Memasuki masa akreditasi sekolah/madrasah tahun 2019, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M), kembali merilis Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah (POS Akreditasi Sekolah/Madrasah) Tahun 2019. POS Akreditasi Sekolah/Madrasah ini ditetapkan melalui Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor: 132/BAN-SM/SK/2019 tentang Penggunaan Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2019.POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019 ini merupakan pedoman dan panduan resmi dalam pelaksanaan akreditasi untuk menjamin proses dan hasil akreditasi yang bermutu dan bermanfaat dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.Dalam lampiran keputusan BAN SM Nomor: 132/BAN-SM/SK/2019 tentang POS Akreditasi 2019 ini diuraikan alur proses akreditasi sekolah/madrasah di tahun 2019. Meski secara umum alur tersebut tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya sebagaimana ditetapkan dalam POS Akreditasi tahun 2018.Urutan prioritas sekolah/madrasah yang harus diakreditasi pada tahun 2019 ini adalah:
- Semua sekolah/madrasah yang belum terakreditasi
- Semua sekolah/madrasah pada jenjang SMA/MA dan SMK yang telah habis masa akreditasinya (termasuk yang habis pada tahun 2019)
- sekolah/madrasah pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SLB yang telah habis masa berlaku akreditasinya 1 tahun atau lebih dengan diprioritaskan sekolah/madrasah yang lebih lama habis masa akreditasinya.
8 Langkah Alur Proses Akreditasi 2019Terdapat 8 langkah dalam alur proses akreditasi sekolah/madrasah tahun 2019. Kedelapan langkah tersebut meliputi:
- Sosialisasi dan Pengisian Data isian Akreditasi (DIA) Dalam Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (Sispena)
- Penetapan Sekolah/Madrasah yang Akan Divisitasi dan Penugasan Asesor
- Visitasi ke Sekolah/Madrasah
- Validasi Proses dan Hasil Visitasi
- Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi
- Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi
- Pengumuman Hasil Akreditasi
- Penerbitan Sertifikat Akreditasi dan Rekomendasi
Unduh POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019Untuk lebih jelasnya, silakan unduh Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor: 132/BAN-SM/SK/2019 tentang Penggunaan Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2019 disini.
Terwujudnya Generasi Islam yang Tangguh, Beriman, Berilmu dan Berbudi Pekerti Luhur
Selamat Datang
Jumat, 15 Februari 2019
POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Edaran Penyaluran dan Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah TA. 2025
Sebagai tindak lanjut persiapan penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah ...
-
Asesmen Kompetensi Guru dan tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah adalah asesmen yang dilakukan pada guru dan tenaga kependidikan madrasah ...
-
PENGANTAR Program Belajar dari Rumah (selanjutnya disebut BDR) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan alterna...
-
Akreditasi Sekolah/Madrasah merupakan pengakuan dan penilaian dari beberapa pihak yang berwenang. Pemerintah melakukan akreditasi seko...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar