Selamat Datang

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Salamat Datang Di Website MI Sirojul Ulum, Lopang, Kembangbahu, Lamongan

Sabtu, 21 Desember 2019

Cara Login dan Upload File ez di BioUN SD/MI Tahun 2020





Seperti informasi yang diterima, bahwa saat ini telah dapat melakukan login dan juga edit data UN Tahun 2020, maka dari itu, Admin pada kesempatan ini ingin membagikan cara melakukan login di bio un sd mi serta bagaiman cara editing atau melakukan edit data pada BIO UN SD/MI tahun 2020 ini.

Seperti Aplikasi atau situs pendataan lainnya tentunya kita akan melakukan login pada aplikasi tersebut, tak jauh berbeda dengan Aplikasi BIO UN SD ini, sebelum kita melakukan edit data pada BIO UN SD/MI ini maka harus melakukan login di BIO UN SD/MI terlebih dahulu. dan untuk melakukan login di BIO UN SD/MI silahkan simak penjelasan dibawah ini.

Berikut ini adalah Cara Login Bio UN / UJian Sekolah (US) SD/MI Tahun 2020:
1) Buka laman http://biosdmi.kemdikbud.go.id/bioun20/

2) Lakukan Login dengan cara:

Untuk MI
User: MJTM0566xxxx
Password: MJTM0566xxxxD

Keterangan: 
M = Tingkat MI
JTM = Prov. Jatim
05 = Kode Prov. Jatim
66 = Kode Kab. Lamongan
xxxx = NUS

Contoh: 
MJTM05660057 = MIS SIROJUL ULUM


Untuk proses pendataan Calon Peserta Ujian Nasional (CAPESUN) Tahun 2020 ada 4 proses tahapan, yaitu:

1. EMIS
Melakukan perbaikan Profil Siswa dan Detail Siswa di Menu Kesiswaan ---> CAPESUN melalui laman  http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah/

2. Verval Peserta Didik (Verval PD)
Melakukan Edit Identitas dan Edit NISN melalui laman http://vervalpdnew.data.kemdikbud.go.id/

3. Manajemen PDUN
Setelah data Peserta Ujian di Verval PD sudah akurat dan valid, proses selanjutnya adalah melakukan pengunduhan (downlaod) File ez di laman http://pdun.data.kemdikbud.go.id/

4. Pendataan Biodata Peserta Ujian Sekolah (Bio UN)
Proses terakhir adalah melakukan pengunggahan (upload) File ez di laman https://biosdmi.kemdikbud.go.id/bioun20/


Langkah-langkah Upload File:

1. Setelah Anda berhasil login maka akan masuk pada halaman BIO UN SD MI, Berikut Tampilan Beranda Bio UN SD/MI 2020.


2. Langkah Awal setelah berhasil login di Bio UN, memilih Kurikulum pada kotak Konfirmasi Data, edit juga data Kontak, Kepsek dan Operator. untuk lebih amanya rekan-rekan dapat mengganti password, terakhir klik/centang di bagian bawah pada Saya menyatakan semua data yang dimasukkan adalah benar, dan klik Simpan.

3. Selanjutnya kita Ke Menu Data Master pilih Sekolah untuk melengkapi data sekolah sesuai dengan keadaan secara akurat.


4. Berikut pokok inti dari Bio Un adalah upload File ez pada menu Upload.
File ds diunduh dari Laman PDUN.


5. Periksa data siswa, antara lain adalah NISN, Nomor Induk, Nama, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (ddmmyy), Nama Ortu Ayah/Ibu. Jika belum sesuai dan akan dirubah datanya, maka lakukan perubahan di EMIS atau Verval PD. jangan lupa setelah melakukan editing klik Simpan.


6. Jika ingin keluar klik Logout

Demikian CARA LOGIN DI BIO UN SD MI DAN EDIT DATA DI BIO UN SD/MI TAHUN 2020 semoga bermanfaat.



Rabu, 30 Oktober 2019

DOMLAK PERINGATAN HARI PAHLAWAN TAHUN 2019




Setiap tahun pada tanggal 10 November kita selalu memperingati Hari Pahlawan. Mengapa Hari Pahlawan perlu diperingati? Hari Pahlawan perlu diperingati karena pada tanggal tersebut rakyat dengan penuh semangat bersatu padu mengusir penjajah yang berniat menancapkan kembali kekuasaannya di Indonesia.

Pada peristiwa heroik di Surabaya 1945 tersebut, banyak korban berjatuhan. Sehingga untuk mengenang kembali jasa dan perjuangan para pahlawan maka sudah selayaknya kita memperingati Hari Pahlawan dengan berbagai agenda kegiatan diantaranya melalui Upacara Bendera yang dilakukan oleh segenap elemen masyarakat baik di dalam maupun luar negeri.

Berkenaan dengan hal tersebut, pada Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2019 yang mengambil tema "Aku Pahlawan Masa Kini", diharapkan setiap insan masyarakat Indonesia memiliki semangat kepahlawanan dan tergerak hatinya untuk berjuang membangun negeri sesuai kemampuan dan profesi masing-masing.

Marilah kita menjadi pahlawan masa kini, dengan berlomba-lomba menunjukkan prestasi yang membanggakan serta dapat memberikan konstribusi yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa dan negara.

Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2019 dapat diunduh melalui tautan di bawah ini.




Minggu, 27 Oktober 2019

Penerima PIP Tahun 2018 dan 2019



SK dan Lampiran PIP Tahun 2018 Tahap I, II dan III bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.





SK dan Lampiran PIP Tahun 2019 Tahap I dan II bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.


PIP Tahap II Tahun 2019 Prov. Jawa Timur



Sabtu, 26 Oktober 2019

Berkas yang Diminta BPK RI




HASIL RAPAT KKM
KEMENAG KAB. LAMONGAN
Sabtu, 26 Oktober 2019


Berkas yang di minta BPK RI:
  1. Mengirim laporan Identifikasi Program Indonesia Pintas (PIP) siswa yang tidak/belum dicairkan, File excel ND 04 - SURAT PERMINTAAN DATA SISWA PIP (LAMPIRAN), Periode Januari-Desember 2018 dan Januari-September 2019. (Laporan berupa File Excel, PDF yg bertanda tangan dan stempel basah, dan Print Out).
  2. Mengirim SPJ PIP Periode Januari-Desember 2018 dan Januari-September 2019. (Laporan berupa Print out dibendel, dan file berupa hasil Scan laporan).
  3. Mengisi Instrumen Monev dari Pendma (Laporan Berupa Print out).
  4. Bagi Madrasah yg masuk daftar dalam file excel Lembaga Cek Fisik BPK RI di bawah ini, dimohon mengirimkan Foto copy Laporan SPJ Bantuan ke Pendma. BPK RI akan memverifikasi laporan di pendma. Apabila ada temuan baru menuju ke lembaga. Jadi madrasah yg ada dalam daftar harap bersiap-siap di Madrasah masing-masing.
  5. Semua Laporan point 1, 2, 3, dan 4 dikirim terakhir Hari Senin besok, 28 Oktober 2019 Pukul 10.00 di Pendma. Dikunpulkan dan direkap oleh KKM masing-masing.

Format-format berkas diatas dapat diunduh melalui tautan di bawah ini.













Jumat, 25 Oktober 2019

Madrasah Vlog Competition 2019



Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober tahun ini,  Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan bekerjasama dengan Yayasan Kepak Sayapku menggelar lomba Vlog dengan tema ‘Membumikan Pancasila, Ini Tanah Airmu Tanah Nusantara Merdeka’ bagi siswa madrasah dengan ketentuan- ketentuan sebagai berikut:

Ketentuan Kompetisi

1. Pilihan Tema
a. Toleransi
Alur Vlog menceritakan tentang keseharian, pengalaman unik, praktik baik teloransi di masyarakat, tip dan trik tentang belajar hidup teloransi yang sederhana dan menyenangkan, dan sejenisnya.
b. Cinta Tanah Air
Alur Vlog menceritakan tentang hal-hal unik cinta tanah air kekinian, keindahan alam, kearifan lokal daerahnya, dan aktivitas pemuda menumbuhkembangkan cinta tanah air, dan lain-lain.
c. Persatuan Bangsa
Alur Vlog menceritakan tentang menggalang persatuan bangsa dan pemersatu bangsa di level terkecil (lingkungan yang paling dekat dengan siswa).
2. Syarat dan Ketentuan
  • Konten VLOG tidak melanggar HAKI, tidak mengandung unsur SARA ataupun Pornografi (panitia berhak menyeleksi dan berhak tidak menayangkan VLOG yang masuk dalam kategori tersebut).
  • Peserta dapat memilih lebih dari 1 tema VLOG sesuai minat dan idenya yaitu:
  1. #Teloransi
  2. #CintaTanahAir
  3. #PersatuanBangsa
  • Madrasah menyeleksi dan memilih 3 vlog.
  • Menciptakan konten VLOG yang original atau belum pernah dipublikasikan.
  • Durasi vlog maksimal 3 menit.
  • Video dikirimkan dalam format mov, avi, atau mp4, dengan resolusi minimal 1080p.
  • Menyertakan sinopsis/cerita singkat video yang diproduksi (maksimal 100 kata) dalam bentuk PDF.
  • Menyertakan poster digital (ukuran 1920x1080 pixel) dari film yang dikompetisikan dengan format JPEG dengan kualitas HQ.
  • Karya VLOG yang masuk akan melalui proses screening terlebih dahulu oleh pihak madrasah sebelum didaftarkan.
  • Pihak Madrasah mendaftar secara online ke website resmi Direktorat KSKK Madrasah http://madrasah.kemenag.go.id/vlog2019/ kemudian mengunggah karya VLOG siswa ke akun youtube madrasah lalu mengirimkan link URL VLOG tersebut website ke http://madrasah.kemenag.go.id/vlog2019/
  • Perlombaan ini Gratis tanpa dipungut biaya.
3. Kriteria Penilaian
  • Kesesuaian dengan tema.
  • Teknik pengambilan gambar, tata musik dan suara.
  • Narasi atau penyampaian pesan VLOG
4. Pendaftaran, Pembuatan VLOG, Penjurian dan Pengumuman Pemenang
  • Pendaftaran dibuka tanggal 23 Oktober – 15 November 2019;
  • Satu madrasah hanya dapat mendaftarkan 3 vlog karya siswa;
  • Satu siswa boleh memilih 1 atau 3 tema sekaligus;
  • VLOG yang masuk akan diseleksi awal oleh TIM yang terdiri dari Direktorat KSKK Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dan Yayasan Kepak Sayapku;
  • Penjurian akan dilakukan oleh tim profesional pada tanggal 18-22 November 2019;
  • 30 peserta VLOG terpilih akan diumumkan melalui website resmi di http://madrasah.kemenag.go.id/vlog2019/ pada tanggal 22 November 2019;
  • Pelaksanaan Workshop Film Pendek di Jakarta pada tanggal 27 November – 1 Desember 2019;
  • Pengumuman juara 1,2 dan 3 Vlog madrasah pada tanggal 1 Desember 2019;
  • Keputusan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
5. Pemenang lomba VLOG
  • Pemenang akan dipilih dengan penilaian:
  • Unsur cerita. Pesan Moral atau Ide cerita yang menarik dan sesuai dengan tema akan menyampaikan pesan dengan lebih bermakna.
  • Unsur teknik penggarapan. Sebuah pesan moral yang digarap dengan baik akan menyampaikan pesan lebih mengena dan sampai tujuan ceritanya. Penilaian terletak pada narasi sehingga pesan cerita bisa sampai pada target sesuai dengan tema dan pesan moral.
  • Unsur sinematografi. Unsur sinematografi yang meliputi skenario/narasi (dialog dan setting tempat), komposisi kamera (pengambilan gambar), artistik (setting tempat, kostum, make-up) dan editing (teknik merangkaikan gambar tiap scene), secara keseluruhan.
  • Pengumuman pemenang akan ditayangkan secara resmi melalui website http://madrasah.kemenag.go.id/vlog2019/

Agenda Kegiatan


Pengumuman tentang Pelaksanaan Madrasah Vlog Competition 2019 bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.




Kamis, 24 Oktober 2019

LOMBA PENULISAN BUKU KARYA TULIS KEPALA, GURU, DAN SISWA MADRASAH



Dalam rangka Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Amal Bakti Kementerian Agama (HAB) yang ke 73 tahun 2020, sekaligus sebagai implementasi Gerakan Ayo Membangun Madrasah (GERAMM) maka dengan ini disampaikan hal sebagai berikut:
  1. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan mengadakan Gerakan Literasi Madrasah (GELEM) melalui Gerakan Madrasah Menulis Buku (GMMB). Target gerakan ini adalah Satu Madrasah Menghasilkan Minimal Satu karya buku. Adapun buku dapat terdiri dari beberapa kumpulan karya, baik dari guru maupun siswa yang kemudian dijadikan satu menjadi karya Literasi Madrasah (Juknis Terlampir).
  2. Hasil Karya tulis Guru dan atau siswa akan tetap mendapatkan penilian atas nama yang bersangkutan dan plus penilaian sebagai karya Madraah.
  3. Tema Penulisan bebas, dengan kriteria penulisan terlampir.
  4. Pendaftaran melalui Google Form dengan alamat http://bit.ly/DAFTAR_GELEM_LMG mulai tanggal 24 Oktober – 13 Desember 2019. Penjurian dilaksanakan tanggal 14 s.d. 24 Desember 2019.
  5. Pemenang di umumkan pada tanggal 3 Januari 2020 pada waktu Upacara Hari Amal Bakti (HAB) Kantor Kementerian Agama.
  6. Pengawas Madrasah diharapkan memberikan pendampingan kepada Madrasah di wilayah binaan.
Selengkapnya mengenai Lomba Penulisan Buku Karya Tulis untuk Kepala, Guru dan Siswa Madrasah bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.




RPP Agama Islam Lengkap Dengan Soal dan Penilaian K13










Senin, 21 Oktober 2019

Pedoman Hari Sumpah Pemuda 2019



Berikut buku pedoman peringatan Hari Sumpah Pemuda 2019. Buku berisi petunjuk kegiatan, tema Hari Sumpah Pemuda 2019, juga logo Hari Sumpah Pemuda 2019.




Selasa, 08 Oktober 2019

Pengajuan Proposal Bantuan Sarpras Tahun Anggaran 2019




Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan pelaksanaan anggaran bantuan sarana prasarana madrasah Tahun Anggaran 2019 Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 
  1. Pengajuan Proposal Bantuan Sarana Prasarana Madrasah disesuaikan dengan alokasi anggaran 2019 dan telah ditetapkan dengan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Tahun Anggaran 2019;
  2. Pengajuan Proposal Bantuan 2019 melalui Sim Sarpras yang telah terintegrasi dengan EMIS (merupakan butir dari Rekomendasi KPK), dengan melalui alamat Website http://pusdataspm.kemenag.go.id/ 
  3. Pengajuan Proposal Bantuan Sarana Prasarana Madrasah Tahun Anggaran 2019 dimulai tanggal 30 September 2019 hingga 5 Oktober 2019 jam 00:00 WIB; 
  4. Setelah Pengajuan Proposal Bantuan Sarana Prasarana Madrasah Tahun Anggaran 2019 ditutup, maka akan dilakukan verifikasi dan validasi dan/atau Verifikasi faktual pada sebagian atau keseluruhan calon penerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan; 
  5. Apabila Madrasah dinyatakan sebagai penerima bantuan Tahun anggaran 2019 maka penetapan harus melalui Sim Sarpras dengan alamat Website: http://pusdataspm.kemenag.go.id/; 
  6. Dimohon agar para Kabid Pendidikan Madrasah/Kabid Pendidikan Islam dapat mensosialisasikan dan menyampaikan pula kepada madrasah agar tidak terpengaruh terhadap adanya penipuan melalui edaran surat dan/atau lainnya; 
  7. Bagi Madrasah yang akan mengajukan bantuan dapat mengakses alamat website di atas yang didalamnya terdapat petunjuk teknis dan penggunaan aplikasi;
  8. Untuk informasi dan konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi Subdit Sarana dan Prasarana Direktorat KSKK madrasah. 

Untuk unduh filenya silakan klik DISINI 

Catatan:
User : NSM 
Password : 123456 

Cek NSM dengan klik DISINI 

Dikarenakan gangguan pada web pusdataspm.kemenag.go.id, maka pengajuan diperpanjang sampai Hari Senin, 07 Oktober 2019 Pukul 21.00 sebagaimana surat berikut ini.



Sampai batas waktu tersebut masih ada ganguan tetapi sebagaimana informasi yang ada di web, diperpanjang hingga Hari Rabu, 09 Oktober 2019 Pukul 23.00.

Download juga: 
  • "Contoh Proposal Pengajuan RKB Baru di Simsarpras" dengan klik DISINI 
  • PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) BANTUAN PENYEDIAAN MEUBELAIR MADRASAH TAHUN ANGGARAN 2019 dengan klik DISINI 
  • PETUNJUK TEKNIS BANTUAN PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (JUKNIS RKB) MADRASAH/RA TAHUN ANGGARAN 2019 dengan klik DISINI 
  • PETUNJUK TEKNIS BANTUAN REHAB BERAT RUANG KELAS MADRASAH TAHUN ANGGARAN 2019 dengan klik DISINI 
  • PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) BANTUAN ALAT PERAGA EDUKATIF RAUDHATUL ATHFAL TAHUN ANGGARAN 2019 dengan klik DISINI 
  • PETUNJUK TEKNIS BANTUAN PENGEMBANGAN MADRASAH WILAYAH PERBATASAN NEGARA/3T TAHUN ANGGARAN 2019 dengan klik DISINI.


Rabu, 02 Oktober 2019

Mekanisme Pengajuan Siswa Penerima PIP Tahun 2019 Melalui EMIS



Dalam rangka memaksimalkan penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah pada jenjang MI, MTs dan MA tahun 2019 Direktorat KSKK Madrasah akan melakukan pendataan siswa dengan berbasis usulan dari madrasah dengan jumlah alokasi kuota masing-masing propinsi. 

Berdasarkan surat edaran dari Dirjen Pendis nomor : B-2769.1/Dt.I.I/PP.00/09/2019 tanggal 03 September 2019 tentang Pendataan Usulan Siswa Penerima PIP Tahun 2019 adalah sebagai berikut :
  • Usulan siswa calon penerima PIP terintegrasi dengan pendataan / updating data EMIS semester ganjil tahun pelajaran 2019/2020
  • Baseline pengajuan usulan calon penerima PIP akan menggunakan data EMIS per tanggal 30 September 2019
  • Pengusulan Calon Penerima PIP dimulai pada tanggal 2-25 Oktober 2019 dan dapat diakses melalui laman : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah/
  • Kriteria siswa penerima PIP :
  1. Siswa Madrasah berstatus Yatim/Piatu/Yatim Piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang mengalami rentan kemiskinan dengan dibuktikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Lurah
  2. Siswa Madrasah yang berasal dari keluarga yang mengalami rentan kemiskinan dengan dibuktikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Lurah.
  • Data Usulan Madrasah adalah Siswa yang belum menerima PIP tahap 1 Tahun Anggaran 2019

Alur Pengajuan Calon Penerima PIP 2019



Download Surat Edaran dari Dirjen Pendis : Klik Disini

Demikian informasi mengenai Mekanisme Pengajuan Siswa Penerima PIP Tahun 2019 Melalui EMIS mudah-mudahan bermanfaat bagi sahabat semua.



Minggu, 01 September 2019

Embun Pagi Edisi Agustus 2019




01 Agustus 2019

*Embun Pagi*

Tidak ada permusuhan yang tidak dapat dimaafkan oleh ketulusan.
Tidak ada kesulitan yang tidak ada dipecahkan oleh ketekunan.
Tidak ada batu keras yang tidak dapat dipecahkan oleh kesabaran.
Latihlah setiap saat untuk mengendalikan diri,
Memaafkan dengan tulus,
Mampu dengan cepat melepaskan dan membuang sampah pengotor batin dan pikiran kita.

_Selamat beraktivitas,_
_Semoga kita selalu sehat dan bersabar_

🙏


02 Agustus 2019

```Embun Pagi```

Tidak dibutuhkan hati yang kuat untuk melarikan diri dari masalah.
Tetapi untuk menghadapinya,
membutuhkan kemampuan jiwa yang tulus dan ikhlas.
Sebenarnya kita sudah direncanakan untuk menjadi jiwa-jiwa yang damai dalam kehidupan yang sejahtera,
Jika kita patuh kepada tuntunan yang telah memberikan kepada kita kehidupan.
Yakinlah, kuatkan hati, dan bersabarlah.

_Selamat mengawali Bulan Dzulhijjah,_

_Semoga kita selalu sehat dan bersabar_🙏


03 Agustus 2019

*Embun Pagi*

Apabila kita sibuk dengan ibadah ritual dan bangga akan hal itu,
Maka pertanda kita hanya mencintai diri sendiri,
Bukan Allah.
Namun,..
Bila kita berbuat baik dan berkorban untuk orang lain,
Maka pertanda kita mencintai Allah,
Dan tentu Allah senang dengannya.
Ketika Allah senang maka Allah akan limpahkan rahmat-Nya,
Dengan membuat hidup kita lapang dan bahagia.

_Selamat beraktivitas,_
_Semoga kita selalu sehat dan bersyukur_
🙏


04 Agustus 2019

```Embun Pagi```

Ambillah harta dunia sekedar keperluan,
Dan nafkahkanlah selebihnya untuk bekal akhiratmu,
Jangan engkau tendang dunia ini ke keranjang sampah,
Karena nanti engkau akan menjadi pengemis,
Yang membuat beban orang lain.
Sebaliknya jangan engkau peluk dunia ini serta meneguk habis airnya,
Karena sesungguhnya yang engkau makan dan pakai itu adalah tanah belaka.

_Selamat beraktivitas,_

_Semoga kita selalu sehat dan bersabar._


05 Agustus 2019

```Embun Pagi```

Barang siapa bertumpu pada jari-jari kakinya,
Ia tidak akan bisa berdiri tegak.
Barang siapa fanatik pada pandangannya,
Ia tidak akan mendapatkan makrifat dan hidayah.
Dan barang siapa memuji perbuatannya dan membanggakan diri,
Niscaya lampunya tidak akan menyala lama.

_Selamat memulai aktivitas,_
_Semoga kita selalu sehat dan bersyukur_

🙏


06 Agustus 2019

🌷 *EMBUN PAGI* 💦


*KARYA* yang bermanfaat
buat diri sendiri,
Bakal diingat
oleh *diri pribadi.*

Yang bermanfaat
buat keluarga,
Akan diingat
oleh *anak cucunya.*

Yang bermanfaat
buat umat,
Bakal diingat
oleh *masyarakat.*

Yang bermanfaat
buat dunia dan akhirat,
Akan dikenang
sampai *kiamat.*

*SELAMAT PAGI*
Semangat Beraktifitas.
Semoga Sukses.

*Aamiin YRA.*


🌷🙏☘


07 Agustus 2019

```Embun Pagi```

Dalam pergaulan akan ada orang-orang yang selalu menganggap salah apa yang kita lakukan dan kerjakan,
selalu menganggap dosa apa yang kita ucapkan, hingga akhirnya tidak ada kebenaran sedikitpun tentang kita di matanya.

Tetap jalani hidup ini dengan penuh rasa syukur, rendah hati dan ikhlas.

_Selamat beraktivitas,_
_Semoga kita menjadi lebih baik dan lebih bermanfaat, selalu sehat dan bersabar._

🙏🏻


08 Agustus 2019

*Embun Pagi*

Jika sesuatu terjadi tidak sesuai dengan rencana dan harapan kita,
Maka Tuhan sedang mengingatkan bahwa hidup kita bukan dalam kendali diri kita.
Akan tetapi hanya Dia Sang Pemegang Kendali diri kita semua.

_Selamat beraktivitas,_
_Semoga kita selalu sehat dan bersyukur_

🙏


09 Agustus 2019

```Embun Pagi```

Seribu dimulai dari angka satu.
Maka songsonglah rizkimu dimulai dari langkah awal
Dan disusul langkah berikutnya,
Selamat menyongsong keberkahan rizki,
Semoga semua yang kita dapat Allah ridlo dan membawa kebahagiaan.

_Selamat beraktivitas,_
_Semoga kita selalu sehat dan bersyukur_

🙏🏻


10 Agustus 2019

*Embun Pagi*

Jangan pernah peduli dengan omongan orang,
Selama anda yakin di jalan yg benar,
Karena pada dasarnya orang hanya akan diam,
Jika dia dapat keuntungan.

_Selamat beraktifitas_
_Semoga kita selalu sehat, bersyukur, dan bahagia._


_*Merdekaaaaaaaaa...!!!*_


11 Agustus 2019

*Embun Pagi*

Jika kita belum mampu menyembelih hewan kurban tahun ini,
Maka sembelihlah sifat sombong dalam diri kita,
Yang selalu merasa benar, selalu merasa pandai, dan selalu merasa alim.

Jika kita belum diberi kesempatan melempar jumrah tahun ini,
Maka lemparlah sifat iri, dengki, amarah, dan dendam dalam diri kita,
Agar kita dapat memandang orang lain ada benar nya dan kita ada salah nya.
Hingga kita bisa menebarkan kasih sayang.

Jika kita belum sempat mengunjungi Ka'bah tahun ini,
Maka kunjungilah tetangga, saudara dan sahabatmu,
Agar terjalin tali silaturrahim yang erat antara sesama hamba Allah SWT.

*_SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1440 H._*
_Semoga kita selalu sehat dan bersyukur_

🙏


12 Agustus 2019

*Embun Pagi*

Ingatlah...!!!
Tatkala seseorang memuji dan memuliakanmu,
Bukan karena kamu berhak atas itu semua,
Melainkan karena Tuhan yang Maha Baik telah menutupi kesalahan serta aib-aibmu.

_Selamat beraktivitas,_
_Semoga kita selalu sehat dan bersabar_

🙏


13 Agustus 2019

*Embun Pagi*

Sesungguhnya sabar itu suatu sikap menahan emosi dan keinginan,
Serta bertahan dalam situasi sulit dengan tidak mengeluh.
Sabar merupakan kemampuan mengendalikan diri,
Yang juga dipandang sebagai sikap yang mempunyai nilai tinggi
Dan mencerminkan kekokohan jiwa orang yang memilikinya.
Semakin tinggi kesabaran yang seseorang miliki,
Maka semakin kokoh juga ia dalam menghadapi segala macam masalah yang terjadi dalam kehidupan.

_Selamat beraktivitas,_
_Semoga kita selalu sehat dan bersyukur_

🙏🏻


14 Agustus 2019

*Embun Pagi*

Jangan pernah mendahului sesuatu yang belum terjadi!
Apakah kita mau mengeluarkan bayi dari kandungan sebelum bayi lahir,
Atau memetik buah-buahan sebelum masak?

Hari esok adalah sesuatu yang belum nyata dan tidak dapat diraba,
Belum terwujud, dan tidak memiliki rasa dan warna.
Jika demikian.
Mengapa kita menyibukkan diri dengan hari esok,
Memikirkan kejadian-kejadian yang akan menimpanya,
Dan meneropong bencana-bencana yang ada di dalamnya?
Bukankah kita juga tidak tahu
Apakah kita akan bertemu dengannya atau tidak
Dan apakah hari esok kita itu akan mendapati kesenangan atau kesedihan.

_Salam Pramuka,_
_Semoga kita selalu sehat dan bersyukur_

🙏


15 Agustus 2019

```Embun Pagi```

Orang yang masih resah karena dunia,
Menandakan gelapnya hati dan kurang yakin dengan Tuhan-Nya.
Sedangkan orang yang merasakan resah karena akhirat,
Menandakan hidupnya hati dan keyakinan tinggi akan Tuhan-Nya.
Keresahan kepada dunia bila dilampiaskan
Bisa merusak dan menghancurkan,
Namun keresahan kepada akhirat jika dipenuhi
Akan menguatkan dan mendamaikan.

_Selamat beraktivitas,_
_Semoga kita selalu sehat dan bersyukur_

🙏


16 Agustus 2019

```Embun Pagi```

Ikutilah perkembangan peristiwa tanpa merasa sombong,
Tanpa mencari-cari kepentingan pribadi besar terhadap hasil.
Jangan lupa bahwa setiap keberhasilan adalah milik kita.
Dan jangan terlalu erat memegang yang kita terima.
Sebab, dengan begitu akan merasa kesulitan bila kehilangannya.

_Selamat beraktivitas,_
_Semoga kita selalu sehat dan bersabar_

🙏


17 Agustus 2019

```Embun Pagi```

Sungguh heran orang yang selalu memperhatikan keadaan wajahnya,
Memastikan tetap bersih dan cemerlang sehingga orang yang melihat menyukainya,
Tetapi tak pernah sekalipun memperhatikan keadaan hatinya.
Wajah adalah objek pandangan manusia,
Sementara hati adalah objek pandangan Tuhan.
Kepada hatilah Tuhan memandang.
Seharusnya hati kita disucikan, dihias, dan dibebaskan dari segala aib dan kotoran,
Sehingga Tuhan ridha ketika melihatnya.

_Selamat beraktivitas,_
_Semoga kita selalu sehat dan bersabar_
*MERDEKAAA...!!!*

🙏


18 Agustus 2019

```Embun Pagi```

Jangan suka menilai orang lain dari sisi lahiriahnya saja.
Atau menilainya berdasarkan ucapan orang lain.
Terlalu banyak yang tidak kita ketahui tentang seseorang.
Apalagi soal yang tersimpan di tepian paling jauh di dalam hatinya.
Kedepankan prasangka baik terhadap saudara kita.
Boleh jadi orang yang selama ini kita anggap sebagai calon penduduk neraka,
Ternyata penghuni Firdaus yang masih melangkah di muka bumi ini.
So.., jangan pernah menilai seseorang hanya dari penampilan luarnya saja!

_Happy Weekend,_
_Semoga kita selalu sehat dan bersabar_

🙏


19 Agustus 2019

*Embun Pagi*

Dimana pun rasa syukur dikembangkan,
Disanalah kebahagiaan hidup bersemi.
Serta dimanapun keserakahan dimunculkan,
Disanalah api neraka dibangkitkan.

_Selamat beraktivitas,_
_Semoga kita selalu sehat dan bersyukur_

🙏


20 Agustus 2019

*Embun Pagi*

Karena tampilan baikmu bisa menumbuhkan kesombongan.
Maka, kadang cara Allah membunuh benih-benih kesombongan itu,
Dengan memberikan kekalahan pada tampilan terbaikmu.

_Selamat beraktivitas,_
_Semoga kita selalu sehat dan bersabar_

🙏


21 Agustus 2019

💫  *EMBUN PAGI*  ⚡

Jika Allah memberikan kita waktu,
Lakukan hari ini apa yg terbaik,
Lakukan dengan ketulusan, keikhlasan dan kejujuran.
Jangan tunggu hari esok,
Karena hari esok belum tentu milik kita.

_Semangat selalu dalam beraktivitas,_
_Semoga kita semua dalam keadaan sehat, bahagia dan bersyukur selalu._
*Aamiin Yaa Robbal 'Alaamiin...*

🤲


22 Agustus 2019

*Embun Pagi*

Orang yang selalu bahagia bukanlah orang yang tak pernah bersedih,
Dia adalah orang yang berhasil menguasai dirinya,
Dengan tidak menjadi pribadi pengeluh.

_Selamat beraktivitas,_
_Semoga kita selalu sehat dan sabar._

🙏🙏😊



23 Agustus 2019

*Embun Pagi*

Jika pikiran kita tak terkendalikan,
Ia dengan mudah bergerak ke arah ketamakan atau kebencian.
Latihlah pikiran kita agar mudah untuk lepas dari dua kondisi tersebut.

_Selamat beraktivitas,_
_Semoga kita selalu sehat dan selamat_

🙏


24 Agustus 2019

*Embun Pagi*

Terkadang orang bertanya tentang permasalahan kita itu,
Bukan karena dia peduli,
Akan tetapi buat diceritakan ke orang lain,
Biar ada bahan untuk bergosip.

_Selamat beraktivitas,_
_Semoga kita selalu sehat dan bersabar_

🙏


25 Agustus 2019

*Embun Pagi*

Hiduplah sesukamu,
Karena sesungguhnya kau akan mati.
Cintailah siapapun yang kau cinta,
Karena sesungguhnya kau pasti berpisah.
Dan berbuatlah sesukamu,
Karena setiap perbuatan mendapatkan balasan.

_Selamat beraktivitas,_
_Semoga kita selalu sehat dan bersabar._

🙏🏼


26 Agustus 2019

*Embun Pagi*

Jangan hanya belajar Bab Agama,
Belajarlah juga Bab Kemanusiaan.
Agar dirimu tidak hanya pandai beribadah,
Tapi juga bisa menghargai orang lain.

_Selamat beraktivitas,_
_Semoga kita selalu sehat dan bersabar._

🙏🏼


27 Agustus 2019

*Embun Pagi*

Hati bagaikan cermin,
Sedangkan nafsu seperti nafas.
Cermin buram setiap kali kau bernafas padanya.
Hati seorang fasik tak ubahnya seperti cermin milik lelaki tua renta,
Yang tak lagi perhatian untuk membersihkan atau menggunakannya.
Sebaliknya, hati yang mengenal Allah bagaikan cermin milik pengantin wanita.
Setiap hari ia melihat cermin tersebut sehingga tetap bening dan mengkilat.

_Selamat beraktivitas,_
_Semoga kita selalu sehat dan bersabar_

🙏🏼


28 Agustus 2019

```Embun Pagi```

Apabila kita tak mungkin memberi,
Janganlah mengambil.
Jika kita terlalu sulit untuk mengasihi,
Janganlah membenci.
Jika kita tak dapat menghibur orang lain,
Janganlah membuatnya sedih.
Jika kita tak bisa memuji,
Janganlah menghujat.
Jika kita tak dapat menghargai,
Janganlah menghina.
Jika kita tak suka bersahabat,
Janganlah bermusuhan.

Inilah saatnya kita melatih diri,
Untuk membuang semua sampah yang ada di hati kita.

_Selamat beraktivitas,_
_Semoga kita selalu sehat dan bersyukur_

🙏


29 Agustus 2019

```Embun Pagi```

Sesungguhnya setelah lapar akan datang kenyang,
Setelah dahaga akan datang kesegaran,
Setelah sakit pasti datang kesembuhan,
Setelah kefakiran akan datang kekayaan,
Dan kesedihan itu selalu dibarengi oleh kebahagiaan.

Inilah sunnah Tuhan yang tidak bisa diganggu gugat.

_Selamat beraktivitas,_
_Semoga kita selalu sehat dan berkah_

🙏🏻


30 Agustus 2019

*Embun Pagi*

Janganlah sampai satu kesusahan,
Melupakanmu dari seribu kenikmatan.
Perpisahan, jarak yang jauh, dan kepergian,
Merupakan kata-kata yang berbeda namun sakitnya sama.

Terkadang, kita berharap mimpi kita menjadi kenyataan.
Dan terkadang, kita berharap andai saja kenyataan itu hanyalah sebuah mimpi.

_Selamat beraktivitas di Jum'at Berkah,_
_Semoga kita selalu sehat dan bersyukur_

🙏🏼


31 Agustus 2019

*Embun Pagi*

Dunia akan pergi tinggalkan kita, sedangkan akhirat pasti datang. Masing-masing dari dunia dan akhirat memiliki anak-anak, karenanya, hendaklah kalian menjadi anak-anak akhirat dan jangan menjadi anak-anak dunia, karena hari ini adalah hari amal bukan hisab, sedang kelak adalah hari hisab bukan amal.

_Selamat beraktivitas,_
_Semoga kita selalu sehat dan istiqomah_

🙏



Jumat, 23 Agustus 2019

Kompetisi Penulis Buku PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah



Menindaklanjuti terbitnya KMA nomor 183 tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah, Kementerian Agama RI melalui Direktorat KSKK madrasah akan merekrut calon penulis buku teks mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab pada madrasah dengan mekanisme kompetisi.
Perekrutan dibuka secara umum bagi guru dan/atau dosen yang memenuhi persyaratan dan ketentuan.

Kompetisi penulis buku dikelompokkan dalam 3 (tiga) kategori, yaitu:
  1. Sebagai penulis buku teks mata pelajaran berlaku bagi guru dan/atau dosen;
  2. Sebagai pendamping penulis berlaku bagi dosen; dan
  3. Sebagai penulis buku panduan pembelajaran berbasis karakteristik mata pelajaran berlaku bagi guru dan/atau dosen.

Adapun waktu pendaftaran calon peserta kompetisi pada tanggal 23-31 Agustus 2019.

Selanjutnya mengenai persyaratan dan mekanisme serta panduan tentang penulis buku teks mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab pada madrasah bisa diunduh melalui tautan di bawah ini.







Mekanisme pendaftaran kompetisi penulisan buku teks Pendidikan Agama Islam dan bahasa Arab tahap perekrutan ini dibuat sebagai rujukan bagi pemangku kepentingan. Diharapkan kepada semua fihak dapat berpartisipasi dalam kompetisi ini demi pendidikan madrasah yang lebih hebat dan bermartabat.



Selasa, 20 Agustus 2019

Juknis Penilaian Perkembangan Anak di RA Tahun 2019



Penilaian perkembangan anak merupakan salah satu komponen penting untuk melihat dan menggambarkan capaian proses dan hasil belajar anak. Penilaian yang komperhensif akan membantu pendidik dalam memperoleh gambaran secara utuh tentang pertumbuhan dan perkembangan anak yang meliputi seluruh aspek perkembangan seperti nilai agama dan moral , fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan seni.

Penilaian perkembangan anak seyogyanya juga dilakukan secara alamiah dalam kegiatan bermain yang sudah direncanakan. Dalam proses penilaian, Pendidik akan mengamati apa yang anak lakukan saat bermain, termasuk mencatat kemunculan indikator dari setiap aspek perkembangan anak.

Penilaian dalam proses pembelajaran memberikan informasi tentang pencapaian perkembangan anak yang selanjutnya akan digunakan oleh pendidik sebagai umpan balik dalam kegiatan pembelajaran dan digunakan untuk menyusun rencana pembelajaran selanjutnya. Hasil penilaian perkembangan anak setiap hari akan direkapitulasi dalam kegiatan semesteryang dilaporkan dalam bentuk laporan perkembangan anak. Laporan perkembangan anak sebagai tahapan akhir dari penilaian diharapkan akan membantu orang tua dalam memberikan stimulasi perkembangan sehingga terwujud kesinambungan program antara di Raudhatul Athfal (RA) dengan di rumah.

Berdasarkan hal tersebut maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menyusun petunjuk Teknis tentang penilaian perkembangan anak di Raudhatul Athfal. Keputusan Dirjen Pendis tersebut dapat diunduh melalui tautan di bawah ini.





Juknis Strategi Pembelajaran di RA Tahun 2019



Pendidikan anak usia dini adalah salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan perkembangan fisik (Koordinasi motorik halus dan kasar), Kecerdasan (daya pikir, daya cipta, emosi dan spritual, sosio emosional (sikap dan prilaku), pendidikan agama, bahasa serta komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.

Raudhatul Athfal (RA) sebagai satuan pendidikan anak usia dini berbasis Islam dibawah pembinaan Kementerian Agama memiliki perbedaan dengan pendidikan anak usia dini secara umum. RA menitikberatkan pada aspek perkembangan anak, transformasi dan internalisasi nilai-nilai spritual keislaman. Standar mutu RA terletak pada nilai-nilai keagamaan yang melekat pada seluruh komponen RA, antara lain pada pendidik, tenaga pendidikan, orang tua, maupun lingkungan yang kondusif.

Keunikan dan tahap perkembangan anak agar dapat tumbuh secara optimal dibutuhkan strategi pembelajaran yang kreatif dan inovatif dari pendidik. Peran pendidik dalam pengembangan pembelajaran RA sangat menentukan keberhasilan anak dalam memperoleh pengalaman belajar. oleh karena itu strategi pembelajaran sangat dibutuhkan agar proses pembelajaran di RA dapat perkembang dengan optimal dan efektif. Pendidik yang profesional diharapkan mampu menyusun strategi pembelajaran yang memenuhi kriteria dan prinsip pendidikan anak usia dini.

Berdasarkan hal tersebut diatas, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menerbitkan petunjuk teknis strategi pembelajaran RA. Keputusan Dirjen Pendis tersebut dapat diunduh melalui tautan di bawah ini.




Keputusan Mendikbud No. 241/P/2019 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi


Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, maka ditetapkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 241/P/2019 tertanggal 1 Juli 2019 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi.

Kriteria dan Perangkat Akreditasi dimaksud tercantum dalam 10 Lampiran sebagai berikut :
  1. Lampiran I tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;
  2. Lampiran II tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;
  3. Lampiran III tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah;
  4. Lampiran IV tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan;
  5. Lampiran V tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Dasar;
  6. Lampiran VI tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Menengah 
  7. Pertama;
  8. Lampiran VII tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Menengah Atas;
  9. Lampiran VIII tentang Instrumen Penilaian Akreditasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini;
  10. Lampiran IX tentang Instrumen Penilaian Akreditasi Satuan Lembaga Kursus dan Pelatihan; dan
  11. Lampiran X tentang Instrumen Penilaian Akreditasi Satuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat.


Kriteria dan Perangkat Akreditasi sebagaimana di atas merupakan instrumen yang digunakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, untuk melakukan penilaian kelayakan akreditasi pada Sekolah/Madrasah atau Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal.

Melalui Keputusan Mendikbud Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pencabutan Permendikbud mengenai Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah/Madrasah, maka Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Nomor 028/H/MS/2014 tentang Penetapan Kriteria dan Perangkat Akreditasi Pendidikan Nonformal dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Untuk selengkapnya mengenai Keputusan Mendikbud serta Lampiran-Lampirannya dapat diunduh melalui tautan di bawah ini.















Senin, 19 Agustus 2019

Juknis Pengembangan Bahan Ajar di RA Tahun 2019



Kualitas pembelajaran Raudhatul Athfal (RA) ditentukan oleh banyak faktor, antara lain mutu perencanaan, proses pembelajaran, penilaian pembelajaran, dan pengembangan bahan ajar. Peningkatan kualitas pembelajaran anak usia dini di RA harus di iringi dengan kualitas pengembangan bahan ajarnya. salah satu indikator bahan ajar yang baik adalah mampu meningkatkan motivasi belajar dan memudahkan anak memahami konsep pembelajaran melalui bermain yang menyenangkan. Pengembangan bahan ajar dapat menunjang pencapaian tujuan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan anak serta karakteristik RA.

Pengembangan bahan ajar memerlukan bekal pemahaman yang komprehensif atas kurikulum RA dan prinsip-prinsip yang berlaku dalam mengembangkannya. Selain itu, pemahaman terhadap jenis - jenis bahan ajar yang sesuai dengan , kerakteristik anak dapat menghasilkan pengembangan bahan ajar yang bermutu.

Pengalaman belajar yang berkualitas dapat diperoleh dari bahan ajar yang kreatif, inovatif, mengikuti perkembangan tekhnologi. Bahan ajar yang dibuat harus selaras dengan potensi lingkungan tempat tinggal anak dan berbasis kearifan lokal dalam mengembangkan kreatifitas dan daya kritis tanpa mengabaikan masa bermain anak.

Dalam rangka mewujudkan pengalaman belajar anak yang berkualitas diperlukan petunjuk teknis bagi para pendidik dalam mengembangkan bahan ajar di RA.

Untuk selengkapnya tentang Juknis Pengembangan Bahan Ajar Di Raudhatul Athfal (RA) dapat diunduh melalui tautan di bawah ini.




Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA Tahun 2019



Pendidikan merupakan upaya mentranformasi nilai dari pendidik kepada anak dalam upaya membangun, membina dan menumbuhkembangkan kualitas manusia yang dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan. Pendidikan dilakukan sepanjang perkembangan manusia.

Islam telah memberikan perintah kepada umatnya untuk memberikan pendidikan kepada anak sejak usia dini. prinsip itu tertuang dalam makna hadits nabi bahwa menuntut ilmu diwajibkan sejak dari buaian hingga liang lahat.

Dalam al-qur'an surat luqman ayat 13-14 disampaikan bahwa dalam pendidikan anak diamanahkan untuk bertauhid dan berbakti kepada kedua orang tua serta bersyukur atas karunia allah. pesan moral dari ayat tersebut adalah pentingnya penanaman nilai - nilai agama sejak usia dini seperti aqidah, akhlak kepada orang tua serta bersyukur atas karunia allah.

Upaya menanamkan nilai-nilai agama kepada anak dapat ditempuh dengan berbagai metode. penggunaan metode hendaknya disesuaikan dengan usia dan tahapan perkembangan anak. Setiap pendidik hendaknya memilih metode yang memudahkan anak untuk memahami dan tertarik terhadap aktivitas pembelajaran PAI.

Raudhatul Athfal (RA) sebagai salah satu lembaga pendidikan anak usia dini berciri khas Islam sangat perlu mengembangkan pembelajaran pendidikan Agama Islam (PAI). Pembelajaran PAI RA terintegrasi pada semua aspek perkembangan sesuai dengan karakteristik dan prinsip pembelajaran anak usia dini. Dalam rangka mewujudkan penanaman PAI sejak usia dini tersebut diperlukan petunjuk teknik pengembangan pembelajaran PAI di RA.

Untuk lebih jelas dan lengkap tentang Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA silahkan diunduh melalui tautan di bawah ini.



Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran di RA Tahun 2019



Pembelajaran merupakan kegiatan nyata dari pelaksanaan pendidikan pada suatu lembaga pendidikan. Pembelajaran yang baik dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan. Kegiatan pembelajaran dapat dilakukan dimanapun, baik di dalam maupun diluar lingkungan RA dalam wujud penyediaan beragam pengalaman belajar untuk semua anak.

Kegiatan pembelajaran dirancang mengikuti prinsi-prinsip pembelajaran, baik terkait dengan keluasan muatan/materi, pengalaman belajar, tempat dan waktu belajar, alat/sumber belajar, bentuk pengorganisian kelas/ model pembelajaran dan cara penilaian.

Perencenaan pembelajaran pada RA merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memberikan arah yang tepat dalam pelaksanaan proses pembelajaran dan memberikan panduan dalam menyiapkan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan anak RA.

Pendidik harus mampu mengelola kegiatan pembelajaran, Mengembangkan pola interaksi dengan berbagai pihak yang terlibat, dan berperan sebagai motivator dalam pembelajaran. Oleh karena itu pendidik RA diharapkan mampu merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan perkembangan anak. Anak RA memiliki rentang usia 4-6 tahun, dimana pada usia tersebut anak memiliki karakteristik belajar diantaranya: anak belajar secara bertahap, cara berpikir anak khas, anak belajar dengan berbagai cara, serta anak belajar bersosialisasi.

Perencanaan pemelajaran RA perlu disusun dengan memperhatikan berbagai aspek khususnya terkait dengan kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan anak.

Untuk mendapat lengkap Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran di RA silahkan diunduh melalui tautan di bawah ini.




Juknis Penyusunan KTSP RA Tahun 2019



Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional Bab 10 pasal 36 ayat 2 memberikan amanah bahwa secara operasional kewenangan menyusun dan menyepakati pelaksanaan kurikulum di tingkat satuan Pendidikan adalah lembaga satuan pendidikan itu sendiri. Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam penyusunan standar Nasional pendidikan dan kurikulum makro sebagai rujukan bagi satuan pendidikan. satuan pendidikan dapat menyusun dan mengembangkan sendiri kurikulum operasional sesuai dengan visi, misi tujuan dan berbagai kebutuhan serta kondisi yang dihadapi dan dimiliki oleh satuan pendidikan.

Upaya pendegelasian kewenangan dalam menyusun dan menggunakan kurikulum tersebut merupakan pelaksanaan prinsip pendidikan nasional mengacu pada prinsip keragaman. pemberian kewenangan pada satuan pendidikan untuk menyusun dan menyepakati kurikulum operasional di tingkat satuan pendidikan menjadikan terwujudnya keragaman konsep dan implementasi kurikulum pada berbagai satuan pendidikan diwilayah Republik Indonesia.

Satuan Pendidikan Radhatul Athfal (RA) adalah satuan pendidikan anak usia dini yang terdapat pada jalur pendidikan formal. Lembaga RA merupakan satuan PAUD yang memiliki kekhasan Keagamaan Islam dan berada dibawah Kementerian Agama. Sebagai satuan pendidikan, RA memiliki kewenangan untuk menyusun dan mengembangkan kekhasan keagamaan Islam dalam kurikulum operasional yang akan dilaksanakan.

Berdasarkan hal tersebut di atas Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menyusun Petunjuk Teknis Pengembangan KTSP pada Satuan Pendidikan RA.

Untuk mendapatkan Juknis Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan RA dapat diunduh melalui tautan di bawah ini.





Minggu, 18 Agustus 2019

Permendikbud No. 20, 21, 22, 23 dan 24 Tahun 2016 tentang SKL, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian dan KI-KD




Berkaitan dengan upaya standarisasi pendidikan nasional, Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan sejumlah peraturan sebagai landasan yuridis tentang implementasi Revisi Kurikulum 2013, diantaranya:

A. Permendikbud No. 20 Tahun 2016
Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah yang digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan,standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Dengan diberlakukanya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

B. Permendikbud No. 21 Tahun 2016 
Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah yang memuat tentang Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Intisesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Kompetensi Inti meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan ketrampilan. Ruang lingkup materi yang spesifik untuk setiap mata pelajaran dirumuskan berdasarkan Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. 
Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

C. Permendikbud No. 22 Tahun 2016
Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah yang merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan dasar menengah untuk mencapai kompetensi lulusan. 
Dengan diberlakukanya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

D. Permendikbud No. 23 Tahun 2016
Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan yang merupakan kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. 
Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengahdicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

E. Permendikbud No. 24 Tahun 2016
Permendikbud No. 24 Tahun  2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013. 
Menurut peraturan ini bahwa kompetensi inti pada kurikulum 2013 merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. 
Sementara yang dimaksud dengan kompetensi dasar adalah kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. 
Dengan diberlakukannya peraturan ini maka ketentuan yang mengatur tentang Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Muatan Pembelajaran dalam Struktur Kurikulum, Silabus, Pedoman Mata Pelajaran, dan Pembelajaran Tematik Terpadu sebagaimana diatur dalam Permendikbud No. 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Permendikbud No. 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Permendikbud No. 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, dan Permendikbud No. 60 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Kelima peraturan menteri di atas tidak dapat dilepaskan dari adanya upaya revisi Kurikulum 2013 yang saat ini sedang diterapkan di sekolah maupun madrasah.

Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang keempat peraturan di atas, silahkan klik tautan tautan di bawah ini:



Edaran Penyaluran dan Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah TA. 2025

  Sebagai tindak lanjut persiapan penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah ...