Pengerjakan ERKAM ini terbilang rumit dalam hal penentuan kegiatan dan belanja agar anggaran dana BOS Madrasah yang kita dapat tidak ada selisih antara pendapatan dan pengeluaran harus pas yakni selisih 0.
Langkah-langkah mengerjakan ERKAM, sebagai berikut:
- Buka Url http://erkam.kemenag.go.id:8080
- Kita login ke akun kepala Madrasah dengan menggunakan NIK/NIP Kepala Madrasah yang kita daftarkan dan gunakan pasword : KOSONG
- Setelah berhasil login maka langkah selanjutnya kita buat akun staf Madrasah untuk digunakan merealisasikan kegiatan yang sudah di input di akun Kepala Madrasah dan cara untuk membuat akun staf.
- Setelah itu kita input pendapatan, untuk pendapatan yang di input cukup pendapatan BOS APBN Madrasah bukan yang lain.
- Setelah itu kita buat kegiatan.
- Setelah itu kita membelanjakan dari kegiatan yang dibuat di akun kepala melalui akun staf yang kita daftarkan tadi dengan merujuk pada refrensi, dalam pembuatan kegiatan dan membelanjakan komponen bisa lebih cepat bisa DI UNDUH DISINI dan akun staf itu akan muncul secara otomatis kegiatan yang dibuat di akun kepala tinggal kita realisasikan di akun staf.
- Setelah semua kegiatan sudah direalisasikan di akun staf maka kita tinggal menceta laporan K-1.
- Untuk menu-menu yang lain sementara ini dilihat saja jangan di eksekusi karena belum waktunya dan untuk profil Madrasah kita cukup review saja jika ada kekeliruan data bisa menghubungi admin Kabupaten.
- Dan jika kita sudah mencetak Form-K1 artinya pekerjaan kita di aplikasi ERKAM sudah selesai.
Staf di Aplikasi Erkam
Dalam pengerjaan ERKAM kita wajib menggunakan 2 akun yaitu akun kepala dan akun bendahara atau yang membelanjakan bahkan untuk akun bendahara atau yang membelanjakan bisa lebih dari satu tergantung dari kepala sekolah berapa orang yang akan di suruh mengerjakan karena di erkam tugas kepala membuat suatu kegiatan dan pada akun staf/bendahara mengelola/membelanjakan dari kegiatan yang yang dibuat kepala, jika kepala mendaftar lebih dari satu akun maka yang bisa membelanjakan bisa lebih dari satu orang artinya bisa dibagi menyelesaikan pembelanjaan dengan 2 akun biar lebih cepat dan jika cuma satu akun saja dan itu bisa cepat maka cukup satu akun saja dan jika lebih maka lebih baik biar ada kerjasama TIM untuk bisa segera dituntaskan.
- Masuk maka klik pada menu Pengaturan ⇒ Staf Madrasah ⇒ menu tambah + Staf yang berkotak hijau.
- Lalu isi form dengan memasukkan NIK staf jika yang di daftar adalah NON PNS dan jika yang di daftar adalah PNS maka masukkan NIP guru tersebut yang sudah PNS kemudian isi nama staf dan terakhir centang untuk memberikan hak akses dan untuk itu admin sarankan untuk centang semua akses biar staf/bendahara lebih leluasa menyelesaikan.
- Kemudian SIMPAN.
Setelah itu maka akun staf siap digunakan untuk mengelola pembelanjaan dari kegiatan yang di input di akun kepala.
Cara Memasukkan Pendapatan Di Aplikasi ERKAM
Sebelum kita membuat sebuah kegiatan kita perlu membuat atau memasukkan pendapatan Madrasah dari BOS Madrasah Pusat ingat bantuan selain BOS Madrasah pusat tidak boleh dimasukkan di aplikasi ERKAM karena aplikasi erkam ini untuk saat ini hanya digunakan untuk perincian dana BOS Madrasah Pusat.
Dalam memasukkan pendapatan kita harus memasukkan pendapatan selama satu tahun dan di isi 2 semester karena BOS Madrasah di cairkan dalam satu semester yang artinya dalam satu tahun kita masukkan 2 semester dalam pendapan dan itu sudah otomatis sesuai jumlah siswa yang kita kirimkan ke admin Kabupaten jadi kita tidak memasukkan nominalnya.
Adapun langkah - langkahnya adalah sebagai berikut :
- Masuk pada menu pendapatan.
- Kemudian Klik tanda panah ke samping lalu klik menu +pendapatan yang dilingkari kotak warnah hijau.
- Kemudian lengkapi Form. dan untuk kotak nilai pendapatan akan secara otomatis terisi sesuai jumlah siswa yang di kirim ke admin Kabupaten.
Buatlah pendapatan dalam 2 semester seperti gambar dibawah ini:
Akun Kepala Madrasah Di Aplikasi ERKAM
Dalam membuat suatu anggaran tentunya harus berpedoman pada Juknis bos tahun yang ada yang dimana misal kita membuat anggaran pada tahun 2019 ini kita harus berpedoman dengan Juknis BOS yang baru beberapa hari ini di rilis dengan No. 511 Tahun 2019.
Dalam membuat sebuah Kegiatan di akun kepala di ERKAM tentunnya mengikuti 8 standar yang ditentukan dan kita bisa memilih beberapa poin dari itu bukan semuanya jika dana BOS yang kita terima kecil. dan pada artikel ini admin akan menjelaskan bagaimana membuat kegiatan di akun Kepala Madrasah.
Adapun langkah - langkahnya sebagai berikut :
- Masuk pada menu Belanja ⇒ Rencana Kerja (RKA) ⇒ tanda panah ke samping.
- Kemudian pilih +Kegiatan di menu sebelah kanan yang berkotak hijau.
Lalu isi form Seperti contoh kegiatan pembayaran Honor :
- Bidang = Ketatausahaan
- SNP = Standart Pembiayaan
- Sumber Dana = BOS Madrasah Pusat
- Kegiatan = Pembayaran Honor
- Jenis Kegiatan = Jasa Lainnya
- Waktu Pelaksanaan = Januari s/d Desember
- Kelompok Sasaran = Guru
- Indikator Output Kegiatan = Pembayaran Honor Guru dan: Karyawan sesuai SPM ⇒ Target = Misal 5 Orang yang akan di honor dari BOS maka isi 5 ⇒ Satuan = Orang/Jam
- Indikator Hasil Kegiatan = Guru dan Karyawan dapat menerima honor sesuai SPM dan kemampuan madrasah ⇒ Target dan Satuan di isi sama dengan yang indikator output kegiatan
- Indikator Hasil Kegiatan = Guru dan Karyawan dapat menerima honor sesuai SPM dan kemampuan madrasah ⇒ Target dan Satuan di isi sama dengan yang indikator output kegiatan
- Indikator Output Kegiatan = Pembayaran Honor Guru dan Karyawan sesuai SPM ⇒ Target = Misal 5 Orang yang akan di honor dari BOS maka isi 5 ⇒ Satuan = Orang/Jam
Untuk lebih jelasnya setiap kegiatan dan komponen bisa DI
UNDUH DISINI