Selamat Datang

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Salamat Datang Di Website MI Sirojul Ulum, Lopang, Kembangbahu, Lamongan

Kamis, 07 Maret 2019

Pengurus KKG MI Kecamatan Kembangbahu




Susunan Pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kecamatan Kembangbahu Periode 2018-2022 telah resmi ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan Nomor 297 Tahun 2018 tanggal 20 Desember 2018.
UNDUH SK KKG KEMBANGBAHU 2018-2022

Adapun selaku Ketua KKG MI Kecamatan Kembangbahu tersebut diamanatkan kepada Ibu Hj. RULIK BADRIYAH, S.Pd.
Susunan Pengurus KKG MI Kec. Kembangbahu selengkapnya termuat dalam Lampiran SK dibawah ini. 



Pengurus KKG yang ditetapkan dalam SK tersebut mempunyai tugas: 
  1. Merencanakan dan melaksanakan serta mengkoordinir tugas-tugas KKG pada lembaga pendidikan MI Kecamatan Kembangbahu di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, serta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan penilaian; 
  2. Mengumpulkan data dan laporan pelaksanaan tugas anggota dan disampaikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan; 
  3. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan. 

Kita do'akan bersama semoga Pengurus KKG MI Kecamatan Kembangbahu dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga menjadikan lembaga pendidikan MI Kecamatan Kembangbahu semakin Hebat dan Bermartabat
Aamiiin... 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Edaran Penyaluran dan Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah TA. 2025

  Sebagai tindak lanjut persiapan penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah ...