Kementerian Agama Republik Indonesia membuka Pendaftaran Beasiswa S2 Bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah Tahun 2019.
Sasaran dari Program Beasiswa ini:
- Guru PNS Kementerian Agama yang Mengajar Pada Madrasah
- Guru Tetap Yayasan yang Mengajar pada Madrasah Swasta
- Guru Non PNS yang Mengajar pada Madrasah Negeri
Tahapan Pendaftaran Beasiswa ini yaitu:
- Pendaftaran Mulai Tanggal 27 Mei-26 Juli 2019
- Seleksi Administrasi Tanggal 29 Juli-30 Juli 2019
- Pengumuman Seleksi Administrasi Tanggal 31 Juli 2019
- Tes Pada Tanggal 5-6 Agustus 2019
- Perkuliahan Mulai September 2019
Ada 11 Perguruan Tinggi yang bermitra dengan Kementerian Agama dalam Program Beasiswa ini dengan Jumlah Kuota 200 Orang. Rincian Program Studi dan Kuota yaitu:
- UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Program Studi PAI Jurusan Fikih Kuota 17 Orang
- UIN Sunan Kalijogo Jogjakarta, Program Studi PAI Jurusan SKI Kuota 17 Orang
- UIN Walisongo Semarang, Program Studi PAI Jurusan Aqidah Akhlak Kuota 17 Orang
- UIN Sunan Ampel Surabaya, Program Studi PAI Jurusan Qur'an Hadits Kuota 17 Orang
- UIN Raden fatah Palembang, Program Studi PAI Jurusan Fikih Kuota 17 Orang
- UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Program Studi PAI Jurusan SKI Kuota 17 Orang
- UIN Alauddin Makassar, Program Studi PAI Jurusan Aqidah Akhlak Kuota 17 Orang
- Universitas Wahid Hasyim Semarang, Program Studi PAI Jurusan Fikih Kuota 17 Orang
- UIN Maliki Malang, Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Kuota 17 Orang
- Universitas Negeri Malang, Program Studi Pendidikan Matematika Kuota 15 Orang, dan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Kuota 15 Orang
- STAI Al Hikmah Jakarta, Program Studi MPI Jurusan Fikih Kuota 17 Orang
Persyaratan Calon Peserta:
- Guru PNS, Guru Non PNS, Guru Tetap yayasan NON PNS minimal telah mengabdi pada Madrasah selama 2 Tahun.
Guru Tetap yang di SK-kan oleh Ketua yayasan tempat bertugas , dengan syarat yang bersangkutan setelah studi bersedia bertugas kembali (sekurang-kurangnya 5 Tahun)pada lembaganya dibuktikan Surat Pernyataan Bermaterai
Calon Pengawas Madrasah semua Jenjang binaan Kementerian Agama , minimal sudah mengabdi sebagai guru minimal 8 Tahun, untuk unsur kepala madrasah minimal sudah menjabat selama 4 Tahun
- Berpendidikan S1 dari Perguruan Tinggi Terakreditasi
- Pengampu salah satu dari mata pelajaran berikut: Pendidikan Agama Islam Aqidah Akhlak, Al Quran Hadits, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI),Matematika, Bahasa Inggris, dan Bahasa Arab
- Memiliki IPK 2,75 pada Jenjang S1
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris dan bahasa lainnya dibuktikan dengan sertifikat
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) atau Nomor Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NPK) diutamakan bagi yang sudah Sertifikasi
- Usia Maksimal 43 Tahun terhitung per tanggal 31 Desember 2019.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar