Selamat Datang

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Salamat Datang Di Website MI Sirojul Ulum, Lopang, Kembangbahu, Lamongan

Selasa, 26 Maret 2019

Ajuan Dispensasi Kelebihan Siswa atau Rombel di Simpatika


Ajuan dispensasi kelebihan siswa dan rombongan belajar adalah salah satu fitur terbaru yang dirilis Simpatika di tahun 2019 ini. Ajuan dispensasi kelebihan rombel atau siswa atau Form S40a merupakan implementasi terkait aturan jumlah siswa dan rombel di madrasah dan Revisi Juknis TPG 2019.

Aturan terkait jumlah siswa dan rombel yang dimaksud di atas adalah terkait dengan ketentuan jumlah maksimal siswa dan rombel di suatu madrasah. Jika sebelumnya hanya dikenal dispensasi kelayakan karena jumlah siswa yang tidak memenuhi rasio guru : siswa (siswa kurang dari batas minimal 15 siswa per-rombel) maka kini ada juga dispensasi kelayakan karena jumlah siswa atau rombel melebihi batas maksimal.

Batas siswa dan rombongan belajar maksimal ini sendiri sebelumnya telah diatur berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 631 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaa Peserta Didik Baru Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2019/2020.


Ketentuan yang kemudian diadopsi oleh Juknis TPG 2019 ini adalah sebagaimana tabel berikut:


Pada madrasah yang memiliki siswa atau rombongan belajar melebihi batas maksimal sesuai ketentuan di atas pada saat melakukan ajuan S25a (Keaktifan Kolektif) akan muncul peringatan "Alokasi JTM" >> "Kelebihan Alokasi Rombel" dengan tombol pengajuan sispensasi di bawahnya.

Sehingga madrasah yang bersangkutan dapat mengajukan Surat Ajuan Dispensasi Kelebihan Rombel (S40a). Terkait ajuan Ajuan Dispensasi Kelebihan Rombel/Siswa ini sebelumnya telah diatur dalam Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Nomor 0360/DJ.I/01/2019 tentang Revisi Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2019. Di mana salah satunya berbunyi:
Ketentuan sebagaimana dimaksud pada bagian A. Kriteria nomor 8 mengenai jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar dan jumlah rombongan belajar diberikan dispensasi dengan ketentuan bahwa Kepala Madrasah membuat surat pernyataan tertulis diatas materai yang selanjutnya diserahkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan memperhatikan:
  1. Kelebihan jumlah peserta didik/jumlah rombongan belajar tidak mengganggu mutu pembelajaran
  2. Kelebihan jumlah peserta didik/jumlah rombongan belajar tidak berdampak pada pembangunan jumlah ruang kelas baru
  3. Kelebihan jumlah peserta didik/jumlah rombongan belajar tidak berdampak pada pengangkatan guru baru

Prosedur dan Cara Melakukan Ajuan Dispensasi Kelebihan Rombel / Siswa

Untuk melakukan ajuan dispensasi kelebihan rombel atau siswa tidak terlalu sulit. Madrasah tinggal mencetak form S40a (Surat Ajuan Dispensasi Kelebihan Rombel / Siswa) dan mengajukannya ke admin Kabupaten/Kota untuk dilakukan verval hingga terbit Tanda Bukti Persetujuan Dispensasi Kelebihan Rombongan Belajar / Siswa (S40b).

Untuk mencetak S40a (Surat Ajuan Dispensasi Kelebihan Rombel / Siswa), caranya adalah:
  1. Kepala Madrasah login ke akun Simpatika dan memilih layanan sebagai PTK
  2. Klik menu Keaktifan
  3. Tepat di atas tombol Ajuan Verval S25a, muncul notifikasi merah pada Alokasi JTM, Klik Alokasi JTM.
  4. Muncul keterangan jumlah rombel yang ada pada madrasah, sila klik Ajuan Dispensasi
  5. Muncul Surat Ajuan Dispensasi Kelebihan Rombel (S40a), cetaklah S40a tersebut
  6. Bubuhi S40a dengan materai, tanda tangan kamad, dan stempel madrasah
  7. Bawalah S40a tersebut ke admin Kabupaten/Kota untuk dilakukan verval dan persetujuan
  8. Oleh Admin Kabupaten/Kota, dilakukan persetujuan / verval melalui akunnya (menu Satuan Pendidikan >> Tunjangan Guru >> Kelola Dispensasi Rombel / Siswa)
  9. Setelah disetujui, Admin Kabupaten/Kota akan mencetak Form S40b (Tanda Bukti Persetujuan Dispensasi Kelebihan Rombongan Belajar / Siswa)

Prosedur dan cara melakukan ajuan dispensasi kelebihan siswa dan rombel di Simpatika Kemenag ini semoga bisa menjadi pedoman bagi madrasah-madrasah yang membutuhkan.



Sabtu, 23 Maret 2019

Buku Elektronik Madrasah Kurikulum 2013 Tingkat MI, MTs dan MA



Buku Elektronik Madrasah memiliki peran penting dalam membangun mutu pendidikan nasional di satuan pendidikan madrasah. Buku Elektronik Madrasah dalam bentuk format file Pdf dapat di simpan di smartphone, komputer dan media penyimpanan digital lainnya.

Buku Elektronik Madrasah Kurikulum 2019 terdiri dari 2 buku yaitu buku untuk guru dan buku untuk siswa. Buku Elektronik ini dapat dengan mudah dimiliki oleh Guru dan siswa. Diantara buku elektronik madrasah yaitu: Buku Elektoronik Akidah akhlak, Buku Elektronik Al-Quran Hadist, Buku Elektronik Bahasa Arab, Buku Elektronik Fikih dan Buku Elektronik Sejarah Kebudayaan Islam.

Belajar dan mengajar di masa sekarang ini lebih mudah karena guru dan siswa dapat dengan mudah memiliki buku elektronik sebagai sumber belajar. Guru dan siswa dapat dengan mudah menggunakan buku elektronik madrasah ini karena dapat dibuka menggunakan smartphone dan komputer yang sudah di instal adobe Pdf.

BUKU KURIKULUM 2013 MI

Akidah Akhlak MI – Kelas 1 Guru : Download
Akidah Akhlak MI – Kelas 1 Siswa : Download
Akidah Akhlak MI – Kelas 4 Guru : Download
Akidah Akhlak MI – Kelas 4 Siswa : Download
Al-Quran Hadis MI – Kelas 1 Guru : Download 
Al-Quran Hadis MI – Kelas 1 Siswa : Download
Al-Quran Hadis MI – Kelas 4 Guru : Download
Al-Quran Hadis MI – Kelas 4 Siswa : Download
Bahasa Arab MI – Kelas 1 Guru : Download
Bahasa Arab MI – Kelas 1 Siswa : Download
Bahasa Arab MI – Kelas 4 Guru : Download
Bahasa Arab MI – Kelas 4 Siswa : Download
Fikih MI – Kelas 1 Guru : Download
Fikih MI – kelas 1 siswa : Download
Fikih MI – Kelas 4 Guru : Download
Fikih MI – Kelas 4 Siswa : Download
SKI MI – Kelas 4 Guru : Download
SKI MI – Kelas 4 Siswa : Download

BUKU KURIKULUM 2013 MTS

Akidah Akhlak MTs – Kelas 7 Guru : Download
Akidah Akhlak MTs – Kelas 7 siswa : Download
Al-Quran Hadis MTs – Kelas 7 Guru : Download
Al-Quran Hadis MTs – Kelas 7 Siswa : Download
Bahasa Arab MTs – Kelas 7 Guru : Download
Bahasa Arab MTs – Kelas 7 Siswa : Download
Fikih MTs – Kelas 7 Guru : Download
Fikih MTs – Kelas 7 Siswa : Download
SKI MTs – Kelas 7 Guru : Download 
SKI MTs – Kelas 7 Siswa : Download


BUKU KURIKULUM 2013 MA

Akidah Akhlak MA – Kelas X Guru : Download
Akidah Akhlak MA – Kelas X Siswa : Download
Al-Quran Hadis MA – Kelas 10 Guru : Download
Al-Quran Hadis MA – Kelas 10 Siswa : Download
Bahasa Arab MA – Kelas 10 Guru : Download
Bahasa Arab MA – Kelas 10 Siswa : Download
Fikih MA – Kelas 10 Guru : Download
Fikih MA – Kelas 10 Siswa : Download
SKI MA – Kelas 10 Guru : Download
SKI MA – Kelas 10 Siswa : Download

Semoga dengan adanya buku elektronik madrasah ini dapat membantu guru dan siswa agar memiliki media belajar dan mengajar.

Semoga menjadi referensi dan informasi bagi yang sedang mencari Buku Elektronik Madrasah Kurikulum 2013 Tingkat MI, MTs dan MA Terbaru.

Jika artikel ini dirasakan bermanfaat dan berguna untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah mohon dapat dishare ke teman-teman lainnya melalui media sosial.

Jangan lupa sampaikan pertanyaan, saran dan kritikan yang membangun pada kolom komentar yang tersedia dibawah artikel dengan bijaksana.

Selasa, 19 Maret 2019

Surat Edaran Prosedur Akreditasi 2019



Menindaklanjuti Hasil Rapat Koordinasi Daerah I BAN-S/M Provinsi Jawa Timur dan KPA Kabupaten/Kota se-Jawa Timur tanggal 15-16 Maret 2019 tentang Pelaksanaan Akreditasi 2019,

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah atas nama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: B-974/Kk.13.18.2/PP.00.6/03/2019 tentang Prosedur Akreditasi 2019 tertanggal 18 Maret 2019.

Dalam surat edaran tersebut informasikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Madrasah yang habis masa akreditasinya di tahun 2019, diwajibkan mengisi Aplikasi SisPenA sebagai persyaratan mendapatkan perpanjangan masa akreditasi sebelum penutupan Aplikasi SisPenA;
  2. Aplikasi SisPenA ditutup pada tanggal 10 April 2019;
  3. Madrasah yang habis masa akreditasinya di tahun 2019, dan belum mengisi Aplikasi SisPenA pada tanggal yang sudah ditentukan, akan kehilangan hak nya untuk mendapatkan Bantuan Operasional Siswa (BOS) dan beberapa hak lainnya yang sudah diatur oleh negara;
  4. Panduan pengisian SisPenA dapat diunduh di: https://drive.google.com/open?id=1lzABcgqksFajm0vKm3WcHpT-sSINNRCe
  5. Madrasah yang mengalami kesulitan login Aplikasi SisPenA, silahkan mengirimkan : NPSN, Nama Madrasah, dan Alamat Madrasah ke WA 0811312454
Untuk rencana Kegiatan BAN-S/M Provinsi Jawa Timur bisa dilihat gambar dibawah ini.


Madrasah/sekolah yang pada tahun 2019 ini mempersiapkan pelaksanaan akreditasi bisa mendownload instrumen DISINI dan informasi/regulasi akreditasi DISINI




Sabtu, 16 Maret 2019

Jokowi Akhirnya Resmi Naikkan Gaji PNS



Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mendapatkan angin segar. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meneken aturan tentang Kenaikan Gaji PNS Tahun 2019 rata-rata 5%.

Kenaikan Gaji PNS ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Salinan PP No. 15 Tahun 2019 dapat didownload DISINI.

Mengutip dari Salinan PP tersebut, Sabtu (16/3/2019), aturan ini ditandatangani Jokowi pada tanggal 13 Maret 2019 lalu. Dengan pertimbangan meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, maka pemerintah perlu menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil. Ketentuan tersebut mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2019.

Selanjutnya, tidak lama lagi atau dalam hitungan hari Kementerian Keuangan akan mengeluarkan peraturan atau petunjuk teknis berupa PMK beserta Surat Edaran (SE) dari Ditjen Perbendaharaan sebagai dasar pembayaran rapel atau kenaikan gaji PNS Tahun 2019.



Jumat, 15 Maret 2019

Koreksi dan LJK dengan Kamera HP Andoid Via Aplikasi ZIPGRADE



Guru sering membuat tes kepada siswa dalam bentuk pilihan ganda untuk mengetahui keberhasilan belajar siswa. Guru sebagai seorang manusia, sering salah mengoreksi hasil tes siswa, sehingga siswa ada yang protes kepada Guru karena nilainya kurang atau lebih.

Proses koreksi juga memakan waktu yang lama dan butuh konsentrasi tinggi, sehingga muncul dalam benak "Ada gak yah, software yang bisa koreksi hasil tes siswa dengan cepat dan tepat?"

Beberapa pencarian ditemukan software yang bagus, namun software tersebut membutuhkan alat Scanner yang harganya mahal. Aplikasi ZipGrade ternyata hanya menggunakan Kamera Smartphone yang notabenenya guru sudah punya dapat mengoreksi layaknya scanner yang mahal tersebut, yang penting kamera Anda bagus.

Anda bisa mendownloadnya di Play Store Android ataupun di Apps Store Iphone. 

CARANYA PENGGUNAAN APLIKASI ZIPGRAD !

1. Download Aplikasi Zipgrade dulu DISINI
2. Daftarkan Alamat Email anda yang aktif; 
3. Kalau sudah masuk, Pilih Quizzes
4. Pilih New Quiz
 
5. Pada Menu itu, Silakan isi Nama Quiz, Tanggal, serta Pilih Lembar Jawaban Pilihan Ganda (bisa 20, 50, dan 100).
Tapi anda bisa membuat LJK sendiri dengan masuk website Zipgrade DISINI

6. Kalau sudah OK. Silakan memulai ujian dan koreksi dengan mengarahkan kamera pada LJK yang sudah kita siapkan.

7. Ada analisanya juga sehingga kita tahu soal-soal mana saja yang sudah dibuat, pokoknya Wooow...!!!

8. Ini sangat membantu dalam mengoreksi.

Untuk model LJK yang sudah saya buat :



Download Bukti Fisik Akreditasi 8 Standar Lengkap Terbaru 2019



Akreditasi Sekolah/Madrasah merupakan pengakuan dan penilaian dari beberapa pihak yang berwenang. Pemerintah melakukan akreditasi sekolah/madrasah untuk menilai kelayakan program satuan pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional secara bertahap, terencana dan terukur sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab XVI Bagian Kedua Pasal 60 tentang Akreditasi. 

Di dunia pendidikan akreditasi berguna untuk mengevaluasi mutu pendidikan yang ada di instansi atau lembaga pendidikan. 
Sekolah/madrasah yang telah diakreditasi dan mendapatkan nilai baik dapat disebut bahwa sekolah/madrasah tersebut diakui dan dinyatakan memiliki standar untuk menjalankan program-program dalam lembaganya. 

Standar yang digunakan untuk melakukan penilaian (evaluasi) akreditasi sekolah/madrasah adalah Standar Mutu yang dikeluarkan oleh BSNP atau Badan Standar Nasional Pendidikan. Dalam standar akreditasi telah dituliskan kriteria-kriteria yang harus dimiliki oleh sekolah/madrasah untuk mendapatkan hasil penilaian yang baik. 

Untuk bukti fisik masing-masing standar bisa anda download melalui link yang sudah kami sediakan di bawah ini: 

Biaya Haji Per Embarkasi Tahun 1440 H. / 2019 M.



Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440H/2019M sudah terbit. Keppres Nomor 8 Tahun 2019 mulai diundangkan hari ini, Kamis (14/03). 

Keppres BPIH diterbitkan setelah Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 4 Februari 2019. Keppres ini mengatur BPIH untuk jemaah haji reguler dan BPIH untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD).

Setelah Keppres BPIH terbit, maka tahapan selanjutnya adalah pelunasan BPIH. “Pelunasan tahap pertama akan berlangsung dari 19 Maret – 15 April 2019 dan tahap kedua mulai tanggal 30 April - 10 Mei 2019. Pelunasan BPIH ini dilakukan dengan mata uang rupiah,” tegas Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepulloh di Jakarta. 

“BPIH disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH, baik secara tunai atau non teller,” lanjutnya. 

Ditjen PHU sudah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi BPIH Reguler 1440H/2019M. Jemaah haji yang meninggal setelah ditetapkan berhak melakukan pelunasan, bisa dilimpahkan porsinya kepada keluarga sesuai ketentuan. 


Berikut ini daftar besaran BPIH 1440H/2019M jemaah haji reguler per embarkasi: 
  1. Embarkasi Aceh Rp30.881.010; 
  2. Embarkasi Medan Rp31.730.375; 
  3. Embarkasi Batam Rp32.306.450; 
  4. Embarkasi Padang Rp32.918.065; 
  5. Embarkasi Palembang Rp33.429.575; 
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp34.987.280;
  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp34.987.280; 
  8. Embarkasi Solo Rp36.429.275; 
  9. Embarkasi Surabaya Rp36.586.945; 
  10. Embarkasi Banjarmasin Rp37.885.084; 
  11. Embarkasi Balikpapan Rp38.259.345; 
  12. Embarkasi Lombok Rp38.454.405; dan 
  13. Embarkasi Makassar Rp39.207.741.

Berikut ini daftar besaran BPIH 1440H/2019M TPHD per embarkasi:
  1. Embarkasi Aceh Rp66.645.504; 
  2. Embarkasi Medan Rp67.363.504; 
  3. Embarkasi Batam Rp67.905.304; 
  4. Embarkasi Padang Rp68.363.504; 
  5. Embarkasi Palembang Rp68.566.804; 
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp69.963.504;
  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp69.963.504; 
  8. Embarkasi Solo Rp71.163.504; 
  9. Embarkasi Surabaya Rp71.492.104; 
  10. Embarkasi Banjarmasin Rp72.118.504; 
  11. Embarkasi Balikpapan Rp72.243.504; 
  12. Embarkasi Lombok Rp72.523.504; dan 
  13. Embarkasi Makassar Rp73.543.504.

(Siaran Pers)



Rabu, 13 Maret 2019

Prota dan Promes Kurikulum 2013 Revisi 2018




Program Tahunan (Prota)

Program Tahunan (Prota) merupakan rencana umum tentang pelaksanaan pembelajaran yang berisi tentang rencana penetapan alokasi waktu satu tahun pembelajaran. 

Program Tahunan harus sudah dipersiapkan dan dikembangkan sebelum tahun pelajaran karena Program Tahunan merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, seperti Program Semester (Promes), Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). 


Program Semester (Promes)

Program Semester (Promes) atau disebut Prosem merupakan penjabaran dari program tahunan sehingga program tersebut tidak bisa disusun sebelum tersusun program tahunan.

Program Tahunan (Prota) maupun Program Semester (Promes) harus diperbaharui setiap tahunnya, menyesuaikan dengan revisi buku tematik terpadu. Namun, tidak semua mengalami perubahan yang signifikan. 


Berikut kami bagikan Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes) untuk Kelas 1 - 6 Kurikulum 2013 Revisi 2018, silahkan download dibawah ini :

PROTA DAN PROMES KELAS 1 
PROTA DAN PROMES KELAS 2 
PROTA DAN PROMES KELAS 3 
PROTA DAN PROMES KELAS 4 
PROTA DAN PROMES KELAS 5 
PROTA DAN PROMES KELAS 6 


Buku Bahasa Jawa dan Silabus berdasarkan Pergub Jatim



Pada kesempatan kali ini kami membagikan file Buku dan Silabus Muatan Lokal Bahasa Jawa Timur sesuai dengan Pergub 2014 yang mengacu pada Kurikulum 2013, semoga file ini bermanfaat bagi pembaca khususnya yang mengajar di SD/MI di Daerah Jawa Timur.

File ini kami sajikan dalam bentuk World sehingga dapat diedit atau di-copy file dengan mudah.

Buku Bahasa Jawa untuk Kelas 1 - 6 bisa diunduh dibawah ini.

Buku Bahasa Jawa Kelas 1 download disini
Buku Bahasa Jawa Kelas 2 download disini
Buku Bahasa Jawa Kelas 3 download disini
Buku Bahasa Jawa Kelas 4 download disini
Buku Bahasa Jawa Kelas 5 download disini
Buku Bahasa Jawa Kelas 6 download disini


Sedangkan untuk Silabus Bahasa Jawa, silahkan download dibawah ini :


Demikian sebagian yang dapat saya bagikan. Jangan sungkan-sungkan untuk share dan komentar, terima kasih. 



Himbauan Pemasangan Banner Ujian Madrasah



Menindaklanjuti himbauan dari Direktur KSKK Madrasah tentang Pemasangan Banner dalam rangka menyambut Pelaksanaan Ujian di Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah mengeluarkan Surat Himbauan Nomor: B-571/Kk.13.18.2/PP.00/03/2018 tertanggal 08 Maret 2019.

Dalam surat himbauan yang ditujukan kepada Kepala Madrasah Negeri/Swasta Se-Kabupaten Lamongan tersebut, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 
  1. Madrasah dapat membuat Banner dalam rangka Ujian Akhir Madrasah dengan Tema Ujian Madrasah "PERKUAT INTEGRITAS DAN KOKOHKAN JATI DIRI KUALITAS BANGSA";
  2. Ukuran Banner menyesuaikan dengan kondisi madrasah masing-masing sebagai bahan referensi kami lampirkan contoh fotto banner yang sudah kami pasang di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan;
  3. Melakukan penjagaan ekstra ketat di masing-masing madrasah khususnya Ruang Laboratorium Komputer, dengan harapan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan;
  4. Sebelum dan selama pelaksanaan ujian hendaknya dihimbau kepada wali murid agar menjaga putra putrinya dan mengarahkan untuk mempergunakan waktu luangnya dengan belajar dan berdo'a.



Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Untuk Guru Di Lingkungan Kanwil Kemenag Jatim



Menindaklanjuti surat pengumuman Sekretaris Jenderal Nomor: P-04223/SJ.B.II.2.Kp.00.1/03/2019 tanggal 5 Maret 2019, tentang Pelaksanaan Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Guru Dan Dosen Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019, bisa dilihat dibawah ini. 


Selanjutnya, kepada pelamar yang telah mendapatkan bukti pendaftaran agar mengirimkan berkas sesuai persyaratan administrasi dimaksud, ditujukan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Jl. Raya Bandara Juanda No. 26 Sidoarjo paling lambat tanggal 25 Maret 2019 Pukul 16.00 WIB.

Seluruh proses pengadaan PPPK di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur tidak dipungut biaya. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain. 

Surat Pengumuman  Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawar Nomor: 1266/Kw.13.1.2/Kp.00.1/03/2019 tentang Pelaksanaan Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Guru Di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dapat diunduk dibawah ini. 




Selasa, 12 Maret 2019

PROSES PERUBAHAN DATA PROFIL SISWA MADRASAH/SANTRI PESANTREN DALAM RANGKA PENDAFTARAN UTBK LTMPT TAHUN 2019




Assalamu’alaikum Wr. Wb. 

Dalam rangka mensukseskan proses pendaftaran UTBK peserta didik di bawah naungan Ditjen Pendis Kemenag, dengan ini diinformasikan bahwa EMIS Pendis telah menyediakan fitur untuk melakukan perbaikan data siswa, yang meliputi: 
  1. Perbaikan data Profil Siswa (Nama, NIK, Tempat Lahir, Tanggal Lahir & Nama Ibu Kandung) dengan melampirkan data dukung berupa file scan Kartu Keluarga (KK) atau Akte Kelahiran Siswa;
  2. Perbaikan data NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), dengan melampirkan data dukung berupa screenshoot atau foto tampilan NISN yang valid dari web http://nisn.data.kemdikbud.go.id
  3. Perubahan data Alamat Siswa

Untuk keperluan proses perbaikan data tsb, bersama ini kami lampirkan panduan singkat tata cara melakukan perbaikan data siswa di database EMIS.

MERUBAH DATA PROFIL MADRASAH TIDAK LENGKAP
  • Login menggunakan akun lembaga ke laman http://emispendis.kemenag.go.id/e-monitor
  • Klik Menu UTBK
  • Klik submenu Data Kelembagaan untuk melengkapi atau merubah data Kepala Madrasah;
  • Lengkapi data-data isian;
  • Klik Simpan untuk menyimpan perubahan data.
MERUBAH PROFIL SISWA
  • Login menggunakan akun lembaga ke laman http://emispendis.kemenag.go.id/e-monitor
  • Klik Menu UTBK
  • Klik submenu Siswa, untuk melihat dan melakukan pengecekan data Siswa yang akan Lulus TP 2018/2019, lulusan TP 2017/2018 dan lulusan TP 2016/2017;
  • PilihTahun Lulus;
  • Masukan Kata Kunci untuk Pencarian Nama;
  • Klik tanda pensil di kolom Profil, kemudian klik tombol Oke untuk mulai melakukan perubahan;
  • Ketikan data-data perubahan (Nama, NIK,Tempat Lahir,Tanggal Lahir dan/atau Nama Ibu Kandung);
  • Unggah dokumen pendukung berupa file gambar (jpg, gif, bmp, png) dengan ukuran maksimum 200kb (sebaiknya kisaran maksimum 190kb). File yang di-unggah adalah Kartu Keluarga (KK) atau Akte Kelahiran;
  • Klik Simpan;
  • Tunggu KonfirmasiAdmin (kabupaten/kota). 
MERUBAH INFORMASI NISN SISWA DAN TANGGAL MULAI SEKOLAH
  • Klik submenu Siswa, untuk melihat dan melakukan pengecekan data Siswa yang akan Lulus TP 2018/2019, lulusan TP 2017/2018 dan lulusan TP 2016/2017;
  • Pilih Tahun Lulus;
  • Masukan Kata Kunci untuk Pencarian Nama;
  • Klik tanda pensil di kolom Alamat ,kemudian klik tombol Oke untuk mulai melakukan perubaha
  • Ketikan data perubahan (alamat, RT, RW, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan/atau Kelurahan
  • Klik Simpan;
  • Data Alamat dapat langsung tersimpan tanpa perlu konfirmasi admin (kabupaten/kota).
Adapun panduan dalam bentuk PDFnya dapat diunduh
DI SINI.



Minggu, 10 Maret 2019

Aplikasi Anti Selingkuh



Aplikasi Anti Selingkuh merupakan aplikasi pengintai, menyadap, merekam dan menyimpan informasi pada HP Android seseorang.

Tampilan Aplikasi Anti Selingkuh

Penyedapan ponsel dilakukan untuk mengetahui segala aktifitas seseorang melalui ponsel. Kamu bisa memata-matai ponsel android pacar kamu. 

Bagi yang sudah bekeluarga dapat mematai-matai suami atau pun istri. Bagi orang tua dapat memata-matai aktifitas anak saat menggunakan ponsel android.

Aplikasi Anti Selingkuh ini dengan cepat dapat mengetahui dengan siapa saja seseorang melakukan komunikasi.

Trustmate - Salah satu aplikasi yang dapat digunakan untuk menyadap, merekam dan menyimpan informasi HP Android.

Kamu yang merasa curiga sama pacar, suami/istri atau anak, dapat menggunakan aplikasi ini untuk saling memantau aktifitas di HP Android dengan cara download dan install aplikasi Trusmate dibawah ini.


Aplikasi Anti Selingkuh Trusmate memang di peruntukkan untuk saling memantau dan memata-matai sesama pasangan.


PENJABARAN DARI TRUSTMATE

Trustmate adalah APLIKASI ANTI SELINGKUH TERBAIK DI INDONESIA. 

Aplikasi Trustmate membantu Anda, sebagai pasangan untuk MEMANTAU, BERBAGI dan BERTUKAR SMS, Histori Panggilan dan posisi GPS pasangan Anda.

Aplikasi ini membantu anda untuk terus memantau pasangan Anda agar terhindar dari perselingkuhan dan mengurangi resiko main belakang bagi kedua pasangan. Kedua belah pihak bisa memantau masing-masing.


FITUR UTAMA TRUSTMATE
  • GOMATE
Fitur ini memberitahukan kepada anda POSISI PASANGAN pada PETA secara REAL-TIME. Jadi Anda bisa melihat posisi pasangan Anda sekarang secara pasti.
  • SMSMATE
Anda dan pasangan anda bisa melihat setiap SMS masuk dan keluar dari ponsel pasangan anda masing-masing, SECARA INSTAN dan LANGSUNG.
  • TRUSTCALL
Fitur ini bisa mengecek siapa saja yang menelpon pasangan anda, lama bicara dan waktu panggilan. (coming soon) 
SEMUA FITUR DIATAS, GRATIS...!!! 


Ingat...!!!
Untuk membuat aplikasi ini bekerja, anda harus menginstall Trustmate pada ponsel anda dan ponsel pasangan Anda. Hanya anda dan pasangan anda yang tahu isi SMS dan lokasi Anda berada.

No Hidden Location, No Hidden SMS, No Hidden Calls.


CARA PENGGUNAAN
  1. Download dan install Trustmate App di ponsel Anda dan Pasangan Anda.
  2. Daftar akun Trustmate, isilah dengan data Anda.
  3. Anda akan mendapatkan MateID (pada tab "Couple") untuk melihat MateID
  4. Tambahkan MateID pasangan Anda, dan tunggu hingga di konfirmasi oleh pasangan Anda.
  5. Selamat, Trustmate siap digunakan.

JAGA HUBUNGAN ANDA dengan TRUSTMATE

Demikian, semoga menjadi referensi bagi anda yang ingin memantau semua aktifitas pasangan anda agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.



Tutorial Instalasi Server Try Out Radar Bojonegoro



Setting Virtual Box

Siapkan/Install Virtual Box, jika Virtual Box sudah terinstall maka ikuti langkah-langkah setting Virtual Box dibawah ini:
  1. Extract File UKS-VHD-SLAVE-AIO-BOJONEGORO.rar dengan Menggunakan WinRAR;
  2. Buka Folder UKS-VHD-SLAVE-AIO-BOJONEGORO hasil extract tersebut;
  3. Klik 2x Icon yang berwarna biru dan akan diarahkan ke Virtual Box dengan setting mesin otomatis;
  4. Pada menu System, arahkan batas memory sampai mendekati/tidak melebihi batas warna merah (Kurang 3 strip dari batas warna merah), dan centang pada Hardware Clock in UTC Time;
  5. Pada menu Network (Jaringan) atur di Adapter 1 ke Bridged Adapter, dan arahkan ke Ethernet PC Induk/Host dari virtuall box yang terhubung ke jaringan Hub LAN/Client. Sedangkan untuk Adapter 2 pilih ke NAT (Internet)
  6. Selanjutnya klik OK
  7. Nyalakan OS Virtual Mesin dengan cara klik Start. 

Untuk Tutorial Aplikasi Try Out Radar Bojonegoro selengkapnya serta file-file untuk instalasi, silahkan unduh dibawah ini.







Sabtu, 09 Maret 2019

Sedulur Papat, Limo Pancer



Saudara Papat (Empat) Bukanlah Jin atau sejenisnya, Sedulur Papat merupakan ajaran ilmu leluhur jawa (Kejawen) yang berkaitan dengan ngelmu bathin dan olah rasa.

Pada saat Islam masuk ke Nusantara (Jawa Dwipa), Ilmu Sedulur Papat disempurnakan oleh Kanjeng Sunan Kalijaga dimana Sedulur Papat merupakan 4 (Empat) Malaikat.

Ajaran Kejawen yang membahas tentang adanya malaikat pendamping hidup manusia adalah SEDULUR PAPAT LIMO PANCER.

Pancer adalah tonggak hidup manusia yaitu dirinya sendiri. Diri kita dikelilingi oleh empat makhluk ghaib yang tidak kasat mata (metafisik). Mereka adalah saudara yang setia menemani hidup kita, mulai dilahirkan di dunia hingga kita nanti meninggal dunia menuju alam barzakh (alam kelanggengan).

Sebelum hadirnya agama Islam, orang Jawa tidak memahami konsep malaikat. Maka mereka menyebut malaikat penjaga manusia dengan Sedulur Papat. Konsep “Sedulur Papat” ini oleh orang Jawa ditamsilkan melalui sebuah pengamatan (niteni).

Mulai saat janin tumbuh di perut ibu, janin dilindungi di dalam rahim oleh ketuban. Selanjutnya adalah ari-ari, darah dan pusar. Itulah saudara manusia sejak awal dia hidup dan selanjutnya “Empat Saudara” ini kemudian dikubur. Namun orang Jawa Percaya bahwa “Empat Saudara” ini tetap menemani diri manusia hingga ke liang lahat.

Karena Air Ketuban adalah yang pertama kali keluar saat ibu melahirkan, orang Jawa menyebutnya SAUDARA TUA. Saudara ini melindungi jasad fisik dari bahaya. Maka ia adalah SANG PELINDUNG FISIK.

Selanjutnya yang lebih MUDA adalah ari-ari, tembuni atau plasenta. Pembungkus janin dalam rahim. Ia melingkupi tindakan janin dalam rahim yang kemudian mengantarkan kita ke tujuan. Maka ia adalah SANG PENGANTAR.

Saudara kita selanjutnya adalah DARAH. Darah ini membantu janin kecil untuk tumbuh berkembang menjadi bayi lengkap. Darah adalah SARANA DAN WAHANA IRADAT-NYA pada manusia. Darah bisa disebut nyawa bagi janin. Maka, darah disebut dengan PEMBANTU SETIA MANUSIA MENEMUKAN JATI DIRINYA SEBAGAI HAMBA TUHAN, CERMIN TUHAN (Imago Dei).

Saudara ghaib kita terakhir adalah TALI PUSAR. Menurut pemahaman Kejawen, pusar adalah NABI. Pusar secara biologis adalah tali yang menghubungkan perut bayi dalam rahim dan ari-ari. Pusar mendistribusikan makanan yang dikonsumsi ibu ke bayi. Pusar dengan demikian MENDISTRIBUSIKAN WAHYU “IBU” MANUSIA yaitu Gusti Allah SWT. kepada diri kita.

Keempat saudara ghaib ini sesungguhnya adalah EMPAT MALAIKAT PENJAGA manusia. Yang berada di kanan-kiri, depan-belakang kita. Maka, tidak salah bila Anda menyapa dan bersahabat akrab dengan mereka. Secara ghaib, Tuhan memberikan pengajaran tidak langsung kepada hati kita. Namun melalui mereka pengajaran itu disampaikan.

Keempat penjaga (malaikat) itu adalah:
  1. JIBRIL (Penerus informasi Tuhan untuk kita),
  2. IZRAFIL (Pembaca Buku Rencana Tuhan untuk kita),
  3. MIKAIL (Pembagi Rezeki untuk kita) dan
  4. IZRAIL (Penunggu berakhirnya nyawa untuk kita).

Keempat malaikat itu oleh orang Jawa dianggap sebagai SEDULUR karib hidup manusia.
Bila kita paham bahwa perjalanan hidup untuk bertemu dengan Tuhan hakikatnya adalah perjalanan menuju “ke dalam” bukan “keluar”. Perjalanan menembus langit ke tujuh hakikatnya adalah perjalanan “diri palsu” menuju “diri sejati” dan menemukan SANG AKU SEJATI, YAITU DIRI PRIBADI/ TUHAN.

Untuk menemukan SANG AKU SEJATI (Limo Pancer) itulah kita ditemani oleh EMPAT SAUDARA GHAIB/MALAIKAT PENUNGGU (Sedulur Papat). 
Lantas di mana mereka sekarang? 
Mereka sekarang sedang mengawasi Anda. Berdzikir mengagungkan Asma-Nya. Kita bisa menjadikan mereka sedulur paling akrab bila paham bagaimana cara berkomunikasi dengan mereka.
Caranya?
Pejamkan mata, matikan seluruh aktivitas listrik di otak kiri dan kanan dan hidupkan sang AKU SEJATI yang ada di dalam diri Anda. Ya, hanya diri sendirilah yang mampu untuk berkomunikasi dengan para sedulur ghaib nan setia ini.

Bagaimana tidak setia, bila kemana pun kita berada di situ keempatnya berada. Bila kita berjalan, mereka terbang. Bila jasad kita tidur, mereka akan tetap melek ngobrol dengan ruh kita. Maka, saat bangun tidur di siang hari pikiran kita akan merasa fresh sebab ruh kita akan kembali menjejerkan diri kita dengan Iradat-Nya.
Sayang, saat waktu beranjak siang polusi nafsu/ego lebih dominan sehingga kebeningan akal pikiran semakin tenggelam.

Mohon Maaf jika ada yang salah.
Mohon koreksi dan penambahannya...


Jumat, 08 Maret 2019

Data Pokok Sarana dan Prasarana Madrasah (DP-SPM) 2019




   Bulan Maret Tahun 2019 KSKK Madrasah menerbitkan satu website baru, yang diberi nama Data Pokok Sarana dan Prasarana Madrasah atau yang bisa disingkat dengan DP-SPM. dengan alamat website: 

    Website ini menyatukan beberapa aplikasi sarana dan prasarana Madrasah menjadi satu pintu atau satu data. Diantaranya Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Sarana dan Prasarana (SIM-SARPRAS), Aplikasi Elektronik Monitorig dan Evaluasi Bantuan Sarana dan Prasarana Madrasah (E-MONEV), Aplikasi Surat Berharga Syariah Negara Madrasah (SBSN MADRASAH) dan aplikasi baru lainnya. 

        Akun Log In yang digunakan pada website ini adalah akun Log In yang sama, dengan akun Log In yang digunakan untuk Log In SIM-SARPRAS, yaitu:
Username : Nomor Statistik Madrasah (NSM)
Password : Jenjang <spasi> 1234
Contoh: 
Akun RA/BA 
Username : 101235240030
Password : RA 1234  
Akun MI 
Username : 111235240058
Password : MI 1234 
Akun MTS 
Username : 121235240001
Password : MTS 1234 
Akun MA 
Username : 131235240001
Password : MA 1234

     Cara login ke aplikasi SIMSARPRAS, madrasah harus memastikan NSM-nya terdaftar di aplikasi EMIS.

Tampilan Log In DP-SPM

Tampilan Beberapa Aplikasi Dalam Website DP-SPM

       Adapun beberapa aplikasi yang bisa diakses pada Portal DP-SPM, adalah:
  1. Sistem Informasi Sarana dan Prasarana Madrasah (SIM-SARPRAS) Versi 3.0 - (Akses: Semua User)
  2. Siste Elektronik Manajemen dan Monitoring Bantuan Sarpras (E-Monev) Versi 3.0 - (Akses: Semua User)
  3. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Madrasah Versi 1.0 - (Akses: Semua User, Kecuali Madrasah Swasta)
  4. Elektronik Profil Madrasah (E-PROFIL) Versi 1.0 - (Akses: Semua User)
  5. Sarpras Madrasah Mail (SPM-MAIL) Versi 1.0 - (Akses: Kemenag Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota)
  6. Jaringan Data dan Informasi Hukum Sarpras Madrasah (JDIH-SPM) Versi 1.0 - (Akses: Semua User)
  7. Dokumen Monitoring Sarpras Madrasah (DOKMON-SPM) Versi 1.0 - (Akses: Kemenag Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota)
  8. Daftar Peserta Kegiatan Sarpras Madrasah (DPK-SPM) Versi 1.0 - (Akses: Semua User)
  9. Geographic Information System (GIS) - (Akses: Semua User)

     Saat aplikasi ini diluncurkan, belum ada pembukaan pengajuan Simsarpras, namun madrasah dianjurkan login ke DP-SPM untuk mengisi update profil madrasah di Aplikasi E-PROFIL yg terdapat pada Portal DP-SPM.
Pembukaan Simsarpras masih menunggu surat edaran pembukaan pengajuan proposal.



Kamis, 07 Maret 2019

Pengurus KKG MI Kecamatan Kembangbahu




Susunan Pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kecamatan Kembangbahu Periode 2018-2022 telah resmi ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan Nomor 297 Tahun 2018 tanggal 20 Desember 2018.
UNDUH SK KKG KEMBANGBAHU 2018-2022

Adapun selaku Ketua KKG MI Kecamatan Kembangbahu tersebut diamanatkan kepada Ibu Hj. RULIK BADRIYAH, S.Pd.
Susunan Pengurus KKG MI Kec. Kembangbahu selengkapnya termuat dalam Lampiran SK dibawah ini. 



Pengurus KKG yang ditetapkan dalam SK tersebut mempunyai tugas: 
  1. Merencanakan dan melaksanakan serta mengkoordinir tugas-tugas KKG pada lembaga pendidikan MI Kecamatan Kembangbahu di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, serta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan penilaian; 
  2. Mengumpulkan data dan laporan pelaksanaan tugas anggota dan disampaikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan; 
  3. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan. 

Kita do'akan bersama semoga Pengurus KKG MI Kecamatan Kembangbahu dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga menjadikan lembaga pendidikan MI Kecamatan Kembangbahu semakin Hebat dan Bermartabat
Aamiiin... 



Perangkat Pembelajaran Kelas 4 Kurikulum 2013




Program Tahunan (Prota) Kelas 4 
Silabus Kelas 4 
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Kelas 4 
Program Semester (Promes) Kelas 4 
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) : 



Kebijakan Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019



Kebijakan proses Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/ Madrasah Tahun 2019 disampaikan oleh Prof. Dr. M. V. Roesminingsih, M.Pd selaku Ketua BAN S/M Provinsi Jawa Timur dalam Rapat Koordinasi Program Akreditasi Madrasah tanggal 4 s.d. 6 Maret 2019 di Novotel Surabaya.

Beberapa hal tentang Kebijakan Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019, sebagai berikut:

  • Sekolah/Madrasah yang belum terakreditasi
Target Akreditasi 2019 adalah 56.460 S/M
Akreditasi Baru 17.783 S/M dari 271.511 S/M
Re-Akreditasi 38.677 S/M
Sasaran Nasional SD/MI 62.889
Kuota Jawa Timur Baru + Re-Akreditasi SD/MI/SDLB/SMP/MTs/SMPLB ada 4.605.  
Catatan:
Sekolah yang tidak terakreditasi tidak mendapatkan bantuan.
Sekolah yg telah mengisi sispena tetapi tdk mendapatkan kuota, akan mendapatkan perpanjangan akreditasinya.

  • Mekanisme Akreditasi 2019
- Sosialisasi
- Pemetaan Sasaran
- Visitasi
- Validasi
- Verifikasi
- Penetapan & Rekomendasi
- Pengumuman
Catatan:
Cetak Sertifikat Akreditasi langsung cetak sendiri secara online.

  • Sumber Daya Asessor
- 15 BAN Nasional
- 34 BAN Provinsi + Perangkat administrasi
- 2.200 Assessor

  • Pelatihan Asessor
Pelatihan Asessor dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan asessor. 

  • Surveilans 
Serveilans berguna untuk mengecek apa proses visitasi sudah dilaksanakan dengan benar atau tidak.
Melakukan verifikasi atas adanya informasi/ temuan/masalah yang berkaitan dengan norma dan kepatutan satuan pendidikan.
Menjaga dan memelihara akuntabilitas sistem dan hasil akreditasi yang diselenggarakan oleh BAN S-M, serta kinerja BAN S-M di hadapan stakeholder.

  • Sasaran Surveilans
Sasaran Surveilans adalah sekolah/madrasah/ masyarakat yang keberatan terhadap hasil penetapan status dan peringkat dari hasil akreditasinya.
Kebijakan Surveilans: 
  1. Pengajuan banding terhadap penetapan status paling lambat 14 hari kerja.
  2. Penolakan banding disampaikan paling lambat 14 hari kerja.
  3. Penetapan hasil surveilans berupa pencabutan status akreditasi
  4. Penetapan hasil surveilans dapat berupa penurunan atau peningkatan nilai komponen 8.
  5. Sekolah yang dicabut status akreditasinya dapat mengajukan re-akreditasi.
  6. Sekolah yang dicabut akreditasinya dapat mengajukan re-akreditasi setelah 2 tahun.

  • Penjaminan Mutu Pelaksanaan Akreditasi (PMPA)
  1. Perlunya menjamin pelaksanaan akreditasi yang sesuai dg pedoman dan POS akreditasi.
  2. Perlunya informasi tentang kendala/permasalahan dalam pelaksanaan akreditasi
  3. Kebutuhan data menjadi lebih baik.

  • Integrasi Sispena-SM pada Dapodik dan EMIS
Integrasi Sispena-SM pada Dapodik dan EMIS perlu dilakukan agar data di Sispena bisa sinkron.

  • Tahun 2020 perangkat akreditasi akan berubah
Sebelumnya berbasis compliance (Pemenuhan 8 Standar) menuju performance, yaitu Kepuasan pemangku kepentingan dan pengakuan dari masyarakat. 

Seleksi Administrasi PPPK Kemenag Dibuka Mulai Besok



Setelah sempat ditunda, proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Tahap I kembali dilanjutkan. Tenaga Eks Honorer K-II guru dan dosen yang sudah mendaftar pada seleksi tahap I kemarin agar segera mengirim berkas untuk proses seleksi administrasi.

“Pelamar yang sudah mendaftar dan memiliki bukti pendaftaran/kartu akun SSP3K agar segera mengirimkan berkas persyaratan administrasi ke alamat masing-masing satuan kerja,” terang Sekjen Kemenag M. Nur Kholis Setiawan di Jakarta, Rabu (06/03/2019).

“Pengiriman berkas mulai 8 sampai 28 Maret 2019 sebagai bahan seleksi administrasi untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi menggunakan aplikasi SSP3K BKN,” lanjutnya.

Pengumuman tentang Pelaksanaan Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK untuk Guru dan Dosen Kementerian Agama RI Tahun 2019 dapat dilihat DISINI

"Hasil verifikasi administrasi akan diumumkan melalui aplikasi BKN. Bagi yang lulus seleksi administrasi, akan ikuti tahap selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi atau ujian," jelasnya. 

“Seluruh proses pengadaan PPPK Kemenag tidak dipungut biaya alias gratis,” tandasnya.



Edaran Penyaluran dan Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah TA. 2025

  Sebagai tindak lanjut persiapan penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah ...