Aplikasi Supervisi Akademik K-13 merupakan aplikasi yang digunakan oleh kepala madrasah dalam rangka melaksanakan penilaian atau supervisi terhadap guru, baik melalui Pemeriksaan RPP maupun Pengamatan proses pembelajaran di kelas.
Sebelum dan sesudah supervisi, kepala madrasah harus melakukan Kegiatan Wawancara, yaitu Wawancara Pra dan Wawancara Post.
Pada saat pemeriksaan RPP, Guru yang disupervisi hendaknya mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung, antara lain:
- Jadwal Mengajar
- Silabus
- Kalender Pendidikan
- Program Tahunan
- Program Semester
- Bahan Ajar
- Kisi-kisi/Instrumen Penilaian
- Program Remidian dan Pengayaan, serta
- Buku/Daftar Nilai
Sebagai bahan pelaporan hasil supervisi yang telah dilakukan, Kepala Madrasah mencetak lembar-lembar-lembar instrumen, antara lain:
- Lembar Sampul
- Instrumen Pemeriksaan RPP per Guru
- Instrumen Pengamatan Proses KBM per Guru
- Rekomendasi per Guru
- Penetapan Skala Prioritas per Guru
- Rekapitulasi Hasil untuk Madrasah
- Rakapitulasi Skala Prioritas untuk semua guru
Untuk mengunduh file instrumen supervisi tersebut silahkan klik dibawah ini.
Aplikasi Supervisi Akademik K-13
Ruuaaar Biassaaa...
BalasHapusEmang wong ganteng sak kembangbahu...
Mantuul...
Wakakakakkkk...
Hapus