Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dalam rangka mensukseskan proses pendaftaran UTBK peserta didik di bawah naungan Ditjen Pendis Kemenag, dengan ini diinformasikan bahwa EMIS Pendis telah menyediakan fitur untuk melakukan perbaikan data siswa, yang meliputi:
- Perbaikan data Profil Siswa (Nama, NIK, Tempat Lahir, Tanggal Lahir & Nama Ibu Kandung) dengan melampirkan data dukung berupa file scan Kartu Keluarga (KK) atau Akte Kelahiran Siswa;
- Perbaikan data NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), dengan melampirkan data dukung berupa screenshoot atau foto tampilan NISN yang valid dari web http://nisn.data.kemdikbud.go.id
- Perubahan data Alamat Siswa
MERUBAH DATA PROFIL MADRASAH TIDAK LENGKAP
- Login menggunakan akun lembaga ke laman http://emispendis.kemenag.go.id/e-monitor
- Klik Menu UTBK
- Klik submenu Data Kelembagaan untuk melengkapi atau merubah data Kepala Madrasah;
- Lengkapi data-data isian;
- Klik Simpan untuk menyimpan perubahan data.
MERUBAH PROFIL SISWA
- Login menggunakan akun lembaga ke laman http://emispendis.kemenag.go.id/e-monitor
- Klik Menu UTBK
- Klik submenu Siswa, untuk melihat dan melakukan pengecekan data Siswa yang akan Lulus TP 2018/2019, lulusan TP 2017/2018 dan lulusan TP 2016/2017;
- PilihTahun Lulus;
- Masukan Kata Kunci untuk Pencarian Nama;
- Klik tanda pensil di kolom Profil, kemudian klik tombol Oke untuk mulai melakukan perubahan;
- Ketikan data-data perubahan (Nama, NIK,Tempat Lahir,Tanggal Lahir dan/atau Nama Ibu Kandung);
- Unggah dokumen pendukung berupa file gambar (jpg, gif, bmp, png) dengan ukuran maksimum 200kb (sebaiknya kisaran maksimum 190kb). File yang di-unggah adalah Kartu Keluarga (KK) atau Akte Kelahiran;
- Klik Simpan;
- Tunggu KonfirmasiAdmin (kabupaten/kota).
MERUBAH INFORMASI NISN SISWA DAN TANGGAL MULAI SEKOLAH
- Login menggunakan akun lembaga ke laman http://emispendis.kemenag.go.id/e-monitor
- Klik Menu UTBK
- Klik submenu Siswa, untuk melihat dan melakukan pengecekan data Siswa yang akan Lulus TP 2018/2019, lulusan TP 2017/2018 dan lulusan TP 2016/2017;
- Pilih Tahun Lulus;
- Masukan Kata Kunci untuk Pencarian Nama;
- Klik tanda pensil di kolom Alamat ,kemudian klik tombol Oke untuk mulai melakukan perubaha
- Ketikan data perubahan (alamat, RT, RW, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan/atau Kelurahan
- Klik Simpan;
- Data Alamat dapat langsung tersimpan tanpa perlu konfirmasi admin (kabupaten/kota).
Adapun panduan dalam bentuk PDFnya dapat diunduh
DI SINI.
DI SINI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar