bersangkutan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penghasilan bagi Pimpinan dan Pegawai Non PNS pada Lembaga Nonstruktural, namun apabila penghasilan dimaksud lebih besar maka Tunjangan Hari Raya diberikan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.

Penetapan Peraturan Pemerintah ini dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum bagi pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya bagi pimpinan dan pegawai non pegawai negeri sipil pada LNS.

Selengkapnya silahkan download DISINI

Baca Online DISINI


Sumber : Setkab.go.id

2 komentar:

Edaran Penyaluran dan Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah TA. 2025

  Sebagai tindak lanjut persiapan penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah ...